← Back to list

Belajar Mengkalkulasi Berapa Lama Darah Keluar dan Berhenti

Cara menghitungnya menggunakan konsep Syafi’iyah

Luthfiyyatin in Perspektif Perempuan · 2025-03-11 16:42 · 226 claps · 3.2 min read
#perempuan #haid #fikih #islam-indonesia #bahasa-indonesia
Open on Medium ↗
Wiki topics: 🕊️ · Religion

#03 CATATAN “BEDAH BUKU DAILY HAID”

Belajar Mengkalkulasi Berapa Lama Darah Keluar dan Berhenti

Cara menghitungnya menggunakan konsep Syafi’iyah

Photo by Max Saeling on Unsplash

Photo by Max Saeling on Unsplash

Untuk mengetahui berapa lama darah kita keluar dan berhenti dan kapan kita harus bersuci, kita harus tahu terlebih dahulu kapan waktunya kita mengecek darah. Apakah setiap waktu kita harus mengecek darah — sudah berhenti atau masih keluar? Tidak.

Neng Amiroh menyampaikan bahwa sebenarnya di dalam kitab-kitab turats (kitab kuning) tidak ada ketentuan yang pasti kapan kita mengecek berhentinya darah. Namun, ada ijtihad dari Kiai Hasyim yang menjelaskan bahwa terdapat tiga waktu kita mengecek darah.

  1. Setiap mengganti pembalut, sebisa mungkin menjelang akhir waktu salat
  2. Setiap hendak tidur malam
  3. Menjelang kebiasaan suci (cara mengeceknya harus dengan menempelkan kapas atau sejenisnya ke kemaluan bagian dalam yang tidak tampak saat berjongkok, bukan hanya dilihat saja).

Kalau kita ingin megetahui apakah darah sudah berhenti atau belum, maka cara mengetahuinya hanya bisa dilakukan dengan menggunakan kapas atau sejenisnya. Jika masih ada bercak keruh, kuning, maka dianggap masih haid menurut pendapat yang kuat.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa tanda suci adalah ketika kapas tersebut bersih atau terdapat cairan putih bening atau putih susu seputih kapasnya. Hal ini didasarkan pada hadisnya Sayyidah Aisyah istri Rasulullah SAW.

Nah, untuk menghitung berapa lama darah kita keluar dan berhenti bisa menggunakan konsep Syafi’iyah dengan mengurangi jam saat mengecek yang kedua dengan jam saat mengecek yang pertama, begitu juga seterusnya.

Contoh:

  1. Fulanah mengecek darah pada jam 09.00 dan ternyata ada darah, maka terhitung keluar darah.
  2. Fulanah mengecek darahnya lagi pada jam 12.00 dan ternyata ada darah, maka juga terhitung keluar darah.
  3. Fulanah mengecek darahnya lagi pada jam 17.00 dan ternyata bersih — tidak ada darah.

Maka, Fulanah mengeluarkan darah selama 3 jam dari jam 09.00–12.00 dan selama 5 jam dari jam 12.00–17.00. Sehingga total keluar darah Fulanah selama 8 jam. Ini contoh darah yang keluar tidak sampai hitungan 24 jam, kalau darah keluar terus menerus sampai berhari-hari maka terhitung 24 jam dimulai dari sejak dia mengeluarkan darah.

Contoh:

  • Tanggal 1 Januari darah keluar pada jam 10.00 pagi. Maka terhitung 24 jam pada tanggal 2 Januari jam 10.00 pagi juga.
  • Keluar darah dari tanggal 10 Januari pada jam 12.00 siang dan berhenti pada tanggal 25 Januari jam 13.00 siang. Maka total darah yang keluar yaitu selama 15 hari lebih satu jam.

Penghitungan di atas sangat penting untuk bisa menentukan apakah darah masih dikatakan haid atau malah istihadoh karena kurang dari batas minimal haid yaitu 24 jam atau melebihi batas maksimal haid yaitu 15 hari 15 malam.

