Polemik Tailan: Reaksi Alami Pembaruan Ejaan Nama Negara dalam Bahasa Indonesia
Ada apa, nih, ramai-ramai.
Polemik Tailan: Reaksi Alami Pembaruan Ejaan Nama Negara dalam Bahasa Indonesia
Ada apa, nih, ramai-ramai.
Photo by chris robert on Unsplash
Hai! Akhir-akhir ini media sosialku sangat penuh tentang pembaruan ejaan nama negara dalam bahasa Indonesia (omong-omong, Aku Bahasa pernah buat konten daftar ejaan nama negara yang berubah). Mulai dari yang mengapresiasi karena Badan Bahasa, dkk. mengupayakan konsistensi kosakata bahasa Indonesia hingga reaksi nyinyir “ngapain sih pemerintah, gak ada kerjaan banget”. Meskipun kebanyakan yang nyinyir, sih.
Nah, mungkin saatnya aku berpendapat. Aku coba ulas satu per satu. Bukan hanya Tailan, tetapi aku coba ulas dari alasan mengapa penyesuaian ejaan nama negara ini diperlukan.
Tidak semua kebijakan itu “cari-cari kerjaan”
Aku paham reaksi publik bisa secepat itu. Aku paham, masyarakat Indonesia sering sensitif terhadap apa pun yang berbau kebijakan. Ada pengalaman kolektif yang bikin publik cepat curiga. Namun, justru karena itulah, menurutku pembahasan soal Tailan menjadi menarik. Bukan karena dramanya, melainkan karena ini contoh klasik bagaimana bahasa bekerja dan bagaimana manusia bereaksi ketika sesuatu yang terasa “normal” tiba-tiba digeser sedikit saja.
Yang sering orang abaikan adalah pembakuan nama geografis itu bukan cuma urusan “biar kelihatan beda” atau “cari-cari kerjaan”. Di level global, urusan penamaan tempat memang dibahas serius, karena berhubungan dengan peta, dokumen resmi, administrasi, sampai komunikasi antarnegara.
PBB ada forum ahli yang khusus menangani standardisasi nama geografis, yakni UNGEGN. UNGEGN adalah singkatan dari United Nations Group of Experts on Geographical Names (Kelompok Pakar Nama Geografis Perserikatan Bangsa-Bangsa). Secara historis, UNGEGN dibentuk lewat resolusi ECOSOC tahun 1959 dan mulai bersidang sejak era konferensi standardisasi nama geografis PBB (sidang-sidang awalnya berlangsung sejak 1967). Di situs PBB sendiri, bahkan ditegaskan bahwa konsep standardisasi nasional nama geografis itu “jantungnya” UNGEGN karena tanpa standar, administrasi dan komunikasi jadi rentan berantakan (bayangkan satu nama tempat punya lima ejaan di peta, laporan, dan dokumen berbeda).
Peran eksonim
Nah, dari sini masuk ke konsep kuncinya. Ya, eksonim. Dalam linguistik, ada yang namanya endonim dan eksonim. Sederhananya, endonim adalah nama yang digunakan oleh penutur asli suatu bahasa, sedangkan eksonim adalah nama yang diberikan oleh bahasa lain. Sebagai contoh, Deutschland adalah endonim; Jerman adalah eksonim dalam bahasa Indonesia untuk nama tempat tersebut; Allemagne adalah eksonim dalam bahasa Prancis.
Dalam istilah PBB (mengutip definisi yang dipakai UNGEGN), eksonim adalah nama yang dipakai suatu bahasa untuk fitur geografis yang berada di luar wilayah bahasa itu, dan bentuknya berbeda dari nama yang dipakai di bahasa resmi setempat. Dengan kata lain, kalau penutur bahasa Indonesia menyebut Belanda untuk The Netherlands, atau Jepang untuk Nihon/Nippon, itu contoh eksonim. Dan praktik ini bukan “keanehan Indonesia”, melainkan sesuatu yang lumrah lintas bahasa. Bahkan dalam kajian perencanaan bahasa, pembakuan eksonim memang dibahas sebagai bagian dari upaya membuat penamaan lebih konsisten di dokumen, media, dan rujukan resmi. Publik juga tidak terus-menerus berenang di lautan variasi ejaan.
Tailan adalah hasil kompromi, bukan asal ubah
Balik ke kasus Tailan yang bikin heboh itu. Dari sisi kebijakan, yang diatur itu utamanya ranah resmi (peta, arsip, buku ajar, dan dokumen negara) misalnya ketika Badan Informasi Geospasial (BIG) merilis Peta Indonesia edisi 2025 dan di situ nama “Thailand” ditulis sebagai “Tailan”. Lalu dari sisi proses, perubahan ini juga bukan kerja satu pihak sendirian. Dalam penjelasan yang beredar dalam berita, BIG menyebut pembakuan itu dibahas bersama Badan Bahasa dan melibatkan ahli linguistik. Bahkan disebut sebagai bagian dari dokumen eksonim Indonesia yang didaftarkan ke UNGEGN pada 2025. Jadi, gambaran besarnya bukan “asal ganti”, melainkan “merapikan sistem”.
