Sudah Saatnya Pemerintah Membatasi Produksi Papan Bunga Berbasis Polistirena
Seiring dengan meningkatnya kepedulian terhadap isu lingkungan, pemerintah telah mengambil langkah-langkah preventif, seperti mewajibkan…
Sudah Saatnya Pemerintah Membatasi Produksi Papan Bunga Berbasis Polistirena

Sumber: Detik.com
Seiring dengan meningkatnya kepedulian terhadap isu lingkungan, pemerintah telah mengambil langkah-langkah preventif, seperti mewajibkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di Jakarta. Kebijakan ini akan membatasi jumlah kantong plastik yang beredar.
Namun, plastik bukan satu-satunya bahan yang tidak dapat terurai oleh alam. Polistirena, yang sering digunakan sebagai wadah makanan, juga menyumbang pada masalah sampah yang non-biodegradable atau tidak bisa terurai.
Mengingat dampak negatifnya terhadap lingkungan, sudah saatnya pemerintah membatasi bahkan melarang barang yang terbuat dari bahan-bahan non-biodegradable. Hal ini tidak terbatas wadah makanan atau pun kantong plastik, namun juga papan bunga yang seringkali dibuat menggunakan polistirena.
Papan Bunga Non-Degradable
Kalau kita membahas tentang bahan-bahan non-degradable, papan bunga mungkin jarang masuk dalam perbincangan. Kita biasa hanya mendengar tentang styrofoam dan kantong plastik. Padahal, papan bunga seringkali dibuat menggunakan bahan-bahan yang sama tidak bisa terurai.
Jika tidak dibatasi, dampak papan bunga bisa sama buruknya dan sulit dikendalikan seperti kantong plastik.
Kita bisa melihat contoh seberapa merusaknya papan bunga pada Pilkada Ahok vs Anies, di mana ribuan papan bunga dikirim dalam hitungan hari.

Tumpukkan papan bunga yang masif kala itu menjadi liabilitas yang buruk bagi masyarakat dan pemerintah kota. Oleh karena itu, papan bunga juga harus masuk dalam deretan barang non-degradable yang wajib diregulasi.
Kontrol Papan Bunga Bukanlah Hal yang Baru
Regulasi terhadap papan bunga bukanlah sesuatu yang baru. NTB dan Bali adalah salah satu provinsi di Indonesia yang melarang produksi papan bunga non-biodegradable.
Selain menjaga lingkungan, kedua kebijakan ini juga merupakan cara untuk mengubah tradisi memberi ucapan dalam masyarakat. Memberikan ucapan tidak harus menggunakan papan bunga yang tidak berkelanjutan.
Sudah sepatutnya peraturan ini diimpelementasikan secara nasional atau setidaknya secara bertahap diadopsi oleh provinsi lainnya.
Walaupun begitu, peraturan tersebuttetap sulit untuk dipraktikkan. Buktinya, masih banyak papan bunga non-biodegradable yang diproduksi di Bali dan NTB.
Bisnis papan bunga juga merupakan sumber pencaharian bagi banyak orang. Membuat papan bunga menggunakan bahan-bahan yang berkelanjutan itu sulit dan lebih mahal. Sifat polistirena yang kuat, tahan lama, dan ringan juga membuatnya menjadi bahan dasar yang sulit digantikan.
Solusi Mengirim Ucapan yang Ramah Lingkungan
Membuat lingkungan yang bebas sampah pada akhirnya adalah tanggung jawab kita semua. Tanggung jawab tersebut tidak berada pada Pandawara, pemerintah, tukang sampah, atau pihak-pihak lainnya. Oleh karena itu, kita harus membuat keputusan-keputusan yang baik. Termasuk dalam cara bagaimana kita mengirim ucapan.
Ada banyak papan bunga yang dibuat menggunakan bahan ramah lingkungan. Contohnya seperti papan bunga yang dibuat dari kertas printing digital. Bebas polistirena dan tentu saja bahannya bisa terurai.
Alternatif lainnya juga adalah papan bunga berbasis digital yang menggunakan TV seperti melalui DigiFlora. Anda mungkin pernah melihat papan bunga digitalnya jika berkunjung ke rumah duka.
Mari kita mulai membuat perubahan kecil yang berdampak besar.
메타데이터
- post_id
- 306cfce8a339
- slug
- sudah-saatnya-pemerintah-membatasi-produksi-papan-bunga-berbasis-polistirena-306cfce8a339
- url
- https://medium.com/@egaputrasiregar501/sudah-saatnya-pemerintah-membatasi-produksi-papan-bunga-berbasis-polistirena-306cfce8a339
- canonical_url
- https://medium.com/@egaputrasiregar501/sudah-saatnya-pemerintah-membatasi-produksi-papan-bunga-berbasis-polistirena-306cfce8a339
- author_url
- https://medium.com/@egaputrasiregar501
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-21 08:25:23