Tegas itu Bernama Check and Balances
Di Indonesia, kata “tegas” hampir selalu membangkitkan satu gambaran yang sama. Seorang pemimpin bersuara lantang, mengambil keputusan…
Tegas itu Bernama Check and Balances
Di Indonesia, kata “tegas” hampir selalu membangkitkan satu gambaran yang sama. Seorang pemimpin bersuara lantang, mengambil keputusan cepat, tidak banyak berunding, dan berani menggebrak meja. Tegas dibayangkan sebagai lawan dari lemah, ragu, dan plin-plan. Karena itu pula banyak orang merindukan pemimpin bertangan besi, seolah ketegasan hanyalah soal seberapa keras seseorang memaksakan kehendaknya.
Tulisan ini didasarkan pada berita Presiden yang memberikan pengarahan kepada Ketua DPRD se-Indonesia serta memberikan cara pandang yang berbeda karena ketegasan yang sesungguhnya tidak terletak pada kekuatan memaksa, melainkan pada keberanian untuk diawasi dan dikoreksi. Dengan kata lain, tegas yang sehat justru bernama check and balances.
Apa Itu Check and Balances?
Secara sederhana, check and balances adalah pembagian kekuasaan negara ke dalam beberapa cabang yang saling mengawasi, sehingga tidak ada satu pihak pun yang bisa berbuat sesuka hati. Eksekutif, yaitu presiden dan pemerintah, menjalankan kebijakan. Legislatif, yaitu DPR, membuat undang-undang sekaligus mengawasi pemerintah. Yudikatif, yaitu pengadilan, menegakkan hukum. Di luar tiga cabang itu masih ada pers, lembaga audit, dan masyarakat sipil yang ikut menjalankan fungsi kontrol.
Mengapa sistem serumit ini diperlukan? Sejarawan Inggris Lord Acton menjawabnya dalam satu kalimat terkenal yang ia tulis pada 1887, bahwa kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan absolut korup secara absolut. Maksudnya bukan bahwa setiap pemimpin pasti jahat, melainkan bahwa kekuasaan tanpa pengawasan akan menggoda siapa pun, sebaik apa pun niat awalnya. Manusia, menurut logika ini, bukan malaikat. Justru karena itu kita tidak boleh menggantungkan nasib bangsa pada kebaikan hati satu orang. Kita menggantungkannya pada sistem yang membuat setiap pemegang kuasa tetap bisa dimintai pertanggungjawaban.
Belajar dari Sejarah
Sejarah Indonesia sudah memberi pelajaran yang mahal soal ini. Pada masa Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru, kita pernah dipimpin oleh figur yang dianggap sangat tegas. Lembaga perwakilan saat itu nyaris tidak berfungsi sebagai pengawas dan berubah menjadi sekadar stempel bagi kebijakan penguasa. Hasil akhirnya tidak seindah citranya. Ketika tidak ada yang berani mengontrol, rencana pembangunan yang bagus di atas kertas berubah menjadi macan kertas, sementara penyalahgunaan wewenang tumbuh subur tanpa hambatan.
Ketegasan model itu gagal bukan karena pemimpinnya kurang keras, tetapi justru karena sistem kontrolnya dimatikan. Inilah inti persoalannya. Negara tidak bermasalah karena kekurangan orang kuat, melainkan karena kehilangan mekanisme yang berani menahan orang kuat.
Dari sini kita bisa membalik definisi. Pemimpin yang benar-benar tegas bukanlah yang tidak mau dibantah, melainkan yang berani mengambil keputusan sulit sambil tetap membuka ruang bagi orang lain untuk menolak, menggugat, atau mengoreksinya. Menaikkan pajak atau iuran, misalnya, adalah keputusan yang tidak populer. Pemimpin tegas yang sehat tetap mengambilnya bila memang perlu, namun ia menyediakan jalur keberatan dan banding bagi warga yang merasa dirugikan. Ketegasan semacam ini kuat justru karena ia tidak takut diuji.
Membaca Peristiwa Hari Ini
Bagaimana cara pandang ini membantu kita membaca kejadian terbaru? Ambil beberapa contoh. Pada April 2026, Presiden memberikan pengarahan kepada ratusan Ketua DPRD se-Indonesia di kompleks Akademi Militer Magelang. Sebulan kemudian, untuk pertama kalinya seorang presiden hadir langsung di rapat paripurna DPR untuk menyampaikan kerangka kebijakan fiskal, lengkap dengan klaim adanya kebocoran kekayaan negara dalam jumlah yang sangat besar.
