Daulat Lingua di Tengah Prahara!
Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO pada akhir 2023 silam memicu gelombang diskusi yang luas di ruang…
Daulat Lingua di Tengah Prahara! Kita Butuh Redefinisi Diplomasi Bahasa Indonesia dalam Geopolitik Global

Sumber gambar: Magnific/https://www.magnific.com/
Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO pada akhir 2023 silam memicu gelombang diskusi yang luas di ruang publik. Di satu sisi, pencapaian ini dirayakan sebagai kemenangan simbolis yang prestisius, namun di sisi lain, muncul skeptisisme yang mempertanyakan relevansi praktisnya. Beberapa kritikus bahasa berpendapat bahwa di tengah ancaman resesi global, pecahnya perang di berbagai belahan dunia, dan ketidakpastian geopolitik, penguatan status bahasa terasa seperti agenda kosmetik yang jauh dari urgensi pemulihan ekonomi atau pertahanan nasional. Narasi yang berkembang cenderung memosisikan diplomasi bahasa sebagai proyek mercusuar yang kurang memiliki daya tawar riil dalam percaturan kekuasaan global.
Kritik-kritik tersebut tentu memiliki legitimasi yang kuat dalam sebuah ekosistem demokrasi. Mempertanyakan efektivitas alokasi sumber daya diplomatik di tengah krisis adalah bentuk pengawasan publik yang krusial agar kebijakan tidak terjebak pada romantisme nasionalisme semata. Namun, kritik ini sekaligus menjadi jembatan penting untuk membedah lebih dalam, apakah bahasa Indonesia benar-benar hanya sekadar alat tutur, atau ia merupakan instrumen strategis yang selama ini kita abaikan kegunaannya dalam menavigasi krisis global?

Sumber gambar: Magnific/https://www.magnific.com/
Reframing: Bukan Sekadar Simbol, Melainkan Perisai Kedaulatan
Jika kita menilik lebih dalam, persoalan diplomasi bahasa tidak hanya berkaitan dengan kebanggaan identitas, tetapi juga merupakan manifestasi dari kedaulatan kognitif dan politik. Di tengah dunia yang kian terfragmentasi akibat perang dan krisis, bahasa menjadi infrastruktur lunak yang menentukan bagaimana sebuah negara mempersepsikan dan dipersepsikan. Persoalannya bukan sekadar bagaimana dunia mengenal bahasa Indonesia, melainkan bagaimana Indonesia menggunakan bahasanya untuk memutus ketergantungan pada hegemoni narasi Barat yang sering kali tidak relevan dengan kepentingan domestik maupun kawasan.
Bahasa sebagai Modalitas Sistemik
Secara struktural, diplomasi bahasa Indonesia dapat diuraikan ke dalam tiga aspek fundamental yang saling berkelindan dengan kondisi global saat ini:
· Aspek Ekonomi dan Kepastian Hukum
Dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai instrumen perlindungan kedaulatan ekonomi. Berdasarkan Undang-Undang №24 Tahun 2009, kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga negara atau swasta Indonesia merupakan bentuk legal protection. Data dari Kementerian Investasi/BKPM menunjukkan bahwa realisasi investasi asing terus tumbuh di tengah krisis, dan di sinilah bahasa berperan, ia memastikan bahwa setiap butir kesepakatan dipahami secara presisi dalam koridor hukum nasional, sehingga meminimalisir risiko sengketa internasional yang merugikan di masa depan.
· Aspek Geopolitik dan Soft Power
Sekilas, bahasa Inggris tetap menjadi lingua franca utama. Namun, dalam konteks ASEAN, Indonesia memiliki keunggulan demografis dengan lebih dari 275 juta penutur. Upaya internasionalisasi bahasa ini merupakan strategi soft power untuk menyeimbangkan hegemoni kekuatan besar di kawasan. Dengan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di organisasi internasional seperti UNESCO, Indonesia membangun daya tawar yang tidak dimiliki oleh negara tetangga, sekaligus memperkuat posisi sebagai pemimpin alami di Asia Tenggara.
