Madani 6.0: Membangun Masyarakat Berbasis Nilai Islami di Era Digital
Evolusi Menuju Masyarakat Madani dengan Integrasi Physical, Cyber dan Moral Space di tengah Revolusi Teknologi
Madani 6.0: Membangun Masyarakat Berbasis Nilai Islami di Era Digital
Evolusi Menuju Masyarakat Madani dengan Integrasi Physical, Cyber dan Moral Space di tengah Revolusi Teknologi

Collaged and re-constructed from a number of pictures from Pexels.
Seiring perkembangan peradaban manusia, kebutuhan pangan dan energi makin meningkat untuk menopang kehidupan yang makin modern. Bersamaan dengan itu, tatanan sosial ekonomi juga makin kompleks, sebagai wadah komunitas yang membesar, interaksi yang makin multi-dimensi, serta sekaligus memenuhi dahaga psikologis homo sapiens yang berkembang.
Inovasi dan teknologi melaju pesat untuk bisa mengambil dan mengolah sumber daya alam guna memenuhi kebutuhan manusia. Perubahan besar, major shift, terjadi dalam periode sejarah manusia terkait kondisi kultural, sosial-ekonomi, dan teknologi. Kurun waktu yang terjadi mulai akhir abad 18 dan awal abad 19 di negara-negara barat. Periodisasi tahapan krusial ini merupakan lompatan transisional dengan apa yang dikenal dengan Revolusi Industri. Fokus pada lonjakan produktivitas dan efisiensi, revolusi industri berkembang, dan dengan akselerasi teknologi digital serta makin meluasnya Internet of Things, kini kita sampai pada era Revolusi Industri 4.0. Sementara itu, Jepang datang dengan konsep Society 5.0, memadukan physical space dan cyber space ke dalam jalinan sosial (social fabrics), dengan manusia menjadi pusatnya.
Industri 4.0 fokus pada efektifitas otomatisasi mesin, sementara Society 5.0 fokus pada bagaimana meng-optimalkan pengetahuan manusia. Keduanya diperkuat dengan teknologi AI (Artificial Intelligence) yang sedang tumbuh pesat dan kemajuan teknologi digital lainnya. Proses bisnis, operasi, pengambilan-keputusan dan otomatisasi dilakukan lebih baik dan cepat, berdasarkan pada data yang akurat, lengkap, dan relevan. Society 5.0 memberi penekanan pada pentingnya dipenuhi kebutuhan imperatif akan keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan (well-being) individu.
Tren AI dan Dilema Etika
Teknologi AI yang makin berkembang pesat, memberikan harapan akan efisiensi dan otomatisasi. Utamanya, ‘menambang’ rimba informasi dan data untuk mencari suatu keping narasi yang bermakna, dengan men-sintesakan berbagai sudut pandang dan perspektif. Di sisi lain, ini menimbulkan kecemasan, bahwa kini timbul pesaing yang handal yang bisa menggantikan pekerjaan yang dilakukan manusia. AI bisa belajar, dan mempunyai kapasitas untuk senantiasa tumbuh menyerap berbagai hal baru, secara generative.
Namun, terdapat ruang kosong dan dilema etika tatkala teknologi diandalkan penuh ke dalam jalinan sosial masyarakat. AI bisa saja merekomendasikan jodoh atau perkawinan sejenis, misalnya, manakala reservoir data yang di-ekplorasi mendukung itu. Apalagi diperkuat dengan kenyataan adanya aturan dan praktik yang terjadi di sebagian negara atau masyarakat liberal. Sebaliknya, hal ini tidak dibenarkan dalam doktrin agama (Islam utamanya) dan sebagian masyarakat lainnya. Ini menjadi isu sensitif, dan terdapat banyak hal lainnya yang akan memicu kontroversi. Termasuk saran atau bahkan tindakan kelak yang bersifat bias, ilegal, dan berbahaya yang bisa lolos dari sistem proteksi dan kendali AI.
