← Back to list

Negara Hadir dalam Polemik Harga Rumah

Media nasional ternama, KOMPAS, dalam seminggu ini (senin-jumat) mengangkat tema utama generasi milenial yang sulit mendapatkan…

Uruqul Nadhif Dzakiy · 2018-02-03 01:35 · 0 claps · 1.6 min read
#kementerian-pu-pr #harga-rumah #generasi-milenial #pengendali-harga #blud
Open on Medium ↗

Negara Hadir dalam Polemik Harga Rumah

Media nasional ternama, KOMPAS, dalam seminggu ini (senin-jumat) mengangkat tema utama generasi milenial yang sulit mendapatkan hunian/rumah. Ini satu alasannya adalah karena kenaikan harga rumah sekitar 20 persen dalam setahun sementara gaji hanya 10 persen. Kondisi ini menjadikan generasi milenial terpaksa membeli rumah di pinggiran kota yang terkadang akses ke tempat kerja butuh waktu 1–2 jam. Menanggapi kondisi ini, Pemerintah menurunkan DP rumah hunian pertama dari 20 persen menjadi 15 persen. Jika rumah harga 600 juta semula membutuhkan DP 120 juta, kini 90 juta. Apakah langkah ini solutif ?

Pengendali Harga

Penurunan ketentuan DP adalah langkah tidak esensial ditengah kenaikan harga rumah yang tinggi setiap tahunnya. Intinya masalahnya adalah harga rumah yang tidak terjangkau dan ini seharusnya yang menjadi concern Kementerian PU-PR. Seperti yang dikatakan pedagang pisang ketan DU tadi pagi bahwa hadirnya negara dengan mengendalikan harga rumah yang kenaikannya seringkali sewenang-wenang oleh developer/pengusaha properti yang motifnya hanya cari untung.

Bentuk Pengendaliannya dapat berwujud membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti yang digagas Pemprov DKI Jakarta yang tugasnya adalah memastikan harga rumah tetap terjangkau. Bentuknya bisa dengan bekerjasama dengan developer, Bank, dan pengusaha properti untuk dapat turut serta sediakan rumah dengan BLUD yang menjaga inflasi harga. Badan ini selanjutnya akan mendata rumah-rumah baru/lama yang dapat ditempati oleh warga dengan gaji tertentu dan jika terdapat transaksi jual-beli rumah tersebut haruslah diserahkan oleh BLUD agar harga tetap bisa diatur.

Database Kepemilikan Rumah

Dalam konteks yang lebih luas, Kementerian PU-PR dan juga dibantuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang harus mampu membuat database kepemilikan rumah. Ini untuk menekan orang-orang berpenghasilan tinggi untuk mengoleksi rumah juga untuk memberikan rate harga untuk rumah tertentu. Misal rumah tipe A harga untuk pemilik rumah pertama 400 juta, pemilik rumah kedua 600 juta dan seterusnya. Selisih harga yang relatif besar ini akan dikelola oleh badan yang secara khusus ditunjuk untuk nantinya dijadikan subsidi dalam pengadaan perumahan baru program Pemerintah sebagai contoh.

Tak hanya terkait kebijakan rate harga, aset kepemilikan rumah harus dibatasi. Sebagai contoh orang Indonesia maksimal memiliki kepemilikan rumah hanya 5 buah di lokasi yang berbeda. Ini sebagai upaya untuk pemerataan dan menyelesaikan polemik harga rumah yang tak kunjung selesai.


메타데이터
post_id
2c8381818ff4
slug
negara-hadir-dalam-polemik-harga-rumah-2c8381818ff4
url
https://medium.com/@uruqulnadhif/negara-hadir-dalam-polemik-harga-rumah-2c8381818ff4
canonical_url
https://medium.com/@uruqulnadhif/negara-hadir-dalam-polemik-harga-rumah-2c8381818ff4
author_url
https://medium.com/@uruqulnadhif
status
ok
fetched_at
2026-07-30 06:52:32