← Back to list

Menggugat Sistem Otoritarianisme Ruang Kampus: Dalam Pusaran Represifitas Dan Hegemoni Kekuasaan

Nando Gramsci · 2025-09-13 17:44 · 2 claps · 5.3 min read
#otoritarianisme #kampus
Open on Medium ↗

Menggugat Sistem Otoritarianisme Ruang Kampus: Dalam Pusaran Represifitas Dan Hegemoni Kekuasaan

Sejarah Pendidikan di Indonesia

​Jauh sebelum Indonesia Merdeka, pada saat masih Bernama Hindia Belanda, pemerintah kolonial mendirikan kampus sebagai konsekuensi diberlakukanya politik etis. Kita bisa sebut saja waktu itu kampus yang didirikan oleh kaum kolonial seperti STOVIA (sekolah kedokteran), RHS (sekolah hukum), dan Faculteit der Lettern en Wijsbegeerte (Fakultas Sastra dan Filsafat). Meskipun banyak intelektual pembangkang yang lahir dari sana, namun sudah tentu pada mulanya kampus dibangun untuk kepentingan kolonial. STOVIA, misalnya, dibangun karena kebutuhan mendesak untuk memerangi penyakit yang merebak di seantero Jawa. Di sana mereka melatih beberapa orang menjadi juru kesehatan, dengan harapan mengurangi distribusi dan frekuensi penyakit. Pembangunan STOVIA tentu saja hanya untuk kepentingan kesehatan kolonialis. Para penjajah akan acuh tak acuh jika ada pribumi mati karena penyakit dan hanya akan peduli ketika penyakit tersebut mulai mengganggu dan menghantui mereka. Pendirian STOVIA tak jauh berbeda dengan RHS dan sekolah lainnya. Sekolah hukum dibangun agar para lulusannya menjadi londo ireng yang membela kepentingan kolonial, sementara sekolah sastra dibuat untuk mengarang cerita-cerita yang melenakan masyarakat jajahan.

​Kepentingan sekolah-sekolah itu pada akhirnya tertaut dengan niat memuluskan penjajahan, bukan untuk memerdekakan. Semua dibangun agar kekuasaan bisa menancap lebih mapan. Proses bersekolah seperti itu mencederai tujuan ideal pendidikan. Biasanya, pendidikan ala kolonial berwujud ultra-positivistik. Pengetahuan dimistifikasi. Pengetahuan dianggap suatu hal yang terlepas dari proses pembentukan institusinya. Kepentingan pendidikan direkayasa demi menghasilkan keuntungan pemilik sekolah. Jadilah pembelajaran sebagai arena imposisi pengetahuan dari mereka yang menganggap tahu segala kepada mereka yang tidak tahu apa-apa. Pendidikan kehilangan bentuknya yang kritis dan dialogis. Sekolah kolonial jadi alat yang cukup efektif untuk melakukan proses indoktrinasi, meracuni pikiran peserta didik, dan diarahkan guna melanggengkan penjajahan. Proses belajar-mengajar tak bernuansa kritis dan cenderung memiliki motif yang pragmatis. Mahasiswa diajar bukan untuk dicerahkan secara intelektual, melainkan untuk didisiplinkan dan dijajah pikirannya dengan cara yang tak tampak secara langsung.

​Hasil dari model sekolah atau kampus ala kolonial itu melahirkan manusia satu dimensi. Patuh. Sekolah bertujuan untuk memproduksi tenaga kerja berpengetahuan yang bisa diupah murah. Kerja bukan untuk masyarakat. Kerja menjauhkan pekerja dari dirinya sendiri. Inilah potret kapitalisme yang mewujud dalam pendidikan kolonial. Sebagai subyek, mahasiswa memiliki hak, sementara kampus merupakan ruang publik demokratis. Jürgen Habermas mengatakan ruang publik adalah sebuah ruang yang setiap orang dapat berpartisipasi secara deliberatif, ikut serta dalam membahas dan memutuskan hal-hal yang berkenaan dengan tiap aspek kehidupan. Namun, pemerintah kolonial tak pernah mengakui apalagi mengakomodasi itu. Tak pernah ada kesempatan bagi mahasiswa terlibat dalam pengaturan segala aktivitas di dalam kampus. Pengabaian aparatus kampus terhadap hak yang dimiliki mahasiswa berarti juga pengabaian terhadap esensi kampus sebagai ruang hidupnya dialektika pemikiran. Kolonialisme memastikan bahwa demokrasi dapat mengganggu kekuasaan. Watak seperti itu memiliki implikasi terhadap sistem yang dibangun. Di bidang pendidikan, gagasan dan praktik tentang demokrasi tak pernah dianjurkan untuk diamalkan oleh mahasiswa pribumi. Demokrasi itu ancaman, kata mereka. Demokrasi mampu menjelma gunting dalam lipatan. Lembaga pendidikan kolonial ditujukan untuk menetralisir kekuatan politik yang dikhawatirkan muncul dari golongan pribumi.

