← Back to list

Kriminalisasi Whistleblower di BAZNAS: Ketika Kebenaran Dikriminalisasi

Oleh: Gilang

Gilang Amukti Rizqy · 2025-08-04 10:23 · 0 claps · 0.9 min read
#korupsi #baznas #whistleblower #fraud
Open on Medium ↗

Kriminalisasi Whistleblower di BAZNAS: Ketika Kebenaran Dikriminalisasi

Oleh: Gilang

Pendahuluan: BAZNAS dan Bayang-Bayang Transparansi

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) selama ini dikenal sebagai lembaga resmi pengelola zakat di Indonesia. Di balik perannya yang strategis dalam menyalurkan dana umat, belakangan muncul kabar yang mengusik: dugaan adanya kriminalisasi terhadap seorang whistleblower internal yang berupaya mengungkap praktik penyelewengan dana zakat.

Kejadian ini memunculkan pertanyaan serius: apakah BAZNAS siap untuk diaudit secara moral dan legal oleh publik, atau justru memilih membungkam suara dari dalam?

Kasus yang Mengemuka: Ketika Laporan Dibalas dengan Tuduhan

Whistleblower, yang hingga kini dirahasiakan identitasnya demi keselamatan, diketahui merupakan pegawai internal BAZNAS yang melaporkan indikasi penggelapan dana operasional dan ketidakwajaran dalam proses penyaluran bantuan sosial. Laporan tersebut disampaikan kepada pihak Inspektorat dan juga Ombudsman, namun belum sempat ditindaklanjuti secara menyeluruh, sang pelapor justru dilaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran disiplin pegawai.

Langkah hukum yang diambil terhadap pelapor ini ditengarai sebagai bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap suara kritis di tubuh lembaga tersebut.

Reaksi Publik dan Pegiat Anti-Korupsi

Banyak pihak menilai bahwa tindakan BAZNAS mencerminkan pola klasik kriminalisasi whistleblower — sebuah ironi di tengah kampanye besar pemberantasan korupsi di lembaga publik.

Koalisi masyarakat sipil, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW), mengecam keras tindakan tersebut. “Kita seharusnya melindungi orang yang berani bicara demi integritas lembaga, bukan malah mengorbankannya,” ujar salah satu peneliti ICW. Kasus ini juga memperlihatkan belum optimalnya implementasi Peraturan Pemerintah №71 Tahun 2000 tentang Perlindungan Saksi dan Pelapor.


메타데이터
post_id
7302a53a12e7
slug
kriminalisasi-whistleblower-di-baznas-ketika-kebenaran-dikriminalisasi-7302a53a12e7
url
https://medium.com/@haigilanggg/kriminalisasi-whistleblower-di-baznas-ketika-kebenaran-dikriminalisasi-7302a53a12e7
canonical_url
https://medium.com/@haigilanggg/kriminalisasi-whistleblower-di-baznas-ketika-kebenaran-dikriminalisasi-7302a53a12e7
author_url
https://medium.com/@haigilanggg
status
ok
fetched_at
2026-07-18 13:41:51