John Stuart Mill dan Pemikirannya
Berkenalan dengan John Stuart Mill, seorang filsuf liberal paling berpengaruh pada abad ke-19.
John Stuart Mill dan Pemikirannya

John Stuart Mill atau J. S. Mill merupakan seorang filsuf paling berpengaruh pada abad ke-19, khususnya dalam sejarah liberalisme klasik. Tidak hanya seorang filsuf, tetapi Mill juga seorang ekonom dan feminis.
Mill lahir pada tanggal 20 Mei 1806 di Pentonville, London dan wafat di Avignon, Prancis pada tanggal 7 Mei 1873. Semasa hidupnya, Mill telah membawa dampak besar melalui pemikiran serta karyanya. Pemikiran dan karyanya yang paling fenomenal oleh Mill adalah Utilitarianisme, sementara karya lainnya terdapat “Principles of Political Economy” (1848), “On Liberty” (1859), “The Subjection of Women” (1861), dan masih banyak lainnya.
Pemikiran Utilitarianisme
Pemikiran Mill tentang Utilitarianisme merupakan turunan dari pemikiran Jeremy Bentham mengenai nilai-nilai dari kegembiraan dan kesejahteraan banyak orang. Hanya saja, Mill lebih menekankan dua hal berbeda dengan Bentham, yaitu
- Tolak ukur harus dilihat berdasarkan kuantitatif (jumlah banyak) serta kualitasnya. Hal ini dikarenakan terdapat kebahagiaan yang kedudukannya lebih tinggi, serta ada pula yang memiliki standar kedudukan yang dangkal.
- Kesejahteraan atau kesenangan secara lahir dan batik harus dimiliki oleh seluruh individu. Tidak hanya berlaku pada individual semata, melainkan juga untuk mengetahui kesenjangan sosial di dalamnya.
Kesetaraan Gender
Salah satu karya Mill berjudul “The Subjection of Women” (1861) menjelaskan bahwa perempuan layak mendapatkan kesetaraan sama halnya dengan laki-laki. Mill menyinggung tiga aspek utama kehidupan perempuan yang dirasa menghambat mereka, terkait (1) konstruksi masyarakat dan gender, (2) pendidikan, dan (3) pernikahan. Menurut Mill salah satu hambatan bagi kemajuan manusia adalah subordinasi hukum antara satu jenis kelamin dengan jenis kelamin lainnya. Hasil pemikiran inilah Mill dianggap sebagai salah satu laki-laki pertama yang mendukung kesetaraan gender.
Kebebasan
Konsep kebebasan yang digagas oleh Mill mengacu pada kebebasan berbicara. Kebebasan dijelaskan oleh Mill pada karyanya berjudul “On Liberty” (1859) bahwa semua orang bebas untuk berekspresi, kecuali jika hal tersebut merugikan orang lain. Dengan kata lain, kebebasan berbicara seseorang harus diiringi dengan batas moralitas dan mempertimbangkan batas-batas etika serta dampaknya kepada orang lain.
Sumber
- Fatturohman, M. (2022). Analisis Makna Kebebasan J. S. Mill pada Manusia dalam Berhadapan dengan Protokol Kesehatan pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Riset Agama, 2(3), 794–806.
- Maghfirah, Nensilianti, & Satriani, M. (2025). Ketidaksetaraan Gender Dalam Novel Siri’ Karya Asmayani Kusrini: Kajian Feminisme Liberal John Stuart Mill. Jurnal Inovasi Pendidikan, 7(1), 164–177.
- Muharir & Haryono, S. (2023). Konsep Utilitarianiasme John Stuart Mill Relevansinya Terhadap Behavioral Economics. Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 9(1), 109–122.
메타데이터
- post_id
- 6b64fe270db3
- slug
- john-stuart-mill-dan-pemikirannya-6b64fe270db3
- url
- https://medium.com/@dewitrnr/john-stuart-mill-dan-pemikirannya-6b64fe270db3
- canonical_url
- https://medium.com/@dewitrnr/john-stuart-mill-dan-pemikirannya-6b64fe270db3
- author_url
- https://medium.com/@dewitrnr
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-19 13:04:38