Dalam Technology Trends Outlook 2025, McKinsey Global Institute menengarai 13 teknologi rintisan yang memacu transformasi bisnis global. AI merupakan satu dari 13 tren tersebut. Paling menonjol dan relatif jauh meninggalkan yang lainnya dari segi inovasi (berdasarkan paten dan riset yang dipublikasikan) dan minat masyarakat (berdasarkan liputan berita dan aktifitas mesin pencari). Dari segi investasi dan dana yang digelontorkan, AI terpaut kalah sedikit dengan teknologi sustainability dan energi masa depan. Dari tingkat adopsi, AI pada serapan tinggi bersama dengan sejumlah teknologi lain.
Ada yang menarik dan mencuri perhatian dari matriks 4-dimensi tren teknologi McKinsey, yaitu agentic AI. Teknologi ini merupakan tren yang paling kecil nilainya dari segi inovasi, minat, dan investasi dibandingkan yang lain. Digolongkan tersendiri dari AI secara umum sebelumnya (generative AI), karena potensi dampaknya yang luar biasa di masa depan. Revolusi AI bukan saja merupakan gelombang tersendiri, namun juga menjadi fondasi yang melipat-gandakan tren teknologi lainnya. McKinsey mencatat $1.1 milyar investasi yang ditanamkan pada agentic AI pada 2024, namun job posting terkait ini meningkat 985% pada kurun 2023–2024.
Singkatnya, agentic AI akan mampu bertindak sendiri memberikan respon terhadap kondisi dan stimulus situasi lingkungan yang melingkupinya, tanpa mesti diperintah, dengan autonomous machinery yang mewadahinya. Sistem AI ini bisa melakukan banyak hal secara independen dengan tahapan bertingkat yang kompleks, berkomunikasi dengan yang lainnya, serta beradaptasi dengan lingkungan dan informasi baru. Ini akan memicu pergulatan akan etika yang semakin riuh dan dilematis. Seberapa jauh agentic AI akan bisa bertindak sendiri yang bisa menabrak ‘etika kemanusiaan’? Tindakan yang logis dan rasional secara algoritmik, boleh jadi bisa menghancurkan sejumlah aspek peradaban manusia. Yuval Noah Harari, seiring dengan peluncuran bukunya Nexus: A Brief History of Information Network from the Stone Age to AI, mengingatkan perihal tumbuhnya AI, bahwa jangan pernah menghimpun dan membangun suatu kekuatan yang kita tidak mampu mengendalikannya. Never summon a power you can’t control.
Uni Eropa membuat EU AI Act, yang memberikan kerangka hukum untuk menjaga kesehatan, keamanan dan hak fundamental masyarakat terkait pemanfaatan AI. Ini merupakan regulasi komprehensif pertama di dunia, yang berlaku mulai 1 Agustus 2024.
Dalam tatanan dan konstruksi masyarakat saat inipun, etika dan adab menjadi ruang kosong yang tidak terisi. Banyak perilaku politik memperlihatkan secara telanjang white spaces ini, baik sengaja, maupun tidak peduli, terhadap nilai-nilai ini. Berdalih pada sekadar hukum positif formal bahwa tidak ada yang dilanggar. Maki Takubo, walikota Ito di propinsi Shizuoka, Jepang, mundur bulan Juli lalu setelah ketahuan ijazahnya palsu. Konflik etika lebih banyak lagi kita dapati di Indonesia.
Untuk mengisi relung tanpa nilai ini, perlu untuk memformulasikan konsepsi Madani 6.0, berangkat dari cikal bakal sejarah Piagam Madinah pada era Nabi Muhammad SAW. Namun, kita tinjau sekilas dahulu perihal signifikansi Piagam Madinah ini, sehingga bisa menjadi referensi membangun model Madani 6.0
Sejarah Piagam Madinah
Dibuat pada tahun 622, Piagam Madinah dianggap sebagai konstitusi pertama dunia Islam, suatu model dan dokumen politik untuk mengatur tata-kelola sosial masyarakat di negara-kota Madinah. Setelah Nabi Muhammad SAW hijrah dari Mekah ke Madinah, kota ini menjadi pusat negara Islam dengan komunitas Muslim menyatu secara sosial dan politik dengan suku-suku Arab dan kaum Yahudi yang berbeda agama. Peradaban Islam berkembang pesat dan menyebar, sementara kebebasan ber-agama dan ibadah dijamin secara eksplisit. Seni, budaya, dan ilmu tumbuh pesat, persatuan dan kerjasama didorong antar berbagai lapisan masyarakat yang berbeda.
