“Membohongi” Pimpinan
#236–[159]: Agar Kebijakan dapat Dilaksanakan
RUANG BERKEMBANG
“Membohongi” Pimpinan
#236–[159]: Agar Kebijakan dapat Dilaksanakan
Photo by Kristina Flour on Unsplash
Tidak semua kebohongan berwajah jahat. Kadang sebuah kebohongan hadir bukan untuk mengelabui, melainkan untuk memastikan tujuan tercapai tanpa ada kendala yang berulang atau konflik yang tidak perlu. Saya pernah melakukannya dan mungkin sedang melakukannya sampai hari ini.
Beberapa waktu lalu, saya dan beberapa staf dipanggil oleh pimpinan untuk membahas teknis alur pengunjung pengadilan. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan insidentil oleh pejabat pusat, yang menemukan ketidakkonsistenan pemakaian kalung identitas pengunjung sidang.
Belum bergabung di Medium? Lanjutkan membaca di sini.
Sebagai informasi, setiap pengunjung Pengadilan Agama—baik pihak berperkara maupun tamu umum—wajib mengenakan kalung identitas. Warna kalung dibedakan sesuai kedudukan pengunjung, yaitu hijau untuk pihak berperkara, biru untuk saksi, kuning untuk kuasa hukum, dan merah untuk tamu lainnya.
Masalah muncul ketika pejabat yang melakukan pengawasan itu tidak dikenali oleh petugas keamanan di pintu pelayanan. Dia hanya ditanyai keperluan dan diberi nomor antrean tanpa diberi kalung. Di sisi lain, saat masuk kembali ke kantor melalui resepsionis sebagai tamu Ketua dan diketahui merupakan pejabat yang melakukan pengawasan, dia diberi kalung identitas berwarna merah. Ketidakkonsistenan inilah yang menjadi catatan yang kemudian disampaikan kepada pimpinan kami.
Pimpinan kemudian mengevaluasi, dan ditemukan bahwa para petugas cenderung melempar tanggung jawab. Tidak jelas siapa yang sebenarnya bertugas menyerahkan kalung. Karena merasa “hanya membantu”, tidak ada yang benar-benar merasa bertanggung jawab penuh. Akibatnya, kalung sering hilang—dibawa pulang oleh Pengunjung Sidang sebagai “kenang-kenangan”. Ini yang membuat kalung habis dan tidak semua pengunjung sidang bisa memakai kalung.
Selama ini, urusan pengunjung sidang berada di bawah koordinasi Kepaniteraan, sehingga saya jarang terlibat. Namun karena seluruh petugas itu adalah staf saya, maka saya ikut dimintai ikut membantu memikirkan pengelolaan kalung dan pengunjung pengadilan.
Pimpinan lalu memberikan kebijakan bahwa setiap pengunjung wajib menitipkan KTP sebagai jaminan untuk mendapatkan kalung. Harapannya, pengunjung akan lebih peduli mengembalikan kalung jika identitas mereka ditahan. Petugas keamanan ditetapkan sebagai penanggung jawab di pintu masuk, dan saya diminta menyusun teknis pelaksanaannya.
Memang solusi tersebut terdengar masuk akal untuk memastikan kalung tidak hilang, tapi tidak bagi para petugas di lapangan. Mereka gelisah, bukan karena enggan menjalankan instruksi, tetapi karena beban tanggungjawab yang bertambah.
Saat kami berkumpul untuk membahas teknis pelaksanaan di lapangan, mereka menyampaikan keresahannya. Mereka takut kalau KTP yang dititipkan hilang atau tertukar. Mereka juga khawatir dibilang menyalahgunakan identitas karena memegang KTP yang datanya sangat personal. Kerepotan ini hadir demi mengamankan kalung seharga tiga ribuan.
Dalam hal ini, sudut pandang pimpinan dan pelaksana memang bisa saling berjauhan. Pimpinan melihat dalam sudut pandang global, sementara para pelaksana melihat dalam sudut pandang teknis dengan segala kendala yang mungkin hadir. Ada gap sudut pandang tersebut yang harus didekatkan.
Sebagai seseorang yang berdiri di antara dua sudut pandang—antara kebijakan dan pelaksanaan—saya mencoba mencari jalan tengah. Saya simpulkan bahwa perlunya jaminan KTP disebabkan karena kalung sering hilang sehingga tidak semua pengunjung menggunakan kalung tersebut. Kalau saya bisa memastikan kalung tersebut tidak hilang bukankah meninggalkan KTP sebagai jaminan tidak diperlukan?
