IMHO: Pernikahan itu Urusan Dua Orang, Bukan Urusan Agama!
Kita perlu tahu sejarah singkat kenapa manusia ingin berpasangan atau menikah. Sebelum kita berdebat tentang kitab suci mana yang paling…
IMHO: Pernikahan itu Urusan Dua Orang, Bukan Urusan Agama!
Kita perlu tahu sejarah singkat kenapa manusia ingin berpasangan atau menikah. Sebelum kita berdebat tentang kitab suci mana yang paling benar, sebelum kita ribut tentang stempel kantor urusan agama, dan jauh sebelum peradaban mengenal konsep surga dan neraka, manusia purba sudah mempraktikkan ikatan komitmen.

Jika kita mundur ke era hunter-gatherer (pemburu-pengumpul) puluhan ribu tahun yang lalu, alam liar adalah tempat yang brutal. Kematian mengintai di balik setiap semak. Spesies Homo sapiens bukanlah makhluk yang paling kuat, paling cepat, atau paling mematikan. Senjata utama kita hanyalah otak dan kemampuan kita untuk bekerja sama. Di tengah padang sabana yang buas, kelangsungan hidup seorang individu sangat bergantung pada kelompoknya. Namun, di dalam kelompok itu, ada kebutuhan yang lebih spesifik: merawat keturunan yang lahir dalam keadaan sangat lemah. Bayi manusia lahir jauh lebih tidak berdaya dibandingkan bayi mamalia lainnya dan membutuhkan perawatan intensif selama bertahun-tahun.
*Lanjut baca disini kalau bukan member!*
Di sinilah evolusi biologi dan sosiologi membentuk sebuah mekanisme pertahanan: pair-bonding atau ikatan berpasangan. Dua individu otomatis sepakat untuk saling melindungi, berbagi hasil buruan, menjaga api tetap menyala di gua, dan memastikan kelangsungan hidup satu sama lain. Ikatan ini lahir bukan dari titah langit, bukan dari kontrak kerja yang perlu distempel materai dan tanda tangan, melainkan dari dorongan biologis untuk bertahan hidup (survival instinct). Mereka tidak butuh pendeta, kiai, atau penghulu untuk mengesahkan ikatan itu. Kesepakatan itu diikat oleh darah, keringat, dan kebutuhan mutlak untuk bersandar pada satu sama lain saat badai datang.
Inilah esensi paling purba dari pernikahan: sebuah kontrak sosial dan emosional antara dua anak manusia untuk menghadapi dunia yang kejam bersama-sama.
Agrikultur, Properti, dan Lahirnya Monopoli
Lalu, kapan institusi yang murni dan berlandaskan kelangsungan hidup ini dibajak dan diubah menjadi instrumen birokrasi dan moralitas? Jawabannya terletak pada Revolusi Agrikultur sekitar 10.000 hingga 12.000 tahun yang lalu.
Ketika manusia berhenti berpindah-pindah dan mulai bercocok tanam, mereka mulai mengenal konsep baru yang sebelumnya tidak pernah ada: Properti Pribadi. Tanah mulai dipatok, hasil panen mulai ditimbun, dan hewan ternak mulai dihitung. Dengan adanya kekayaan yang bisa diwariskan, muncul sebuah kepanikan baru bagi para pria (karena masyarakat agrikultur dengan cepat berubah menjadi patriarkis): “Bagaimana aku tahu bahwa anak yang dilahirkan perempuan ini adalah darah dagingku sendiri, yang berhak mewarisi tanah dan gandumku?”
Untuk memastikan garis keturunan dan mengamankan perpindahan properti, seksualitas perempuan harus dikontrol dengan ketat. Pernikahan, yang dulunya adalah ikatan bertahan hidup yang setara, berubah wujud menjadi transaksi bisnis dan kontrak kepemilikan. Anak perempuan dinikahkan (sering kali ditukar dengan ternak atau aliansi politik) untuk memperluas kekuasaan keluarga.

Photo by Sean Foster on Unsplash
Seiring dengan berkembangnya kota-kota dan kerajaan pertama di Mesopotamia, Mesir, dan wilayah lainnya, negara membutuhkan keteraturan. Negara butuh tahu siapa milik siapa, siapa yang harus membayar pajak, dan siapa yang wajib mengirimkan anak laki-lakinya untuk dikorbankan di medan perang. Di sinilah agama-agama institusional yang terorganisir masuk sebagai kepanjangan tangan penguasa.
