Epistemologi Islam V
Metode Bayani: Ijtihad dan Kekuatan Nash
Epistemologi Islam V
Metode Bayani: Ijtihad dan Kekuatan Nash
Kalian pernah dengar tentang tiga mode pengetahuan dalam Islam: bayani, ‘irfani, dan burhani, kan? Yuk, kita bahas satu per satu supaya lebih paham!
Pertama, bayani. Mode ini berkaitan dengan pengetahuan yang berbasis teks, seperti Al-Qur’an dan hadis. Kenapa? Karena sumber utamanya memang dari teks-teks otoritatif. Kalau ngomongin bayani, kita bakal banyak berurusan sama tafsir atau penjelasan dari kitab-kitab suci. Jadi, ini semacam mode yang fokus pada pemahaman literal dan normatif dari ajaran agama.
Lanjut ke ‘irfani. Nah, ini ilmu yang lebih intuitif, bisa dibilang kayak “ilmu langsung”. Bahasa kerennya, “ilmu hudhuri”. Di sini, pengetahuan datang dari pengalaman spiritual atau batin, bukan lewat logika atau analisis yang mendalam. Misalnya, kalian ngerasain suatu pengalaman batin yang mendalam — itulah sumber ilmunya. Ini banyak dipraktikkan dalam tradisi Sufi, di mana pengetahuan didapat dari pengalaman spiritual langsung, kayak lewat wirid atau mujahadah.
Terakhir, ada burhani. Mode ini berbasis akal dan rasio, sering disebut juga dengan “ilmu hushuli”. Di sini, kalian mencari pengetahuan lewat logika dan analisis. Ini metode yang lebih terstruktur, mirip kayak pendekatan ilmiah di mana kalian mengandalkan bukti dan argumen logis. Makanya, pendekatan burhani ini lebih dekat sama filsafat.
Nah, bedanya ilmu hudhuri dan hushuli apa sih? Kalau ilmu hushuli, itu pengetahuan yang kalian dapat dari luar diri kalian, misalnya dari buku, guru, atau video tutorial. Sementara ilmu hudhuri datang dari dalam diri kalian, hasil dari pengalaman langsung. Contoh gampangnya, kalau ilmu hushuli, kamu tahu cara berenang karena baca atau nonton tutorial berenang, tapi kamu sendiri belum tentu bisa berenang. Sedangkan kalau ilmu hudhuri, kamu bisa berenang karena udah ngalamin sendiri gimana rasanya gaya dada atau kupu-kupu di kolam renang.
By the way, buat kalian yang belum bisa berenang, hati-hati ya! Indonesia kan 70% air, jadi sebaiknya belajar berenang, deh. Jangan kayak saya yang cuma bisa gaya batu, haha.
Balik lagi, hudhuri itu pengetahuan dari pengalaman langsung, sedangkan hushuli pengetahuan yang didapat dari luar, kayak teori atau konsep dari buku. Dalam tradisi Islam, ilmu hudhuri sering juga disebut ilmu laduni — pengetahuan yang hadir dari dalam dirimu sendiri tanpa perlu dicari di luar.
Makanya, dalam disiplin sufi, banyak yang bilang kalau pengetahuan ‘irfani nggak datang dari buku, tapi dari pengalaman spiritual langsung. Misalnya, lewat wirid atau mujahadah. Kalau di Barat, ini yang disebut pengetahuan intuitif, yaitu pengetahuan yang langsung hadir dari pengalaman batinmu sendiri.
Sebagai contoh, kalau kalian bilang pacaran itu ganggu kuliah, dan kalian nggak punya pacar, itu ilmu hushuli — berdasarkan teori aja. Tapi kalau kalian punya pacar dan beneran ngalamin gimana pacaran bisa bikin fokus kuliah berantakan, itu ilmu hudhuri — karena datang dari pengalaman pribadi.
Lanjut ke bayani lagi, yang secara harfiah berarti menjelaskan atau memberi keterangan. Pendekatan bayani ini fokus pada teks, jadi buat memahami wahyu, kalian bisa pakai dua pendekatan: hudhuri atau hushuli. Tapi untuk wahyu yang sifatnya tekstual, kayak Al-Qur’an dan hadis, pendekatan bayani yang lebih cocok. Meski kadang dianggap kaku karena terlalu tekstual, bayani itu penting dalam Islam karena identitas keislaman kita juga bersumber dari teks, yaitu Al-Qur’an dan hadis.
Photo by David Monje on Unsplash
Mode Bayani
Sekarang kita bahas lebih dalam mode bayani. Jadi, di bayani ini ada dua sumber utama yang jadi pegangan: pertama, nash, yaitu teks atau wahyu; dan kedua, khabar — berita atau informasi otoritatif. Yang paling penting di sini adalah nash. Nash itu adalah teks yang punya otoritas, biasanya Al-Qur’an atau hadis. Nah, di dalam cara berpikir bayani, kita pakai yang namanya nalar grafis — jadi benar atau salahnya itu ditentukan dari referensi teksnya.
