← Back to list

4 abad sebelum ada konsep adaptive zone

Diam diam ia sudah mengatur layaknya hukum konservasi

ocha · 2026-05-24 14:09 · 0 claps · 9.9 min read
#conservation #nature #indonesia #environment #indigenous
Open on Medium ↗
Wiki topics: 🌱 · Environment & Climate 🏔️ · Outdoor & Adventure

4 abad sebelum ada konsep adaptive zone

Diam diam ia sudah mengatur layaknya hukum konservasi

Pada akhir bulan April atau awal Mei, di muara sebuah sungai kecil yang membelah Negeri Haruku di Pulau Haruku, Maluku Tengah, seseorang yang berdiri di pasir bisa melihat sebuah gerakan air yang aneh: gerombolan ikan kecil sebesar jari kelingking, berkilauan perak di bawah matahari pagi, menerobos masuk ke mulut Sungai Learisa Kayeli. Mereka datang dari laut, tetapi tidak akan tinggal di laut. Mereka akan menghabiskan sebagian harinya di sungai — sekitar dua setengah jam pada sore hari, di kedalaman yang relatif tenang, kira-kira seribu lima ratus meter ke arah hulu — lalu menjelang malam keluar lagi mencari makan di laut lepas, dan kembali masuk ke sungai pada dini hari. Demikian terus sepanjang beberapa bulan, hingga akhirnya, antara September dan Oktober, mereka berkumpul dalam jumlah yang luar biasa. Ikan itu disebut lompa oleh orang Haruku, dan bagi taksonomi modern ia memiliki nama yang tidak akan terdengar puitis sama sekali: Thryssa baelama, salah satu jenis ikan teri-terian kecil yang oleh ahli ikan masih membingungkan diklasifikasikan, karena perilakunya yang berpindah antara air asin dan air payau menyerupai — meskipun tidak persis sama dengan — ikan salmon di belahan utara bumi. Tetapi sebelum Thryssa baelama punya nama Latin, sebelum ahli biologi tahu bahwa ia memiliki panjang asimptotik 12,85 sentimeter dan laju pertumbuhan tahunan sekitar satu koma nol satu, orang Haruku sudah lebih dari empat ratus tahun mengetahui satu hal yang lebih penting: jangan menangkap mereka sekarang.

Larangan itu disebut sasi, dan ia adalah salah satu hukum konservasi tertua yang masih berjalan di kepulauan Indonesia.

Yang harus dipahami sejak awal tentang sasi adalah bahwa ia bukan sebuah teknik, bukan sebuah keterampilan, dan bukan sebuah filosofi alam yang abstrak. Sasi adalah hukum. Lebih tepatnya, ia adalah larangan — begitulah kata “sasi” sering diterjemahkan dari bahasa setempat, meskipun beberapa pakar menelusurinya ke kata “sanksi” — yang ditegakkan oleh otoritas adat terhadap pengambilan sumber daya tertentu, di tempat tertentu, dan yang paling penting, pada waktu tertentu. Subak di Bali mengatur air. Parak di Minangkabau mengatur penggunaan lahan dan pewarisan. Sasi di Maluku dan Papua mengatur sesuatu yang lebih sulit dipegang dan lebih tidak terlihat: waktu. Inilah yang membuat sistem ini, dari sudut pandang ekologi modern, sebenarnya paling canggih di antara ketiganya, sebab ia mengakui sejak dini sebuah variabel yang baru jauh kemudian diakui penting oleh ilmu perikanan dan kehutanan — bahwa kapan kita mengambil sesuatu sering kali lebih menentukan daripada berapa banyak yang kita ambil.

Sasi diterapkan dalam berbagai bentuk dan diatur dalam berbagai tingkatan. Ada sasi laut, yang melarang pengambilan ikan, teripang, lola, atau gurita di wilayah perairan tertentu selama jangka waktu tertentu. Ada sasi darat, yang melarang pemanenan kelapa, pala, cengkih, durian, atau hasil hutan lainnya sebelum dewan adat mengumumkan pembukaannya. Ada sasi kampung, yang lebih dekat ke tatanan sosial, mengatur perilaku warga di wilayah desa. Bahkan dalam sebuah varian yang lebih akhir tetapi tak kalah penting, ada sasi masjid dan sasi gereja, di mana pranata keagamaan setempat ikut mengambil peran sebagai otoritas yang mengumumkan tutup atau bukanya sebuah kawasan, lengkap dengan denda bagi pelanggar. Yang menjadi inti dari semua varian ini bukanlah jenis sumber daya yang dilindungi, melainkan struktur otoritasnya: ada lembaga adat yang berwenang menetapkan kapan sebuah sumber daya disasi dan kapan boleh dibuka, dan keputusan itu mengikat seluruh warga, tanpa memandang kasta, kekayaan, atau kekuasaan politik di luar wilayah adat tersebut.

