← Back to list

Malapetaka dari Pemerintah, Lensa Kabur Media

Kajian Kolaborasi RKP LK Hima IP x Kastrat Himpunan Mahasiswa Jurnalistik

LK Hima Ilmu Pemerintahan FISIP Unpad · 2025-12-11 06:12 · 2 claps · 23.1 min read
#sumatera #banjir #pemerintah #ekologi #bencana
Open on Medium ↗
Wiki topics: 📊 · Economic Policy

Malapetaka dari Pemerintah, Lensa Kabur Media

Kajian Kolaborasi RKP LK Hima IP x Kastrat Himpunan Mahasiswa Jurnalistik

Apa yang Terjadi di Sumatra?

Pada akhir November 2025, Sumatera mengalami salah satu bencana hidrometeorologi terbesar dalam dua dekade terakhir: banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Peristiwa ini tidak hanya dipicu oleh hujan ekstrem yang mencapai lebih dari 300 mm per hari akibat dinamika atmosfer dan terbentuknya Siklon Tropis Senyar di Selat Malaka tetapi terutama diperparah oleh kerusakan lingkungan yang telah berlangsung lama di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS). Deforestasi masif, alih fungsi lahan menjadi perkebunan dan pertambangan, hingga praktik illegal logging menghilangkan fungsi alami hutan sebagai penyerap, penyangga, dan pengendali air. Ketika tutupan hutan menyusut, daya tampung tanah menurun drastis sehingga hujan deras berubah menjadi limpasan besar yang langsung menghantam wilayah hilir.

Hilangnya vegetasi hulu membuat tanah rentan tererosi, memicu longsor yang kemudian menimbun sungai, menciptakan bendungan alam sementara, dan ketika jebol menghasilkan banjir bandang yang mematikan. Data BNPB menunjukkan lebih dari 400 korban jiwa dan ratusan desa terendam, sementara pemerintah provinsi menetapkan status tanggap darurat selama dua minggu. Sumatera yang secara geografis memang berada di wilayah tropis basah menjadi semakin rapuh akibat interaksi antara cuaca ekstrem dan degradasi ekologis. Contoh nyata terlihat pada Ekosistem Leuser di Aceh yang terus menyusut, Batang Toru di Sumut yang terfragmentasi, serta kawasan hutan curam Bukit Barisan di Sumbar yang terus terdegradasi.

Krisis ini merupakan gambaran akumulasi “dosa ekologis” selama puluhan tahun. Hutan yang seharusnya menjadi benteng hidrologis berubah menjadi area terbuka yang tidak mampu lagi meredam curah hujan ekstrem yang makin sering terjadi akibat perubahan iklim global. Para ahli menekankan bahwa mitigasi tidak cukup hanya lewat infrastruktur seperti tanggul dan normalisasi sungai. Upaya utama harus dilakukan di hulu melalui perlindungan hutan, rehabilitasi DAS, pengendalian ruang berbasis risiko bencana, serta peningkatan kesiapsiagaan masyarakat. Tanpa perbaikan tata kelola lingkungan, Sumatera akan terus berada dalam lingkaran bencana berulang setiap musim hujan. Tragedi 2025 ini seharusnya menjadi peringatan keras bahwa keselamatan manusia tidak dapat dipisahkan dari kelestarian ekosistem yang menopang kehidupan.

Apa Penyebab Bencana di Sumatera?

Bencana banjir dan longsor di Sumatra pada akhir November 2025 pada dasarnya adalah akumulasi faktor-faktor alamiah maupun non-alamiah. Bencana tersebut diakibatkan oleh terjangan siklon tropis Senyar, sebuah anomali alam yang muncul dan menghantam Sumatera, Malaysia, hingga Thailand. Memang, tak dapat dinafikan bahwa terjangan siklon pasti akan menimbulkan dampak destruktif. Sebagaimana telah disebutkan, siklon tropis Senyar dikatakan sebagai sebuah anomali sebab jarang sekali sebuah siklon atau badai menghantam wilayah Indonesia selama lebih dari 100 tahun terakhir. Tentu, bencana yang terjadi di Sumatra dapat dikatakan sebagai sebuah keniscayaan bagi wilayah yang jarang sekali “disapa” oleh siklon tropis.