Cara berpikir ini disebut inferensial, yang artinya kita selalu cek dulu dasarnya apa. Misalnya, kalau ada yang ngomong sesuatu, kita tanya, “Apa dasarnya?” Kalau sesuai dengan Al-Qur’an atau hadis, baru kita bisa bilang, “Oke, ini benar.” Jadi, dalam bayani, setiap argumen atau penjelasan selalu kembali ke teks yang otoritatif sebagai sumber utama.
Nggak salah kok kalau kalian pernah dengar orang yang selalu nanya, “Dalilnya apa? Dasarnya apa?” Itu memang salah satu pola berpikir yang sering dipakai dalam agama. Biasanya kalau bicara soal agama, orang bakal langsung cek dulu teksnya apa. Kalau kita bicara wahyu, itu jelas dari Al-Qur’an. Tapi nash nggak harus selalu Al-Qur’an; bisa juga hadis, atau bahkan pemikiran ulama yang tertuang dalam kitab-kitab mereka.
Selain nash, ada juga level kedua dari bayani, yaitu khabar atau ijma’ (kesepakatan ulama). Kenapa ijma’ penting? Karena ada hadis yang bilang bahwa umat Nabi nggak akan sepakat dalam hal yang salah. Jadi, kalau mayoritas ulama sepakat tentang sesuatu, kemungkinan besar itu memang benar. Kalau nggak benar, nggak mungkin banyak ulama sepakat. Walaupun ada satu atau dua ulama yang berbeda pendapat, tapi kalau mayoritas ulama setuju, biasanya itu jadi panduan utama. Makanya, ijma’ dianggap sebagai sumber otoritas dalam Islam, sama pentingnya kayak khabar.
Jadi, dalam mode bayani ini, ada dua sumber utama: nash dan khabar. Ini salah satu ciri khas dalam epistemologi Islam. Kita nggak selalu harus mencari pengetahuan sendiri lewat akal atau intuisi seperti yang dibahas dalam tradisi filsafat Barat. Kadang, pengetahuan bisa langsung kita dapat dari sumber yang otoritatif. Kita tinggal percaya dan mengikuti apa yang sudah disampaikan. Misalnya, kita bisa mengambil ilmu dari wahyu atau teks suci. Nah, pendekatan seperti ini disebut bayani.
Metode Bayani
Oke, kita lanjut metodenya! Yang pertama adalah ijtihadiyah. Ijtihad ini cara berpikir yang sumbernya dari nash (teks agama), tapi caranya kreatif. Jadi, ijtihad nggak sekadar ambil teks mentah-mentah dan dipakai begitu aja. Kita ambil prinsip dasarnya dari nash, lalu dari situ muncul ide-ide baru yang lebih relevan. Contohnya, fatwa tentang rokok haram. Kalau kamu cari ayat yang jelas-jelas bilang “rokok itu haram”, ya nggak akan ketemu. Nabi kan nggak pernah ngomong soal rokok. Tapi lewat ijtihad, para ulama bisa menyimpulkan bahwa merokok itu haram, berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an yang substansinya cocok meskipun nggak spesifik ngomongin rokok.
Misalnya, saya pernah baca tafsir Hamka di Tafsir Al-Azhar. Ada satu ayat yang sebenarnya nggak ada kaitannya langsung dengan PKI, tapi Hamka menafsirkannya dengan cara yang menyiratkan kalau PKI itu haram. Nah, ini salah satu contoh ijtihad — dasarnya tetap dari nash, tapi penafsirannya kreatif. Makanya, orang suka bilang Islam jadi kurang berkembang ketika pintu ijtihad ditutup, karena kita jadi kurang inovatif dalam merespons tantangan zaman.
Oh iya, kalian pasti pernah dengar pepatah kalau ijtihad itu “kalau benar dapat dua pahala, kalau salah tetap dapat satu pahala.” Jadi, nggak usah takut untuk ijtihad, selama kita punya alat dan dasar yang kuat. Tapi ya, jangan sembarangan ijtihad tanpa landasan yang jelas, karena bisa malah bikin rusak pemahaman agama.
Mode berpikir ijtihad ini sebenarnya masih masuk ke mode bayani. Meskipun pakai logika dan kreativitas, dasarnya tetap harus dari nash atau teks agama. Contoh yang mungkin bikin kalian garuk kepala adalah fatwa MUI yang kadang muncul, seperti fatwa yang bilang Golput itu haram. Aneh ya? Tapi mereka pasti punya dasar teks untuk itu, mungkin dari kajian Majelis Tarjih atau hasil Bahtsul Masail yang mereka jadikan rujukan. Intinya, meskipun hasil ijtihad kadang kontroversial, dasarnya tetap jelas dari teks agama.
bersambung
메타데이터
- post_id
- 55137e8b3a4e
- slug
- epistemologi-islam-v-55137e8b3a4e
- url
- https://medium.com/@selasibuk/epistemologi-islam-v-55137e8b3a4e
- canonical_url
- https://medium.com/@selasibuk/epistemologi-islam-v-55137e8b3a4e
- author_url
- https://medium.com/@selasibuk
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-22 13:31:12