Lembaga itu disebut kewang. Di banyak negeri di Maluku, kewang adalah sebuah institusi adat khusus yang bertugas menjaga lingkungan, terutama wilayah adat dan perairan negeri. Kepala kewang — yang oleh masyarakat sering dipanggil dengan rasa hormat sebagai “penjaga alam” — memiliki wewenang yang sangat luas untuk sebuah institusi yang tidak dibayar oleh negara: ia bisa memasang patok-patok dari bambu yang dililit daun kelapa muda di mulut sungai untuk menandai dimulainya sasi, ia bisa mengeluarkan pengumuman pembukaan sasi pada malam hari ke seluruh kampung, dan ia bisa menjatuhkan denda kepada siapa pun yang menangkap, memetik, atau merusak sumber daya yang sedang dalam status tertutup. Di Haruku, sebuah nama yang tidak boleh dilewatkan begitu saja dalam cerita tentang sasi adalah Eliza Kissya, atau yang oleh warga akrab dipanggil Opa Elly, yang menjadi kepala kewang Negeri Haruku selama beberapa dekade dan pada tahun 1985 menerima penghargaan Kalpataru dari pemerintah Indonesia atas kerja konservasinya yang dijalankan bukan dari kantor dinas, melainkan dari pengetahuan turun-temurun.

Untuk memahami betapa presisi pengetahuan ini, sasi lompa di Haruku layak ditelusuri sampai ke detilnya. Tradisi sasi lompa sudah ada sejak tahun 1600-an. Ia melarang penangkapan ikan lompa di sekitar Sungai Learisa Kayeli — di muara, sejauh jarak tertentu ke arah hulu, dan ke arah laut. Anakan lompa biasanya terlihat dari bulan April hingga Mei. Untuk memberi waktu pada anakan ini agar dewasa, sasi lompa diumumkan. Menangkap lompa saat mereka baru berumur dua hingga tiga bulan dilarang. Setelah sekitar lima sampai tujuh bulan, mereka boleh ditangkap. Kewang secara rutin memantau lompa sasi dan kemudian memutuskan kapan melakukan buka sasi. Pembukaan sasi dilakukan sekali setahun, biasanya pada bulan September atau Oktober, ketika air laut sedang dalam pasang maksimumnya, dan ikan-ikan masuk berbondong-bondong ke sungai. Pembukaan diumumkan pada malam hari oleh kewang ke seluruh penjuru kampung, dan pada paginya ribuan orang — warga maupun pendatang — diperkenankan turun ke sungai untuk memanen ikan, diawali dengan doa yang dipimpin oleh pendeta. Setelah panen yang biasanya berlangsung satu hari itu, sasi ditutup kembali, dan siklus tahunan dimulai lagi. 360

Yang menarik adalah ketika ilmu pengetahuan kontemporer akhirnya mengirim peneliti perikanan ke desa itu untuk mengukur apa yang sebenarnya terjadi pada populasi lompa. Hasilnya, ketika diterjemahkan ke dalam parameter dinamika populasi standar, sangat menarik. Studi yang dilakukan di pesisir Pulau Haruku menemukan parameter pertumbuhan dengan L∞ sebesar 12,85 sentimeter dan K sebesar 1,01 per tahun, dengan panjang asimptotik dicapai pada umur sekitar empat tahun. Mortalitas alami sebesar 1,82 per tahun lebih tinggi daripada mortalitas penangkapan sebesar 0,52 per tahun. Dengan mortalitas total 2,80 per tahun, laju eksploitasi masih rendah pada 0,19 per tahun. Berdasarkan prediksi pola perekrutan, puncak perekrutan terjadi pada bulan Oktober sebesar 25,14 persen. Untuk pembaca yang tidak akrab dengan dinamika populasi ikan, terjemahan praktis dari angka-angka ini adalah: laju eksploitasi 0,19 berada jauh di bawah ambang yang dianggap “fully exploited” dalam standar perikanan internasional, yang biasanya berkisar pada 0,5. Dengan kata lain, cara orang Haruku menangkap ikan lompa selama empat abad terakhir berada di sisi yang sangat konservatif dari ambang batas keberlanjutan modern. Lebih menariknya lagi, puncak perekrutan — saat banyak ikan muda mencapai ukuran yang cukup untuk masuk ke populasi yang dapat ditangkap — terjadi tepat di bulan Oktober, persis bulan ketika kewang biasanya membuka sasi. Ritual tahunan itu, dalam bahasa biologi populasi, adalah pemanenan tepat pada puncak biomassa. ResearchGate

