← Back to list

Ketergantungan Impor Baja Indonesia dalam Perspektif Perdagangan Internasional: Analisis Tren…

Industri baja merupakan sektor strategis yang memiliki peran fundamental dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional, khususnya sebagai…

Rahmah Fatichatun · 2025-12-25 13:39 · 0 claps · 6.2 min read
#impor #baja #international-trade #indonesia #ekonomi
Open on Medium ↗

Ketergantungan Impor Baja Indonesia dalam Perspektif Perdagangan Internasional: Analisis Tren, Dampak Ekonomi, dan Kebijakan Proteksi Industri Domestik

Gambar 1. Infografis Ketergantungan Impor Baja Indonesia dalam Perspektif Perdagangan Internasional: Analisis Tren, Dampak Ekonomi, dan Kebijakan Proteksi Industri Domestik

Gambar 1. Infografis Ketergantungan Impor Baja Indonesia dalam Perspektif Perdagangan Internasional: Analisis Tren, Dampak Ekonomi, dan Kebijakan Proteksi Industri Domestik

Industri baja merupakan sektor strategis yang memiliki peran fundamental dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional, khususnya sebagai input utama bagi sektor konstruksi, otomotif, perkapalan, dan manufaktur. Dalam konteks global, kinerja industri baja Indonesia menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Pada tahun 2024, produksi baja nasional mencapai sekitar 18 juta ton dan menempatkan Indonesia pada peringkat ke-14 sebagai produsen baja dunia (Warta Ekonomi, 2025). Namun demikian, capaian tersebut belum sepenuhnya mampu mengimbangi peningkatan kebutuhan domestik yang terus meningkat. Pada tahun 2025, kebutuhan baja nasional diproyeksikan mencapai sekitar 21 juta ton, sementara kemampuan pemenuhan dari produksi dalam negeri masih terbatas. Kondisi ini menyebabkan ketergantungan Indonesia terhadap impor baja tetap berada pada tingkat yang tinggi. Permasalahan tersebut telah menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI pada November 2025, Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa banjir impor baja murah merupakan tantangan struktural utama yang menghambat peningkatan utilisasi, efisiensi, dan keberlanjutan industri baja nasional.

Grafik 1 Data Impor Baja dan Besi di Indonesia Tahun 2017–2024 (Juta Ton)

Grafik 1 Data Impor Baja dan Besi di Indonesia Tahun 2017–2024 (Juta Ton)

Sumber : BPS,2025 (Data Diolah)

Data BPS (2025) menunjukkan bahwa impor baja dan besi Indonesia selama periode 2017–2024 relatif stabil pada level yang tinggi. Volume impor berada pada kisaran 11,4–16,2 juta ton per tahun, dengan kecenderungan meningkat kembali pascapenurunan pada masa pandemi. Pada tahun 2024, impor baja tercatat mencapai sekitar 14,6 juta ton. Tingginya volume impor ini mengindikasikan bahwa sebagian besar kebutuhan baja nasional masih bergantung pada pasokan luar negeri, meskipun kapasitas produksi domestik terus mengalami perkembangan.

Tabel 1 Proyeksi Data Konsumsi Baja di Indonesia (Juta Ton)

Tabel 1 Proyeksi Data Konsumsi Baja di Indonesia (Juta Ton)

Sumber : IISIA, 2025 (Data Diolah)

Kesenjangan antara produksi dan konsumsi baja nasional semakin nyata apabila ditinjau dari data Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA). Pada tahun 2017, produksi baja Indonesia baru mencapai 6,8 juta ton, sementara konsumsi telah berada pada level 14,2 juta ton. Hingga tahun 2024, konsumsi baja meningkat signifikan menjadi 18,3 juta ton, sedangkan produksi domestik justru mengalami stagnasi pada kisaran 7,9 juta ton. Akibatnya, sekitar 55% kebutuhan baja nasional masih harus dipenuhi melalui impor, dengan tingkat utilisasi pabrik baja dalam negeri yang hanya berada pada kisaran 50–52% (IISIA, 2025).

Rendahnya tingkat utilisasi tersebut tidak terlepas dari tekanan persaingan yang kuat akibat masuknya baja impor murah, khususnya dari China dan Vietnam. Sepanjang Januari sampai Agustus 2025, impor baja dari China tercatat mencapai 3,81 juta ton dengan nilai sekitar US$2,39 miliar. Masuknya baja impor dengan harga yang lebih kompetitif yang diduga dipengaruhi oleh praktik dumping dan keunggulan skala produksi negara asal telah menekan daya saing produsen baja nasional dan menyebabkan sebagian pabrik domestik berada dalam kondisi idle.