Agama mengambil alih institusi pernikahan dengan memberikan “stempel suci”. Aturan-aturan diciptakan: dengan siapa Anda boleh menikah, dari kasta/suku/agama apa, dan hukuman moral apa yang menanti jika Anda melanggarnya. Pernikahan tidak lagi menjadi urusan dua individu yang saling mencintai atau sepakat bekerja sama; pernikahan telah resmi dibajak menjadi alat kontrol demografi, ekonomi, dan politik. Agama menjadikannya sebagai instrumen untuk menjaga hegemoni mayoritas.
Delusi Kesucian dan Standar Ganda Moralitas
Hari ini, di abad ke-21, kita mewarisi sebuah sistem yang cacat logika namun dipuja mati-matian. Masyarakat kita memandang pernikahan semata-mata dari lensa dogma agama. Kita dijejali narasi bahwa pernikahan adalah “ibadah terpanjang”, sebuah institusi suci yang tidak boleh dinodai, dan hanya sah jika sesuai dengan aturan kitab-kitab peninggalan abad pertengahan.
Namun, mari kita bedah kemunafikan ini dengan pisau realitas.
Berapa banyak pasangan heteroseksual di luar sana yang pernikahannya direstui secara agama dan dicatat oleh negara, namun di dalam rumah tangganya penuh dengan kekerasan, perselingkuhan, manipulasi emosional, dan penelantaran anak? Kita melihat laki-laki yang memukuli istrinya, namun karena mereka memegang “buku nikah”, masyarakat menganggap itu sebagai “ujian rumah tangga”. Kita melihat pernikahan yang dipaksakan karena perjodohan bisnis keluarga, di mana kedua belah pihak diam-diam saling membenci hingga akhir hayat.
Agama dan negara menutup mata terhadap kebusukan-kebusukan struktural ini. Selama ada wali, ada saksi, dan ada doa yang dirapalkan dalam bahasa yang sering kali tidak dipahami oleh mempelainya sendiri, maka pernikahan itu dianggap “suci”. Kesucian macam apa yang dibangun di atas fondasi penderitaan yang dilegalkan?
Di sisi lain, ketika ada dua orang dewasa yang saling menghargai, saling mendukung secara finansial, merawat satu sama lain di kala sakit, dan bersedia mengikat komitmen seumur hidup — namun kebetulan memiliki alat kelamin yang sama atau berbeda keyakinan — masyarakat dan negara tiba-tiba menjelma menjadi algojo moral. Negara menolak mencatat ikatan mereka. Agama melaknat mereka.
Ini adalah bukti yang paling telanjang bahwa masyarakat kita sebenarnya tidak peduli pada kualitas cinta, komitmen, atau kebahagiaan sebuah rumah tangga. Masyarakat kita hanya peduli pada kepatuhan administratif terhadap norma yang dibuat oleh penguasa masa lalu. Pernikahan telah direduksi menjadi sekadar check-list sosiologis untuk memuaskan ego mayoritas.
Runtuhnya Kebutuhan Struktural Tradisional
Kita harus menyadari bahwa dunia telah berubah secara radikal. Alasan manusia modern menikah tidak lagi sama dengan alasan manusia di abad ke-12 menikah.
Kita tidak lagi hidup di era di mana perempuan tidak bisa memiliki rekening bank sendiri sehingga harus bergantung pada suami. Kita tidak lagi hidup di zaman kerajaan di mana kita harus menikahkan anak kita dengan anak tetangga untuk mencegah perang suku. Revolusi industri, feminisme, penciptaan mesin, dan perkembangan Kecerdasan Buatan (AI) telah menghancurkan kebutuhan struktural dari pernikahan tradisional.
Hari ini, kelangsungan hidup fisik dan ekonomi kita tidak lagi secara absolut bergantung pada pernikahan. Seorang individu, apa pun jenis kelaminnya, bisa bekerja, menghasilkan uang, membeli rumah, berinvestasi, dan hidup sejahtera secara mandiri.
Jika kelangsungan hidup material sudah bisa diatasi oleh sistem kapitalisme modern dan teknologi, lalu untuk apa manusia modern masih ingin menikah?
Jawabannya murni bersifat psikologis dan emosional: Kebutuhan akan pendampingan spiritual, koneksi jiwa, dan ruang aman (safe space).
