Jessica Kumala Wongso
Film Dokumenter yang tayang di Netflix dengan judul “Ice Cold” membuat banyak sisi yang bisa dijadikan bahan diskusi serta mengasah…
Alif Sophia Naulita, S. H
Cerita Hukum
Jessica Kumala Wongso
Film Dokumenter yang tayang di Netflix dengan judul “Ice Cold” membuat banyak sisi yang bisa dijadikan bahan diskusi serta mengasah pengetahuan anak hukum untuk berkomentar melalui sudut pandang dia sebagai calon sarjana hukum ataupun sudah menjadi sarjana hukum. Banyak orang setelah menonton film dokumenter tersebut ber-asumsi dan tidak lupa untuk mengeluarkan “Teori Konspirasi” dan lain-lain.
Banyak yang bertanya kepadaku, Apakah menurutmu JESSICA KUMALA WONGSO adalah pembunuh atau tidak? Dan aku akan menjawan “IYA, SAYA YAKIN JESSICA ADALAH PEMBUNUH”. Kenapa aku bisa katakan seperti itu? Karena film dokumenter ini sangat berpihak serta banyak hal yang dari sisi persidangan harusnya penting malah tidak ditayangkan.
Contohnya seperti apa? Seperti celana yang dibuang jessica alasannya sampai sekarang gak masuk akal, ART jessica yang tiba-tiba menghilang entah kemana, 14 catatan kriminal jessica waktu dia masih di aussie, gerak gerik Jessica waktu datang dan clingak clinguk melihat CCTV, pesen kopi terlebih dahulu dimana posisi sedotan sudah mulai terbuka, gerak gerik waktu dia menggaruk tangan di mana menurut ahli toksikologi efek dari racun sianida salah satunya yaitu bisa nimbulin rasa gatal.
Banyak yang bertanya “Kata ahli toksikologi yang di film tersebut mengatakan: tidak di temukan kandungan sianida dalam lambung mirna”. Ahli tersebut yang justru membuat heran, karena ahli tersebut menghighlight dari pihak pengacara Jessica, tidak seimbang jadinya. Padahal ada satu ahli toksikologi dari pihak jaksa yang mempunyai statement penting juga. Perlu kalian ketahui bersama, bahwa sesungguhnya HUKUM PIDANA tidak sekaku itu. Dimana banyak orang mengatakan kalau memang Jessica ini pelakunya mana buktinya kalau memang dia yang ngeracun. Kalian harus tau, bahwa ilmu apapun tidak akan berdiri sendiri, begitu juga dengan Hukum Pidana.
Dalam persidangan kasus “Sianida” itu banyak ahli mulai dari ahli IT, ahli Psikolog, ahli Psikiater, ahli Toksikologi, ahli hukum Pidana seperti Prof. Eddy yang berkomentar kalau dari semua rangkaian peristiwa itu memang banyak hal yang janggal, terutama tingkah laku Jessica sendiri. Mulai dari dia sebelum menjadi Tersangka sampai akhirnya Jessica menjadi Terdakwa, kalau boleh bilang si Jessica otaknya memang cerdas, mainnya dia rapih sekali sampai bukti-bukti seperti celana, art dll bisa hilang dengan rapih.
Film dokumenter “Ice Cold” menimbulkan kekecewaan karena orang-orang penting seperti Hani, Suami Mirna, Ahli Psikolog dll tidak ada. Makanya terjadi banyak miss leading serta nimbulin teori-teori dan statement judging. Justru orang yang menurutku harusnya ada malah tidak ada, sehingga makin kurang imbang dan gak make sense bukti-bukti persidangan yang penting serta esensial tidak di jelaskan.
Motif Jessica membunuh apa?
Saat di persidangan tidak kebukti kan?
Ya berarti, Jessica bukan pembunuh dong?
Teman-teman harus ingat bahwa tidak ada ilmu yang berdiri sendiri, dan Hukum Pidana tidak sekaku yang kalian bayangkan. Motif pembunuhan memang dalam peristiwa pidana itu penting, tetapi dalam faktanya terdapat beberapa kasus pidana dimana pelaku pembunuhan itu tidak perlu ada motif. Prof eddy sebagai ahli hukum pidana UGM mengatakan hal tersebut saat menjadi saksi ahli dalam persidangan Jessica. Dosenku, bapak Echwan Iriyanto, S.H., M.H mengatakan “ternyata dalam membunuh seseorang kadang tidak diperlukan motif asal alat bukti lainnya mendukung serta mengarah kepada orang tersebut ya bisa aja dia sebagai Pelaku”.
