← Back to list

Kanwil Ditjenpas Sultra Tegaskan Komitmen Zero Halinar 2026, Handphone Ilegal Dimusnahkan

Kendari — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan…

kanwilditjenpas sultra · 2026-05-08 05:37 · 0 claps · 2.1 min read
#ditjenpas #ditjenpas-sultra #razia #narkoba #handphone
Open on Medium ↗
Wiki topics: PHI · Philosophy ⚖️ · Law & Justice

Kanwil Ditjenpas Sultra Tegaskan Komitmen Zero Halinar 2026, Handphone Ilegal Dimusnahkan

Kendari — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba melalui pelaksanaan Ikrar Zero Halinar Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang sitaan hasil razia berupa handphone ilegal dan perlengkapan pendukung lainnya. Jumat, 08/5/2026

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tenggara. Untuk UPT Pemasyarakatan dalam Kota Kendari, pelaksanaan kegiatan dipusatkan di Lapas Kelas IIA Kendari, sementara UPT di daerah lainnya melaksanakan kegiatan secara serentak di satuan kerja masing-masing.

Pelaksanaan kegiatan turut dihadiri oleh Kodim 1417/Kendari, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta mahasiswa sebagai bentuk dukungan dan pengawasan bersama terhadap upaya pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Seluruh peserta kegiatan membacakan Ikrar Zero Halinar sebagai bentuk pernyataan sikap dan komitmen bersama untuk menolak serta memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan. Kegiatan ini menjadi langkah nyata Kanwil Ditjenpas Sultra dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang sitaan hasil razia gabungan yang telah dilaksanakan di sejumlah UPT Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tenggara. Di hadapan unsur TNI, BNN, LSM, serta mahasiswa, jajaran Pemasyarakatan memusnahkan ratusan handphone ilegal hasil sitaan beserta charger, kabel data, powerbank, headset, dan barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam memberantas peredaran alat komunikasi ilegal di dalam Lapas dan Rutan. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen untuk meminimalisir potensi tindak pidana seperti penipuan, peredaran narkoba, maupun gangguan keamanan lainnya yang bersumber dari penggunaan handphone ilegal oleh warga binaan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara Sulardi, dalam keterangannya menegaskan bahwa komitmen Zero Halinar bukan hanya seremonial semata, namun harus diwujudkan melalui langkah konkret dan pengawasan yang berkelanjutan.

“Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga marwah Pemasyarakatan. Tidak boleh ada toleransi terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Kanwil Ditjenpas Sultra serius mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan yang dipusatkan di Lapas Kendari menjadi momentum penguatan sinergi dan pengawasan bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa pemberantasan handphone ilegal dan narkoba membutuhkan komitmen bersama seluruh pihak. Sinergi antara petugas pemasyarakatan, aparat penegak hukum, stakeholder, hingga masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menciptakan Lapas yang aman dan bersih dari gangguan keamanan,” ujarnya.

Selain pemusnahan barang sitaan, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine kepada petugas sebagai bentuk penguatan pengawasan internal dan memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sultra berharap seluruh jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara dapat terus meningkatkan integritas, kewaspadaan, serta pengawasan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.


메타데이터
post_id
2c3d54e65ee7
slug
kanwil-ditjenpas-sultra-tegaskan-komitmen-zero-halinar-2026-handphone-ilegal-dimusnahkan-2c3d54e65ee7
url
https://medium.com/@kanwilditjenpassultra/kanwil-ditjenpas-sultra-tegaskan-komitmen-zero-halinar-2026-handphone-ilegal-dimusnahkan-2c3d54e65ee7
canonical_url
https://medium.com/@kanwilditjenpassultra/kanwil-ditjenpas-sultra-tegaskan-komitmen-zero-halinar-2026-handphone-ilegal-dimusnahkan-2c3d54e65ee7
author_url
https://medium.com/@kanwilditjenpassultra
status
ok
fetched_at
2026-07-10 18:30:51