Tradisi Pacu Jawi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2020
Tradisi Pacu Jawi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2020

Tanah Datar, Sumbarlivetv — Tradisi pacu jawi yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada pemerintah pusat, akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2020, bersama 7 tradisi lainnya di Provinsi Sumatera Barat.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyerahkan sertifikat penetapan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut pada acara Rakor Pemerintahan Provinsi dengan Kabupaten/Kota se-Sumbar di Hotel Kryad Bumi Minang Padang, Rabu (24/03/2021).
“Alhamdulillah dengan penetapan ini. Tentunya atas kerja keras dan upaya seluruh pihak terkait dan masyarakat,” ujar Wabup Richi Aprian saat diminta tanggapannya selepas acara tersebut.
Lebih lanjut Wabup Rich katakan pengakuan ini hendaknya menjadi awal dan momentum bagi Pemda melalui dinas terkait dan juga penggiat wisata ataupun generasi muda untuk melahirkan inovasi dalam pengemasan alek nagari ini untuk lebih dilirik dan semakin diminati wisatawan daerah, nasional sampai mancanegera.
Kendati demikian, tambah Wabup, sekaitan kondisi masih menghadapi pandemi Covid-19, alek nagari Pacu Jawi ataupun kegiatan kepariwisataan lainnya termasuk kegiatan kemasyarakatan, diharapkan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
“Kesehatan masyarakat lebih utama jadi perhatian, jadi kita tidak ingin tanpa disiplin prokes akan terjadi ancaman klaster penyebaran Covid-19.
메타데이터
- post_id
- 6ee4a9bfe1b2
- slug
- tradisi-pacu-jawi-warisan-budaya-tak-benda-indonesia-tahun-2020-6ee4a9bfe1b2
- url
- https://medium.com/@sumbarlivetv/tradisi-pacu-jawi-warisan-budaya-tak-benda-indonesia-tahun-2020-6ee4a9bfe1b2
- canonical_url
- https://medium.com/@sumbarlivetv/tradisi-pacu-jawi-warisan-budaya-tak-benda-indonesia-tahun-2020-6ee4a9bfe1b2
- author_url
- https://medium.com/@sumbarlivetv
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-08-11 18:01:03