Tidak ada peneliti yang menemui Opa Elly untuk memberitahunya bahwa angka K-nya 1,01. Ia tidak membutuhkan informasi itu. Ia mengamati. Ia mendengar dari ayahnya, kakeknya, kakek dari kakeknya. Ia memantau. Ketika anakan lompa mulai terlihat di muara, ia memasang patok, dan kampung mengerti. Ketika ikan-ikan itu sudah cukup besar dan jumlahnya sudah cukup banyak, ia mengumumkan pembukaan sasi. Sebuah algoritma manajemen perikanan yang kompleks, yang oleh para ahli modern membutuhkan model populasi berbasis komputer dan data tangkapan multi-tahunan untuk dirumuskan, telah dijalankan selama berabad-abad dengan satu institusi sederhana: seorang penjaga alam, sebuah patok bambu, dan sebuah ucapan adat di muara sungai.

Tetapi sasi tidak berhenti di Haruku. Di kepulauan Maluku yang lebih luas, sasi diterapkan pada teripang, lola, kerang, hingga di darat pada panen kelapa dan cengkih. Di Maluku Tenggara, ada sasi yang khusus mengatur pemanenan dusun — kebun campuran yang dimiliki keluarga atau kampung — di mana pemilik hanya boleh memanen pada hari yang ditentukan kewang, sehingga panen kolektif menjadi terkoordinasi dan tidak ada yang mendahului yang lain dengan motif spekulasi harga. Lebih jauh ke timur, di Kepulauan Raja Ampat di Papua Barat, sasi laut bertransformasi menjadi salah satu pilar utama bagi kawasan konservasi perairan modern. Sasi Nggama di Kaimana melindungi terumbu karang dan habitat ikan; sasi gurita di Misool Selatan menetapkan periode larangan pengambilan gurita yang memungkinkan populasi pulih hingga ukuran tertentu sebelum dibuka kembali. Yang menarik di Raja Ampat adalah bahwa otoritas sasi yang sebelumnya dipegang oleh laki-laki kini di beberapa kampung diserahkan kepada kelompok perempuan; di Kampung Kapatcol di Distrik Misool Barat ada kelompok perempuan Waifuna yang diberi hak untuk mengelola dan mengatur wilayah sasi. Begitu pula di Kampung Aduwei di Misool Utara, ada kelompok perempuan bernama “Joom Jak Sasi”, yang berarti perempuan penjaga laut. Pergeseran ini bukan kebetulan — pengelolaan teripang, lola, dan kekerangan secara tradisional memang lebih banyak dikerjakan oleh perempuan, dan pengakuan formal atas peran ini melalui institusi sasi adalah penyesuaian adat terhadap realitas sosial yang sudah lama berjalan. The Nature Conservancy

Yang menarik untuk direnungkan, terutama jika sasi disandingkan dengan dua sistem yang sudah dibahas sebelumnya, adalah bahwa ketiga sistem ini sebenarnya menjawab tiga pertanyaan ekologis yang sangat berbeda. Subak Bali menjawab pertanyaan tentang ruang: bagaimana mengalirkan air dari hulu ke hilir tanpa salah satu pihak menyabotase yang lain. Parak Minangkabau menjawab pertanyaan tentang struktur: bagaimana menyusun tanaman dalam lapisan-lapisan yang menjamin ketahanan jangka panjang dan menghormati kewajiban antar-generasi. Sasi menjawab pertanyaan tentang waktu: kapan sebuah sumber daya boleh diambil tanpa merusak kemampuannya untuk pulih. Ketiga sistem ini sama-sama bertumpu pada otoritas adat yang dilegitimasi oleh ritual, sama-sama berhasil sejak jauh sebelum konsep sustainability dirumuskan, dan sama-sama menggunakan bahasa keagamaan atau bahasa adat — bukan bahasa teknokrasi — sebagai medium pengaturannya. Tetapi ketiganya menyasar dimensi ekologi yang berbeda, dan ini sebenarnya adalah pelajaran metodologis yang penting: pengetahuan lokal di kepulauan ini tidak monolitik. Ia memiliki spesialisasi yang sesuai dengan ekosistem masing-masing. Petani sawah di Bali memerlukan koordinasi air; petani lereng di Minangkabau memerlukan koordinasi pewarisan; nelayan dan peramu di Maluku-Papua memerlukan koordinasi musim.

