← Back to list

Gerakan Semen Samin, Eksploitasi Kelas dalam Kearifan Lokal

Masyarakat Samin adalah kelompok yang melestarikan kearifan lokal secara turun-temurun. Hidup di pedalaman Blora Jawa Tengah dan bertani di…

prayaalburqueque · 2024-02-09 12:38 · 2 claps · 8.7 min read
#samin #eksploitasi #kearifan-lokal #gerakan-sosial
Open on Medium ↗
Wiki topics: FT · Fine-tuning & Adaptation

Gerakan Semen Samin, Eksploitasi Kelas dalam Kearifan Lokal

Source: YouTube (Watchdoc Documentary)

Source: YouTube (Watchdoc Documentary)

Masyarakat Samin adalah kelompok yang melestarikan kearifan lokal secara turun-temurun. Hidup di pedalaman Blora Jawa Tengah dan bertani di sekitar Pegunungan Kendeng. Kata Samin sendiri lahir dari ajaran sedulur masyarakat ini yang memiliki makna Sedulur Sikep atau saudara dan senjata. Maksudnya, ajaran ini menegaskan bahwasannya masyarakat smin yang harus memiliki semangat perjuangan pada zaman penjajah. Senjata yang dipakai adalah keris karena memiliki makna khusus di kalangan suku Samin. Bagi suku Samin, keris adalah gaman atau bisa dikatakan sebagai senjata yang memiliki fungsi penting dalam kehidupan. Mereka tetap menggunakan keris sebagai opsi terakhir ketika konflik sudah mendesak. Penggunaan keris yang bijak diikuti dengan prinsip hidup. Yang sudah ditekankan sejak dini menjadi sebuah warisan secara turun-temurun. Ditinjau secara historis, ajaran moral ini sudah berkembang sejak tahun 1859 ketika. Ki Samin Surosentiko yang merupakan keturunan dari Adipati Brotodiningrat, bupati Kabupaten Sumoroto lahir. Masyarakat sudah mengamini ajaran ini dan tertarik untuk mendalami ilmunya dalam kehidupan sehari-hari.

Ketika saya meninjau kehidupan mereka, banyak hal unik yang dapat dipelajari. Hidup di dalam lingkup agraris menjadikan Masyarakat Samin menjadikan bertani sebagai pekerjaan yang cocok untuk mereka. Ketergantungan mereka terhadap keragaman hayati yang ada sudah cukup bagi mereka untuk bisa hidup sejahtera. Sanitasi dari sungai yang bersih, sayur dan mayur yang tumbuh subur, dan pekarangan yang hijau. Sedulur sikep yang memiliki arti persaudaraan yang bertabiat baik serta jujur menjadi nilai kearifan lokal yang secara kesadaran kolektif menjadi harapan hidup dan prinsip mereka dalam berinteraksi. “Ono niro mergo ningsung, ono ningsung mergo niro” memiliki arti saya ada karena kamu dan kamu ada karena saya. Kebebasan mereka dalam memanfaatkan apa yang sudah diberikan Tuhan adalah khidmat yang pantang dicuri dan difitnah. Bahakan, ajaran ini juga diterapkan dalam aspek pendidikan. Bagi orang tua memberikan transformasi nilai mengenai kehidupan sehari-hari dengan menerapkan norma kesopanan sebagai komponen utama sehingga anak bisa memahami makna baik dan buruk. Sebisa mungkin, konflik yang terjadi pada masyarakat mereka diselesaikan secara aman tanpa ada senjata dikeduanya.

Kehidupan nyaman bagi mereka sudah terjadi selama bertahun-tahun. Walaupun sudah ada pembangunan industri yang mampu memberikan peluang kemajuan pada suatu daerah, jalur mobilisasi yang baik, dan keuntungan lainnya. Mereka tetap lebih memilih untuk hidup di lingkaran mereka. Pemerintah Indonesia pun dalam Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4) memberikan jaminan akan kesejahteraan masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya alam dan memastikan pengelolaan lingkungan hidup. Dalam bijaksana untuk keadilan dan keseimbangan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, kedaulatan lingkungan sudah ada dalam konstusi sebagai pandangan yang memiliki pengaruh dan kesempatan untuk bisa memberikan penentuan terhadap kebijakan lingkungan. Lingkungan yang memiliki hamparan luas di bumi menjadi sebuah investasi yang menjanjikan. Pasalnya, jika dimaksimalkan untuk pertanian, hal ini dapat di eksplorasi dalam berbagai aspek untuk hal yang komersil. Terlebih lagi, lingkungan khususnya tanah juga menunjukkan wilayah teritorial suatu negara secara horizontal Lebih luas meliputi juga seluruh permukaan bumi, baik daratan atau tanah laut, ruang angkasa, dan yang terkandung di dalamnya. Namun, apakah hal baikbagi mereka akan terus berjalan baik tanpa adanya konflik makro?

