Tentang Keresahan Para Sopir Truk
#216–[139]: Terkait Kebijakan ODOL (Over Dimension Over Loading)
OPINI FUADI
Tentang Keresahan Para Sopir Truk
#216–[139]: Terkait Kebijakan ODOL (Over Dimension Over Loading)
Photo by Mufid Majnun on Unsplash
Beberapa hari yang lalu, perjalanan pulang saya agak terhambat karena sebuah kemacetan. Semula saya mengira ada pekerjaan pengaspalan jalan di ujung antrean kendaraan itu. Tapi saat akhirnya sampai di titik kemacetan, saya justru melihat sekelompok sopir truk sedang melakukan sweeping kepada truk-truk yang lewat. Mereka meminta sejawatnya itu untuk menepi dan bergabung dalam aksi.
Dari gelagat yang terlihat, aksi itu jelas merupakan lanjutan dari demonstrasi menolak kebijakan penertiban Over Dimension Over Loading (ODOL). Sayangnya aksi itu tampak tidak terorganisir seperti saat demonstrasi massal pada akhir Juni lalu. Mereka tampak tidak kompak.
Belum bergabung di Medium? Lanjutkan membaca di sini.
Sopir-sopir yang dipaksa berhenti tampak terlihat keberatan, sementara sopir yang menghentikan kendaraan tampak cederung kasar dalam menjalankan aksinya. Kalau tidak ada polisi yang mengawasi, mungkin bisa jadi ada tindakan anarkis saat itu.
Satu yang membuat saya cukup jengkel, aksi dilakukan di sore hari saat jam pulang kerja—waktu ketika jalan sudah cukup padat bahkan tanpa demonstrasi sekalipun—dan dilakukan di jalan protokol lintas kabupaten. Sangat menghambat orang yang mobilitasnya lintas kabupaten seperti saya.
Saya tidak sedang membicarakan hak mereka untuk menyuarakan keberatan. Siapapun berhak menyuarakan keresahannya, terlebih jika menyangkut urusan perut. Saya sedang mempertanyakan cara mereka melakukan aksinya dan siapa yang sebenarnya mungkin berdiri di baliknya.
Sebagai warga biasa yang ingin pulang setelah seharian bekerja, saya terganggu dengan aksi ini. Saya ingin segera pulang, tapi bertemu kemacetan yang terjadi bukan karena kecelakaan atau perbaikan jalan, melainkan sengaja dibuat karena ada aksi demonstrasi. Saya berhak kesal.
Dalam aksi massal yang berlangsung akhir Juni lalu dampaknya juga parah. Distribusi barang tersendat, dan yang lebih tragis, ada ambulans yang dirusak karena mencoba menembus blokade para demonstran. Ini tentu sangat meresahkan. Jika niat mereka adalah memperjuangkan nasib, kenapa harus menyusahkan banyak orang yang juga sama-sama sedang berjuang di jalan?
Saya sangat memahami bahwa banyak sopir truk yang bekerja di bawah tekanan. Kebetulan orang tua salah satu pegawai di kantor saya juga bekerja sebagai sopir truk. Dari cerita-ceritanya, saya tahu betapa kerasnya hidup di balik kemudi. Mereka dibayar secara borongan, dikejar target yang kadang tidak manusiawi, dan bahkan bisa kehilangan pekerjaan jika tidak sanggup membawa muatan lebih.
Ketika muatan dibatasi sesuai aturan, penghasilan mereka pasti turun drastis. Bahkan kalau pendapatan tetap, beban kerjan pasti meningkat karena jumlah ritase bertambah—sementara BBM atau uang makan bisa jadi tidak ikut disesuaikan pemilik truk. Ini bukan soal semata-mata aturan lalu lintas, tapi menyangkut dapur keluarga. Saya bisa melihat keresahan itu, dan itu sah.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan lanjutan, apakah aksi ini murni suara para sopir? Mungkinkah mereka hanya dijadikan alat oleh para pemilik perusahaan ekspedisi yang selama ini diuntungkan dari praktik ODOL? Kalau sopir saja dirugikan akibat penegakkan aturan ini, apalagi para pemilik modal?
Saya yakin, keputusan untuk memodifikasi truk agar kelebihan muatan bukan datang dari sopir. Pasti itu keputusan atau sepengetahuan pemilik armada. Selain itu, pengisian muatan juga bukan wewenang sopir. Tugas mereka hanyalah membawa kendaraan dan menunaikan pekerjaan.