Namun, dampak destruktif siklon Senyar di Sumatera saat ini tidak lepas dari fakta bahwa telah terjadi kejahatan ekologis atau ekosida di tanah Sumatra. Ribuan hektar hutan yang seharusnya dilindungi justru “digulung” menjadi lahan perkebunan sawit oleh segelintir korporasi. Celakanya, salah satu aktor yang terlibat dalam kejahatan tersebut adalah pemerintah, yang seharusnya melindungi tetapi malah meloloskan agenda pemusnahan sumber kekayaan alam melalui penerbitan izin kelola lahan yang ugal-ugalan selama bertahun-tahun. Bermula dari terbitnya izin kelola bagi korporasi, hutan-hutan Sumatra dilibas habis untuk dijadikan perkebunan sawit. Perlu ditegaskan dalam tulisan ini bahwa meski sama-sama memiliki daun, tetapi hutan dan perkebunan sawit memiliki perbedaan sangat signifikan dalam hal fungsi keseimbangan ekosistem dan alam.

Bagaimana Pemerintah Berbicara tentang Bencana: Respons, Retorika, dan Realita

Dalam kasus bencana ekologis maupun konflik lingkungan, komunikasi bukan cuma soal menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi ruang perebutan makna dan kepentingan. Cara bencana diberitakan, kata yang dipilih pejabat, hingga framing media dapat membentuk bagaimana publik melihat masalah tersebut. Dengan demikian, dampak bencana tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga dibentuk melalui bahasa, bisa dibuat tampak biasa, dibesar-besarkan, atau bahkan disembunyikan tergantung siapa yang mengendalikan narasinya. Tresnanti et al. (2023) menyebutkan bahwa komunikasi bencana adalah proses penyampaian informasi yang berkaitan dengan mitigasi hingga pemulihan bencana. Komunikator dalam konteks ini dapat berasal dari individu, lembaga, komunitas, hingga pemerintah. Dengan kata lain, komunikasi bencana bertujuan memastikan bahwa informasi krisis dapat diterima oleh publik secara jelas, akurat, dan bertanggung jawab.

Selain itu, menurut Putri (2024), komunikasi dianggap sebagai elemen penting dalam manajemen bencana karena menjadi instrumen utama yang menjembatani kesiapsiagaan, respons, dan pemulihan. Komunikasi bencana memiliki fungsi untuk meminimalkan korban jiwa dan dampak material melalui penyampaian informasi yang efektif, tepat waktu, dan berdasarkan data faktual.

Namun, jika dianalisis dalam konteks pernyataan pejabat publik terkait bencana ekologis di Indonesia, tampak bahwa masih terdapat persoalan serius dalam cara pemerintah berkomunikasi kepada publik. Alih–alih memberikan informasi yang edukatif dan berbasis mitigasi, sejumlah pejabat justru menyampaikan narasi fatalistik atau simplistik yang menempatkan bencana semata–mata sebagai takdir alam. Di titik ini, komunikasi bukan lagi fungsi perlindungan publik, tetapi menjadi bentuk pengaburan penyebab struktural.

Salah satu contohnya muncul ketika Kepala BNPB menyebut bahwa situasi banjir besar di Sumatera “hanya terlihat mencekam di media sosial” (Prayugo, 2025). Ungkapan seperti ini seolah meremehkan skala bencana yang dialami masyarakat di lapangan, serta memunculkan kesan bahwa keresahan publik hanyalah efek viralitas, bukan bagian dari realitas krisis. Dari sudut pandang komunikasi risiko, framing seperti ini bermasalah karena cenderung memutus hubungan antara bencana dan penyebab struktural seperti deforestasi, salah kelola lahan, atau ekspansi industri ekstraktif. Ketika bencana direduksi sebatas persepsi media sosial, urgensi mitigasi dan akuntabilitas kebijakan justru makin kabur.

Narasi seperti itu juga menunjukkan bahwa komunikasi yang berlangsung masih bersifat satu arah dari pemerintah kepada publik tanpa membuka ruang dialog, konfirmasi realitas, maupun penerimaan perspektif warga terdampak. Pada titik ini, problem komunikasi bukan hanya soal pilihan kata, tetapi struktur relasi yang menempatkan masyarakat sebagai penerima pasif.

Penemuan dalam kajian komunikasi bencana menunjukkan bahwa praktik komunikasi yang top-down seperti itu rentan menciptakan distrust, terutama ketika kondisi faktual di lapangan bertentangan dengan pesan resmi. Hal ini selaras dengan teori komunikasi partisipatif yang menekankan pentingnya komunikasi yang transparan dan dialogis antara pemerintah dan masyarakat (Melkote & Steeves, 2015). Dalam kerangka ini, informasi bukan hanya dikirim, tetapi dinegosiasikan melalui pengalaman warga, pengetahuan lokal, dan realitas geografis yang tidak selalu terekam dalam laporan formal.

Pendekatan komunikasi dua arah bahkan terbukti dapat memperkuat respons bencana karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan umpan balik terhadap efektivitas kebijakan, kesiapan infrastruktur, dan kondisi faktual di wilayah terdampak (Rusconi, 2024). Dengan kata lain, masyarakat bukan sekadar sumber data, tetapi menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan yang relevan dan adaptif.

