← Back to list

Gerakan HAM dan Ruang Percakapan Publik

Suatu hari, seorang keluarga korban pelanggaran HAM menghubungi saya sambil menangis. Ia ingin organisasi HAM yang selama ini…

Syahar Banu · 2026-03-27 07:38 · 0 claps · 4.8 min read
#social-movements #aksi-kamisan #advokasi #gerakan-sosial #aktivisme
Open on Medium ↗
Wiki topics: 🔒 · Cybersecurity

Gerakan HAM dan Ruang Percakapan Publik

Suatu hari, seorang keluarga korban pelanggaran HAM menghubungi saya sambil menangis. Ia ingin organisasi HAM yang selama ini mendampinginya menghapus semua konten media sosial yang memuat namanya. Ia bilang, semua wawancara yang ditayangkan ke media dilakukan saat ia masih remaja, saat ia belum bisa menghitung resiko apa saja yang akan terjadi di masa depan jika ia tampil sebagai keluarga korban pelanggaran HAM yang bercerita tentang kasus yang menimpanya. Sekarang ia sudah dewasa. Setelah mengalami langsung betapa sulitnya hidup dengan status sebagai keluarga korban HAM terutama jika ia tidak berkecimpung di dunia HAM, ia menyesali tindakannya di masa lalu.

“Orang-orang kok jahat banget ya mbak, HRD tempat aku melamar kerja bilang, ia googling namaku dan nemu video-video lama soal kasusku. Dia kepo selama wawancara itu dan rasanya ga nyaman,” katanya sambil terisak. Ia tahu bahwa tindakan HRD tidak etis, tapi ketimpangan relasi kuasa dan kebutuhannya akan kerja membuatnya urung protes ke HRD bersangkutan.

Ia meminta bantuan saya untuk menyurati media-media nasional yang meliput kerja advokasi pencarian kebenarannya dulu. Hal yang sayang sekali tidak dapat kita lakukan.

Ia menambahkan, betapa menderitanya ia setiap pemilu berlangsung karena video lamanya akan muncul kembali. Ia akan menghadapi persekusi online luar biasa setiap hari baik online maupun offline, sendirian. Bahkan teman tongkrongan tempat ia haha hihi juga memberikan pendapat yang tidak ia perlukan soal kasus yang menimpa keluarganya karena temannya ternyata pendukung politik pelaku.

Saya tahu bahwa tidak mungkin melakukan censorship di konten yang sudah dipublikasikan ulang secara masif tidak hanya di sosial media, tapi di percakapan pribadi juga. Saya tahu bahwa alih-alih melakukan takedown, sebagai korban, ia lebih butuh penguatan.

Saya juga bertanya pada atasan, apa yang harus saya lakukan? Atasan menjawab, “sayangnya, isu pelanggaran HAM adalah isu publik, kasus ini juga bukan milik dia dan keluarganya saja. Butuh transparansi Negara dan kerjasama keluarga korban dalam menuntaskannya.”

Saya mengerti bahwa apa yang dialami korban itu sangat berat. Sebagai korban, ia kehilangan kontrol atas narasi dan diserang sana-sini hingga mengganggu kehidupan profesional tempat mencari nafkah dan sosial. Apalagi ia tidak punya anggota keluarga lainnya. Saya menemaninya secara probono sampai sekarang, memberikan hati dan telinga sambil berharap ia dikuatkan.

Dalam setiap peristiwa pelanggaran hak asasi manusia, selalu muncul pertanyaan yang jarang dibicarakan secara terbuka: siapa yang berhak mengisahkan peristiwa itu kepada publik? Korban? Organisasi HAM? Pemerintah? Pendamping korban?

Sebagian kalangan percaya bahwa narasi harus dikelola secara hati-hati oleh mereka yang berada di dalam tim advokasi. Informasi dipilih, waktu publikasi diatur, dan pesan disampaikan melalui saluran resmi.

Dalam logika ini, kontrol terhadap narasi dianggap penting untuk menjaga strategi hukum, melindungi korban, dan memastikan tekanan terhadap negara berjalan efektif.

Namun ada juga pandangan lain seperti yang diucapkan atasan saya saat itu: pelanggaran HAM pada dasarnya adalah isu publik. Ketika sebuah pelanggaran terjadi, ia tidak hanya menyangkut korban dan organisasi pendamping, tetapi juga menyangkut masyarakat luas yang memiliki kepentingan terhadap keadilan dan demokrasi.

Aksi Kamisan Yogyakarta (doc: Aksi Kamisan)

Aksi Kamisan Yogyakarta (doc: Aksi Kamisan)

Di titik inilah muncul ketegangan yang sering tak terlihat dalam gerakan masyarakat sipil: antara strategi komunikasi yang terkelola dan percakapan publik yang organik.

Sejarah gerakan HAM di berbagai negara menunjukkan bahwa perhatian publik jarang tumbuh dari komunikasi yang sepenuhnya terpusat. Ia lebih sering berkembang melalui percakapan yang menyebar: orang berbagi informasi; mengajukan pertanyaan; mengungkapkan empati; berdebat; atau sekadar mencoba memahami apa yang sebenarnya terjadi.

Narasi yang organik seperti ini mungkin tidak selalu rapi. Ia tidak selalu mengikuti bahasa yang dirumuskan dalam siaran pers atau strategi kampanye. Namun, justru dari proses yang tidak sepenuhnya terkontrol itu, solidaritas sosial sering menemukan bentuknya.