Era teknologi yang pesat, menjadikan kelompok kelas yang memiliki alat menggunakan otoritasnya dalam menguasai wilayah. Misalnya saja, PT Semen Gersik. Hadirnya kelompok industrial ini dalam menguasai Pegunungan Karst Kendeng yang notabenenya adalah wilayah mereka untuk membangun perusahaan semen dan menjadikan dasar pembuatan semen merupakan awal mula bentuk keresahan masyarakat. Daerah pegunungan adalah kunci bagi mereka untuk bisa mencari sumber uang dan memenuhi kebutuhan primer diri dan keluarganya. Akhirnya, segala bentuk kerugian yang kelompok kelas bawah sebagai ‘konsekuensi’ dan kehormatan lebih bagi mereka untuk senantiasa semakin erat menjaga alamnya. Hal ini juga sejalan dengan (Syahruddin, 2021) Teori Deep ecology bahwasannya, “however despite repeated complains about use of them it still enjoys wide currency, deep evidently has an attractive resonance for many who seeks to establish a new respect to the natural world”. Adanya fungsi dan tanggungan lebih terhadap Masyarakat Samin untuk bisa menjunjung tinggi nilai keadilan juga kearifan lokal untuk menjaga keseimbangan ekosistem dengan melibatkan masyarakat lain yang terdampak. Adanya dampak yang merugikan yang menjadi bukti perjuangan mereka terhadap ketidakadilan PT. Semen Gresik pada proses pra-eksploitasi pegunungan Kendeng yang tidak berdasarkan prinsip manajemen lingkungan yang arif dan bijaksana.

Melihat lebih dalam lagi konflik ini, tertulis dalam penelitian (Bararah dkk., 2022 ) dimulai pada tahun 2006, PT Semen Gresik berencana membangun pabrik di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Namun, warga menolak karena hal ini bisa merusak lahan pertanian dan mata air yang sudah mereka gunakan sejak lama. Untuk mengeluarkan diri dari segala bentuk penindasan, dibuatlah gerakan sosial yang didasari atas kesadaran kolektif dan sebagai wujud loyalitas Masyarakat Samin kepada alamnya. Mereka mulai pada saat peletakan batu pertama dalam pembangunan semen di Rembang Ibu-Ibu membawa bendera putih dengan berisikan penolakan pembangunan pabrik semen. Hasilnya, kumpulan ibu-ibu tersebut harus melawan aparat sehingga terjadi. kemarahan antar pihak masyarakat dan aparat negara. Gerakan ini dilakukan dari siang hingga malam hari dan banyak dari mereka yang gugur dalam gerakan ini. Dikarenkan cara tersebut belum menghasilkan sesuai dengan harapan mereka, masyarakat melanjutkan dengan pergi kumpul ke sawah untuk menyarakan penolakan mereka. Terhadap PT. Semen Gersik dengan membawa bendera merah putih dan tulisan “TOLAK PABRIK SEMEN DI JAWA”. Mereka menggunakan baju seadanya, pakaian sehari-hari mereka untuk menampakkan keteguhan mereka atas gerakan ini. Sayangnya, cara inipun belum mampu membuka kesadaran terhadap sasaran mereka. Terakhir, gerakan dimulai pada saat masyarakat mulai berinisiatif melakukan aksi demo ke gedung pemerintah di Jakarta dengan kaki yang di cor semen sebagai wujud satire mereka terhadap penindasan dan suara mereka tidak kunjung didengar. Mereka berbondong-bondong menggunakan mobil warga untuk mengangkat perempuan yang kakinya sudah berada di dalam bentukan semen.