Penerapan model komunikasi partisipatif seperti ini juga selaras dengan prinsip pemberdayaan masyarakat, di mana warga tidak diposisikan sebagai korban yang harus diberi arahan, tetapi sebagai pemegang pengetahuan yang berperan dalam keseluruhan siklus mitigasi, respons, hingga pemulihan (Enríquez-de-Salamanca, 2024). Pendekatan ini menghasilkan strategi mitigasi yang lebih inklusif, responsif, dan kontekstual karena ia bekerja bukan hanya dengan angka dan peta, tetapi dengan pengalaman hidup masyarakat yang berada di pusat risiko.

Contoh lain muncul dari Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa kelapa sawit tidak menimbulkan kerusakan lingkungan karena “Namanya kelapa sawit ya pohon, ya kan? Kelapa sawit itu pohon, ada daunnya kan?(VOI Media, 2025). Pernyataan ini secara luas menuai kritik dari akademisi lingkungan karena menyederhanakan degradasi ekologi akibat konversi hutan menjadi lahan sawit. Jika ditinjau melalui perspektif komunikasi politik, ucapan seperti itu tidak bisa dibaca sebatas komentar spontan. Pernyataan tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari strategi framing, yaitu upaya membingkai informasi dengan cara tertentu agar memengaruhi bagaimana publik memahami isu tersebut. Dalam kajian ilmiah, framing didefinisikan sebagai cara “mengemas” pesan untuk memengaruhi apa yang dianggap penting, benar, atau dapat diterima oleh publik (Nisbet, 2009). Dengan kata lain, bukan hanya isi pesan yang penting, tetapi cara penyampaian dan sudut pandangnya.

Prabowo menyatakan kelapa sawit sebagai “sekadar pohon.” Pernyataan ini memiliki nilai yang sangat jelas bahwa bukan sekadar argumen ekologis, melainkan pesan yang menyentuh nilai tertentu khususnya kebanggaan terhadap komoditas sawit di Indonesia. Dalam konteks politik Indonesia, sawit bukan sekadar komoditas pertanian, tetapi bagian dari narasi pembangunan negara dan identitas ekonomi. Menurut Warburton (2023), kebijakan nasionalisme sumber daya di Indonesia telah mengubah komoditas seperti batubara dan kelapa sawit menjadi penanda kedaulatan dan kekuatan nasional, bukan lagi sekadar barang ekspor. Dalam dunia komunikasi politik, pesan semacam ini lebih bisa diterima publik bukan karena kebenaran ilmiahnya, tetapi karena selaras dengan identitas kolektif dan narasi komoditas sawit sebagai kebanggaan. Seperti dijelaskan para ahli psikologi komunikasi, orang cenderung menerima informasi yang mendukung nilai kelompok yang mereka identifikasi, dan menolak informasi yang bertentangan, meskipun informasi tersebut berbasis data ilmiah (Maio, 2015).

Hal ini sejalan dengan temuan Corner et al. (2014) yang menunjukkan bahwa pesan tentang krisis iklim atau lingkungan hanya efektif jika dipresentasikan dengan cara yang sesuai dengan nilai audiens. Dengan demikian, pernyataan Prabowo bukan hanya retorika sederhana, melainkan bentuk komunikasi strategis yang membingkai isu lingkungan dengan cara yang membuat eksploitasi sumber daya terdengar wajar bahkan patriotik. Akan tetapi, konsekuensi dari strategi framing seperti ini adalah risiko normalisasi kerusakan lingkungan dan semakin jauhnya diskursus publik dari urgensi mitigasi ekologis berbasis sains.

Sebagai tambahan, penyusunan komunikasi pada situasi bencana atau krisis lingkungan tidak cukup hanya berbasis data dan validitas informasi. Ia juga membutuhkan dimensi etika dan empati. Di sinilah prinsip REACH (Respect, Empathy, Audible, Clarity, Humble) menjadi relevan sebagai standar komunikasi publik dalam kondisi darurat. Komunikasi yang baik pada saat bencana bukan hanya menyampaikan apa yang terjadi atau membela kebijakan, tetapi hadir untuk menenangkan, menghargai pengalaman korban, berbicara dengan kejelasan, serta membuka ruang dialog yang humanis. Dengan pendekatan seperti ini, komunikasi bukan hanya instrumen propaganda atau legitimasi, melainkan bagian dari upaya mengurangi kepanikan, membangun kepercayaan publik, dan memastikan bahwa tragedi menjadi pelajaran, bukan siklus berulang (Prasetyo, 2020).