· Aspek Ketahanan Informasi (Digital Sovereignty)
Di era AI dan krisis informasi, ketergantungan pada Model Bahasa Besar (Large Language Models) yang didominasi data berbahasa Inggris berisiko menciptakan bias kebijakan. Laporan dari UNESCO dalam World Trends in Freedom of Expression and Media Development menyoroti bahwa dominasi bahasa tertentu dalam teknologi digital dapat menggerus kearifan lokal. Pengembangan bahasa Indonesia dalam ranah teknis dan diplomatik adalah upaya sistemik untuk menjaga agar logika kebijakan publik kita tetap berbasis pada realitas sosiologis lokal, bukan sekadar membebek pada narasi global.
Menggugat Simplifikasi Narasi
Sangat menyesatkan jika kita menganggap diplomasi bahasa sebagai variabel yang terpisah dari ketahanan nasional. Argumen yang menyatakan bahwa “perut lebih penting daripada bahasa” adalah sebuah simplifikasi yang berbahaya. Logika sebab-akibatnya jauh lebih kompleks, tanpa kedaulatan bahasa, narasi mengenai kedaulatan pangan, energi, dan keamanan kita akan selalu didikte oleh istilah dan parameter yang disusun oleh pihak luar.
Sebagai perbandingan internasional, Perancis melalui Organisation internationale de la Francophonie (OIF) telah lama menggunakan bahasa sebagai alat untuk mempertahankan pengaruh ekonomi dan politik di bekas koloninya dan panggung dunia. Indonesia, meski tidak menggunakan pendekatan neo-kolonial, dapat belajar bahwa hegemoni bahasa adalah jalan pintas menuju pengaruh kebijakan internasional.
Pengakuan Kelemahan dan Respons Kebijakan
Tentu saja, strategi ini bukan tanpa cela. Terdapat risiko bahwa internasionalisasi bahasa Indonesia hanya berhenti pada level administratif di markas-markas besar PBB tanpa membumi di sektor riil. Kurangnya standarisasi istilah teknis dalam bahasa Indonesia untuk bidang-bidang mutakhir, seperti semiconductor atau carbon trading — masih menjadi tantangan besar.
Namun, pemerintah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah mulai merespons ini dengan masifnya pemutakhiran KBBI dan penguatan program BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing). Mekanisme perbaikan ini harus terus didorong agar bahasa Indonesia tidak hanya menjadi “bahasa seremonial”, tetapi benar-benar menjadi bahasa sains, hukum, dan ekonomi yang mumpuni.
Bahasa sebagai Proses Menjadi
Pada akhirnya, kita harus menyadari bahwa kebijakan diplomasi bahasa adalah sebuah proses yang berkelanjutan, bukan sebuah produk jadi yang dampaknya bisa dirasakan dalam semalam. Mengaitkan bahasa dengan isu perang dan krisis global mengajak kita untuk melihat secara lebih utuh, bahwa di tengah dunia yang bising dengan suara-suara dominan, Indonesia perlu memiliki suara yang otentik dan berdaulat.
Kita tidak boleh tergesa-gesa menilai bahwa diplomasi bahasa adalah agenda yang sia-sia. Di tengah ketidakpastian global, bahasa Indonesia adalah jangkar identitas sekaligus kompas diplomasi yang memungkinkan kita tetap tegak berdiri tanpa harus kehilangan jati diri dalam arus hegemoni bahasa asing. Kedaulatan bahasa adalah kedaulatan berpikir, dan tanpa itu, kita hanyalah pengikut dalam sejarah yang ditulis oleh bangsa lain.
메타데이터
- post_id
- 2795f64abec2
- slug
- daulat-lingua-di-tengah-prahara-2795f64abec2
- url
- https://medium.com/@afifyudik/daulat-lingua-di-tengah-prahara-2795f64abec2
- canonical_url
- https://medium.com/@afifyudik/daulat-lingua-di-tengah-prahara-2795f64abec2
- author_url
- https://medium.com/@afifyudik
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-14 16:11:24