Teologi Kerukunan Beragama : “Konsep Rukun Dalam Islam”
Salah satu hal yang tak bisa dibantah dari masyarakat Indonesia adalah mengenai pluralitas. hal itu dikarenakan keragaman budaya, ras …
Teologi Kerukunan Beragama : “Konsep Rukun Dalam Islam”
Salah satu hal yang tak bisa dibantah dari masyarakat Indonesia adalah mengenai pluralitas. hal itu dikarenakan keragaman budaya, ras , agama, dan lain-nya yang berada di Indonesia. Hanya saja dibalik itu semua, dengan banyaknya perbedaan yang ada tersebut, perpecahan bisa saja terjadi jika satu kondisi yang disebut rukun serta toleransi sebagai salah satu bentuk implemntasi dari dari plurilitas atau pluralisme.
A. Konsep Toleransi, Tasamuh, dan Rukun
Secara etimologi, toleransi berasal dari bahasa latin, yaitu tolerance atau tolerantia dengan arti menahan diri, bersikap sabar, dan berhati lapang, apabila dalam bahasa arab kata ini merujuk pada kata tasamuh atau tasahul yang memiliki arti yang sama. sedangkan pada lingkungan kita dua kata itu merujuk pada kata rukun.
secara istilah dalam KBBI, rukun bisa diartikan sebagai “hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran”. yang sejalan dengan Buku Sumber UNESCO-APNIEVE untuk pendidikan Guru dan jenjang Pendidikan Tinggi, bahwa “toleransi adalah penghormatan, penerimaan dan penghargaan tentang keragaman yang kaya akan kebudayaan dunia kita, bentuk ekspresi kita dan tata cara sebagai manusia”.
B. Toleransi Sebagai Doktrin Islam
Islam memandang perbedaan sebagai satu hal yang pasti dan tidak bisa dibantah lagi karena sudah termasuk kedalam sunnatullah atau ketetapan Allah SWT. maka dari itu, setiap muslim hendak menerinya dan menerapkan pluralisme dalam kehidupan sehari hari, dan menjadi salah satu risalah agama, tanpa terkecuali dalam teologi Islam.
selain itu juga, banyak ayat dalam Al-Qur’an yang menyinggung mengenai pluralisme, seperti li ‘Imran (3): 19, Yunus (10): 99, QS. An-Nahl (16):125, Al-Kahfi (18): 29, dan Al-Mumtahanah (60): 8–9. Selain itu, Rasulullah sangat menjunjung tinggi sikap tasamuh dalam kehidupan beliau, seperti pada kejadian Fathul Makkah.
Nurcholish Madjid, seorang cendekiawan Muslim Indonesia, menekankan pentingnya toleransi dalam Islam sebagai perwujudan konsep rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam). Menurutnya, pandangan inklusif sangat relevan di era modern di mana manusia hidup dalam “desa buwana” atau (global village). Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat interaksi antarmanusia menjadi lebih intens, tetapi juga membuka peluang bagi konfrontasi langsung. Oleh karena itu, dibutuhkan sikap saling memahami dan mencari titik kesamaan, seperti kalimatun sawa’ yang diajarkan dalam Al-Qur’an.
Al-Qur’an dengan tegas melarang pemaksaan agama kepada orang lain, meskipun kebenaran agama tersebut diyakini oleh pemeluknya. Hanya Allah yang memiliki wewenang memberi petunjuk kepada individu secara personal. Nurcholish Madjid menegaskan bahwa manusia, demi kebahagiaan dan kesejahteraan hidupnya, harus bersikap terbuka terhadap berbagai ajaran dan pandangan yang ada, serta mau mengikuti yang terbaik. Sikap ini mendorong terciptanya perdamaian dan harmoni di tengah keragaman, sejalan dengan prinsip inklusivitas yang dicontohkan dalam ajaran Islam.
menurut Azyumardi, konsep konsep diatas berhubungan dengan 2 hal, yaitu doktrin islam dan juga nilai hostorisn manusia sendiri, bahwa semua manusia berasal dari keturunan yang sama yaitu Adam dan Hawa. Doktrin Islam berkaitan dengan kerukunan dapat dipahami pula dari fungsi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, yaitu pembawarahmat dan kedamaian. Kata Islam menunjukkan arti ”damai, selamat, penyerahan diri, tunduk, dan patuh.” Karakteristik ajaran Islam yang membawa fungsi rahmatan lil ‘alamin itu diantaranya, bahwa : (1) Islam menunjukkan manusia jalan hidup yang benar; (2) Islam memberikan kebebasan kepada manusia untuk menggunakan potensi yang diberikan oleh Allah secara tanggung jawab; (3) Islam menghormati dan menghargai manusia sebagai hamba Allah, baik muslim maupun yang beragama lain; (4) Islam mengatur pemanfaatan alam secara baik dan proporsional; dan (5) Islam menghormati spesifik individu manusia dan memberikan perlakuan yang spesifik pula.
