← Back to list

Ketika Korban Kejahatan Seksual Melihat Pernikahan Sebagai Jalan Keluar

Beberapa korban kejahatan seksual merasa bahwa melaporkan pelaku demi menuntut pertanggungjawaban berupa pernikahan merupakan satu-satunya…

sustainHER Indonesia · 2026-06-08 12:07 · 4 claps · 4.3 min read
#korban #kejahatanseksual #pernikahan #kdrt #kekerasan
Open on Medium ↗
Wiki topics: ML · Machine Learning

Ketika Korban Kejahatan Seksual Melihat Pernikahan Sebagai Jalan Keluar

Beberapa korban kejahatan seksual merasa bahwa melaporkan pelaku demi menuntut pertanggungjawaban berupa pernikahan merupakan satu-satunya cara untuk menyelamatkan diri dari stigma sosial yang mengaitkan dengan kesucian dan kehormatan perempuan. Dalam lingkungan yang masih memandang korban kejahatan seksual sebagai perempuan yang “sudah tidak suci lagi”, korban merasa hidup dan masa depannya telah rusak karena kesuciannya telah direnggut. Pada akhirnya, pernikahan tersebut bukan lahir dari keinginan korban sepenuhnya, melainkan dari rasa takut terhadap penghakiman, penolakan, dan stigma sosial yang terus diarahkan kepadanya tanpa mempertimbangkan risiko kekerasan dan keamanan dirinya dalam kehidupan berumah tangga.

Tekanan sosial membuat korban mulai kehilangan keyakinan atas apa yang sebenarnya terjadi pada dirinya. Di tengah lingkungan yang terus mempertanyakan tindakan, pakaian, cara berbicara, hingga kedekatannya dengan pelaku, korban perlahan mengalami manipulasi sosial yang membuatnya meragukan pengalaman dan traumanya sendiri. Tidak sedikit korban akhirnya mempertanyakan apakah dirinya benar-benar seorang korban, apakah ia “terlalu berlebihan” dalam merespons kejadian tersebut, atau bahkan mulai percaya bahwa apa yang terjadi adalah kesalahannya sendiri. Dalam kondisi ini, tekanan sosial tidak hanya memperburuk luka psikologis korban, tetapi juga memunculkan rasa bersalah, malu, takut, serta kehilangan kepercayaan terhadap dirinya sendiri atas kekerasan yang sebenarnya tidak pernah ia kehendaki.

Hal ini menggambarkan bahwa secara sosial, masyarakat masih menempatkan pemerkosaan terjadi akibat korban “memancing” nafsu pelaku dibandingkan bagaimana seharusnya pelaku ditekan dan dituntut untuk tidak melakukan tindak kejahatan. Dalam kondisi seperti itu, korban perlahan merasa seolah dirinya lah yang gagal menjaga kehormatan dan keselamatan diri, sementara pelaku justru dianggap sekadar khilaf. Korban menghadapi budaya victim blaming yang menjadikan pakaian, aktivitas, jam keluar rumah, dan kedekatan dengan pelaku sebagai alasan untuk mempertanyakan statusnya sebagai korban. Hal tersebut menunjukkan bahwa beban sosial lebih banyak diarahkan kepada korban, sementara pelaku tidak cukup ditekan untuk mengendalikan diri, menghormati batas, persetujuan, dan hak tubuh orang lain.

Akibat stigma ini, beberapa korban melihat pernikahan dengan pelaku sebagai jalan tengah untuk keluar dari situasi yang terjadi, tanpa memikirkan kemungkinan buruk yang dapat muncul ketika mereka menjalani rumah tangga bersama pelaku. Dalam kondisi penuh tekanan dan ketakutan akan penghakiman sosial, korban sering kali hanya berusaha bertahan dari situasi yang sedang dihadapinya saat itu, tanpa memikirkan risiko jangka panjang yang mungkin terjadi setelah berumah tangga, karena yang ada dalam pikirannya hanyalah bagaimana menghentikan gosip, mengurangi rasa malu, dan menyelamatkan nama baik keluarga. Ketika setiap pandangan dan perkataan orang lain terus menempatkan dirinya sebagai pembawa aib, korban perlahan memandang pernikahan sebagai bentuk perlindungan sosial agar dirinya dapat kembali diterima, meski harus mengorbankan rasa aman dan kebebasannya sendiri. Dalam kondisi seperti ini, keputusan untuk menikah bukan sepenuhnya lahir dari keinginan korban, melainkan menjadi survival mechanism atas tekanan sosial yang membuat pernikahan tampak sebagai jalan keluar, padahal pada kenyataannya hal tersebut sering kali hanya menjadi “jalan keluar semu” yang tidak benar-benar menghapus trauma maupun potensi kekerasan yang dapat terus berlanjut setelah pernikahan terjadi.

