← Back to list

Menyusun LHKPN

#62: Upaya menjadi penyelenggara negara yang baik

Yasir Fuadi · 2025-01-04 13:59 · 331 claps · 4.0 min read paywalled
#bahasa-indonesia #indonesia #kpk #lhkpn
Open on Medium ↗

MEJA PERADILAN

Menyusun LHKPN

#62: Upaya menjadi penyelenggara negara yang baik

Lembar tanda terima pengiriman LHKPN

Lembar tanda terima pengiriman LHKPN

Salah satu kewajiban yang perlu saya laksanakan setiap awal tahun sebagai aparatur pengadilan adalah menyusun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau yang biasa disingkat LHKPN. Kewajiban pelaporan ini sebelumnya hanya dilaksanakan ketika ada promosi dan mutasi, namun sejak beberapa tahun terakhir wajib dilaporkan setiap awal tahun layaknya SPT Pajak.

Selain pimpinan pengadilan (Ketua dan Wakil Ketua), ada dua kelompok pegawai Pengadilan yang wajib melaporkan harta kekayaannya, yaitu para pegawai teknis pengadilan (Hakim, Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti) dan penanggungjawab keuangan negara (Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen).

Belum bergabung di Medium? Lanjutkan membaca di sini.

Saya yang di kantor mendapat tugas tambahan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, dengan demikian wajib pula untuk melaporkan harta kekayaan. Pada kesempatan kali ini, saya ingin menunjukkan bagaimana bentuk pelaporan kekayaan kepada KPK ini.

Contoh pengisian harta, pada kategori Alat Transportasi/Mesin

Contoh pengisian harta, pada kategori Alat Transportasi/Mesin

Harta yang dilaporkan melalui LHKPN ini secara rinci berupa Tanah/Bangunan, Alat Transportasi/Mesin, Harga Bergerak Lainnya, Surat Berharga, Kas/Setara Kas, Harta Lainnya, dan Hutang. Nilai yang dilaporkan adalah harga perolehan dan nilai harta saat ini. Nantinya nilai yang tercantum di laporan adalah nilai harta saat ini, bukan nilai perolehan.

Untuk pelaporan pertama, semua harta wajib dilampiri dengan bukti kepemilikan (sertifikat, BPKB, print out tabungan, dan lain-lain). Untuk pelaporan rutin berikutnya, pelapor hanya perlu memperbarui nilai estimasi harta tersebut saat ini.

Sebagai contoh, saya mempunyai harta berupa motor, saya cantumkan harga perolehan saat itu seharga Rp18.000.000 dan nilai pelaporan di tahun ini saya estimasikan senilai Rp10.000.000.

Contoh hasil isian pelepasan harta

Contoh hasil isian pelepasan harta

Apabila ada harta yang dilepas berupa dihibahkan atau dijual, identitas penerima harta itu wajib disertakan dan nantinya nilai harta akan menjadi Rp0. Kolom status pada harta tersebut akan berganti menjadi lepas.

Isian penerimaan pendapatan selama setahun

Isian penerimaan pendapatan selama setahun

Setelah mengisi harta, isian selanjutnya adalah total penerimaan setahun dari penyelenggara negara selaku pelapor dan pasangannya. Ada tiga kategori penerimaan yaitu Penerimaan dari Pekerjaan, Penerimaan dari Usaha dan Kekayaan, dan Penerimaan Lainnya.

Untuk Penerimaan dari Pekerjaan dibagi menjadi lima sub kategori yaitu:

  1. Gaji dan Tunjangan
  2. Penghasilan dari Profesi/Keahlian
  3. Honorarium
  4. Tantiem, Bonus, Jasa Produksi, THR
  5. Penerimaan Pekerjaan Lainnya

Tahun 2024, pasca saya bergabung di Medium Partner Program, saya merasa punya kewajiban moril untuk melaporkan pendapatan saya itu. Saya masukan transferan dari Citibank Europe Public Limited di Penerimaan Pekerjaan Lainnya.