Dengan demikian, kritik terhadap pola komunikasi pejabat publik bukan semata soal etika berbahasa, tetapi soal peran strategis komunikasi dalam menyusun tata kelola risiko kolektif. Bencana mungkin bersentuhan dengan alam, tetapi cara kita membicarakannya menentukan apakah ia akan berhenti sebagai tragedi berulang atau menjadi titik balik perubahan. Oleh karena itu, muncul juga pertanyaan penting terkait mengapa komunikasi pemerintah kerap “melupakan” atau tidak menegaskan urgensi penetapan status bencana nasional. Padahal, hal itu tentu akan sangat menentukan arah respons publik dan kebijakan publik.

Tindakan dan Kegagapan Pemerintah dalam Bencana Sumatera

Pemerintah Indonesia, melalui institusi militer dan badan tanggap darurat, telah mengambil sejumlah langkah nyata menyikapi bencana besar yang melanda Sumatera. Dikutip dari Reuters, militer dikerahkan untuk membangun setidaknya sepuluh jembatan darurat (Bailey bridges) di provinsi terdampak seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatera Barat, sebuah upaya krusial untuk membuka akses logistik ke wilayah terisolasi akibat jembatan dan jalan utama putus.

Tidak hanya itu, pemerintah menyiagakan unit mobile reverse-osmosis guna menyalurkan air bersih ke pengungsi, sambil melaksanakan airdrop makanan, obat, dan kebutuhan dasar ke area yang tak bisa dijangkau kendaraan darat. Bantuan melalui udara ini kemudian didukung distribusi darat segera setelah akses dipulihkan.

Operasi kemanusiaan juga meliputi evakuasi korban yakni tim SAR, BPBD, serta militer bersama relawan melakukan penyelamatan, pemulihan jalur transportasi, dan mendirikan pos pengungsian. Media nasional mencatat bahwa paket bantuan darurat seperti pangan, air, selimut, layanan kesehatan telah dikirim ke sejumlah titik pengungsian.

Lebih jauh, pemerintah mengantisipasi proses pasca-bencana yaitu estimasi kebutuhan dana pemulihan dan rekonstruksi dipatok sekitar Rp 51,82 triliun (sekitar US$ 3,1 miliar), untuk membangun kembali infrastruktur, hunian sementara, serta mendukung rehabilitasi sosial-ekonomi masyarakat terdampak.

Namun, respons cepat tidak berarti siap. Terlepas dari semua tindakan ini, sejumlah kelemahan struktural dan kelembagaan ikut muncul, hal ini menunjukkan bahwa respons meskipun nyata, tapi terlambat, tidak merata, dan reaktif, jauh dari model mitigasi risiko yang ideal.

Pertama, distribusi bantuan ke wilayah terpencil terjadi setelah akses dibuka oleh jembatan darurat artinya, korban di hari-hari pertama selepas bencana harus menghadapi kekurangan air bersih, pangan, dan bahkan bahan bakar. Hal ini mencerminkan bahwa sistem kesiapsiagaan dan mitigasi sebelumnya gagal, sehingga respons tersusun secara ad-hoc.

Kedua, meskipun kerusakan dan korban sudah besar, pemerintah pusat belum menaikkan status menjadi “darurat nasional” secara cepat. Keputusan ini membatasi mobilisasi sumber daya dan bantuan luar biasa, sebuah sinyal bahwa prosedur administratif masih lebih diprioritaskan daripada keadaan darurat manusia.

Ketiga, fokus kebijakan lebih banyak pada tanggap darurat dan rekonstruksi fisik seperti jembatan, jalan, rumah daripada penyelesaian akar penyebab yakni kerusakan lingkungan, tata ruang buruk, degradasi ekosistem hulu, atau sistem peringatan dini. Tanpa mitigasi struktural semacam ini, potensi bencana serupa akan terus berulang.

Keempat, dari sudut etika pemerintahan dan kebijakan publik, korban sering diperlakukan sebagai angka statistik dimana laporan berisi data jumlah korban, rumah rusak, pengungsi, volume bantuan tetapi kurang memperhatikan hak warga sebagai manusia pemulihan psikososial, keadilan penyelamatan, transparansi bantuan, dan partisipasi masyarakat dalam pemulihan.

Apakah Nyawa Warga Sumatera Tidak Cukup Berharga Untuk Status Bencana Nasional?