Sasi memiliki kelebihan yang sering luput dari kajian perikanan modern. Sistem manajemen perikanan kontemporer biasanya bekerja dengan instrumen seperti kuota tangkapan tahunan, ukuran minimum tangkapan, atau larangan alat tangkap tertentu. Semua instrumen ini secara teoretis baik, tetapi dalam praktiknya menghadapi masalah penegakan yang nyaris tidak teratasi di negara berkembang dengan garis pantai panjang seperti Indonesia: tidak ada cukup kapal patroli, tidak ada cukup pengawas, dan tidak ada cukup data tangkapan untuk diawasi. Sasi memotong masalah ini dengan cara yang sederhana: ia tidak mengatur berapa banyak yang boleh ditangkap, ia mengatur kapan boleh menangkap. Selama bulan-bulan tertutup, tidak ada yang turun ke laut untuk mengambil sumber daya yang disasi. Pengawasannya pun lebih mudah — kewang dan warga saling mengamati, dan denda adat dijatuhkan bukan oleh hakim negara melainkan oleh tetangga yang setiap hari bertemu di pasar atau di pelataran rumah ibadah. Hukuman sosial bisa lebih efektif dibandingkan hukuman administratif, terutama di komunitas kecil di mana reputasi adalah modal hidup.

Tentu, sasi tidak kebal dari ancaman. Beberapa tahun terakhir, perubahan iklim mulai mengacaukan jadwal biologis yang selama ini menjadi tulang punggung sasi. Hasil laut dan sumber pangan terdampak oleh perubahan iklim, dengan kondisi saat ini yang seharusnya sudah bisa memanen hasil laut tetapi karena perubahan angin, gelombang, suhu laut, dan kenaikan permukaan air laut akhirnya tidak bisa panen. Gurita yang sedianya berada di suatu tempat bisa saja berpindah mencari tempat yang lebih aman. Begitu juga dengan tanaman cengkeh dan pala, karena curah hujan atau panas dalam jangka waktu yang lama sangat memengaruhi hasil tanaman itu. Ini adalah ironi yang pahit: sebuah sistem yang berhasil selama empat abad justru ditantang oleh perubahan iklim yang tidak ia ciptakan. Selain itu, migrasi penduduk, masuknya pendatang yang tidak terikat hukum adat, dan tekanan pasar terhadap hasil-hasil laut tertentu — terutama teripang dan sirip hiu untuk pasar internasional — telah dalam beberapa kasus melemahkan otoritas kewang. Beberapa desa di Raja Ampat melaporkan bahwa sasi yang dahulu dihormati kini sering dilanggar oleh nelayan dari luar yang masuk dengan kapal-kapal yang lebih besar dan jauh lebih cepat daripada perahu kewang. Independen

Namun justru di sinilah letak relevansi sasi yang lebih dalam. Bahwa sistem manajemen sumber daya yang berbasis waktu ternyata bisa bertahan lebih lama dan lebih efektif daripada sistem yang berbasis batas-batas spasial saja, adalah sebuah temuan yang seharusnya menjadi bahan refleksi bagi para perancang kawasan konservasi modern. Marine Protected Area, no-take zone, taman nasional laut — semua ini adalah instrumen yang penting, tetapi semuanya beroperasi pada logika spasial: garis di atas peta yang memisahkan kawasan boleh dari kawasan tidak boleh. Sasi beroperasi pada logika temporal: garis pada kalender yang memisahkan musim boleh dari musim tidak boleh. Dalam dunia di mana spesies bergerak, ekosistem dinamis, dan iklim semakin tidak dapat diprediksi, logika temporal mungkin sebenarnya lebih sesuai dengan kenyataan ekologis daripada logika spasial. Tidak ada ikan yang menghormati garis di atas peta. Tetapi ikan-ikan tertentu sangat menghormati musim, dan masyarakat yang hidup bersama mereka selama generasi-generasi telah mempelajari musim itu lebih baik daripada siapa pun yang datang dari luar dengan peralatan ukur.

