← Back to list

Mendekonstruksi Maskulinitas Industri demi Keadilan Tata Ruang: Reposisi Kepemimpinan Perempuan…

Krisis ekologis hari ini tidak lagi dapat dibaca hanya sebagai persoalan rusaknya hutan, berkurangnya sumber air, atau meningkatnya…

Sujikhoiranisnk · 2026-08-08 16:18 · 0 claps · 2.2 min read
#ekofeminisme #hmi #pemerintah
Open on Medium ↗
Wiki topics: SOC · Sociology & Politics ✊ · Equality & Identity

Mendekonstruksi Maskulinitas Industri demi Keadilan Tata Ruang: Reposisi Kepemimpinan Perempuan dalam Politik Ekofeminisme dan Kedaulatan Sumber Daya Lingkungan

Dokumentasi kegiatan

Dokumentasi kegiatan

Krisis ekologis hari ini tidak lagi dapat dibaca hanya sebagai persoalan rusaknya hutan, berkurangnya sumber air, atau meningkatnya pencemaran. Ia adalah persoalan kekuasaan: siapa yang menentukan tata ruang, siapa yang menikmati keuntungan pembangunan, dan siapa yang menanggung dampaknya. Dalam materi Advance Training (LK3) BADKO HMI Jatim yang dilaksanakan di UPT Peningkatan Tenaga Kesejahteraan Malang (8/8/2026), Dr. Ya’qud Ananda Gudban menegaskan bahwa krisis ekologi di Indonesia berkaitan erat dengan lemahnya tata ruang, tumpang tindih kebijakan, ekspansi industri ekstraktif, serta minimnya koordinasi lintas sektor.

Indonesia itu punya beberapa kementerian, tetapi terkadang aturan yang dibuat tumpang tindih,” ungkapnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan bukan semata kekurangan regulasi, melainkan juga ketidakselarasan kebijakan. Ketika izin tambang, tata ruang, perlindungan lingkungan, dan kepentingan investasi berjalan dalam logika sektoral masing-masing, masyarakat akhirnya menghadapi kebijakan yang saling berbenturan. Dalam kondisi demikian, AMDAL dapat terjebak menjadi formalitas administratif, sementara partisipasi warga terutama perempuan dan kelompok rentan tetap berada di pinggir proses pengambilan keputusan.

Ekofeminisme menawarkan cara pandang yang lebih tajam. Eksploitasi alam dan penindasan terhadap perempuan tidak berdiri sendiri, melainkan dapat lahir dari struktur yang sama seperti patriarki, kapitalisme ekstraktif, dan cara pandang yang menempatkan alam hanya sebagai objek ekonomi. Dalam perspektif ini, perempuan mempunyai pengalaman ekologis yang khas dan krusial, sementara keadilan sosial tidak mungkin dicapai tanpa keadilan ekologis.

Contoh paling sederhana terlihat ketika lahan dibuka untuk pertambangan. Laki-laki mungkin memperoleh pekerjaan baru di sektor tambang, tetapi perempuan dapat kehilangan lahan produktif, sumber ekonomi rumah tangga, bahkan akses terhadap air bersih. Ketimpangan itu sering tak terlihat karena ukuran pembangunan masih berpusat pada investasi, produksi, dan pertumbuhan. Padahal kerusakan ekologis memperbesar beban domestik perempuan, mulai dari kesulitan mendapatkan air bersih hingga hilangnya sumber ekonomi mandiri.

Karena itu, kepemimpinan perempuan dalam politik lingkungan tidak boleh dipahami sebatas penambahan angka keterwakilan. Perempuan perlu hadir dalam legislasi, pengawasan industri ekstraktif, advokasi masyarakat, diplomasi lingkungan, hingga penyusunan tata ruang. Seperti disampaikan pemateri, “untuk masalah perempuan, yang bisa menyelesaikan adalah perempuan,” bukan berarti menutup ruang kolaborasi, melainkan menegaskan pentingnya pengalaman perempuan sebagai sumber pengetahuan kebijakan. Namun, perjuangan tersebut tetap harus rasional, dialogis, dan terbuka terhadap perbedaan pandangan.

Bagi kader HMI, pesan yang disamapaikan Ayunda Ya’qud ini menjadi relevan. “Warna itu jangan hilang. Terutama kalian sebagai kader HMI. Yang paling berat kata Islam di sana, karena basisnya adalah Al-Qur’an dan Sunnah.” Identitas keislaman tidak semestinya berhenti sebagai simbol, tetapi diterjemahkan menjadi keberpihakan terhadap keadilan sosial dan keberlanjutan ekologis. HMI dan Kohati dapat menjadi ruang produksi gagasan, riset konflik agraria, pengawalan kebijakan tata ruang, serta advokasi masyarakat terdampak.

Pada akhirnya, ekofeminisme mengajak kita mengoreksi wajah pembangunan yang terlalu maskulin seperti dominatif, kompetitif, dan berorientasi pada pertumbuhan tanpa batas. Pembangunan perlu bergerak menuju tata kelola yang inklusif, kolaboratif, dan berkeadilan. Dalam kerangka ini, tanah harus dipandang sebagai ruang hidup dan konservasi, sedangkan energi ditempatkan sebagai hak publik yang harus dikelola secara berkeadilan. Seperti metafora Ayunda Ya’qud, “bukan hanya pelangi yang mewarnai hidupmu, tapi kupu-kupu hadir dari adanya kompromi agar hidup lebih harmonis.” Harmoni tidak lahir dari penyeragaman, tetapi dari keberanian menjaga warna, berkompromi tanpa kehilangan prinsip, serta memastikan alam dan manusia tidak terus menjadi korban pembangunan.

Penulis: Suji Khoirani Peserta Advance Training (LK3) BADKO HMI Jawa Timur


메타데이터
post_id
6558cec352d3
slug
mendekonstruksi-maskulinitas-industri-demi-keadilan-tata-ruang-reposisi-kepemimpinan-perempuan-6558cec352d3
url
https://medium.com/@sujikhoiranisnk/mendekonstruksi-maskulinitas-industri-demi-keadilan-tata-ruang-reposisi-kepemimpinan-perempuan-6558cec352d3
canonical_url
https://medium.com/@sujikhoiranisnk/mendekonstruksi-maskulinitas-industri-demi-keadilan-tata-ruang-reposisi-kepemimpinan-perempuan-6558cec352d3
author_url
https://medium.com/@sujikhoiranisnk
status
ok
fetched_at
2026-08-24 00:10:03