Kita menikah hari ini karena dunia modern ini begitu sepi dan dingin. Di tengah gempuran algoritma yang mengalienasi, beban kerja yang menghancurkan sistem saraf, dan ekspektasi sosial yang tidak masuk akal, manusia mencari sebuah pelabuhan kecil yang hangat. Kita mencari satu orang yang di hadapannya kita bisa menjadi rapuh tanpa dihakimi. Kita mencari seseorang untuk berbagi secangkir kopi di pagi hari, seseorang yang memegang tangan kita saat kita mendengar vonis dokter yang buruk, seseorang yang menjadi saksi atas keberadaan kita di alam semesta yang luas dan tak peduli ini.
Menariknya, esensi dari pernikahan sebagai ruang aman secara psikologis sebenarnya sudah tertulis dalam teks spiritual kuno. Mari kita merebut kembali narasi ini. Dalam kitab yang sering diklaim oleh kaum konservatif, tujuan utama dari penciptaan pasangan bukanlah untuk memperluas tanah, mencetak prajurit, atau memenuhi syarat administrasi negara. Tujuannya secara gamblang ditulis:
Surah Ar-Rum Ayat 21:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya (litaskunu ilayha), dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang (mawaddatan wa rahmah).”
Jika esensi tertinggi dari ikatan ini adalah ketenteraman jiwa (litaskunu ilayha) dan kasih sayang (mawaddatan wa rahmah), sungguh ironis ketika institusi agama modern justru mereduksinya menjadi sekadar urusan legalitas kelamin dan stempel birokrasi. Ketika pernikahan berevolusi menjadi urusan dua hati, campur tangan dogma yang mengatur ranjang dan pilihan asmara seseorang adalah sebuah tirani yang kedaluwarsa.
Dekonstruksi Arogansi Institusi Agama
Ada sebuah arogansi luar biasa dari institusi agama ketika mereka mengklaim memiliki hak paten atas kata “pernikahan”. Mereka bersikap seolah-olah merekalah yang menciptakan konsep cinta dan komitmen, dan oleh karena itu, hanya mereka yang berhak mendistribusikan lisensinya.
Padahal, secara historis, agama hanya meminjam konsep sosial yang sudah ada jauh sebelum mereka lahir, lalu memodifikasinya untuk kepentingan politik.
Ketika masyarakat menuntut agar hukum sipil harus tunduk pada dogma agama, mereka lupa pada prinsip paling dasar dari teologi itu sendiri:
Surah Al-Baqarah Ayat 256:
“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat.”
La ikraha fid-diin (Tidak ada paksaan dalam agama). Memaksakan parameter moralitas agama tertentu ke dalam hukum pernikahan sipil yang mengikat seluruh warga negara — termasuk minoritas yang memiliki cara pandang biologis dan spiritual yang berbeda — adalah sebuah bentuk paksaan dan pemerkosaan terhadap kebebasan batin.
Ketika kita memaksa hukum sipil tunduk pada hukum agama dalam hal pernikahan, kita sedang mengkhianati fondasi dari sebuah negara republik modern. Negara tidak seharusnya menjadi perpanjangan tangan dari rumah ibadah. Fungsi negara dalam urusan pernikahan hanyalah fungsi pencatatan administratif: mengatur hak waris, asuransi, hak kunjung medis, perpajakan, dan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang bersepakat.
Pernikahan, dalam kacamata negara yang waras, adalah kontrak sipil (civil union). Titik. Jika Anda ingin pernikahan Anda diberkati oleh pendeta, kiai, atau rabi, itu adalah hak privat Anda di dalam ruang ibadah Anda. Namun berkat dari pemuka agama itu tidak boleh menjadi prasyarat mutlak bagi dua orang manusia untuk diakui ikatan sipilnya oleh negara. Memisahkan pernikahan dari cengkeraman agama adalah langkah pertama menuju peradaban yang memanusiakan manusia.
Sebuah Pengakuan — Mengapa Saya Memilih Untuk Percaya Pada Pernikahan
Esai ini mungkin terdengar sinis dan penuh dengan dekonstruksi yang membongkar ilusi kesucian di masyarakat. Namun, saya ingin meletakkan kartu saya di atas meja secara transparan.