Kategori penerimaan kedua yaitu Penerimaan dari Usaha dan Kekayaan, dibagi menjadi lima sub kategori yaitu:

  1. Hasil Investasi dalam Surat Berharga
  2. Hasil Usaha/Sewa
  3. Bunga Tabungan/Deposito dan Lainnya
  4. Penjualan atau Pelepasan Harta
  5. Penerimaan Lainnya

Apabila ada harta yang dijual, maka hasil penjualannya wajib dimasukkan ke penerimaan di kategori ini. Bunga tabungan juga seharusnya dimasukkan ke sini, tapi saya merasa repot untuk menghitung total bunga tabungan saya, jadi bagian itu tidak saya laporkan. Yang saya laporkan adalah bunga deposito karena kebetulan saya ada sedikit deposito.

Untuk kategori penerimaan yang ketiga yaitu Penerimaan Lainnya, dibagi menjadi empat sub kategori yaitu:

  1. Penerimaan Hutang
  2. Penerimaan Warisan
  3. Penerimaan Hibah/Hadiah
  4. Lainnya

Contoh isian pengeluaran selama setahun

Contoh isian pengeluaran selama setahun

Setelah mencatat penerimaan, langkah selanjutnya mencatat pengeluaran. Ada tiga pengeluaran yang perlu dicatat, yaitu Pengeluaran Rutin, Pengeluaran Harta, dan Pengeluaran Lainnya. Masing-masing kategori mempunyai sub kategori yang diupayakan untuk diisi semua, yang diantaranya berupa pengeluaran rutin rumah tangga, pembayaran pajak, pembelian harta baru, membayar hutang, dan lainnya.

Setelah pengisian selesai

Setelah pengisian selesai

Setelah seluruh isian selesai diisi, maka langkah selanjutnya adalah verifikasi kelengkapan pengisian oleh KPK. Pencatatan LHKPN tidak ada yang salah dan benar. Tidak ada mekanisme verifikasi kebenaran data oleh KPK atas LHKPN yang kita laporkan.

Setelah terverifikasi lengkap, status selanjutnya adalah Diumumkan. Pengumuman LHKPN dapat diakses siapapun secara daring melalui laman LHKPN KPK. Semua orang bisa mengakses laporan ini, asalkan mempunyai NIK dari penyelenggara negara yang ingin diketahui LHKPN-nya.

Ketiadaan verifikasi kebenaran data LHKPN memang membuat data LHKPN bisa tidak valid. Bisa saja kita tidak melaporkan seluruh harta kita karena pertimbangan-pertimbangan tertentu yang cenderung tidak jujur. Meski demikian, mau ditutupi seperti apa pun, hal yang tidak benar suatu saat pasti akan terungkap.

Contoh ini bisa dilihat pada Rafael Alun yang pada LHKPN-nya dia melaporkan harta sebanyak Rp56 milyar. Ketika dilakukan penyitaan aset oleh KPK karena Gratifikasi dan Pencucian Uang total hartanya ternyata mencapai Rp150 milyar. Rafael ini, untuk mengingatkan, adalah pejabat Kementerian Keuangan yang merupakan ayah dari Mario Dandy yang bermasalah menganiaya David Ozora.

Contoh kedua bisa dilihat pada Dedy Mandarsyah, pejabat Kementerian Pekerjaan Umum, ayah dari Lady Aurelia, dokter koas yang tidak terima dengan pembagian jadwal jaga yang kemudian supir ibunya menganiaya ketua kelompok koasnya. LHKPN ayahnya ditelusuri netizen dan kemudian diketahui ternyata ada harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Saya pribadi, dibandingkan dengan dua contoh itu, jelas mempunyai kekayaan jauh di bawah mereka. Jangankan mereka, dengan para pegawai Pengadilan yang lain pun penghasilan dan pendapatan saya jauh di bawahnya.

Meski demikian, saya tetap mencoba profesional dan tertib melaporkan kekayaan saya apa adanya tanpa perlu menyembunyikan apapun. Adapun isian pada tangkapan layar di tulisan ini saya sensor karena alasan etis saja. Secara umum LHKPN saya tetap dapat diakses publik apabila diperlukan.


메타데이터
post_id
021ff613d748
slug
menyusun-lhkpn-021ff613d748
url
https://medium.com/@yasirfuadi/menyusun-lhkpn-021ff613d748
canonical_url
https://medium.com/@yasirfuadi/menyusun-lhkpn-021ff613d748
author_url
https://medium.com/@yasirfuadi
status
ok
fetched_at
2026-06-26 21:52:29