Inilah yang membuat sasi, sebagaimana subak dan parak, layak ditempatkan bukan sebagai relik budaya yang menarik untuk diabadikan dalam museum etnografi, melainkan sebagai sumber pengetahuan praktis yang masih hidup dan masih relevan. Yang dilakukan oleh para kepala kewang selama berabad-abad sebenarnya adalah pekerjaan yang oleh ilmu perikanan modern disebut adaptive management — pengelolaan adaptif yang merespons sinyal-sinyal ekologis di lapangan dan menyesuaikan jadwal panen sesuai dengan kondisi populasi yang teramati. Bedanya, ilmu perikanan modern baru merumuskan konsep ini pada akhir abad kedua puluh, sementara kewang Haruku sudah menjalankannya sejak abad ketujuh belas. Bedanya lagi, ilmu perikanan modern membutuhkan model populasi, perangkat lunak statistik, dan tim peneliti yang dibiayai dari anggaran negara, sementara kewang Haruku menjalankannya dengan patok bambu, doa, dan kemampuan membaca air sungai pada subuh yang sunyi.

Mungkin perbedaan paling penting antara dua pendekatan ini bukan terletak pada akurasi atau efektivitasnya, melainkan pada pertanyaan tentang siapa yang berhak menentukan kapan sebuah ikan boleh ditangkap. Dalam logika modern, otoritas itu ada pada negara, yang merepresentasikan kepentingan publik berdasarkan masukan dari ilmuwan. Dalam logika sasi, otoritas itu ada pada komunitas adat yang setiap hari hidup berdampingan dengan ekosistem itu, yang anak-anaknya akan mewarisi ikan-ikan itu, dan yang reputasinya di mata tetangga akan tercemar bila ia melanggar. Kedua logika ini tidak harus bertabrakan. Tetapi mereka membutuhkan satu sama lain. Tanpa pengakuan dari hukum negara, sasi rentan dilanggar oleh pendatang yang tidak terikat hukum adat. Tanpa kelincahan dan pengetahuan lokal dari kewang, hukum negara akan terlalu lambat dan terlalu seragam untuk menanggapi situasi-situasi spesifik di setiap muara, setiap teluk, setiap pulau.

Pada akhirnya, kisah sasi adalah kisah tentang sebuah pengetahuan yang tidak pernah merasa perlu menyebut dirinya pengetahuan ilmiah, karena ia selalu menyebut dirinya hukum. Dan justru karena ia menyebut dirinya hukum, ia bisa mengikat. Subak bekerja karena ia disebut persembahan; parak bertahan karena ia disebut warisan; sasi efektif karena ia disebut larangan. Ketiganya menggunakan bahasa yang tidak terdengar ilmiah agar bisa melakukan pekerjaan ilmiah yang paling sulit: mengubah perilaku manusia. Dan mungkin itulah yang seharusnya dipikirkan ulang oleh dunia yang sekarang sedang panik mencari solusi untuk krisis ekologisnya: bahwa data tidak mengubah perilaku, peraturan teknis tidak mengubah perilaku, bahkan kesadaran tidak selalu mengubah perilaku. Yang mengubah perilaku adalah otoritas yang dihormati, yang berbicara dalam bahasa yang dipercaya, dan yang menjatuhkan konsekuensi yang dirasakan. Untuk soal itu, seorang kepala kewang di tepi sungai kecil di Haruku, dengan patok bambunya yang dililit daun kelapa muda, telah lama tahu lebih banyak daripada gabungan pakar di seluruh konferensi konservasi dunia.


메타데이터
post_id
501eef1bd42e
slug
4-abad-sebelum-ada-konsep-adaptive-zone-501eef1bd42e
url
https://medium.com/@ochawahyuni/4-abad-sebelum-ada-konsep-adaptive-zone-501eef1bd42e
canonical_url
https://medium.com/@ochawahyuni/4-abad-sebelum-ada-konsep-adaptive-zone-501eef1bd42e
author_url
https://medium.com/@ochawahyuni
status
ok
fetched_at
2026-06-09 15:37:30