Akhirnya saya putuskan untuk tidak perlu meninggalkan KTP dengan catatan petugas harus tegas melaksanakan kebijakan pemakaian kalung pengunjung. Mereka harus bisa memastikan semua pengunjung memakai kalung identitas pengunjung saat berada di area pengadilan dan wajib mengembalikan ketika akan pulang.
Kalau mereka sanggup disiplin dan bertanggung jawab, saya yang akan melobi pimpinan agar aturan soal menukar kalung dengan jaminan KTP dibatalkan. Mereka menyanggupi.
Saya kemudian menyampaikan kesepakatan kami kepada pimpinan tapi dengan sedikit “kebohongan” yang menyertainya. Saya sampaikan bahwa kebijakan seperti ini dulu pernah dilaksanakan tapi banyak kendala yang menyertainya.
Kendala yang utama adalah terjadinya penumpukan pengunjung di pintu masuk untuk menukar KTP dengan kalung dan sebaliknya. Suasananya jadi tidak enak dilihat. Beberapa pengunjung juga tidak membawa identitas dalam bentuk apapun yang membuat petugas kerepotan karena harus memberikan atau tidak memberikan dispensasi.
Oleh karena itu, saya meminta izin kepada beliau untuk tidak menggunakan KTP sebagai jaminan, dengan komitmen untuk memastikan seluruh pengunjung sidang memakai kalung dan mengembalikannya setelah selesai. Apabila ada kalung yang hilang, maka petugas siap mengganti dari kantung pribadi mereka.
Dalam hal ini saya berbohong bahwa petugas siap mengganti apabila ada kalung identitas yang hilang. Saya merasa perlu melakukan itu sebagai jaminan agar pimpinan bisa menerima ide saya. Saya tidak berbohong bahwa kebijakan ini pernah dilaksanakan karena dulu ini memang pernah dilaksanakan dan penuh dengan kendala. Kalau harus mengulangi kebijakan yang dulu penuh kendala, rasanya percuma sekali.
Saya memang tidak langsung menyampaikan itu saat kami dipanggil pimpinan. Saya merasa perlu menjaga marwah pimpinan dengan menerima dulu instruksi itu. Ketika di akhir rapat disampaikan bahwa saya diberikan kewenangan untuk mengatur teknisnya, baru saya yakin bisa menyampaikannya—setelah kami kumpul terlebih dahulu membahas teknisnya.
Kepada para pelaksana, setelah saya menghadap pimpinan, saya juga “berbohong”. Saya sampaikan bahwa usul itu diterima pimpinan, dengan catatan kalau sampai ada kalung yang hilang maka mereka wajib mengganti. Saya minta mereka menghitung jumlah kalung yang ada saat ini dan akan saya pantau langsung pelaksanaannya.
Bisa dibilang, ini adalah trik berdiplomasi. Apakah ini dibenarkan atau tidak, saya tidak tahu. Apakah saya bertindak berlebihan atau tidak, saya juga tidak tahu. Konstruksi berpikir saya adalah menempatkan diri sebagai perantara kebijakan pimpinan. Saya merasa perlu menyelaraskan realita di lapangan dengan ide pimpinan.
Tujuan utama dari kebijakan pimpinan adalah memastikan semua pengunjung memakai kalung identitas dan mengembalikan saat pulang. Meninggalkan KTP adalah cara/strategi agar tujuan itu bisa terlaksana. Ketika pimpinan tidak keberatan instruksinya diubah—walaupun menggunakan sedikit kebohongan—maka saya rasa ini adalah win-win solution.
Sejauh ini, rencana saya berhasil. Terhitung sebulan setelah kebijakan ini dilakukan, petugas cukup disiplin menerapkan kebijakan penggunaan kalung pengunjung. Sampai hari ini tidak ada kalung yang hilang dan saat saya monitoring seluruh pengunjung sidang tampak mengenakan kalung pengunjung.
Semoga keberhasilan itu bisa berjalan seterusnya.
메타데이터
- post_id
- 563ea0a9463b
- slug
- membohongi-pimpinan-563ea0a9463b
- url
- https://medium.com/pns-bercerita/membohongi-pimpinan-563ea0a9463b
- canonical_url
- https://medium.com/pns-bercerita/membohongi-pimpinan-563ea0a9463b
- author_url
- https://medium.com/@yasirfuadi
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-06-12 10:20:10