Catatan penting tentang masa suci

  1. Minimal masa suci adalah 15 hari 15 malam
  2. Maksimal masa suci tidak terbatas, tapi umumnya suci biasanya 23 atau 24 hari.
  3. Suci itu dihitung sejak berhentinya darah (cara mengetahuinya dengan menempelkan kapas pada kemaluan yang tidak tampak saat berjongkok), bukan dari waktu dia mandi besarnya.

Maka dari itu ketika kita mengetahui bahwa darah kita sudah berhenti, langsung menyegerakan diri untuk mandi besar. Jangan sampai menunda sampai melewati waktu salat, itu tidak boleh. Tapi kalau penundaannya tidak sampai melewati waktu salat maka boleh.

Contoh kasus:

  • Fulanah darahnya berhenti pada jam 09.00 pagi, tapi mandi besarnya menunggu masuk waktu salat zuhur. (Boleh, karena dia setelah mandi pasti masih bisa melaksanakan salat zuhur)
  • Fulanan darahnya berhenti pada jam 13.00 siang, tapi mandi besarnya pada waktu salat asar jam 16.00 sore. (Tidak boleh, karena meninggalkan kewajiban salat zuhur padahal dia sudah terhitung suci dari jam 13.00 siang).

Catatan penting tentang keraguan menghukumi darah

  1. Contoh kasus: Ada seorang perempuan merasa darah haidnya keluar sesaat sebelum berbuka tapi baru ketahuan setelah waktu berbuka saat beristinja hendak salat magrib. Dia ragu, apakah darahnya memang benar keluar sebelum waktu berbuka atau bagaimana, lalu bagaimana dengan puasanya — sah atau batal? (kasusnya setelah berbuka melihat darah haid)

Jawaban:

Jika kamu menduga kuat (yakin) bahwa keluarnya darah sebelum magrib, maka jelas puasamu tidak sah dan wajib diqodo. Jika kamu menduga kuat bahwa keluarnya darah setelah magrib, maka puasanya sah. Namun, jika kamu ragu-ragu maka dikembalikan pada waktu yang paling dekat yaitu setelah magrib sehingga puasanya sah.

Secara syariat, saat kamu melihat darah saat itu juga kamu dihukumi haid. Saat kamu tidak melihat darah saat itu juga kamu dihukumi suci. Tidak perlu dikira-kira.

  1. Contoh kasus: Seorang perempuan mengecek darah sebelum tidur malam dan ternyata masih ada darah, lalu bangun jam 06.00 dan dicek lagi ternyata sudah bersih — tidak ada darah. Kira-kira kapan perempuan tersebut terhitung mulai suci?

Jawaban:

Perempuan tersebut dihukumi suci ketika melihat tidak ada darah. Yang artinya pada jam 06.00 saat mengecek darah, dia dihukumi suci.

Rumus:

  1. Jika sebelum tidur kamu suci, bangun tidur mengecek ternyata keluar darah, maka kamu haid sejak bangun tidur. Tidak usah mengira-ngirakan haidnya kapan.
  2. Jika sebelum tidur kamu mengecek ternyata haid, bangun tidur mengecek lagi dan ternyata suci, maka dihukumi suci sesaat sebelum bangun (menurut madzhab Imam Syafi’i).

Jangan mempersulit diri sendiri — Neng Amiroh Alauddin


메타데이터
post_id
6e3fc565bfca
slug
belajar-mengkalkulasi-berapa-lama-darah-keluar-dan-berhenti-6e3fc565bfca
url
https://medium.com/perspektif-perempuan/belajar-mengkalkulasi-berapa-lama-darah-keluar-dan-berhenti-6e3fc565bfca
canonical_url
https://medium.com/perspektif-perempuan/belajar-mengkalkulasi-berapa-lama-darah-keluar-dan-berhenti-6e3fc565bfca
author_url
https://medium.com/@luthfiyyatin
status
ok
fetched_at
2026-07-20 17:03:49