Konstruksi sosial politik terkelola dengan baik berdasarkan prinsip Islam, hidup berdampingan secara damai, dibawah kepemimpinan Nabi. Ini menjadi model yang ingin dijadikan rujukan untuk membangun sistem politik dan tatanan sosial masyarakat. Ada semacam ‘kerinduan’ dan sekaligus harapan sistem ini bisa dicontoh dan dikembangkan untuk saat ini dan ke depan. Menjadi suatu keniscayaan untuk bertanya relevansi dan kontekstual terhadap situasi saat ini yang jauh lebih kompleks, dibanding kondisi sosial politik abad ke-7. Terlebih, Piagam Madinah ini sifatnya unilateral, dan sebagian memandang bukan murni dokumen konstitusi, Mithaq al-Madina, karena tidak benar-benar membangun dan mengurus suatu ‘negara’. Penduduk Madinah sepuluh-ribuan saja pada saat itu. Meskipun demikian, tetap saja ini mempunyai pengaruh terhadap pemikiran kontemporer. Suatu rujukan yang memaknai sumber Ilahi untuk implementasi praktis mengelola konstelasi masyarakat plural. Religious freedom, social harmony, dan peaceful co-existence.
Usulan dan Diskursus Madina 6.0
Pada September 1995, Anwar Ibrahim menarasikan tentang Masyarakat Madani pada acara Istiqlal Festival di Jakarta. Ini memantik wacana tentang civil society ala Islam. Pada awal 2023, Perdana Menteri Anwar Ibrahim, memberikan wawasan tentang Malaysia Madani, mengangkat martabat insan, berdasar keyakinan, nilai, dan akhlak untuk menyelenggarakan tata kelola yang adil. Ditarik lebih umum dan luas kemudian, perlunya suatu konsepsi negara, bukan saja masyarakat, madani.
Center for Dialogue and Cooperation Among Civilizations (CDCC), lembaga yang didirikan dan dipimpin oleh Din Syamsuddin dan juga Didik J. Rachbini, memberikan respon terhadap cetusan Dato Anwar Ibrahim. Pada awal bulan Agustus ini, bersama duta besar Malaysia untuk Indonesia, serta sejumlah tokoh lain, dilakukan diskusi awal untuk memetakan konsepsi masyarakat-negara Madani. Tentu, ini memerlukan kesamaan pemahaman bersama sebagai basis rujukan, untuk membangun model dan konsepsi implementatif. Komaruddin Hidayat menggarisbawahi tentang nilai keagamaan, kebangsaan, dan peradaban.
Secara literal, kata bahasa Arab ‘madani’ berarti ‘dari kota Madinah’. Dalam konteks lebih luas, masyarakat Madani merujuk pada akar sejarah tatanan dan konstruksi sosial, ekonomi dan politik masyarakat Madinah pada era Nabi Muhammad SAW. Ini menjadi model idealistis tatanan masyarakat pada saat itu. Istilah masyarakat Madani menjadi padanan generik terhadap civil society pada era kini.
Masyarakat-negara Madani mencakup hal yang amat luas. Ini menyangkut tata kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Bisa jadi merupakan alternatif dari sebagian atau mayoritas dari sistem sosial ekonomi, dan politik yang dianut negara modern saat ini. Pilar demokrasi, dengan trias politika. Ekonomi kapitalis, ataupun sistem sosialis. Ini memerlukan kajian yang lebih dan perlu waktu menjadikan masyarakat-negara Madani menjadi alternatif yang distinctive.
Namun, sebagai pijakan awal kita memperkenalkan konsepsi Madani 6.0 sebagai bagian signifikan atau subset menuju peradaban masyarakat-negara Madani. Berangkat dari perkembangan proses produksi dan ekonomi, dengan tahapan periodisasi yang dicerminkan dengan Revolusi Industri. Juga proliferasi teknologi dan AI yang makin dahsyat di segenap relung kehidupan.

