Artikel Editorial
Kala Kelas Menengah Indonesia Berada di Ujung Tebing
Artikel Editorial
Kala Kelas Menengah Indonesia Berada di Ujung Tebing
Oleh: Iman Amirullah*

Sumber foto: https://www.worldbank.org/en/country/indonesia/publication/aspiring-indonesia-expanding-the-middle-class. Desain: Muhammad Raffa Pratama (2025).
Penurunan tajam kelas menengah Indonesia dari 57 juta jiwa pada tahun 2019 menjadi 47 juta pada tahun 2024, tidak bisa dibaca sebagai sekadar sebagai ekses akibat pandemi atau berbagai perang di dunia. Hal ini merupakan alarm tanda bahaya dari kegagalan negara dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan penegakan hukum yang dapat diandalkan. Dalam situasi di mana penegakan hukum tidak terjadi dengan baik dan kebijakan ekonomi bersifat diskriminatif, kelas menengah akan selalu menjadi korban pertama (Azhar, 2024).
Menurunnya jumlah kelas menengah sejatinya menjadi indikasi kuat bahwa ada problem serius dalam hal fundamental ekonomi nasional, sekaligus menunjukkan betapa tidak siapnya pemerintah dalam menghadapi berbagai disrupsi ekonomi. Selama ini, kelas menengah selalu disebut-sebut sebagai andalan dari perekonomian nasional, tetapi strategi untuk mendukung posisi mereka tak pernah terupayakan dengan baik.
Iklim investasi Indonesia masih dibayangi ketidakpastian: birokrasi yang koruptif, regulasi yang berubah-ubah, dan hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Padahal, sebagaimana dikatakan aktivis anti-perbudakan Kevin Bales, “The factor that makes people extremely vulnerable to enslavement is the lack of the rule of law”. Ketika hukum tidak memberi perlindungan yang adil bagi pelaku usaha, maka kebebasan ekonomi hanya akan menjadi ilusi.
Pemerintah sering menyalahkan krisis global atas gejolak ekonomi domestik. Namun, di balik stagnasi sektor formal dan menurunnya daya beli kelas menengah, yang lebih krusial adalah absennya kepastian hukum dan dominannya kepentingan oligarki. Seperti yang telah diingatkan begawan ekonomi Milton Friedman sejak puluhan tahun lalu, “Concentrated power is not rendered harmless by the good intentions of those who create it” (Denning, 2013). Alih-alih menjadi wasit yang adil, negara justru menjadi pemain besar yang berpihak pada segelintir elite ekonomi dan memperdalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang kemudian melahirkan oligarki dan monopoli.
Kelas menengah, yang menjadi penyumbang terbesar konsumsi nasional dan penerimaan pajak, kini justru dibiarkan tersisih oleh sistem yang timpang. Instrumen perlindungan sosial untuk kelas menengah bawah perlu dipikirkan. Guncangan ekonomi dan ketiadaan proteksi akan membawa mereka menjadi kelompok miskin. The “Chilean Paradox” menjadi salah satu fenomena modern di mana kelas menengah yang menjadi kelompok paling tidak terpuaskan dalam pembangunan, kemudian dapat menjadi aktor revolusioner yang menggoncang tatanan ekonomi-sosial-politik (Basri, 2023).
Reformasi hukum dan ekonomi Indonesia tidak bisa ditunda-tunda lagi. Indonesia butuh keberanian untuk melepas cengkraman rente dan menggantinya dengan ekonomi pasar yang benar-benar bebas dan adil, bukan versi karikatural yang hanya menguntungkan kroni-kroni kekuasaan, termasuk melalui praktik-praktik premanisme jalanan yang dilindungi para elite pejabat di nasional maupun daerah.
(*) Iman Amirullah adalah Managing Editor Suara Kebebasan dan National Coordinator untuk Students For Liberty Indonesia 2024/2025. Ia merupakan lulusan S1 Hubungan Internasional di Universitas AMIKOM Yogyakarta dengan fokus studi internasionalisasi gerakan sosial.
Referensi:
Azhar, Sholahudin. (2024). “Kelas Menengah Kian Terengah-engah”. Diakses dari https://www.metrotvnews.com/read/kBVCaQ9y-kelas-menengah-kian-terengah-engah, pada 7 Juli 2025, pukul 11.30 WIB.
Basri, M.C. (2023). “Kelas Menengah dan ”Chilean Paradox”. Diakses dari https://www.kompas.id/artikel/kelas-menengah-dan-chilean-paradox, pada 7 Juli 2025, pukul 11.30 WIB.
Denning, Steve. (2013). “Milton Friedman And The Fallacy Of Good Intentions”. Diakses dari https://www.forbes.com/sites/stevedenning/2013/08/01/milton-friedman-and-the-fallacy-of-good-intentions, pada 7 Juli 2025, pukul 11.30 WIB.
메타데이터
- post_id
- 6f0bf9c7f488
- slug
- artikel-editorial-6f0bf9c7f488
- url
- https://medium.com/@redaksisuarakebebasan/artikel-editorial-6f0bf9c7f488
- canonical_url
- https://medium.com/@redaksisuarakebebasan/artikel-editorial-6f0bf9c7f488
- author_url
- https://medium.com/@redaksisuarakebebasan
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-19 03:03:37