Penetapan status bencana nasional bukan sekadar label administratif. Hal ini adalah pengakuan bahwa konsekuensi bencana telah melampaui kapasitas daerah dan membutuhkan mobilisasi sumber daya, koordinasi, dan intervensi terpusat dari pemerintah pusat. Kriteria formal yang biasa diacu meliputi jumlah korban, kerusakan infrastruktur, luas wilayah terdampak, dan gangguan layanan dasar yang membuat pemulihan membutuhkan dukungan di luar kemampuan lokal. Pernyataan resmi dari pusat juga membawa implikasi anggaran, logistik, dan otoritas komando yang berbeda dibandingkan penanganan tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

Dalam konteks banjir di Sumatera, argumentasi bahwa peristiwa ini layak ditetapkan sebagai bencana nasional berangkat dari tiga titik kuat. Pertama, cakupan geografis yang luas yakni banjir tidak terpusat di satu kecamatan saja tetapi menyebar ke beberapa provinsi/kabupaten sehingga beban koordinasi dan distribusi bantuan menjadi kompleks, dan sinergi antar daerah sulit dipastikan tanpa arahan pusat. Kedua, dampak multidimensi, selain korban jiwa dan luka, terdapat pemutusan akses jalan, gangguan layanan kesehatan dan pendidikan, serta kerusakan mata pencaharian yang jika dibiarkan akan memperpanjang kerentanan dan menimbulkan efek sekunder ekonomi dan sosial yang besar. Ketiga, dalam beberapa laporan pihak lokal menyatakan keterbatasan kapasitas, baik dalam stok logistik, kemampuan evakuasi massal, maupun sistem informasi keadaan darurat sehingga bantuan terpusat dinilai bisa mempercepat respons dan menutup celah operasional yang muncul saat bencana berskala besar.

Namun, sisi lain dari perdebatan menunjukkan alasan-alasan rasional (atau setidaknya alasan kebijakan yang dipakai pemerintah) untuk menunda penetapan status nasional. Pemerintah menekankan prinsip tata kelola berjenjang. Bila pemerintah daerah masih mampu merespons, termasuk aktivasi BPBD, pengelolaan posko, dan koordinasi lintas sektoral, maka intervensi pusat dianggap belum diperlukan agar tidak mereduksi inisiatif lokal dan agar alur instruksi tetap jelas. Selain itu, ada kekhawatiran administratif terkait penetapan nasional membawa konsekuensi pembiayaan dan pergeseran otoritas yang berimplikasi politis dan birokratis sehingga pemerintah cenderung menunggu verifikasi data dan penilaian kapasitas daerah sebelum mengambil keputusan formal Pemerintah juga menyebutkan perlunya kepastian data agar keputusan berskala besar tidak didasarkan pada informasi yang terfragmentasi atau berisiko politisasi.

Analisis kritis terhadap kedua posisi itu menyingkap ketegangan struktural antara subsidiaritas (mengutamakan kapasitas dan otoritas daerah) dan efisiensi respons (kapan pusat harus turun tangan). Ada beberapa poin penting yang harus dicermati:

  1. Kesenjangan antara kapasitas formal dan realita lapangan.

Pemerintah sering menilai kapasitas daerah berdasarkan laporan institusi formal (BPBD, dinas terkait) yang mungkin menggambarkan tindakan yang sedang berjalan, tetapi laporan itu tidak selalu menangkap keterlambatan distribusi logistik, kesulitan akses akibat infrastruktur putus atau situasi kerentanan rumah tangga yang tersebar. Klaim “masih mampu” bisa jadi berakar pada standar administratif, bukan pada pengalaman warga terdampak di lapangan.

  1. Biaya oportunitas dari penundaan keputusan pusat.

Penetapan status nasional bukan hanya simbol, ia membuka akses cepat ke alokasi anggaran darurat, pengiriman barang skala besar, dan perintah komando terpusat. Keterlambatan formal dapat memperlambat pengiriman bantuan massal, memperpanjang masa evakuasi darurat, dan meningkatkan kerentanan jangka pendek yang berpotensi menjadi masalah jangka panjang. Ketergantungan berlebihan pada proses verifikasi administrasi bisa mengakibatkan waktu respons terbuang ketika kebutuhan di lapangan mendesak.

3. Risiko politisasi vs Kebutuhan teknis.

Pemerintah khawatir penetapan cepat bisa dipolitisasi, misalnya dianggap sebagai pengakuan kegagalan daerah atau dipakai aktor politik untuk kepentingan tertentu sehingga cenderung berhati-hati. Penundaan yang terlalu panjang atas dasar kekhawatiran politis melewatkan dimensi teknis. Jika indikator objektif (korban, luas dampak, gangguan layanan) terpenuhi, keputusan teknis harusnya mendahului pertimbangan politik. Mengambil sikap menunggu di tengah krisis adalah jawaban administratif yang aman, tetapi berisiko tinggi dari perspektif kemanusiaan.

4. Kebutuhan koordinasi horizontal dan vertikal yang belum sempurna.

Kasus Sumatera menggambarkan bahwa penanganan efektif menuntut sinkronisasi antara daerah terdampak, provinsi tetangga, BNPB, dan kementerian terkait. Bila mekanisme ini belum matang, misalnya data lapangan terfragmentasi, saluran komunikasi terputus, peran tanggung jawab tidak jelas, bahkan jika pusat tidak menetapkan status nasional, kenyataannya bisa mirip dengan situasi “tanpa komando terpusat” yang justru memperburuk respons.