Perdagangan internasional merupakan aktivitas ekonomi yang muncul akibat perbedaan kemampuan produksi, ketersediaan sumber daya, biaya, serta tingkat teknologi antarnegara (Kusuma et al., 2021; Wulandari, 2022). Dalam konteks industri baja Indonesia, fakta bahwa sekitar 55% kebutuhan domestik masih dipenuhi melalui impor menunjukkan bahwa produksi nasional belum mampu bersaing secara efisien dengan negara pengekspor utama, khususnya China. Perdagangan internasional dalam hal ini berfungsi sebagai mekanisme untuk menutup kesenjangan antara kapasitas produksi domestik dan kebutuhan konsumsi nasional.

Fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui teori keunggulan komparatif yang dikemukakan oleh David Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa suatu negara tetap memperoleh keuntungan dari perdagangan internasional meskipun tidak memiliki keunggulan absolut, selama negara tersebut memproduksi barang dengan biaya peluang yang lebih rendah dibandingkan negara lain (Lubis et al., 2024). Dalam industri baja, Indonesia menghadapi biaya produksi yang relatif lebih tinggi akibat keterbatasan teknologi, efisiensi, dan skala produksi. Sebaliknya, China memiliki keunggulan komparatif karena mampu memproduksi baja dalam jumlah besar dengan biaya yang lebih rendah, sehingga dapat mengekspor ke Indonesia dengan harga yang lebih kompetitif.

Selain itu, ketergantungan Indonesia terhadap impor baja juga sejalan dengan Teori Standar Perdagangan Internasional yang menekankan keterbatasan kemampuan produksi domestik sebagaimana tercermin dalam batas kemungkinan produksi (production possibility frontier/PPF) serta perbedaan preferensi konsumsi (Matondang & Handayani, 2024). Peningkatan konsumsi baja nasional yang tidak diimbangi oleh kapasitas produksi domestik menyebabkan Indonesia memanfaatkan perdagangan internasional untuk memperluas pilihan konsumsi. Namun, dalam jangka panjang, ketergantungan impor yang tinggi berpotensi melemahkan industri strategis apabila tidak disertai kebijakan industrialisasi yang memadai.

Penelitian Amalia (2019), menunjukkan bahwa lemahnya efektivitas kebijakan perdagangan juga berkontribusi terhadap tingginya impor baja. Studi tersebut menemukan bahwa penerapan Permendag Nomor 22 Tahun 2018 menciptakan celah bagi praktik pengalihan klasifikasi produk melalui manipulasi kode HS, yang menyebabkan lonjakan impor baja paduan dan melemahkan daya saing industri domestik. Sementara itu, Matondang dan Handayani (2024), menegaskan bahwa kebijakan proteksionisme dan hilirisasi memiliki potensi besar dalam meningkatkan nilai tambah domestik, mengurangi ketergantungan impor, serta memperkuat struktur industri baja nasional. Namun, efektivitas kebijakan tersebut sangat bergantung pada kesiapan sektor hilir dan kapasitas industri domestik agar manfaat ekonomi dapat berkelanjutan.

Secara keseluruhan, penelitian terdahulu menunjukkan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap impor baja tidak hanya dipengaruhi oleh faktor keunggulan komparatif negara mitra dagang, tetapi juga oleh celah kebijakan perdagangan dan lemahnya pengawasan impor. Di sisi lain, kebijakan proteksionisme dan hilirisasi memiliki potensi besar untuk memperkuat industri baja nasional apabila diimplementasikan secara konsisten dan didukung oleh penguatan kapasitas produksi domestik.

Pemerintah Indonesia telah merespons permasalahan industri baja melalui berbagai kebijakan tata niaga dan proteksi impor. Salah satu kebijakan terbaru adalah penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2024 yang memperketat perizinan impor baja melalui pengaturan Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) dan Angka Pengenal Importir Umum (API-U), khususnya untuk produk hot rolled coil (HRC) dan hot rolled plate (HRP) (Kemenprin, 2024). Selain itu, pemerintah juga mendorong penerapan instrumen pengamanan perdagangan seperti anti-dumping dan safeguard, serta penguatan kebijakan P3DN dan hilirisasi industri guna meningkatkan daya saing baja domestik..

Kesimpulan dan Rekomendasi

Industri baja di Indonesia masih mengalami ketergantungan impor yang tinggi, dengan kisaran 55% kebutuhan baja dalam negeri terpenuhi dari hasil impor, sementara hasil produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi sekitar 45% kebutuhan dalam negeri. Data dalam periode 2017–2024 menunjukkan bahwa konsumsi baja terus meningkat dari 14,2 juta ton (2017) menjadi 18,33 juta ton (2024), sedangkan produksi dalam negeri relatif stragnan hanya mencapai 7,9 juta ton pada 2024, sehingga terjadi deficit lebih dari 10 juta ton yang harus ditutupi melalui impor. Rendahnya tingkat utilisasi pabrik baja nasional yang hanya berada pada kisaran 50–52 persen, banjir impor baja murah dari China, serta keterbatasan efisiensi dan teknologi produksi menyebabkan banyak industri baja domestik berada dalam kondisi idle. Kondisi ini berdampak pada melemahnya daya saing industri nasional dan berpotensi mengganggu sektor-sektor strategis seperti konstruksi, otomotif, dan perkapalan. Oleh karena itu, meskipun perdagangan internasional memberikan manfaat dalam memenuhi kebutuhan nasional, diperlukan kebijakan penguatan industri baja domestik agar ketergantungan impor dapat dikurangi secara berkelanjutan.