Saya tidak anti-pernikahan. Sama sekali tidak. Justru, karena saya begitu menghargai dan memahami betapa esensialnya sebuah ikatan komitmen dalam menavigasi kejamnya dunia ini, saya sangat percaya bahwa menikah itu perlu, penting, dan merupakan hak asasi yang tak terbantahkan.
Dan karena itulah, saya ingin bisa menikah juga dengan pasangan sejenis yang saya mau.
Ya, saya seorang gay. Dan sebagai laki-laki gay yang rasional, berpendidikan, dan melek sejarah, saya menolak keras narasi bahwa saya harus hidup menua sendirian hanya karena biologi dan orientasi saraf saya berbeda dari mayoritas. Saya menolak kutukan masyarakat yang mengatakan bahwa kaum minoritas seksual ditakdirkan untuk hidup tanpa ikatan, berakhir mati kesepian di masa tua, atau dipaksa masuk ke dalam pernikahan heteroseksual yang penuh kepalsuan (yang justru menghancurkan nyawa dan psikologi perempuan yang menjadi “tameng” pernikahan itu).
Kebutuhan untuk mencintai, dirawat, dan membangun keluarga bukanlah hak eksklusif kaum heteroseksual. Ia adalah dorongan biologis Homo sapiens yang universal. Saraf vagus saya merespons pelukan hangat dari seorang pria yang saya cintai dengan cara yang persis sama nyamannya dengan saraf vagus seorang wanita yang memeluk suaminya. Pelepasan oksitosin di otak kami saat kami saling merawat ketika salah satu jatuh sakit, seratus persen identik secara neurokimia dengan apa yang dialami oleh pasangan mana pun di muka bumi.
Lalu mengapa cinta yang secara biologis dan psikologis identik ini dipisahkan oleh garis demarkasi hukum buatan manusia?
Saya ingin menikah karena saya meyakini bahwa martabat saya sebagai manusia adalah valid dan utuh. Saya menolak dilucuti kemanusiaan saya, dan sekali lagi, kitab suci sendiri mengonfirmasi kemuliaan ini:
Surah Al-Isra Ayat 70:
“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.”
Pemuliaan (karamah) ini diberikan kepada manusia tanpa embel-embel orientasi seksualnya. Jika Sang Pencipta sendiri telah memberikan kemuliaan yang setara kepada seluruh anak cucu Adam, atas dasar apa institusi agama dan negara berani melucuti kemuliaan hak-hak sipil saya hanya karena saya mencintai sesama pria?
Saya ingin menikah bukan untuk meminta validasi dari masyarakat yang sudah terlanjur mabuk dogma. Saya tidak butuh tepuk tangan mereka. Saya ingin bisa mendampingi pasangan saya jika suatu saat nanti (amit-amit) ia terbaring koma di ruang ICU, dan ketika dokter bertanya “Apakah Anda anggota keluarganya?”, saya tidak diusir ke luar lorong karena di mata hukum sipil saya dianggap sebagai “orang asing”. Saya ingin nama kami berada dalam satu dokumen perlindungan hukum yang sama untuk asuransi dan kepemilikan rumah yang kami beli dengan keringat kami bersama. Saya ingin komitmen emosional yang kami bangun setiap hari diakui dan dihormati oleh negara di mana saya dilahirkan dan saya bayar pajaknya.
Argumen Klasik Kaum Skeptis
Tentu saja, tulisan ini akan memicu gesekan di kepala mereka yang selalu berlindung di balik benteng tradisi. Saya sudah bisa membayangkan argumen-argumen basi yang akan dilemparkan.
“Kalau semua orang menikah sejenis, manusia akan punah!”
Ini adalah argumen yang paling menggelikan. Pertama, orientasi seksual bukanlah penyakit menular. Melegalkan pernikahan sejenis tidak akan membuat pria heteroseksual tiba-tiba meninggalkan istrinya untuk memeluk tukang kebunnya. Populasi heteroseksual akan selalu menjadi mayoritas yang secara natural meneruskan keturunan biologis.
Kedua, dunia saat ini tidak sedang menghadapi ancaman kepunahan karena kurang manusia; kita sedang sekarat karena overpopulasi, krisis iklim, dan penipisan sumber daya alam.
“Itu melanggar hukum alam!”