Kalau orang bertanya, “Emang apa bedanya?”
Jawabannya, secara lisan memang nyaris tidak berbeda untuk banyak penutur Indonesia. Namun, pembakuan itu terutama urusan sistem tulisan, bukan sekadar urusan kuping. Dalam bahasa Indonesia, kombinasi huruf th bukan pasangan bunyi yang produktif seperti ng/ny/sy dan bunyi [θ] ala think memang bukan inventaris bunyi asli bahasa Indonesia. Karena itu, secara fonologis, th cenderung “diluluhkan” menjadi t. Di sisi lain, gugus bunyi seperti -nd di ujung kata juga bukan pola yang umum dalam fonotaktik bahasa Indonesia, sehingga disederhanakan jadi -n.
Penjelasan seperti ini juga disampaikan Prof. Multamia Lauder (Guru Besar Geolingustik UI) dalam wawancaranya dengan Kumparan (bisa lihat juga beritanya di sini: Guru Besar Geolinguistik UI Ungkap Alasan Nama Thailand Berubah Jadi Tailan). Ada wacana “Tailandia” (biar satu pola dengan Finlandia/Islandia), tapi akhirnya dipilih bentuk yang lebih ringkas dan lebih “akrab di lidah”.
Reaksi alami publik versus kacamata linguistik
Lalu kenapa orang tetap kesal? Menurutku karena ada dua hal yang bertemu pada satu titik, yakni psikologi kebiasaan dan asosiasi bunyi. Kebiasaan itu kuat. Artinya, ketika mata kita sudah puluhan tahun melihat “Thailand”, versi lain otomatis terasa “salah”, padahal “salah” dan “belum terbiasa” itu dua hal berbeda. Kemudian, asosiasi bunyi muncul karena otak manusia memang hobi mengaitkan bentuk yang mirip dengan makna yang sudah dikenal. Maka muncullah candaan “Thai/Tai” dan reaksi spontan terhadap rangkaian huruf “tai” dalam Tailan yang bermakna dengan rasa jijik. Padahal, bahasa Indonesia, “tai” di situ bukan kata dan tidak membawa makna. Bahasa tidak diatur pakai rasa jijik, tapi pakai logika sistem dan konsistensi ejaan.
Dari kacamata linguistik, kemiripan bunyi tidak otomatis berarti kemiripan makna. Dalam kata “Tailan”, rangkaian huruf itu bukan morfem yang berdiri sendiri, bukan unit makna yang sengaja disisipkan, melainkan hasil adaptasi ejaan. Kalau setiap potongan huruf harus ikut “sensor moral”, bahasa bakal rontok karena bahasa tidak bekerja dengan cara memeriksa satu per satu suku kata untuk dinilai pantas atau tidak. Yang dinilai biasanya adalah fungsi, keterbacaan, dan konsistensi sistem.
Pada titik ini, aku coba mengajak khalayak melihat analogi yang sederhana tentang perbedaan tulisan dan lisan. Dalam dokumen, kita menulis “Jalan” lengkap, tapi di percakapan orang sering bilang “jl.” atau bahkan menyebut nama ruasnya saja. Dalam angka, “1.000” kita baca “seribu”, bukan “satu-nol-nol-nol”. Tulisan punya tugas merapikan dan menstandarkan. Lalu, lisan punya tugas membuat komunikasi mengalir. Jadi, kalau ada yang masih memilih berkata “Thailand” dalam obrolan sehari-hari, itu bukan dosa bahasa. Namun, ketika negara menyusun peta dan rujukan resmi, mereka butuh satu bentuk yang konsisten karena di sanalah bahasa berubah dari sekadar alat ngobrol menjadi alat administrasi.
Akhirnya, polemik Tailan buatku lebih cocok dibaca sebagai reaksi alami daripada “kebodohan massal” atau “kebijakan abstrak”. Wajar kalau janggal, karena kebiasaan belum mengejar aturan. Dulu kata-kata seperti ponsel, daring, atau Tiongkok juga sempat terasa asing bagi sebagian orang. Namun, lama-lama jadi biasa. Bukan karena “dipaksa suka”, tapi karena manusia memang makhluk yang bisa beradaptasi. Dan kalau kita mau jujur, inti persoalannya bukan sekadar “huruf h hilang”. Inti persoalannya adalah kita sedang melihat kerja sunyi bahasa. Kerja yang biasanya tidak disadari, sampai satu hari ia muncul ke beranda media sosial dan jadi bahan debat ramai-ramai.
메타데이터
- post_id
- 39b8bbdfa675
- slug
- polemik-tailan-reaksi-alami-pembaruan-ejaan-nama-negara-dalam-bahasa-indonesia-39b8bbdfa675
- url
- https://medium.com/@akubahasa.id/polemik-tailan-reaksi-alami-pembaruan-ejaan-nama-negara-dalam-bahasa-indonesia-39b8bbdfa675
- canonical_url
- https://medium.com/@akubahasa.id/polemik-tailan-reaksi-alami-pembaruan-ejaan-nama-negara-dalam-bahasa-indonesia-39b8bbdfa675
- author_url
- https://medium.com/@akubahasa.id
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-06-23 17:05:31