Berdasarkan hasil analisis dan kesimpulan yang telah diuraikan, diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan impor serta memperkuat daya saing industri baja nasional. Pertama, pemerintah perlu mendorong peningkatan kapasitas dan efisiensi produksi industri baja domestik melalui program revitalisasi mesin dan teknologi produksi, khususnya pada pabrik-pabrik yang masih beroperasi di bawah kapasitas optimal. Upaya ini penting untuk meningkatkan tingkat utilisasi pabrik dan menekan biaya produksi sehingga produk baja dalam negeri dapat bersaing dengan baja impor. Kedua, kebijakan perdagangan perlu diarahkan secara selektif dan terukur guna melindungi industri baja domestik dari tekanan impor berharga murah, tanpa menghambat kelancaran pasokan baja bagi sektor-sektor strategis. Penerapan instrumen perdagangan seperti pengawasan impor, standar mutu produk, serta kebijakan pengamanan perdagangan (trade remedies) dapat menjadi alternatif untuk menciptakan persaingan yang lebih adil antara produk impor dan produksi dalam negeri. Ketiga, penguatan industri baja nasional perlu diintegrasikan dengan kebijakan pengembangan industri hilir, seperti konstruksi, otomotif, dan perkapalan. Sinergi antara industri hulu dan hilir diharapkan dapat meningkatkan permintaan terhadap baja domestik, memperkuat rantai nilai nasional, serta mendorong keberlanjutan industri baja dalam jangka panjang. Keempat, dalam jangka panjang, diperlukan strategi peningkatan daya saing berbasis keunggulan komparatif dinamis, melalui pengembangan sumber daya manusia, riset dan inovasi, serta peningkatan kualitas produk baja domestik. Dengan demikian, industri baja nasional tidak hanya berperan sebagai pelengkap dalam perdagangan internasional, tetapi juga mampu berkontribusi secara lebih signifikan dalam memenuhi kebutuhan domestik dan mendukung pembangunan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Refrensi :

Amalia, A. (2019). Strategi Tiongkok Terhadap Ekonomi Dan Politik Indonesia Dalam Perdagangan Impor Baja Karbon (Carbon Steel) Dan Baja Paduan (Alloy Steel) DI PT Krakatau Steel Indonesia Pada Tahun 2018. Global Mind.

BPS, B. P. S. (2025). Impor Besi dan Baja Menurut Negara Asal Utama, 2017–2024. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/1/MTA0NyMx/impor-besi-dan-baja-menurut-negara-asal-utama--2017---2024.html

IISIA, I. I. & S. I. A. (2025). Proyeksi Kinerja Baja Nasional 2025. https://iisia.or.id/news/proyeksi-kinerja-baja-nasional-2025

Indonesia, K. P. (2024). Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Besi Atau Baja, Baja Paduan Dan Produk Turunannya.

Kusuma, L. T., Zafrullah, A., & Budiarto, B. (2021). Perdagangan internasional ekspor terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia 2015‐2019. CALYPTRA, 9(2).

Lubis, E. H., Muntaza, K. R., Matondang, K. A., & Diani, S. (2024). Teori Perdagangan Internasional dan Peran Keunggulan Komparatif dalam Persaingan Global. J-CEKI: Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(1), 376–381.

Matondang, K. A., & Handayani, A. (2024). STRATEGI HILIRISASI DI INDONESIA DALAM MENGHADAPI KEBIJAKAN PROTEKSIONISME PADA KOMODITAS BAJA/BESI. 9(204), 3371–3377. https://doi.org/https://doi.org/10.30651/jms.v9i5.24339

Warta Ekonomi. (2025). Produksi Baja RI Naik 98%, Target Masuk 10 Besar Dunia. Https://Wartaekonomi.Co.Id. https://wartaekonomi.co.id/read575529/produksi-baja-ri-naik-98-target-masuk-10-besar-dunia

Wulandari, S. (2022). Dampak Perdagangan Internasional Dalam Prekonomian Indonesia. JISP (Jurnal Inovasi Sektor Publik), 2(1), 148–161.


메타데이터
post_id
265fcc3e920d
slug
ketergantungan-impor-baja-indonesia-dalam-perspektif-perdagangan-internasional-analisis-tren-265fcc3e920d
url
https://medium.com/@fatichatunrahmah/ketergantungan-impor-baja-indonesia-dalam-perspektif-perdagangan-internasional-analisis-tren-265fcc3e920d
canonical_url
https://medium.com/@fatichatunrahmah/ketergantungan-impor-baja-indonesia-dalam-perspektif-perdagangan-internasional-analisis-tren-265fcc3e920d
author_url
https://medium.com/@fatichatunrahmah
status
ok
fetched_at
2026-06-17 16:37:43