Sejak kapan kita peduli pada hukum alam? Jika kita benar-benar peduli pada hukum alam, kita tidak akan menciptakan antibiotik untuk membunuh bakteri alami, kita tidak akan menggunakan AC untuk melawan suhu alami, dan kita tidak akan terbang dengan pesawat besi melawan gravitasi. Peradaban manusia dibangun dengan cara “mengakali” hukum alam demi kenyamanan dan kelangsungan hidup.
Namun, tiba-tiba, ketika menyangkut urusan siapa yang boleh dicintai di atas ranjang, orang-orang mendadak menjadi ahli ekologi purba. Fakta biologisnya: homoseksualitas ditemukan pada lebih dari 1.500 spesies hewan di alam liar. Yang melanggar hukum alam bukanlah homoseksualitas; melainkan homofobia — karena homofobia hanya ditemukan pada satu spesies: manusia yang mabuk dogma.
Bagi mereka yang gemar berteriak tentang “hukum alam”, mari kita baca ulang pesan universal dari Sang Pencipta tentang keragaman:
Surah Al-Hujurat Ayat 13:
“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal (lita’arafu).”
Teks ini menegaskan bahwa keragaman manusia diciptakan justru agar kita saling mengenal (lita’arafu), bukan untuk saling membinasakan atau mempersekusi. Homoseksualitas bukanlah kesalahan produksi di pabrik semesta; ia adalah salah satu warna dari spektrum biologi manusia yang sangat luas. Membenci keragaman ini sama saja dengan menggugat desain kompleks dari Sang Pencipta itu sendiri.
Kembalikan Pernikahan Kepada Pemilik Sahnya
Sudah saatnya kita merevolusi cara kita memandang ikatan dua manusia. Peradaban kita sudah mampu membelah atom, mengirim robot ke Mars, dan menciptakan AI yang bisa melukis seperti Da Vinci. Akan sangat memalukan jika di puncak pencapaian intelektual ini, kita masih membiarkan kehidupan privat dan ruang-ruang batin manusia didikte oleh tafsir-tafsir kuno yang mempromosikan kebencian dan eksklusi.
Pernikahan, pada bentuk akhirnya yang paling luhur, bukanlah tentang restu tetua agama, stempel pemerintah, atau pesta resepsi yang menghambur-hamburkan uang demi pamer gengsi di media sosial.
Pernikahan adalah tentang dua manusia yang memandang dunia yang kacau, penuh ketidakpastian, dan sering kali kejam ini, lalu menatap satu sama lain dan berkata: “Aku memilihmu untuk menjadi tamengku, dan aku akan menjadi tamengmu. Kita akan menghadapi segala absurditas hidup ini bersama-sama, sampai tubuh fisik ini tak lagi mampu bernapas.”
Itu adalah urusan dua orang. Itu adalah urusan dua hati, dua sistem saraf, dua kesadaran yang memutuskan untuk saling menjaga.
Agama boleh tetap mengatur tata cara peribadatan di dalam tembok-tembok rumah sucinya. Negara boleh tetap menghitung pajak dan membangun infrastruktur fisik. Tapi ketika menyangkut hak untuk mencintai dan merawat kehidupan satu sama lain hingga akhir hayat, singkirkan tangan-tangan institusi itu dari urusan kami.
Sebagai manusia yang merdeka sejak dalam pikiran, kita menuntut hak yang sama seperti manusia lainnya. Hak untuk berkomitmen, hak untuk diakui, dan hak untuk membangun keluarga dengan laki-laki yang saya pilih. Hak lesbian dan transpuan untuk membangun keluarga dengan manusia yang dia pilih. Bukan karena kita ingin menantang Tuhan mana pun, tetapi karena kita menghargai keagungan rasa cinta itu sendiri, yang terlalu besar dan terlalu indah untuk sekadar dikerangkeng oleh ketakutan-ketakutan manusia masa lalu.
메타데이터
- post_id
- 1205cd99d66d
- slug
- imho-pernikahan-itu-urusan-dua-orang-bukan-urusan-agama-1205cd99d66d
- url
- https://medium.com/@mr_arifr/imho-pernikahan-itu-urusan-dua-orang-bukan-urusan-agama-1205cd99d66d
- canonical_url
- https://medium.com/@mr_arifr/imho-pernikahan-itu-urusan-dua-orang-bukan-urusan-agama-1205cd99d66d
- author_url
- https://medium.com/@mr_arifr
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-09 22:34:41