Waktu Mirna sudah dibawa ke mobil, posisi perjalanan ke rumah sakit. Perilaku Jessica tidak masuk akal sekali, dia terlihat tenang saat temannya sekarat. Dia mengatakan bahwa Hpnya mati dll serta respon dia ketika temannya sekaratpun terlihat biasa saja. Tau darimana? Fakta di persidangan, Hani yang semobil sama Jessica dia mengatakan seperti itu serta suami mirna juga.
Ahli IT serta Jaksa tidak ditayangkan di Film Dokumenter tersebut, padahal mereka lebih tajam analisanya dan lebih masuk akal daripada yang dari pihak pengacara. Beliau bisa menjelaskan dari menit ke menit, detik ke detik bagian-bagian yang janggal. Teman-teman juga banyak bertanya “Mirna kenapa enggak di autopsi? Berarti sianidanya tidak ada?”. Perlu teman-teman ketahui, faktanya dalam persidangan Mirna tetap di autopsi tetatpi secara parsial yang artinya sebagian. “kenapa bisa kaya gitu?” logikanya kaya gini, orang Indonesia untuk masalah autopsi masih awam serta tabu. Oleh karena itu akan dilakukan pembongkaran makam dll, wajar serta manusiawi sekali kalau di awal keluarga keberatan. Untuk masuk dalam tahap akhirnya keluarga almarhum mau itu sudah bagus sekali, walaupun memang betul seharusnya autopsinya full supaya pembuktiannya bisa lebih jelas.
Dalam film dokumenter ini tidak memperlihatkan saksi ahli yang psikolog dan psikiater dari UI padahal kalau beliau ada dalam film dokumenter tersebut sangat bagus sekali penjelasannya, bisa dipercaya serta masuk akal. Karena saat persidangan kedua ahli tersebut menjelaskan secara detail tentang sifat/perilku aneh yang dilakukan oleh Jessica. Terutama saat Jessica tau bahwa temannya si Mirna sekarat dan sampai akhirnya meninggal. Akhir dari kasus sianida ini, sudut pandangku mengatakan bahwa Jessica ini cerdas dan sangat cerdik sekali serta dia mempunyai control yang baik, makanya disini polisi juga terbilang banyak kecolongan bukti-bukti penting karena Jessica sudah memikirkan apa yang akan terjadi kedepan.
Disini, aku hanya ingin berpendapat karena sudah ramai di media sosial yang menggiring Opini akan tetapi tidak sesuai dengan fakta. Aku berani berkomentar seperti ini karena saat kuliah dulu, aku mendapat tugas untuk menganalisa kasus ini. Akhirnya mau tidak mau aku harus mengikuti kasus ini dari awal sampai putusan hakim. Jadi masih teringat jelas, bagian terpenting dan tidak asal beropini tapi tidak sesuai dengan sumber yang bisa dipercaya. Bagi kalian, jangan langsung tergiring opini hanya karena nonton film ini ya. Dalam film ini tidak seimbang orang-orang yang harusnya penting untuk ditampilin tapi malah berat sebelah, besifat sepihak dan kurang bisa dipercaya. Kalau kalian punya banyak waktu dan sangat penasaran dengan kasus ini silahkan buka youtube tentang kasus sianida ini. Karena sejujurnya kasus dan film ini sangat rekomen bagi kalian yang suka diskusi dan dunia hukum. Kita harus melihat kasus ini dari 2 aspek, karena film dokumenter ini terlihat sekali keberpihakannya. Apalagi dunia sosial media yang sering ambil potongan-potongan film ini, please hati-hati jangan sampai kalian terjebak dan langsung terprovokasi. Tonton vidio persidangannya di youtube yang full serta baca juga putusannya dengan nomor 498 K/PID/2017. https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/0655f7a4b8121a6727ae5c33824a101b.html
Terimakasih semuanya, ini hanya opiniku. Jika kalian tidak setuju dengan pendapatku tidak apa-apa kan? Ini hanya untuk bersenang-senang mengeluarkan pendapat sesuai dengan pasal 28E ayat 2 UUD 1945 yang mengatakan “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya”. Jika kalian ada pendapat lain, beri tahu aku.
메타데이터
- post_id
- 0682fd195fc6
- slug
- jessica-kumala-wongso-0682fd195fc6
- url
- https://medium.com/@unaulita/jessica-kumala-wongso-0682fd195fc6
- canonical_url
- https://medium.com/@unaulita/jessica-kumala-wongso-0682fd195fc6
- author_url
- https://medium.com/@unaulita
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-25 02:22:02