Madani 6.0 adalah bagian dari Masyarakat-Negara Madani
Setelah Society 5.0, evolusi dari Revolusi Industri 4.0 ke tahap 5.0 mulai mencuat dengan adanya elemen sustainability yang menjadi perhatian serius yang makin meningkat. Mengacu pada sejumlah hal ini, kita wacanakan Madani 6.0 pada forum dialog CDCC, sebagai tahapan evolutif berikutnya. Madani 6.0 menambahkan moral space dalam integrasi physical space dan cyber space, atas dasar adab dan etika, dengan nilai-nilai Islami sebagai pusat gravitasi.
Kompas moral, etika, adab, dan akhlak perlu ditambahkan pada ruang hampa, yang disisakan oleh Society 5.0 dan Industri 5.0. Bukan saja pada tataran normatif, namun aplikasi nyata dalam proses-proses sekular. Patut dicatat bahwa sustainability sejalan dengan atau malah suatu subset dari prinsip rahmatan lil alamin. Sebagai rahmat untuk semesta alam, banyak prinsip Islam dan ayat-ayat Al-Quran yang menitahkan pelestarian alam dan pencegahan kerusakan. Esensi sustainability sudah melekat pada nilai, yang mestinya menjadi unsur design thinking manakala kita melakukan ekstraksi sumber daya alam untuk pangan dan energi.
Sentrum rahmatan lil alamin, dikeliling oleh nilai-nilai moral kemanusiaan yang mewarnai pilar physical space, cyber space, dan moral space. Perilaku politik dan bisnis mendasarkan pada nilai-nilai moral positif. Kerangka etika dan tata kelola juga menjaga adopsi teknologi, menyeimbangkan antara inovasi dan martabat manusia. Juga menjadi pijakan menyikapi makin gemuruhnya post-truth di dunia maya tanpa batas.

3-Pilar Madani 6.0 dengan Sentrum dan Push-Pull Values
Nilai Islami yang terpusat pada individu, dapat dibagi menjadi 2 (dua) kelompok. Satu yang bersifat push, yaitu kaidah yang mendasari seseorang melakukan aktivitas sehari-hari. Satu lagi bersifat pull, yaitu hal positif manusiawi yang diharapkan diterima atau menjadi target hidupnya. Human-centric values ini ringkasnya sebagai berikut:
Push Values:
1. Lillahi Ta’ala: segenap tindakan yang dilakukan, semata untuk dan sejalan dengan arahan sang Maha Pencipta, Allah SWT.
2. Akhlaqul Karimah: seperangkat perilaku dan sifat terpuji.
3. Amal Ma’ruf Nahi Munkar, Fastabiqul Khairat: menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, berlomba-lomba dalam kebaikan.
Pull Values:
4. Well-Being, Hayat Thoyyiba: hidup nyaman, sehat dan bahagia.
5. Karamah Insaniah, Marwah dan Martabat (dignity and respect).
6. Husnul Khotimah: menjalani kehidupan, dengan akhir yang baik.
Ke-6 nilai ini membentuk susunan ring composition structure, seperti menempatkan cermin di tengah. Poin no. 1 berpasangan dengan Poin no. 6, no. 2 dengan no. 5, dan no. 3 dengan no. 4, membentuk pola simetris lingkar keterhubungan. Dengan semangat Lillahi Ta’ala, seseorang juga berharap kelak hidupnya akan berakhir dengan baik.

Ring Composition Structure dari Push-Pull Values
Esensi, bukan Labelisasi
Konsepsi awal Madani 6.0 memang lebih pada tataran teknis, terkait rantai evolutif dari Revolusi Industri x.0, dan Society 5.0. Perlu lingkup lebih luas dan mendasar untuk merumuskan nilai-nilai Islam, sebagai alternatif atau pelengkap, terhadap sistem sosial politik dan tata-kelola pemerintahan menuju negara-masyarakat madani. Beyond economy.