Secara permukaan, langkah-langkah itu terlihat sebagai wujud ketegasan. Namun bila kita memakai kacamata check and balances, polanya patut dicermati. Dalam dua peristiwa tersebut, arah pengaruh mengalir dari eksekutif menuju lembaga lain, bukan sebaliknya. Yang menonjol adalah presiden yang mengarahkan dan tampil, bukan legislatif yang mengawasi. Ini belum tentu salah, tetapi ia juga bukan bukti bahwa kontrol sedang bekerja.
Ujian yang lebih jelas justru muncul ketika kritik datang. Pada pertengahan 2026, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menyampaikan sejumlah saran terkait tingginya frekuensi kunjungan luar negeri Presiden. Di sinilah mekanisme kontrol semestinya teruji. Pertanyaannya sederhana. Apakah kritik itu dijawab dengan data dan argumen, atau dengan usaha membungkam si pengkritik?
Tanggapan yang muncul ternyata terbelah. Sekretaris Kabinet menjawab sebagian substansi, antara lain soal sumber pembiayaan, jumlah rombongan yang diklaim sudah dikurangi, dan pengaturan jadwal kunjungan, sembari menyatakan bahwa ruang untuk kritik selalu terbuka. Apa pun penilaian kita atas isinya, pola seperti ini setidaknya menghormati logika check and balances, yaitu menjawab kritik dengan penjelasan.
Tanggapan yang kedua berbeda. Ketua Komisi III DPR, yang juga merupakan petinggi partai presiden, tidak menjawab isi saran tersebut, melainkan mempersoalkan kredibilitas si pengkritik dengan mempertanyakan seberapa hebat rekam jejaknya. Dua hal layak digarisbawahi di sini. Pertama, Komisi III adalah alat kelengkapan DPR yang justru bertugas mengawasi pemerintah di bidang hukum. Ketika figur yang memimpinnya memilih membela eksekutif alih-alih menimbang kritik, fungsi kontrol itu praktis tidak berjalan. Kedua, menyerang orang yang berbicara dan bukan isi yang dibicarakan adalah cara berdebat yang lemah, karena ia mengalihkan perhatian dari pertanyaan yang sebenarnya.
Penting dicatat, persoalan utamanya bukan apakah kunjungan luar negeri itu bermanfaat. Pemerintah punya argumen yang masuk akal bahwa diplomasi menghasilkan investasi dan posisi tawar di tengah dunia yang sedang bergejolak. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah, ketika sebuah kebijakan dikritik, kita memiliki mekanisme yang sungguh-sungguh menimbang kritik itu, atau hanya refleks untuk membela. Sebab manfaat sebuah kebijakan justru paling teruji ketika ia berani dihadapkan pada keberatan, bukan ketika keberatan itu buru-buru ditepis.
Tegas yang Sejati
Di titik inilah judul tulisan ini menemukan maknanya. Tegas bukan soal seberapa lantang seorang pemimpin berbicara atau seberapa cepat ia memutuskan. Tegas yang sejati diukur dari seberapa kuat sebuah sistem membiarkan dirinya dikoreksi. Negara yang tegas adalah negara yang berani mengawasi kekuasaannya sendiri, tempat presiden bisa dikritik, DPR berani bertanya, pengadilan tidak bisa ditekan, dan suara warga benar-benar didengar.
Ketegasan model tangan besi sudah pernah kita coba, dan ia meninggalkan pelajaran yang pahit. Yang belum sepenuhnya kita rawat adalah ketegasan jenis lain, yang lebih sunyi namun jauh lebih tahan lama, yaitu kesediaan untuk diawasi. Sebab pada akhirnya, sebuah bangsa tidak diselamatkan oleh satu orang kuat, melainkan oleh sistem yang membuat setiap orang kuat tetap bisa dimintai pertanggungjawaban. Itulah ketegasan yang sesungguhnya. Tegas itu bernama check and balances.
메타데이터
- post_id
- 30e2ed317a60
- slug
- tegas-itu-bernama-check-and-balances-30e2ed317a60
- url
- https://medium.com/@akhmadroyhanfannani/tegas-itu-bernama-check-and-balances-30e2ed317a60
- canonical_url
- https://medium.com/@akhmadroyhanfannani/tegas-itu-bernama-check-and-balances-30e2ed317a60
- author_url
- https://medium.com/@akhmadroyhanfannani
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-13 20:46:58