Namun, hal yang menarik ketika mereka melakukan aksi demo ini mereka berusaha tetap pada prinsip mereka yang sudah tertanam. Mereka berusaha melakukan aksi ini tanpa menurunkan hormat mereka kepada pemerintah, demo ini diusakan dengan cara damai. Walaupun, keresahan yang mereka rasakan tidak sedamai prinsip yang mereka rasakan. Jika dianalisis dari kelompok kelas yang menyelimuti permasalah ini, adanya pertentangan dari kelompok proletar terhadap pemilik modal sebab keperluan dari kelas secara objektif memiliki perbedaan tujuan. Hal ini mengakibatkan adanya peran secara struktural terhadap sisi kesadaran dan moralitasnya. Dengan demikian, cara mereka dalam menanggapi perubahan sosial akan berbeda, PT Semen Gersik yang lebih berorientasi pada kepada kekuasaan dan bersifat konservatif sedangkan masyarakat Samin bersikap revolusioner. Menurut Marx dalam (Muheramtohadi dkk., 2022) Marx membangun masyarakat dengan kebasannya tehradap tekanan ekonomi yang diciptakan oleh kapitalis. Menurutnya, adanya usaha yang ditunjukan pada arah yang sebenarnya menjadi tujuan hidup manusia yakni manusia yang memiliki kedudukan yang sama. Adanya kontribusi negara pada hakekatnya memiliki hak untuk mengatur dan menguasai perekonomian masyarakat. Negara tidak berdiris sebagai lembaga yang mengatur atas keinginannya sendiri melainkan, menjadi alat untuk mengamankan kekuasaannya itu sendiri. Hal inilah yang akhirnya menjadikan negara tidak bisa bersifat netral akan ada keberpihakan pada kelompok yang menurutnya lebih menguntungkan. Negara seolah memanipulasi kelompok kelas bawah untuk bertindak seolah atas nama kesejahteraan masyarakat.

Jika ditinjau dari bentuk gerakan sosial ini dapat dilihat adanya upaya Masyarakat Samin untuk bisa mengembalikan tatanan lingkungan seperti semula. Tidak ada perubahan yang merugikan bagi mereka. Menurut Macionis, Spencer (1982:504) dalam (Sukmana, 2016) bahwa, gerakan sosial merupakan tindakan kolektif yang ditunjukan untuk melakukan perubahan dalam tatanan kehidupan. Adanya aktivitas yang akhirnya teorganisir dengan tujuan yang berkaitan dengan perubahan yang diharapkan. Didukung juga dengan pendapat Locher (2002:231) dalam (Sukmana, 2016) bahwasannya ketika sebuah kelompok. Berupaya mengkoordinir untuk mendorong atau menolak perubahan sesuatu maka, ada sebuah gerakan sosial. Yang dilakukan untuk meningkatkan kekuatan politik. Hal. Ini secara teoritis memandang gerakan sosial sebagai perilaku yang kolektif. Menurut Klandermans dalam (Sukmana, 2016) gerakan ini bisa didorong oleh faktor pentetangan terhadap elit dan otoritas politik kelas, selain itu gerakan bisa terjadi atas klaim yang menjadi sebuah identitas pihak lawan yang berwewenang. Akhirnya hal inilah yang dapat menjadi parameter bahwasannya sebuah gerakan bisa berdiri tanpa diiringi strtuktur selama meneruskan arah tujuan yang jelas.

Menganalisis dari apa yang telah mereka lakukan, gerakan sosial yang dilakukan adalah gerakan sosial baru. Hidayatulloh (2020) Gerakan Sosial Baru merupakan salah satu gerakan yang dikaji dalam ilmu politik dengan menjelaskan adanya perubahan karakter dari gerakan sosial. Gerakan ini memiliki variasi pandangan dari beberapa teori dan merupakan pembaharuan dari Gerakan sosial Lama. Gerakan sosial baru muncul atas dasar perlawanan terhadap dominasi politik yang lebih variatif dan kompleks dengan intensitas semakin bertambah. alam hal ini juga Gerakan Sosial Baru lebih menekankan pada perubahan-perubahan gaya hidup dan kebudayaan dari pada mendorong perubahan spesifik kebijakan publik atau perubahan ekonomi, tetapi Gerakan Sosial lama dan Gerakan Sosial Baru memiliki tujuan yang sama melakukan perubahan sosial.