Ini menjadi semakin menegaskan betapa mengenaskannya nasib rakyat kecil. Saat aturan ditegakkan, sopir dikorbankan untuk tampil di garis depan. Mereka yang berpanas-panasan di jalan, sementara para pemilik modal santai menunggu kabar sambil menyesap kopi.
Seperti halnya kebijakan publik yang lain, penertiban ODOL tidak datang tanpa konsekuensi. Ada dampak positif dan negatif yang menyertainya yang perlu dipahami secara utuh.
Dampak positif yang paling nyata adalah kebijakan ini bisa menjaga umur jalan sesuai rencana. Beban kendaraan yang melebihi kapasitas teknis sangat berpengaruh pada cepatnya kerusakan infrastruktur jalan. Sudahlah kualitas jalan kita sebagian besar tidak bagus, ditambah pula dilewati truk yang muatannya berlebih, bagaimana tidak makin cepat rusak?
Bahkan kalaupun kualitas jalannya bagus, jika terus dilewati truk yang muatannya berlebih, jalan bisa rusak hanya dalam hitungan bulan. Padahal biaya perbaikan jalan ini tidak murah dan siapa lagi yang menanggung biaya itu selain negara—alias uang rakyat.
Selain itu, kebijakan ini juga merupakan upaya meningkatkan keselamatan berkendara. Truk yang dimensi dan bebannya tidak sesuai standar sangat berisiko dalam hal kestabilan, pengereman, hingga potensi terguling di tikungan atau tanjakan.
Tidak sedikit kecelakaan tragis yang disebabkan oleh kendaraan semacam ini, yang bukan hanya merugikan pemilik barang, tetapi juga menghilangkan nyawa orang-orang yang bahkan tidak tahu-menahu tentang praktik ODOL.
Kecelakaan di ruas tol Semarang-Solo tahun 2022 lalu yang menewaskan lima korban melibatkan truk yang muatannya berlebih sampai 17 ton. Hal-hal seperti ini harus disadari oleh para pemilik perusahaan ekspedisi, bukan sekadar bagaimana mencari penghasilan maksimal dengan cara apapu yang bahkan melanggar aturan.
Lebih jauh lagi, dalam jangka panjang, penertiban ODOL diharapkan dapat mendorong sistem logistik nasional menjadi lebih sehat dan efisien. Dengan dibatasinya muatan, perusahaan logistik didorong untuk memperbaiki sistem distribusi, menambah armada secara bertahap, atau berbagai cara lainnya.
Hal-hal seperti ini adalah langkah yang penting menuju sistem logistik yang lebih sehat dan tidak lagi bergantung pada “eksploitasi” kapasitas kendaraan semata.
Meski demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa kebijakan ODOL juga membawa dampak negatif yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Para sopir yang dibayar berdasarkan berat atau jumlah muatan pasti akan merasakan penurunan pendapatan. Ini terjadi karena belum tentu pemilik armada bersedia menyesuaikan gaji atau menambah insentif.
Biaya logistik secara umum juga cenderung meningkat dalam jangka pendek. Barang yang sebelumnya bisa dikirim satu kali, kini harus dikirim dua kali. Bagi usaha kecil yang marginnya tipis, ini bisa menjadi beban berat.
Saya percaya, kebijakan ODOL bukan tanpa niat baik. Tapi cara menegakkannya juga harus adil dan menyeluruh. Jangan jadikan sopir sebagai sasaran tembak, sementara aktor utamanya—pemilik usaha logistik besar—bisa berlindung di balik nama perusahaan.
Bagi para sopir, Anda tentu punya hak untuk menyampaikan suara. Hanya saja saat jalan raya dijadikan medan protes dengan memblokirnya, simpati bisa berubah menjadi antipati. Aspirasi bisa kehilangan pendengarnya karena cara penyampaiannya yang kurang bijak.
Kalau boleh saya bertanya, saya ingin tahu, apakah yang kita lihat kemarin itu benar-benar suara Anda para sopir, atau suara orang lain yang disampaikan melalui Anda?
메타데이터
- post_id
- 040bd8f9bfc0
- slug
- tentang-kemarahan-para-sopir-truk-040bd8f9bfc0
- url
- https://medium.com/opini-fuadi/tentang-kemarahan-para-sopir-truk-040bd8f9bfc0
- canonical_url
- https://medium.com/opini-fuadi/tentang-kemarahan-para-sopir-truk-040bd8f9bfc0
- author_url
- https://medium.com/@yasirfuadi
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-06-25 12:15:08