← Back to list

Permasalahan Masyarakat Urban di Perkotaan

Masyarakat urban dapat diartikan sebagai masyarakat yang tinggal di perkotaaan. Secara umum, terdapat ciri khusus yang membedakan…

Fadhila Fajri · 2021-05-10 06:03 · 0 claps · 2.3 min read
#perkotaan #urban #masyarakat-urban
Open on Medium ↗

Permasalahan Masyarakat Urban di Perkotaan

Masyarakat urban dapat diartikan sebagai masyarakat yang tinggal di perkotaaan. Secara umum, terdapat ciri khusus yang membedakan masyarakat perkotaan dengan masyarakat di desa. Beberapa ciri khusus tersebut seperti masyarakat urban yang cenderung bersikap individualis karena dapat mengerjakan segala hal sendiri, juga pola pikirnya yang sudah rasional. Banyak faktor yang mendorong terjadinya urbanisasi. Seperti ketersediaan lapangan kerja, ekonomi yang lebih menjanjikan, dan ketersediaan fasilitas. Namun, tidak semua masyarakat yang melakukan urbanisasi mendapatkan kehidupan yang baik di kota. Terdapat beberapa permasalahan yang dialami masyarakat urban selama mereka tinggal di perkotaan.

Permasalahan yang paling jelas terlihat dari bertambahnya jumlah penduduk di perkotaan yakni permasalahan lingkungan. Semakin banyak jumlah penduduk, lahan pertanian harus diubah menjadi lahan pemukiman sehingga mengurangi daerah resapan air. Tidak jarang akibat pertambahan jumlah penduduk dan ketidaktersediaan lahan menyebabkan timbulnya area pemukiman di tempat-tempat seperti pinggir sungai atau pinggiran rel kereta api yang umumnya bukan tempat yang cocok sebagai hunian. Penduduk perkotaan yang padat dapat menyebabkan polusi udara dan air, konsentrasi penduduk dan daerah industri dapat meningkatkan polusi di tempat tersebut. Selain itu, penduduk kota yang lebih banyak menggunakan air dan energi akan menghasilkan lebih banyak limbah yang akibatnya akan mengotori lingkungan.

Hal lain yang menjadi dampak buruk bagi urbanisasi adalah tingkat kemiskinan yang bertambah. Kemiskinan disebabkan karena adanya golongan masyarakat urban yang tidak mampu mengikuti perkembangan perkotaan dan tersingkir. Orang-orang yang dapat dibilang gagal dalam urbanisasi biasanya akan membentuk pemukiman kumuh (slump) di beberapa tempat di perkotaan.

Kemiskinan merupakan salah satu masalah besar di perkotaan. Selain akibat masyarakat yang tidak mampu mengikuti perkembangan kota, terdapat faktor-faktor lain yang dapat menyebabkan kemiskinan seperti; rendahnya taraf pendidikan sehingga membatasi kemampuan seseorang untuk mencari pekerjaan, rendahnya taraf kesehatan, terbatasnya lapangan kerja, dana kondisi keterisolasian. Rumah tangga miskin pada umumnya berpendidikan rendah sehingga mereka tidak mampu bersaing untuk memperebutkan lapangan pekerjaan atau berproduktivitas rendah. Karena imbalan yang diterima tidak memadai sehingga kebutuhan pangan, sandang, dan papan tidak tercukupi.

Masyarakat perkotaan yang serba kompleks juga menimbulkan masalah lain yaitu kriminalitas atau tindak kejahatan yang melanggar norma. Kriminalitas dapat selalu terjadi diantara masyarakat kota yang padat. Faktor yang banyak mengakibatkan terjadinya tindak kriminal adalah adanya tekanan ekonomi yang menyebabkan seseorang mau tidak mau harus mencari uang dengan cara yang tidak halal. Namun, tidak jarang pula seseorang melakukan tindak kriminal akibat adanya dorongan dari lingkungan, misalnya dari lingkungan keluarga atau teman. Masuknya barang-barang dari luar negeri seperti televisi, buku-buku, film dengan segala promosinya juga dapat menentukan tinggi rendahnya tingkat kejahatan.

Bentuk kriminalitas di perkotaan bisa bermacam-macam, bila dilihat dari sudut pandang tertentu. Misalnya ketika seorang Muslim meminun minuman keras sampai mabuk-mabukan, dari sudut pandang hukum hal tersebut bukan merupakan tindak pidana, namun dalam sudut pandang agama dan asusila hal tersebut adalah suatu tindak kejahatan. Terdapat pula kriminalitas yang tergolong kejahatan yang dilihat dari sudut pandang hukum maupun asusila, seperti mencuri, merampok, atau membunuh. Abdulsyani (1987) menjelaskan bahwa kejahatan dapat dilihat dari berbagai aspek, yaitu; aspek yuridis, apabila kejahatan itu melanggar peraturan atau undang-undang pidana; aspek sosial, apabila kejahatan itu menyimpang dari norma yang berlaku; dan aspek ekonomi, apabila kejahatan tersebut merugikan seseorang dalam hal perekonomian.

Bagi sebagian besar orang, tinggal di daerah perkotaan dapat membawa kemudahan dalam hidup. Namun, lika-liku kehidupan kota tidak jarang juga menimbulkan masalah baru. Orang-orang yang tidak memiliki kemampuan untuk bersaing pada akhirnya akan tergusur dari pusat kota dan terpaksa mencari tempat seadanya sebagai hunian. Arus kehidupan kota yang kompleks juga dapat mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan tidak terduga seperti kejahatan. Untuk dapat mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, dibutuhkan tindakan serius dari penyelenggara pemerintah kota.

Daftar Pustaka

Jamaluddin, Adon Nasrullah. Sosiologi Perkotaan: Memahami Masyarakat Kota dan Problematikanya. Bandung: CV Pustaka Setia , 2017


메타데이터
post_id
15beff0780ef
slug
permasalahan-masyarakat-urban-di-perkotaan-15beff0780ef
url
https://medium.com/@fadhilafajri/permasalahan-masyarakat-urban-di-perkotaan-15beff0780ef
canonical_url
https://medium.com/@fadhilafajri/permasalahan-masyarakat-urban-di-perkotaan-15beff0780ef
author_url
https://medium.com/@fadhilafajri
status
ok
fetched_at
2026-08-12 23:18:38