Sebagaimana kita tahu, pernikahan seharusnya dibangun dengan pondasi yang setara, aman, serta lahir dari persetujuan dan keinginan kedua belah pihak tanpa adanya tekanan maupun ketakutan. Dalam hubungan yang sehat, seseorang seharusnya dapat merasa dipercaya, dihargai, memiliki kebebasan atas dirinya sendiri, serta hidup dalam rasa aman secara fisik maupun emosional. Namun bagi korban kejahatan seksual yang menikah dengan pelaku karena tekanan sosial, pernikahan sering kali tidak dimulai dari rasa cinta atau pilihan yang benar-benar bebas, melainkan dari trauma, rasa takut, dan keterpaksaan untuk memenuhi tuntutan lingkungan sekitarnya. Dalam kondisi seperti ini, korban perlahan merasa bahwa setelah menikah dirinya “harus menerima semuanya” demi mempertahankan rumah tangga dan menutupi kekerasan yang pernah dialaminya, seolah status pernikahan otomatis menghapus luka, ketakutan, dan ketidaknyamanan yang masih terus membekas dalam dirinya.

Dalam kondisi penuh ketakutan dan ketergantungan, korban akhirnya menerima pernikahan sebagai satu-satunya jalan yang dianggap aman secara sosial. Di tengah rasa takut dikucilkan, disalahkan, dianggap membawa aib bagi keluarga, hingga kekhawatiran bahwa dirinya tidak lagi akan diterima atau memiliki masa depan untuk menikah di kemudian hari, korban perlahan merasa seolah tidak memiliki pilihan lain selain menerima keadaan tersebut. Tekanan dari lingkungan sekitar membuat korban lebih sibuk memikirkan bagaimana caranya berhenti menjadi bahan pembicaraan dan kembali diterima oleh masyarakat dibanding memikirkan luka serta rasa takut yang masih terus membekas dalam dirinya. Dalam kondisi seperti ini, korban sering berada dalam ketergantungan ekonomi, emosional, keluarga, maupun sosial yang membuat penolakan terasa jauh lebih sulit dilakukan. Pada akhirnya, pernikahan terlihat seperti cara agar dirinya dapat bertahan dan terhindar dari penghakiman sosial, meski di dalam dirinya masih ada ketakutan untuk hidup bersama orang yang pernah menyakitinya. Sebab bagi korban, diterima kembali oleh lingkungan tidak selalu berarti dirinya benar-benar aman, karena di balik status “sudah dinikahi”, korban belum tentu terbebas dari trauma, rasa takut, maupun kemungkinan kekerasan yang dapat terus terjadi setelah pernikahan berlangsung.

Pernikahan tidak menghapus trauma yang dialami korban karena potensi untuk menjadi korban kekerasan justru jauh lebih tinggi. Bagi korban, pernikahan tidak membuat ingatan atas kekerasan yang dialaminya hilang begitu saja, karena luka tersebut tetap ada dan dapat muncul kembali setiap kali ia berhadapan dengan pelaku dalam kehidupan sehari-hari. Ketika masyarakat menganggap pernikahan sebagai akhir dari masalah, korban justru harus menjalani kenyataan bahwa dirinya hidup bersama orang yang menjadi sumber traumanya. Dalam hubungan yang lahir dari ketakutan, tekanan, dan ketimpangan kuasa, korban sering kali merasa semakin sulit menyuarakan ketidaknyamanan atau menolak perlakuan yang menyakitkan karena status pernikahan membuat dirinya diharapkan untuk menerima dan mempertahankan hubungan tersebut. Akibatnya, berbagai bentuk kontrol, manipulasi emosional, hingga kekerasan berisiko terus berulang dan perlahan dianggap sebagai sesuatu yang harus diterima demi menjaga keutuhan rumah tangga. Dalam situasi seperti ini, korban tidak hanya berjuang menghadapi trauma yang belum pulih, tetapi juga menghadapi kemungkinan menjadi korban kekerasan kembali di ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman baginya. Pada akhirnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa yang sering dipulihkan bukanlah kondisi korban, melainkan nama baik keluarga dan penerimaan sosial di mata masyarakat, sementara rasa aman, keadilan, dan pemulihan yang dibutuhkan korban justru kerap terabaikan.

*artikel ini adalah kontribusi dari relawan sustainHER yang bernama Raulina Rauzan


메타데이터
post_id
4932144d3cb2
slug
ketika-korban-kejahatan-seksual-melihat-pernikahan-sebagai-jalan-keluar-4932144d3cb2
url
https://medium.com/@sustainher.id/ketika-korban-kejahatan-seksual-melihat-pernikahan-sebagai-jalan-keluar-4932144d3cb2
canonical_url
https://medium.com/@sustainher.id/ketika-korban-kejahatan-seksual-melihat-pernikahan-sebagai-jalan-keluar-4932144d3cb2
author_url
https://medium.com/@sustainher.id
status
ok
fetched_at
2026-06-21 07:44:09