Menuju Indonesia Emas 2045, Tapi Lahan Pangan Terus Menyusut

Menuju Indonesia Emas 2045, Tapi Lahan Pangan Terus Menyusut
Indonesia dikenal sebagai negara agraris yang memiliki sumber daya pertanian melimpah. Namun di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur, kawasan industri, dan perumahan, Indonesia justru sedang menghadapi ancaman serius berupa menyusutnya lahan pertanian produktif. Sawah-sawah yang dahulu menjadi sumber kehidupan masyarakat kini perlahan berubah menjadi jalan, bangunan komersial, hingga kawasan pemukiman.
Fenomena ini bukan lagi persoalan kecil yang bisa dianggap sebagai konsekuensi biasa dari pembangunan. Menyusutnya lahan produktif merupakan ancaman nyata terhadap ketahanan pangan nasional, kesejahteraan petani, hingga keberlanjutan regenerasi petani muda di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, luas baku sawah nasional mengalami penurunan dari 8,1 juta hektare pada tahun 2003 menjadi 7,1 juta hektare pada tahun 2023. Selain itu, sekitar 60.000 hektare sawah hilang setiap tahunnya akibat alih fungsi lahan. Angka tersebut menunjukkan bahwa laju konversi lahan pertanian terus terjadi secara masif dan mengkhawatirkan.
Menurut saya, dari angka 8,1 juta hektare menjadi 7,1 juta hektare bukanlah penurunan yang sedikit. Penyusutan yang terus menerus terjadi sudah seharusnya menjadi perhatian penuh oleh kita semua. Sebab ketika lahan pertanian terus berkurang, maka kemampuan negara dalam memenuhi kebutuhan pangannya sendiri juga akan ikut terancam.
Ironisnya, di saat kebutuhan pangan masyarakat terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, lahan produktif justru semakin menyempit. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Indonesia akan semakin bergantung pada impor pangan di masa mendatang. Ketahanan pangan yang selama ini digaungkan hanya akan menjadi slogan apabila negara tidak benar-benar serius melindungi sektor pertanian.
Alih fungsi lahan juga memberikan dampak besar terhadap kesejahteraan petani. Banyak petani kehilangan lahan garapan akibat pembangunan infrastruktur maupun ekspansi kawasan industri. Pada akhirnya, sebagian dari mereka terpaksa meninggalkan sektor pertanian karena semakin sempitnya ruang produksi dan minimnya jaminan keberlanjutan hidup sebagai petani.
Padahal, petani merupakan ujung tombak ketahanan pangan nasional. Ketika sawah hilang, yang hilang bukan hanya tanah pertanian, tetapi juga sumber penghidupan masyarakat desa dan keberlangsungan ekonomi keluarga petani.
Di sisi lain, kondisi ini turut mempengaruhi regenerasi petani muda di Indonesia. Generasi muda semakin sulit melihat pertanian sebagai sektor yang menjanjikan ketika lahan terus menyusut dan kesejahteraan petani masih rendah. Akibatnya, minat anak muda untuk terjun ke dunia pertanian semakin menurun.
Sebagai mahasiswa pertanian, saya melihat persoalan ini bukan hanya tentang hilangnya sawah, tetapi juga tentang ancaman hilangnya masa depan pertanian Indonesia. Bagaimana mungkin kita berbicara mengenai Indonesia Emas 2045 apabila lahan pangan terus berkurang dan regenerasi petani tidak dipersiapkan sejak sekarang?
Hal tersebut juga diperkuat oleh hasil penelitian yang menggunakan analisis spasial (overlay) melalui Software ArcGIS, analisis faktor Confirmatory Factor Analysis (CFA) menggunakan SPSS, serta analisis deskriptif. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa lahan sawah di Jawa Timur pada tahun 2019 telah mengalami konversi atau alih fungsi seluas 9.817,54 hektare dari Peta Baku Sawah yang sebelumnya ditetapkan melalui SK Menteri ATR/BPN-RI No.399/Kep-23.3/X/2018 tanggal 8 Oktober 2018.