5. Keterbatasan bukti numerik yang prevalen dalam pengambilan keputusan.

Pemerintah sering menuntut angka pasti sebagai dasar tindakan besar. Namun pada fase akut, angka pasti sulit diperoleh. Evakuasi sedang berlangsung, data terhenti, laporan ganda mungkin muncul. Ketika terlalu mengikat pada angka kuantitatif, kebijakan bisa terlambat padahal indikator kualitatif (akses terputus, penyebaran dampak) sudah menunjukkan urgensi. Pengukuran kapasitas harus fleksibel dan memasukkan indikator fungsional yang mencerminkan kemampuan penanganan, bukan hanya angka absolut.

6. Dampak jangka panjang jika respons tidak dipercepat.

Keterlambatan bantuan terpusat berpotensi memperpanjang jeda pemulihan ekonomi rumah tangga, memperbesar biaya rekonstruksi infrastruktur, dan meningkatkan risiko kesehatan masyarakat. Implikasi ini bukan hanya teknis, tetapi juga politis dan sosial. Erosi kepercayaan publik terhadap efektivitas pemerintahan pada masa krisis dapat meningkat jika warga menyaksikan respons yang tampak lamban atau terfragmentasi.

Bukti yang disajikan di sumber-sumber yang kamu kirim menunjukkan bahwa klaim urgensi penetapan status nasional pada banjir Sumatera lazim dan beralasan dari perspektif dampak dan kebutuhan respons terpusat, sementara argumen pemerintah yang menunda penetapan berakar pada prinsip tata kelola dan kehati-hatian administratif. Ketegangan ini memang wajar, tetapi yang menentukan adalah bagaimana indikator lapangan (bukan sekadar laporan administratif) dijadikan dasar keputusan. Jika indikator fungsional menunjukan kapasitas daerah tergerus, maka logika penanganan menyarankan eskalasi respons, bukan penundaan

Peran Penting Media Pemberitaan dalam Bencana

Secara umum, media memiliki tiga fungsi utama, yaitu informasi, edukasi, dan kontrol sosial (McQuail, 2010). Dalam fungsi informasi, media bertugas menyediakan fakta yang akurat agar publik memahami isu yang terjadi di sekitarnya. Fungsi edukasi berarti media membantu meningkatkan literasi publik melalui konteks, penjelasan ahli, serta penyajian data. Sementara itu, fungsi kontrol sosial berhubungan dengan peran media sebagai pengawas kekuasaan (watchdog) untuk memastikan bahwa pihak yang memiliki otoritas tidak menyalahgunakan wewenang. Dalam kerangka ini, media bukan hanya penyampai pesan, tetapi juga aktor yang berperan dalam membentuk pemahaman publik, memengaruhi opini, dan menjadi bagian dari proses demokrasi.

Dalam konteks bencana, fungsi tersebut menjadi lebih kompleks. Peran media dalam menyampaikan berita bencana adalah memberikan informasi yang akurat mengingat bencana sering kali menciptakan ketidakpastian. Informasi yang akurat sangat penting bagi masyarakat terdampak yang berusaha memahami situasi karena komunikasi yang efektif sangat krusial dalam mengurangi ketidakpastian ini (Asteria, 2016). Ketika informasi yang disampaikan tidak jelas, terlambat, atau tidak diverifikasi, publik rentan terhadap kebingungan, kepanikan, dan penyebaran hoaks, terutama di era digital yang mempercepat penyebaran informasi tanpa filter.

Dalam kajian komunikasi bencana, salah satu fungsi penting jurnalisme adalah memastikan informasi tidak hanya berhenti pada laporan kerusakan, kronologi, atau jumlah korban. Asteria (2016) menegaskan bahwa jurnalisme bencana seharusnya juga mendidik masyarakat mengenai penyebab, risiko, dan upaya mitigasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Artinya, pemberitaan bencana harus menjadi ruang pembelajaran publik bukan sekadar dokumentasi tragedi, tetapi referensi untuk kesiapsiagaan jangka panjang.

Dalam konteks Indonesia yang sangat luas dan beragam, media lokal memegang posisi yang jauh lebih strategis karena kedekatannya dengan lokasi dan dinamika sosial masyarakat terdampak. Media lokal sering menjadi pihak pertama yang mengetahui perkembangan situasi di lapangan, termasuk kebutuhan mendesak, kondisi evakuasi, serta perubahan risiko. Menurut penelitian Wahyuni (2020), media lokal memiliki kapasitas untuk menjadi early warning communicator karena akses mereka terhadap sumber informasi primer lebih cepat dibandingkan media nasional yang biasanya bergantung pada institusi pemerintah atau agensi resmi. Dengan kata lain, suara media lokal dapat menjadi jembatan antara warga terdampak, pemerintah daerah, dan publik nasional yang lebih luas.