Selaras dengan hal tersebut menurut Macionis (Dalam Hapsari, 2016) menyebutkan kharateristik dari Gerakan Sosial Baru (New Social Moments) meliputi hal — hal sebagai besar gerakan sosial. Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), pada tahun 2012 telah terjadi 147 kasus kekerasan dan kriminalisasi terkait persoalan lingkungan hidup. Di tahun 2013, naik cukup signifikan menjadi 227 kasus konflik lingkungan hidup, sumber daya alam dan agraria yang berujung pada tindakan kekerasan dan kriminalisasi. Hal ini merefleksikan bahwa persoalan lingkungan tidak sesederhana yang dibayangkan. Menurut Tamrin (2014:14) permasalahan lingkungan memberikan gambaran tentang persoalan mendasar tentang sosial-politik, ekonomi-politik, dan politik-hukum bahwa saat ini ada kondisi yang tidak adil atas nama pembangunan ekonomi.

Gerakan yang dilakukan oleh Masyarakat Samin menunjukkan adanya upaya perubaha yang ingin diciptakan oleh mereka. Keresahan yang timbul dari kelompok luar mampu merugikan mereka dari segala aspek. Lingkungan yang telah menghidupi mereka dan perlu mereka lestarikan keindahannya menjadi korban perusakan atas keserakahan dari perusahan PT. Semen Gersik aksi menggunakan massa untuk memberi tekanan kepada para pelaku kebijakan. Gerakan ini menggunakan pendekatan dalam skala besar yang dinamakan strategi sistem besar. Wahyudin (2018) strategi sistem besar (large system strategy) merupakan strategi untuk sasaran perubahan diarahkan pada sistem lingkungan yang lebih luas, adapun kegiatannya pertama, melindungi dan membela kepentingan masyarakat.

Terdapat pandangan dalam teori politik lingkungan yang menjelaskan bagaimana cara memahami hubungan yang kompleks antara lingkungan dan masyarakat sebagai upaya kontrol atas sumber daya yang nantinya mampu diimplikasikan dalam kehidupan yang berkelanjutan. Wahyudin (2018) Cakupan kajian Lingkungan Hidup dalam Politik Lingkungan seperti; kerusakan hutan, eksploitasi tambang, rusaknya lingkungan perkotaan akibat pembangunan yang tidak seimbang, polusi udara, limbah pabrik, pencemaran sungai, sanitasi dan sebagainya. Negara yang semestinya menjadi aktor langsung dalam menciptakan perubahan terhadap kehidupan masyarakatnya secara adil mampu mempertimbangkan kelestarian lingkungan ketika tindakan politiknya dijalankan. Didalam kompleksnya kebutuhan pemerintah dan pihak yang berhubungan, ada kebutuhan masyarakat yang sudah bergantung dan menjalankan politiknya didalam lingkungan tersebut. Negara memiliki andil dalam mengembangkan kebijakan dan sekaligus mengawasi untuk evaluasi dari kebijakan yang telah ditetapkan.

Adanya asas “Bhineka Tunggal Ika” dalam konflik ini seolah hanya menjadi pemanis dengan integral yang semestinya bisa dilakukan. Pembentukan undang-undang yang perlu berbagai pertimbangan dari berbagai elemen. Efektifitas sebuah kebijakan menjadi sebuah tanda tanya besar karena sering kali dalam pembentukan dan pengimplementasiannya mengabaikan hadirnya hukum adat di masyarakat. Konsekuensi dan penyelenggaraan otonomi daerah akhirnya tidak mampu berfungsi secara maksimal sebab, kurangnya koordinasi hukum adat yang ada di wilayahnya sendiri. Lalu, apakah gerakan ini efektif dalam mencapai resolusi konflik? Menurut saya berhasil namun kurang maksimal. Gerakan ini belum bisa sampai pada akhir yang memuaskan. Kerusakan yang terjadi pada akhirnya menjadi memori pahit dan sulit untuk dihijaukan kembali. Gerakan ini belum sampai pada kemenangan dan adil bagi kedua belah pihak. Ungkapan “Madeng pabrik semen ora ono becike kagem petani” masih menyelimuti perasaan Masyarakat Pati dan Samin. Perjanjian yang awalnya hanya menggali sedalam seribu meter dan ternyata tidak sesuai, merekalah yang harus merasakan dampaknya hingga saat ini. Jika seperti ini, tidak ada yang mau disalahkan dan masyarakat kecil yang mau tidak mau menelan pahit efek domino yang ada.