Konversi lahan sawah tersebut sebagian besar disebabkan oleh masuknya kawasan sawah ke dalam area hutan produksi, pengembangan kawasan permukiman, serta kawasan industri. Selain itu, terdapat beberapa faktor lain yang turut mempengaruhi terjadinya alih fungsi lahan, seperti tingginya biaya input pertanian, biaya irigasi, biaya produksi, aksesibilitas wilayah, harga sewa dan harga jual lahan, nilai produksi pertanian, jumlah petani, pertumbuhan penduduk, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut saya, kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan alih fungsi lahan bukan hanya dipengaruhi oleh pembangunan semata, tetapi juga oleh lemahnya keberpihakan terhadap sektor pertanian dan kesejahteraan petani. Pembangunan hari ini seolah hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang berdiri, tetapi lupa menghitung berapa banyak sawah yang hilang setiap tahunnya.
Sebenarnya, pemerintah telah memiliki regulasi terkait perlindungan lahan pertanian melalui UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Regulasi tersebut mengatur mengenai perlindungan kawasan pertanian produktif agar tidak mudah dialihfungsikan untuk kepentingan non-pertanian. Namun dalam pelaksanaannya, pengawasan dan implementasi regulasi tersebut masih belum berjalan maksimal.
Karena itu, saya menekankan kepada pemerintah untuk benar-benar memperhatikan dan menjaga wilayah LP2B dengan memperkuat pengawasan serta meningkatkan implementasi regulasi yang sudah ada. Perlindungan lahan pertanian tidak cukup hanya hadir dalam bentuk aturan tertulis, tetapi juga harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan pangan nasional.
Harapan saya, pemerintah dapat lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap alih fungsi lahan pertanian, khususnya pada kawasan LP2B yang seharusnya dilindungi secara berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga perlu memperketat proses perizinan dan melakukan kajian dari berbagai aspek sebelum memberikan izin pembangunan, terutama aspek keberlanjutan pangan dan dampaknya terhadap masyarakat petani.
Di sisi lain, generasi muda juga harus ikut andil dalam melanjutkan pembangunan di sektor pertanian. Namun tentunya, hal tersebut perlu diiringi dengan dukungan nyata dari pemerintah, baik dalam bentuk perlindungan lahan, peningkatan kesejahteraan petani, akses teknologi, maupun ruang pengembangan bagi petani muda. Sebab, minat generasi muda terhadap pertanian tidak akan tumbuh apabila sektor ini masih dipandang tidak memiliki masa depan yang menjanjikan.
Pembangunan memang penting, tetapi pembangunan yang baik seharusnya tidak mengorbankan masa depan pangan bangsa. Negara perlu hadir menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan perlindungan lahan produktif agar ketahanan pangan tetap terjamin.
Karena pada akhirnya, menjaga lahan pertanian bukan hanya tentang mempertahankan sawah, tetapi juga menjaga keberlanjutan pangan, kesejahteraan petani, serta masa depan generasi muda pertanian Indonesia. Jika lahan produktif terus menyusut, maka yang hilang bukan hanya sawah, tetapi juga masa depan kedaulatan pangan bangsa.
⸻
Tentang Penulis
Moh Hasbullah Hadi merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Trunodjoyo Madura yang aktif dalam kajian isu ketahanan pangan, alih fungsi lahan, keberlanjutan pertanian, serta regenerasi petani muda. Saat ini ia juga menjabat sebagai Gubernur BEM Fakultas Pertanian UTM 2026 dan aktif dalam berbagai forum diskusi isu pertanian dan pangan di Indonesia.
메타데이터
- post_id
- 617d1f3f7ee9
- slug
- menuju-indonesia-emas-2045-tapi-lahan-pangan-terus-menyusut-617d1f3f7ee9
- url
- https://medium.com/@mohhasbullahhadi/menuju-indonesia-emas-2045-tapi-lahan-pangan-terus-menyusut-617d1f3f7ee9
- canonical_url
- https://medium.com/@mohhasbullahhadi/menuju-indonesia-emas-2045-tapi-lahan-pangan-terus-menyusut-617d1f3f7ee9
- author_url
- https://medium.com/@mohhasbullahhadi
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-06-09 15:37:30