Dalam fase pascabencana, media penyiaran juga tidak berhenti pada pelaporan awal. Liputan lanjutan, investigasi kebijakan, dan laporan fitur menjadi bagian dari fungsi pengawasan publik untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat, tepat, dan akuntabel. Dengan cara ini, media penyiaran tidak hanya berperan sebagai penyebar informasi, tetapi juga sebagai pihak yang turut mengawal proses pemulihan dan mendorong pemerintah memenuhi tanggung jawabnya terhadap masyarakat terdampak (Lestari et al., 2020).

Lebih jauh lagi, pemberitaan bencana memerlukan pendekatan yang tidak hanya cepat, tetapi juga mendalam. Meskipun media digital saat ini mengutamakan kecepatan publikasi, sudah saatnya model pemberitaan berbasis in-depth reporting dan jurnalisme investigasi mendapat porsi lebih besar dalam peliputan bencana. Pendekatan ini penting agar pemberitaan tidak berhenti pada sensasi visual dan angka kerusakan, melainkan memberi pemahaman publik tentang struktur risiko, konflik kepentingan, kebijakan mitigasi, hingga akar kerentanan sosial (Lestari et al., 2020)

Hal ini sejalan dengan pandangan Siregar (1998, sebagaimana dikutip dalam Lestari et al., 2020) yang menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab bukan hanya melaporkan fakta, tetapi juga mengungkapkan konteks, motif, dan struktur yang tersembunyi di balik peristiwa publik.

Meskipun demikian, peran tersebut belum sepenuhnya optimal. Beberapa studi menunjukkan media lokal masih menghadapi hambatan seperti keterbatasan anggaran, tekanan politik daerah, hingga ketergantungan pada sumber tunggal pemberitaan resmi (Yusuf, 2011). Di tengah berbagai tantangan tersebut, media lokal sebenarnya memiliki posisi yang paling strategis untuk mendorong kualitas jurnalisme bencana di Indonesia. Kedekatan mereka dengan wilayah terdampak, kedisiplinan pada konteks sosial setempat, serta hubungan langsung dengan warga memberikan kelebihan yang sulit dimiliki media berskala nasional. Dengan adanya peningkatan kapasitas jurnalis, dukungan pendanaan yang tidak bergantung pada kepentingan tertentu, dan ruang redaksi yang bebas dari tekanan politik, media lokal akan dapat menjalankan peran pentingnya sebagai pemantau risiko (risk watchdog), pengawal kebijakan publik, sekaligus sumber pengetahuan yang membantu masyarakat melihat bencana sebagai isu struktural bukan sekadar peristiwa alam yang terjadi begitu saja.

Bencana dalam Wacana Pemberitaan Media Nasional dan Lokal

Pemberitaan pada media tidak hanya diukur pada kemampuan dalam menyampaikan informasi, namun juga mengedepankan kualitas, akurasi, relevansi, hingga dampaknya pada publik yang menerima pemberitaan tersebut. Secara umum, pemberitaan dapat dikatakan baik apabila sudah memenuhi prinsip dasar jurnalisme, yaitu akurat, relevan, dan berimbang. Dalam buku McQuail, Mass Communication Theory, ia menyatakan bahwa media yang berkualitas patut menjalankan fungsinya sebagai pemberi informasi yang valid, menjadi kontrol sosial (watchdog), dan penggerak edukasi bagi publik untuk lebih memahami sebuah peristiwa sehingga media bukan hanya berfungsi untuk melaporkan peristiwa saja (McQuail, 2010).

Tidak hanya itu, kualitas dari media juga bergantung pada kemampuan jurnalis yang bertugas untuk menjelaskan mengapa peristiwa tersebut terjadi sehingga pemberitaan tidak hanya menjawab apa yang terjadi. Dalam komunikasi massa, hal seperti ini disebut sebagai liputan mendalam atau in-depth reporting. Berita yang hanya bersifat permukaan atau tidak mendalam cenderung dinilai kurang efektif karena pembahasan yang kurang mendalam hingga akarnya. Maka dari itu, pemberitaan terkait bencana tidak hanya berkaitan dengan data korban dan kerusakan yang terjadi, namun juga soal edukasi pada mitigasi, kritik–kritik pada kebijakan, sampai penjelasan terkait faktor ekologis serta sosial. (Asteria, 2016).

