← Back to list

Ditjenpas Sultra dan BNN Sultra Sepakat Perkuat Konseling Rehabilitasi bagi WBP

Kendari — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi…

kanwilditjenpas sultra · 2026-06-23 02:13 · 0 claps · 2.2 min read
#narkoba #bnn #rehabilitasi
Open on Medium ↗
Wiki topics: PHI · Philosophy ⚖️ · Law & Justice

Ditjenpas Sultra dan BNN Sultra Sepakat Perkuat Konseling Rehabilitasi bagi WBP

Kendari — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara sepakat memperkuat pelaksanaan layanan konseling rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika di Lapas dan Rutan se-Sulawesi Tenggara.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan koordinasi antara jajaran Kanwil Ditjenpas Sultra dan BNN Provinsi Sultra yang membahas langkah-langkah strategis dalam mendukung program rehabilitasi bagi WBP di Kantor BNN Sultra. Selasa,(23/06/2026).Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih humanis sekaligus mendukung program nasional pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan kapasitas petugas, pendampingan teknis pelaksanaan konseling rehabilitasi, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan koordinasi dalam pelaksanaan program rehabilitasi di Lapas dan Rutan. Selain itu, BNN Sultra juga menyatakan komitmennya untuk terus memberikan dukungan melalui penyediaan tenaga konselor dan fasilitasi kegiatan rehabilitasi sesuai kebutuhan satuan kerja pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra Sulardi menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan salah satu instrumen penting dalam proses pembinaan narapidana, khususnya bagi mereka yang pernah terlibat penyalahgunaan narkotika. Melalui layanan konseling yang terstruktur dan berkelanjutan, diharapkan para WBP dapat memahami dampak buruk narkoba serta memiliki kesiapan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

“Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga pembinaan. Konseling rehabilitasi menjadi salah satu upaya nyata untuk membantu warga binaan lepas dari ketergantungan narkotika dan membangun kehidupan yang lebih produktif setelah bebas nanti,” ujar Lardi

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara, Agustinus Widdy Harsono, menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan langkah strategis dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, termasuk bagi warga binaan yang sedang menjalani masa pidana.

“Rehabilitasi tidak hanya bertujuan memulihkan kondisi individu dari dampak penyalahgunaan narkotika, tetapi juga membangun kesadaran, ketahanan diri, dan kemampuan mereka untuk kembali menjalani kehidupan yang produktif di tengah masyarakat. Karena itu, sinergi antara BNN dan Ditjenpas menjadi sangat penting agar program rehabilitasi dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan hasil yang optimal,” ujar Agustinus.

Menurutnya, keberhasilan program rehabilitasi sangat bergantung pada kolaborasi yang kuat antara berbagai pemangku kepentingan. Oleh karena itu, BNN Provinsi Sultra siap memberikan dukungan melalui pendampingan teknis, penguatan kapasitas petugas, hingga pelaksanaan program konseling rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami mengapresiasi komitmen Kanwil Ditjenpas Sultra dalam mendukung upaya rehabilitasi bagi warga binaan. Dengan kolaborasi yang kuat, kami berharap para warga binaan yang pernah terpapar narkotika dapat pulih, memiliki bekal yang cukup untuk kembali ke masyarakat, serta tidak mengulangi penyalahgunaan narkoba di kemudian hari,” tambahnya.

Agustinus juga menekankan bahwa keberhasilan rehabilitasi akan memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi warga binaan tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat.

“Ketika seseorang berhasil direhabilitasi dan kembali menjadi pribadi yang produktif, maka manfaatnya dirasakan oleh keluarga, lingkungan, dan masyarakat. Oleh karena itu, upaya rehabilitasi harus menjadi tanggung jawab bersama yang didukung oleh seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi tersebut, Kanwil Ditjenpas Sultra dan BNN Provinsi Sultra sepakat untuk memperkuat kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang direncanakan dalam waktu dekat. MoU tersebut akan menjadi landasan resmi bagi kedua instansi dalam pelaksanaan program rehabilitasi, konseling, peningkatan kapasitas petugas, pertukaran informasi, serta berbagai kegiatan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas dan Rutan se-Sulawesi Tenggara.


메타데이터
post_id
033fcd697cce
slug
ditjenpas-sultra-dan-bnn-sultra-sepakat-perkuat-konseling-rehabilitasi-bagi-wbp-033fcd697cce
url
https://medium.com/@kanwilditjenpassultra/ditjenpas-sultra-dan-bnn-sultra-sepakat-perkuat-konseling-rehabilitasi-bagi-wbp-033fcd697cce
canonical_url
https://medium.com/@kanwilditjenpassultra/ditjenpas-sultra-dan-bnn-sultra-sepakat-perkuat-konseling-rehabilitasi-bagi-wbp-033fcd697cce
author_url
https://medium.com/@kanwilditjenpassultra
status
ok
fetched_at
2026-07-19 23:03:27