​Berakhirnya era kolonial Belanda tidak berarti mengubah pola pendidikan. Yudi Latif mengabarkan bahwa “pihak Jepang memperkenalkan sebuah rezim pendidikan yang berbeda yang lebih menekankan pada pendidikan militer dan paramiliter. Hal ini menjadi katalis bagi tertanamnya mentalitas militeristik dan bagi terbentuknya inteligensia militer pada masa depan.” Pendidikan ala militer ini, meski tak mengacu dan cenderung anti terhadap pendidikan ala Barat, tetap tak demokratis. Letnan Jenderal Imamura, panglima tentara Jepang pertama di Jawa, bahkan mengeluarkan dekrit untuk melarang segala bentuk diskusi dan organisasi. Kemudian banyak organisasi dan beberapa perguruan tinggi ditutup. Ruang publik dikontrol secara ketat oleh polisi militer dengan menerapkan kebijakan “imbalan dan hukuman”. Rezim kolonial Jepang menggunakan pendidikan hanya untuk memperkuat fasisme. Dengan demikian, peserta didik, mahasiswa, lagi-lagi tetap menjadi objek. Kilas sejarah pendidikan di negeri ini jelas seperti kritik yang dilontarkan Paulo Freire, yang melihat mahasiswa sebagai objek, botol kosong, yang tak tahu apa-apa. Juga anti-demokrasi. Mereka mesti digembleng pikirannya untuk diisi pengetahuan dan kemudian dimanfaatkan bukan untuk kepentingan umum. Proses yang demikian barangkali lebih tepat disebut dengan proyek perbudakan dibanding pencerahan.

Apa Itu Demokrasi, dan apa kaitanya dengan universitas?

​Demokrasi dapat dikatakan sebagai suatu sistem pemerintahan dimana kedaulatan tertingginya berada di tangan rakyat. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dimana arti dari istilah tersebut yaitu rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan, dan masing-masing dari mereka memiliki hak yang sama dalam upaya mengatur kebijakan pemerintahan. Dapat disimpulkan bahwa rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam hal pembuatan keputusan yang berdampak bagi kehidupan rakyat secara keseluruhan. Dalam sistem pemerintahan demokrasi juga memberikan kesempatan penuh kepada warganya untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses perumusan, pengembangan, dan penetapan undang-undang, baik itu melalui perwakilan ataupun secara langsung. Lalu apa kaitanya dengan kampus? KAMPUS sebagai ladang mencetak generasi intelektual, sesungguhnya mempunyai privilege yang tidak main-main. Kampus sebagai miniatur negara memiliki konsep yang lebih independen dalam mencanangkan laboratorium demokrasi. Bahkan, kampus memiliki ruang untuk menginternalisasi prinsip kenegaraan secara ideal. Tentu, semua tergantung warga kampus dalam merespon makna demokrasi itu sendiri.

​Rasanya tidak ada yang salah apabila demokrasi sebagai nilai representatif negara dicoba untuk diinternalisasikan kedalam kehidupan kampus. Selain sebagai bentuk kajian, internalisasi kehidupan negara yang bisa dilaksanakan di kampus tentu akan lebih baik karena kedalaman dan kedewasaan berpikir warga kampus biasanya lebih tinggi daripada masyarakat umum. Kampus bisa menjadi kelompok yang dewasa dalam memahami demokrasi. Sehingga tidak salah bila kampus menerapkan sistem demokrasi berdimensi politik kenegaraan. Adanya lembaga instrumental dalam negara, ternyata juga boleh diadopsi kampus sebagai bentuk demokrasi kampus. Teori Montesquieu dengan 3 (tiga) pembagian kekuasaan, yakni legislatif, yudikatif dan eksekutif juga bisa dilaksanakan dalam kehidupan kampus. Demokrasi melalui tagline “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”, ternyata mampu diartikan dan direalisasikan pada tataran perguruan tinggi