Konteks yang diajarkan islam dalam mngemalkan pluralisme, yaitu pertama : Islam mengajarkan kita mengenai persaudaraan yang bersifat universal atau ukhuwah Bashariyyah. kedua : Islam mengajarkan bahwa semua manusia terlahir dengan fitrah, dan tidak ada keyakinan yang berbeda atau sama semua, seperti perjanjian dialog bersama sang kholik sebelum dilahirkan.
C. Toleransi dan Problem Kehidupan Beragama di Indonesia
Olaf Schumann menguraikan lima dimensi toleransi antarumat beragama yang saling berkaitan, yang mencakup:
- Dimensi Praktis Sosial: Keterbukaan untuk menerima keberadaan dan aktivitas umat beragama lain secara empatik di berbagai aspek kehidupan, yang dipandu oleh ajaran etis-moral masing-masing agama.
- Dimensi Ritual Religius: Keterbukaan untuk menerima cara-cara dan bentuk ekspresi simbolis ritual dari umat beragama lain secara empatik.
- Dimensi Doktrinal/Ajaran: Keterbukaan untuk memahami ajaran atau doktrin agama lain, sehingga dapat tercipta dialog dan saling pengertian.
- Dimensi perziarahan kehidupan beriman: Keterbukaan bahwa setiap umat beragam sedang menjalani perziarahan atau perjalanan dalam keimanan masing masing.
- Dimensi spiritualitas dan religiositas : mencakup kebutuhan untuk mengalami perjumpaan yang mendalam dengan Realitas transenden atau spiritual, yang menjadi pusat motivasi batiniah untuk hidup dalam kebajikan dan cinta kepada sesama manusia.
Selain itu, ada beberapa faktor yang menghambat toleransi terjadi, yaitu
- Pemahaman agama, dengan konteks yang kurang.
- Klaim kebenaran (Claim of Truth)
- Standar Ganda
- Membesar besarkan perbedaan.
D. Contoh kasus kerukunan umat beragama
Dari semua pernyataan diatas, terdapat berita yang luar biasa yang menjadi contoh realistis dalam kehidupan kita dari implememtasi materi yang dijabarkan sebelumnya, yaitu Masjid dan Gereja Berdampingan, Simbol Kerukunan di NTT, tepatnya di Desa Pepakgeka, Kecamatan Kelubagolit. Masjid dan gereja itu telah dibangun berdampingan sejak 1970, yaitu Masjid Al-Jihad dan Gereja Santo Mikhael.
Hal tersebut tidak menjadi halangan warga setempat dalam menjalankan kewajiban masing masing sebagai umat beragama,malahan menjadikan keindahan hidup rukun antar beragama. dan menurut mereka, yang menjadi tungku terjadinya kerukunan itu adalah agama, pemerintah, dan adat. (Purab, Yurgo.2024. Detik Bali. Masjid dan Gereja Berdampingan, Simbol Kerukunan di NTT )
dengan adanya hal tersebut, kita tidak lagi bisa membantah mengenai apakah kerukunan akan bisa terjadi atau tidak, semua itu kembali lagi pada kesadaran masing masing bahwa agama telah mengajarkan kita untuk bersikap toleransi, selain itu juga peran pemerintah atau pun pejabat setempat sangat lah penting, karena mereka yang mampu mengenadalikan semua kondisi di masyarakt.
maka dari itu, dalam pengimplemtasian materi diatas, semua instrumen wajib berperan, karena kehidupan yang rukun akan menciptakan kesan kehidupan yang indah tiadak tara. konflik membuat semua keidahan dalam hidup menjadi tidak beraturan dan kacau.
메타데이터
- post_id
- 040ee4af393a
- slug
- teologi-kerukunan-beragama-konsep-rukun-dalam-islam-040ee4af393a
- url
- https://medium.com/@ilhammaulanayusup25/teologi-kerukunan-beragama-konsep-rukun-dalam-islam-040ee4af393a
- canonical_url
- https://medium.com/@ilhammaulanayusup25/teologi-kerukunan-beragama-konsep-rukun-dalam-islam-040ee4af393a
- author_url
- https://medium.com/@ilhammaulanayusup25
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-06-23 03:48:11