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwasannya gerakan sosial lahir atas dasar keresahan mereka terhadap lingkungan berubah. Gerakan ini sebagai wujud respon masyarakat terhadap kelompok kelas atas yang melakukan kerusakan tanpa ada rasa tanggung jawab dan bijaknya dalam menyesuaikan omongan kepada masyarakat. Konflik secara vertikal ini secara kolektif memberikan resiko untuk kelompok yang dirugikan karena merasa bisa dimanipulasi dengan berbagai janji yang diberikan. Untuk itu, bagi pererintah sebagai pihak yang mampu melihat dari dua sisi perlu adanya ketegasan lebih akan aturan yang sudah ditetapkan. Tidak melulu sebuah kegiatan hanya memberikan keuntungan. Resiko yang besar dan merugikan masyarakat menjadi sebuah tanggung jawab bersama.

SUMBER PUSTAKA

Bararah, H., Herjati, P., Dionchi, P., Sibarani, D., Luthfianisasa, Z. N., Ringga, D. P., & Pramono, D. (t.t.). GERAKAN MASYARAKAT SAMIN TERHADAP RENCANA PEMBANGUNAN PABRIK SEMENT (ANALISIS SEMIOTIK JOHN FISKE DALAM FILM “SAMIN VS SEMEN”).

Dionchi, P. H. P., Sibarani, D., Luthfianisasa, Z. N., Ringga, D. P., & Pramono, D. (2022). GERAKAN MASYARAKAT SAMIN TERHADAP RENCANA PEMBANGUNAN PABRIK SEMEN (ANALISIS SEMIOTIK JOHN FISKE DALAM FILM “SAMIN VS SEMEN”). Jurnal Ilmu Komunikasi Acta Diurna, 18(1).

Hapsari, D. R. (2016). Peran jaringan komunikasi dalam gerakan sosial untuk pelestarian lingkungan hidup. Jurnal Komunikasi Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia, 1(1), 25–36.

HIDAYATULLOH, Y. (2020). GERAKAN LINGKUNGAN DAN EKOLOGI POLITIK PERAN WALHI DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN EKOLOGIS DI INDONESIA MELALUI PLATFORM POLITIK LINGKUNGAN HIDUP (Doctoral dissertation, Universitas Siliwangi).

Muheramtohadi, S., Faizah, F. N., Islam, U., Semarang, N. W., & Id, S. A. (2022). Ulumuddin: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman PEMIKIRAN EKONOMI KARL MARX MENURUT KONSEP EKONOMI ISLAM. 12, 185–200. https://jurnal.ucy.ac.id/index.php/agama_islam

Sukmana, O. (t.t.). GERAKAN SOSIAL.

Syafaruddin, E. (2022). MODEL ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN DI LUAR PENGADILAN ANTARA KORPORASI DENGAN MASYARAKAT LOKAL DI KAWASAN HUTAN DALAM PERSPEKTIF PERGERAKAN SAMIN (Studi Kasus PT. Semen Gresik di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah) (Doctoral dissertation, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM).

Wahyudin, E. A. (2018). Gerakan Sosial Baru Dan Politik Lingkungan (Studi Atas Kontribusi Walhi Terhadap Ruang Terbuka Hijau Di Dki Jakarta 2004–2017) (Bachelor’s thesis, Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah).


메타데이터
post_id
23e6ae3c5b71
slug
gerakan-semen-samin-eksploitasi-kelas-dalam-kearifan-lokal-23e6ae3c5b71
url
https://medium.com/@prayaariffaamirah/gerakan-semen-samin-eksploitasi-kelas-dalam-kearifan-lokal-23e6ae3c5b71
canonical_url
https://medium.com/@prayaariffaamirah/gerakan-semen-samin-eksploitasi-kelas-dalam-kearifan-lokal-23e6ae3c5b71
author_url
https://medium.com/@prayaariffaamirah
status
ok
fetched_at
2026-07-24 11:00:10