Tagih Upeti Pakai Militerisasi
Series ODORO (One Day One Random Opinion) #106
Tagih Upeti Pakai Militerisasi
Series ODORO (One Day One Random Opinion) #106

sumber: https://komandonews.com/
Masih teringat bulan Februari atau Maret 2026 lalu di mana saya harus bolak-balik ke kantor pajak karena mengalami beberapa kendala terhadap pelaporan SPT Tahunan. Kendala pertama adalah akun Coretax yang sudah saya buat beberapa waktu sebelumnya tidak dapat diakses, sehingga pagi-pagi saya harus berjalan kaki sekitar 15 menit dari rumah ke kantor pajak untuk dibantu langsung oleh petugas. Kendala kedua datang beberapa hari setelahnya, di mana ketika saya merasa sudah mengisi semua data dengan lengkap dan benar, sistem justru melakukan penolakan saat saya menekan tombol Submit. Akhirnya saya kembali mendatangi kantor pajak dan harus antre bersama puluhan orang lain yang memiliki kendala berbeda-beda.
Sebenarnya melakukan pelaporan SPT bukan hal baru bagi saya, karena sejak bekerja hal itu merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya. Namun, setiap tahun pula saya selalu mengalami kendala yang berbeda-beda, sehingga pelaporan SPT yang dirancang agar dapat diakses secara daring, tetap saja memaksa saya untuk datang ke kantor pajak karena banyak masalah di sistemnya. Hal utama yang perlu disoroti mengenai pelaporan SPT Tahunan adalah minimnya sosialiasi kepada masyarakat. Saya sering melihat spanduk di pinggir jalan bertuliskan “Ayo Bayar Pajak lewat Coretax!”, namun sulit ditemukan penjelasan mengenai bagaimana mekanisme perhitungan pajak dan cara pelaporannya.
Sebagai seseorang yang terbilang masih cukup paham dengan internet, saya pun harus membuka tutorial melalui YouTube dan menyimak langkah demi langkah sembari sesekali menekan tombol pause, lalu melakukan pengisian untuk meminimalisasi kesalahan. Dan perlu saya akui bahwa hal tersebut cukup merepotkan. Bahkan, biasanya saya memerlukan waktu pengerjaan hingga 3 hari demi memastikan apa yang sudah saya isikan merupakan data yang benar. Lalu saya berpikir, jika orang seperti saya saja masih gelagapan, bagaimana dengan petani atau pedagang kecil yang tidak melek terhadap dunia digital jika akan melakukan pelaporan pajak? Terutama apabila mereka tidak memiliki anak atau kerabat yang tahu dan bisa membantu proses pelaporan, lalu bagaimana mereka bisa mendapatkan bantuan? Sebab di negara ini membayar pajak bukan sekadar menjalankan kewajiban, namun juga upaya pengamanan jika sewaktu-waktu ada petugas yang datang untuk melakukan pengecekan.
Dan benar saja, kini apa yang terjadi? Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) terlibat dalam pengawasan dan penagihan pajak. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 adalah dasar hukum yang mengaturnya. DJP memang mengatakan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak akan melakukan penilaian kepatuhan perpajakan, tidak meminta pembayaran pajak, tidak melakukan pemeriksaan, serta tidak mengambil tindakan apa pun kepada wajib pajak; namun siapa yang tidak jiper jika suatu pagi kios sayurmu didatangi oleh kumpulan orang berseragam dan melakukan interogasi terhadap usaha kecilmu yang untungnya tidak seberapa itu?
Kehadiran institusi militer ini justru dikhawatirkan menciptakan rasa takut dan teror bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Sebab hal ini akan mengubah pendekatan pelayanan dan kepatuhan sukarela menjadi pendekatan yang bahkan mengaburkan batas wewenang sipil dan militer. Didatangi petugas survei BPS saja saya malas, apalagi sekarang ditambah Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kondisi sekarang rasanya makin mirip dengan zaman kerajaan di mana para utusan datang door to door ke rumah warga untuk melakukan penagihan upeti. Bahkan saking penasarannya, saya sampai bertanya kepada AI tentang perbedaan pajak dan upeti.
Pajak adalah pungutan wajib yang didasarkan pada undang-undang dengan tarif terstruktur, di mana hasilnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas umum. Sebaliknya, upeti adalah pungutan tidak resmi yang bersifat sewenang-wenang dan memaksa dari rakyat kepada penguasa/raja, biasanya untuk memperkaya penguasa tersebut tanpa ada timbal balik langsung. Kalau dirasa-rasa, sistem yang dijalankan sekarang kok rasanya lebih mirip upeti jika dibandingkan dengan pajak ya? Sebab yang dirasakan oleh masyarakat bukan kesejahteraan melainkan fasilitas publik yang terbengkalai, infrastruktur yang rusak dan terhambat, tingginya angka kemiskinan dan ketimpangan, bahkan meningkatnya utang negara. Atau mentang-mentang wakil presiden sekarang berasal dari keturunan Raja Jawa, jadi sengaja dibuat demikian ya?
메타데이터
- post_id
- 293cd3132ecb
- slug
- tagih-upeti-pakai-militerisasi-293cd3132ecb
- url
- https://medium.com/@artefactbydiy/tagih-upeti-pakai-militerisasi-293cd3132ecb
- canonical_url
- https://medium.com/@artefactbydiy/tagih-upeti-pakai-militerisasi-293cd3132ecb
- author_url
- https://medium.com/@artefactbydiy
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-08-09 12:49:04