Siapa yang Diuntungkan dari Tambang Ilegal?
Polemik Tambang Ilegal di Indonesia
Siapa yang Diuntungkan dari Tambang Ilegal?

Sumber foto: detak.co / dalam artikel yang berjudul Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Hingga Triliunan
Polemik Tambang Ilegal di Indonesia
Praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal makin marak terjadi di Indonesia. Sejumlah aktivitas penambangan ilegal tidak hanya berlangsung di daerah terpencil, namun juga di dalam kawasan strategis nasional, yakni wilayah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Tepatnya di wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto (CNBC Indonesia, 2025).
Ternyata, aktivitas penambangan ilegal batu bara ini telah berlangsung sejak tahun 2016 dan diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5,7 triliun. Kepala Divisi Advokasi dan Database Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur mengungkapkan bahwa tambang ilegal tersebut telah beroperasi sejak 2016, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah. Berdasarkan data Kementerian ESDM (2024), setidaknya terdapat 2.000 titik tambang ilegal di Indonesia yang menyebabkan kerugian negara baik dari segi pemulihan lingkungan maupun finansial.
Penegakan Hukum dan Reformasi Tata Kelola
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, menyatakan pihaknya telah membentuk satuan tugas khusus untuk melakukan penanganan terhadap tambang ilegal di kawasan IKN sejak 2023 (CNBC Indonesia, 2025). Namun, sejumlah pengamat berpendapat bahwa pembenahan tata kelola sumber daya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang menjadi hal penting dalam menyelesaikan persoalan ini. Selama ketimpangan ekonomi masih terjadi dan masyarakat sulit memperoleh akses legal terhadap sumber daya alam, praktik penambangan ilegal akan terus berulang dari waktu ke waktu (Yudhistira, 2025).

Sumber foto: minerba.esdm.go.id / dalam artikel berjudul Ditjen Minerba Apresiasi Bareskrim Polri Ungkap Tambang Ilegal Batubara di IKN
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Sudirman Widhy, maraknya tambang ilegal disebabkan oleh lemahnya sistem pengawasan dan dugaan keterlibatan oknum di dalam jajaran pemerintahan. Ia menegaskan bahwa tindakan penyelesaian melalui hukum tidak cukup untuk mengatasi masalah ini. Perlu adanya upaya pencegahan melalui struktur kelembagaan khusus di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), seperti pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) yang bertanggung jawab atas pencegahan praktik ilegal sekaligus menangani sengketa lahan (Perhapi, 2025).
Di Balik Tambang Ilegal
Jadi, fenomena penambangan ilegal tidak bisa semata-mata kita pahami sebagai praktik pelanggaran hukum, namun juga sebagai dampak sosial yang berakar dari ketimpangan distribusi sumber daya alam. Sebagaimana disampaikan oleh Rizal Kasli, Ketua Badan Kejuruan Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (PII), tingginya harga komoditas batu bara dan emas jadi pemicu utama peningkatan aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah. Selain itu, masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang sering bergantung pada aktivitas ini karena ketidakmerataan pembangunan ekonomi yang mengakibatkan sulitnya akses kerja formal (Kasli, 2025). Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi negara dan realitas sosial di lapangan, di mana keterbatasan lapangan kerja dan meningkatnya kebutuhan hidup mendorong masyarakat untuk mengambil risiko.
Polemik tambang ilegal mencerminkan kompleksitas persoalan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Di satu sisi, negara menghadapi kerusakan lingkungan yang serius tanpa keuntungan timbal balik. Di sisi lain, masyarakat lokal menghadapi keterbatasan ekonomi dan akses terhadap sumber daya di wilayahnya sendiri. Dengan begitu, solusi atas masalah ini tidak cukup hanya melalui tindakan hukum, namun juga memerlukan reformasi tata kelola energi yang inklusif. Pemerintah bertanggung jawab atas kebijakan energi dan tambang yang tidak hanya menguntungkan para investor tanpa menghiraukan nasib kesejahteraan masyarakat sekitar tambang. Melalui pendekatan yang lebih partisipatif dan transparan, cita-cita negara dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan bukanlah hal yang mustahil.
Tapi, kalau ditanya siapa yang untung dan siapa yang rugi, menurutmu gimana?
메타데이터
- post_id
- 17988d0a08a7
- slug
- siapa-yang-diuntungkan-dari-tambang-ilegal-17988d0a08a7
- url
- https://medium.com/@onilla2005/siapa-yang-diuntungkan-dari-tambang-ilegal-17988d0a08a7
- canonical_url
- https://medium.com/@onilla2005/siapa-yang-diuntungkan-dari-tambang-ilegal-17988d0a08a7
- author_url
- https://medium.com/@onilla2005
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-08-29 21:51:25