Namun, Madani 6.0 meniscayakan proses ekonomi dan interaksi sosial yang berubah akibat lompatan inovasi-teknologi. Gelombang disrupsi dimana-mana. Tidak terlalu lama lagi, Generasi Alpha bisa jadi mesti ber-interaksi secara sosial dengan humanoid, rekan kerja para robot AI. Madani 6.0 bisa menjadi moderating variable pada relasi antara sistem sosial-politik negara Madani dengan kesejahteraan manusia dan keadilan sosial, berjalan pada koridor nilai moral dan etika Islami. Perlu pula di-akomodasi sejumlah common grounds dari doktrin agama lain, dalam realitas pluralisme. Ajaran Budha misalnya, menekankan pada budi pekerti. Kristen fokus pada kasih dan berbagi dengan semangat kemanusiaan. Push-pull values di atas mestinya ada dalam ajaran lain dalam berbagai bentuk. Islam memberikan lebih artikulatif dan eksplisit.
Rumusan lebih rinci perlu diupayakan, supaya aplikatif dan realistis. Termasuk nilai-nilai ‘petunjuk jalan lurus’ dalam moral space. Juga menjadi momentum untuk terus melakukan tradisi inovasi untuk melahirkan pemahaman yang lebih baik. Infrastruktur, suprastruktur, dan proses untuk hidup yang lebih baik, bermakna, dan bermartabat. Afala Ta’qilun, tidak-kah kau pergunakan akalmu; Afala Tatafakkarun, apakah kamu tidak berpikir; Afala Tadzakkarun, tidak-kah kamu mengambil pelajaran. Konsepsi yang dirumuskan juga bukan sekedar ‘labelling’, menempelkan saja frasa Islam pada model yang sudah ada, seperti halnya fenomena green washing pada isu sustainability saat ini. Model Madani 6.0 perlu dirinci lebih lanjut, dipertajam, dan diuji viabilitasnya, diperkaya dengan pemikiran segar growth mindset melintas cakrawala waktu.
Esensi lebih diutamakan, sesuatu yang tidak bisa ditawar, ketimbang sekedar wadah atau label. Studi yang dilakukan dua akademikus dari George Washington University (USA), Cheherazade Rehman and Hossein Askari pada 2010, tentang ‘Economic Islamicity Index’ patut menjadi renungan. Meski tentu ada sejumlah kritik. Seberapa Islam-kah (esensi) negara-negara yang menyatakan sebagai negara Islam (wadah, label)? Hasil studi menyatakan bahwa negara-negara barat menerapkan prinsip Islam lebih dari daripada negara-negara Islam. Irlandia, Denmark dan Luxemberg ada pada skor tertinggi, sedangkan Malaysia sebagai negara muslim dengan skor terbaik ada pada urutan 33 dari 208 negara. Indonesia ada pada urutan 104.
Ini memang lebih banyak pada domain ekonomi. Jumlah penduduk negara-negara Islam sekitar 22% dari dunia, namun hanya menghasilkan 6% dari GDP dunia. Sudah saatnya bangkit, menemukan masa depan.
Footnotes:
-
Post-Truth: kondisi di mana fakta objektif tidak lagi berpengaruh besar dalam membentuk opini publik, melainkan keyakinan pribadi dan emosi yang lebih dominan.
-
Green-Washing: praktik pemasaran yang menipu konsumen dengan mengklaim bahwa produk atau layanan lebih ramah lingkungan daripada kenyataannya.
-
Moderating Variable: variabel yang mempengaruhi kekuatan dan arah hubungan antara variabel independen (A) dan variabel dependen (B). Misalnya, A adalah tingkat stress, B adalah kualitas tidur yang akan dipengaruhi oleh A. Jenis kelamin bisa menjadi moderating variable. Pria yang stress lebih terpengaruh tidurnya, dari pada wanita yang stress.
메타데이터
- post_id
- 160acaa963e6
- slug
- madani-6-0-membangun-masyarakat-berbasis-nilai-islami-di-era-digital-160acaa963e6
- url
- https://medium.com/@aguswicaksono/madani-6-0-membangun-masyarakat-berbasis-nilai-islami-di-era-digital-160acaa963e6
- canonical_url
- https://medium.com/@aguswicaksono/madani-6-0-membangun-masyarakat-berbasis-nilai-islami-di-era-digital-160acaa963e6
- author_url
- https://medium.com/@aguswicaksono
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-06-22 05:41:33