Problematika pengimplementasian demokrasi dalam lingkup universitas saat ini

​Terbitnya fajar Kemerdekaan dan Reformasi menandai bergesernya sistem politik yang bersifat otoriter ke sistem yang demokratis. Kondisi itu lantas memberi angin segar untuk pendidikan nasional. Namun, harapan itu tak pernah terwujud hingga hari ini. Janji politik untuk mereformasi pendidikan menjadi lebih demokratis dan partisipatif hanyalah retorika. Dan bahkan Tampaknya tak ada perbedaan yang signifikan dengan praktik pendidikan ala Kolonial. Pengelolaan kampus tetap tidak demokratis, tidak partisipatif, represif, dan hegemonik. Demokrasi sendiri merupakan suatu proses menuju sistem politik yang lebih condong kearah yang lebih bersifat partisipatif, seperti tagline “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” yang di populerkan oleh Abraham Lincoln. Upaya tersebut dapat terwujud saat kekuasaan politik lebih merata terdistribusi di antara warga negara dan hak-hak politik mereka dihormati. Dalam hal ini, perguruan tinggi ikut serta mengadopsi demokratisasi.

​Namun realitas empirisnya demokratisasi di perguruan tinggi nyatanya tak berjalan seperti yang digaungkannya. Tak jarang pihak kampus masih mengenyampingkan demokrasi dalam kehidupannya. Bahkan tak jarang terjadi pembatasan ruang bersuara guna pembungkaman hingga pengeluaran/drop out (DO) sivitas akademika. Perkara ini bersinggungan dengan lima peran dan fungsi mahasiswa (social control, agent of change, iron stock, moral force, dan guardian of value) yang hambar diaplikasikan di lingkungan sendiri. Minimnya kesempatan yang diberikan pihak kampus untuk melakukan diskusi terbuka guna menciptakan dinamika demokratisasi. Keterlibatan seluruh sivitas akademika kampus dalam pengambilan keputusan akan menciptakan demokratisasi. Selain itu, demokratisasi dapat tumbuh dengan menumbuhkan rasa peka dan rasa tanggung jawab terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan kampus dengan membuka forum diskusi bebas antar masyarakat kampus.

​Kampus bukan pabrik. Kampus semestinya menempa kesadaran. Hanya kampus yang demokratis yang bisa mengantarkan mahasiswa menjadi seorang manusia yang utuh. Sayangnya kampus dengan wajah seperti itu telah lama dihancurkan dan terus dipertahankan demikian. Kampus yang demokratis, kritis, dan partisipatif telah lama terkubur. Kita hanya bisa menemukannya dalam remah-remah teks sejarah. Namun satu hal yang mesti kita ingat, ia pernah terlahir dan hidup! Oleh karena itu, jalan untuk melahirkannya kembali, menjadi satu hal yang tidak mustahil untuk dilakukan bersama-sama. Selalu ada alternatif untuk pendidikan Indonesia, untuk kampus kita, ditengah krisis multidimensi hari ini. Mari melakukan apa-apa untuk itu semua.

​Jika kampus abai dalam demokratisasi internalnya maka akan ada harga yang harus dibayar. Salah satunya kematian rasa sosial dan rasa moral para penghuni kampus. Dengan mengingat slogan Mei 68, ”jadilah realistis, tuntut yang tidak mungkin”, kini kita harus bersuara: Hancurkan segala bentuk sikap Otoritarianisme!.


메타데이터
post_id
2fa086233bc5
slug
menggugat-sistem-otoritarianisme-ruang-kampus-dalam-pusaran-represifitas-dan-hegemoni-kekuasaan-2fa086233bc5
url
https://medium.com/@ginantaraaanando/menggugat-sistem-otoritarianisme-ruang-kampus-dalam-pusaran-represifitas-dan-hegemoni-kekuasaan-2fa086233bc5
canonical_url
https://medium.com/@ginantaraaanando/menggugat-sistem-otoritarianisme-ruang-kampus-dalam-pusaran-represifitas-dan-hegemoni-kekuasaan-2fa086233bc5
author_url
https://medium.com/@ginantaraaanando
status
ok
fetched_at
2026-08-18 02:41:29