Di sini, saya menyampaikan kepada keluarga korban dampingan saya: tidak semua yang ditulis dan dikatakan orang berisi hujatan dan pelintiran kabar. Ada empati, doa, solidaritas, dan harapan baik untuknya. Banyak yang memberikan dukungan agar ia kuat dan terus mencari keadilan di tengah keterbatasan yang saat ini dihadapinya.

Respon publik yang beragam menandakan bahwa gerakan hak asasi manusia sejak awal tidak pernah hanya milik organisasi tertentu. Ia selalu lahir dari partisipasi warga yang merasa bahwa ketidakadilan terhadap satu orang adalah persoalan bersama.

Di banyak negara yang memiliki sejarah pelanggaran HAM berat, memori kolektif tentang kekerasan negara justru bertahan karena percakapan publik yang terus berlangsung di ruang keluarga, di kampus, di komunitas, dan di ruang digital.

Organisasi advokasi tentu memiliki peran penting. Mereka menyediakan pendampingan hukum, mendokumentasikan pelanggaran, dan membangun strategi advokasi yang sering kali membutuhkan ketelitian serta kehati-hatian tinggi.

Namun gerakan sosial yang terlalu menutup diri dari percakapan publik berisiko kehilangan salah satu kekuatannya yang paling mendasar: kepercayaan dan keterlibatan masyarakat.

Solidaritas publik tidak tumbuh dari komunikasi yang sepenuhnya dikendalikan. Ia tumbuh dari rasa kepemilikan bersama. Ketika orang merasa bahwa sebuah isu adalah bagian dari tanggung jawab moral mereka sebagai warga, mereka akan berbicara, berbagi, dan menjaga agar isu itu tidak hilang dari ruang publik.

Dalam konteks ini, narasi yang berkembang secara organik seharusnya tidak selalu dipandang sebagai ancaman terhadap strategi advokasi. Ia bisa juga dilihat sebagai tanda bahwa masyarakat masih peduli.

Kepedulian publik sering datang dalam bentuk yang tidak sempurna. Informasi mungkin tersebar dari berbagai arah, percakapan berkembang secara spontan, dan solidaritas muncul dari orang-orang yang tidak selalu berada di dalam struktur organisasi. Hal ini yang belakangan kita sebut sebagai gerakan rimpang.

Tetapi justru dari dinamika itulah gerakan sosial memperoleh energi yang membuatnya tetap hidup. Sekalipun banyak orang merasa bahwa kita tidak kemana-mana, kita masih kurang ini itu dalam melawan penguasa.

Percakapan Organik Perlu Ada dan Berlipat Ganda

Paulo Freire mengingatkan bahwa kesadaran politik lahir dari dialog. Ia menulis bahwa dialog adalah pertemuan manusia untuk “menamai dunia.” Dalam percakapan itulah orang memahami ketidakadilan yang mereka alami bersama.

Saya teringat tulisan James C. Scott dalam buku Domination and the Arts of Resistance: Hidden Transcripts (1990):

“The offstage speech of subordinates is a critique of power spoken behind the back of the dominant.”

Ketika ada ketimpangan kekuasaan, sering muncul dua jenis percakapan, yang pertama adalah narasi resmi di ruang publik formal, yang biasanya lebih hati-hati dan terkontrol, yang kedua adalah percakapan “offstage” di antara masyarakat, tempat orang berbicara lebih bebas tentang ketidakadilan. Percakapan yang kedua ini sering menjadi tempat di mana kesadaran kolektif terhadap ketidakadilan berkembang.

Sementara itu, sosiolog gerakan sosial Sidney Tarrow menekankan bahwa aksi kolektif tumbuh dari jaringan sosial tempat orang saling terhubung. Gerakan sosial, dengan kata lain, tidak hanya lahir dari organisasi, tetapi dari percakapan yang membuat orang merasa bahwa mereka tidak sendirian.

Pelanggaran HAM bukan hanya persoalan hukum yang diselesaikan di ruang pengadilan. Ia juga persoalan ingatan sosial: tentang bagaimana masyarakat memilih untuk mengingat, membicarakan, dan merespons ketidakadilan.

Ingatan sosial tidak pernah dimiliki oleh satu institusi saja. Ia dibangun oleh banyak orang yang merasa bahwa sejarah tidak boleh dilupakan. Di sisi lain, penguasa menggunakan mesin propaganda lewat dengungan media sosial, pendapat “expert” pro pemerintah, pengalihan media, dan dengan sumber daya lain yang membuat publik berhenti membicarakan isu.

Dalam arti tertentu, ketika publik mulai berbicara, bertanya, dan terlibat dalam sebuah isu di tengah gempuran propaganda penguasa, itu sebenarnya pertanda bahwa perjuangan untuk keadilan belum kehilangan relevansinya. Kita tidak benar-benar kalah, baik secara narasi maupun dukungan publik.

Mungkin di situlah salah satu paradoks gerakan HAM: bahwa perjuangan yang paling kuat sering kali lahir bukan dari narasi yang sepenuhnya dikendalikan. Lewat satu pintu, lewat pengendalian media, dan satu komando ala militer. Melainkan dari narasi yang hidup di tangan publik, dari banyak orang yang berbicara, dari solidaritas yang berlipat ganda.


메타데이터
post_id
0cb07e83d7ef
slug
gerakan-ham-dan-ruang-percakapan-publik-0cb07e83d7ef
url
https://medium.com/@syaharbanu.ayu/gerakan-ham-dan-ruang-percakapan-publik-0cb07e83d7ef
canonical_url
https://medium.com/@syaharbanu.ayu/gerakan-ham-dan-ruang-percakapan-publik-0cb07e83d7ef
author_url
https://medium.com/@syaharbanu.ayu
status
ok
fetched_at
2026-06-25 12:15:08