Dengan pemahaman terkait kualitas pemberitaan tersebut, dapat disebutkan ini semua seharusnya dibangun melalui akurasi, kedalaman informasi, serta fungsi edukatif media itu sendiri. Untuk itu, ini menjadi relevan untuk menjadi tinjauan tentang bagaimana prinsip–prinsip tersebut diterapkan dalam liputan bencana banjir dan longsor di Sumatera pada November–Desember 2025. Peristiwa ini menjadi waktu yang tepat untuk melihat sejauh mana media, baik nasional maupun lokal, menjalankan perannya sesuai dengan standar jurnalisme yang ideal.

Media nasional seperti Tempo.co, Kompas.com. dan liputan6.com menjadikan berita bencana ini sebagai berita utama (headline) dengan menyoroti bagaimana respon para pemerintah dalam melihat dan menangani bencana ini. Tidak hanya itu, berita pada media–media nasional ini juga menyoroti data komprehensif yang diumumkan langsung oleh BNPB seperti, angka orang meninggal, hilang, mengungsi, serta inventarisasi dari kerusakan–kerusakan infrastruktur (rumah, fasilitas umum, atau jembatan). Sementara itu, media lokal sendiri lebih menyoroti bagaimana dampak dan kebutuhan akan bantuan mendesak.

Untuk lebih memahami pola pemberitaan kedua media secara lebih sistematis, maka diperlukan pemetaan awal mengenai fokus, karakter, serta temuan utama dari masing-masing pemberitaan. Tabel berikut ini merangkum perbedaan mendasar antara media nasional dan media lokal dalam menyajikan berita bencana Sumatera 2025.

Setelah melihat dan memahami karakter liputan ketika bencana sudah terjadi sebagaimana yang disajikan dalam tabel tersebut, penting juga untuk meninjau apakah media nasional sebelumnya telah memberikan perhatian pada isu–isu struktural yang berpotensi memicu bencana. Hal ini akan membuktikan dan menunjukkan kapasitas media untuk tidak hanya reaktif, namun juga proaktif dalam mengedukasi publik melalui pemberitaan berbasis mitigasi.

Sejalan dengan hal tersebut, terdapat sejumlah media nasional yang telah terlebih dahulu menyoroti isu struktural yang menjadi latar belakang risiko ekologis di Sumatera sebelum bencana S2025 terjadi. Masalah yang dimaksud meliputi deforestasi, alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit, serta fragmen tata kelola sumber daya alam. Rubrik kajian dan investigasi di Tempo menelaah keterkaitan ekspansi sawit dengan laju kehilangan tutupan hutan (Tempo, 2023), sementara liputan-liputan analitis di Liputan6 secara berkala dari tahun 2022–2024 menampilkan data deforestasi regional yang relevan untuk memetakan risiko hidrometeorologi (Liputan6, 2022). Temuan–temuan ini kemudian menunjukkan bahwa isu ekologis bukanlah informasi baru, melainkan masalah kronis yang sudah lama berada dalam agenda pemberitaan nasional, namun tindakan pencegahan atau kebijakan mitigasi yang efektif seringkali masih tertinggal.

Jika media nasional menunjukkan adanya upaya awal dalam mengangkat isu struktural sebelum bencana, maka media lokal sendiri memiliki dinamika yang berbeda. Lebih jauh lagi, banyak kajian akademik yang menyoroti fungsi media lokal dalam manajemen bencana. Sejumlah penelitian menyatakan media cetak lokal memiliki peran dan fungsi sebagai sistem peringatan dini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat saat masa pra-bencana (Annapisa, M. 2019). Tidak hanya itu, media lokal juga berperan dalam menjembatani informasi kepada media–media lain atau media nasional dalam menyampaikan data–data faktual tentang korban, dampak bencana, serta detail kondisi daerah yang seringkali luput atau sulit dijangkau oleh media-media nasional (Alfarabi & Adhrianti, 2021). Meskipun demikian, sejumlah studi menyatakan bahwa pada banyak kasus media lokal masih belum konsisten menjalankan fungsinya dalam edukasi mitigasi bencana serta pemulihan. Dalam hal ini, meskipun media lokal memiliki kapasitas, namun tingkat efektivitasnya tergantung pada sumber daya, kemampuan jurnalis, serta konsistensi pada kode etik jurnalistik (Nasution et al., 2025)

Peran media dalam memberitakan kejadian bencana ini akan memengaruhi berbagai persepsi publik terhadap kejadian dan penanganan bencana itu sendiri. Pemberitaan ini juga berpengaruh terhadap masyarakat yang menjadi korban, baik yang terdampak maupun tidak. Dalam hal ini, diperlukan pemberitaan mitigasi bencana dari media untuk mengurangi kerugian di masa mendatang (BNPB, 2025). Jika merujuk pada kajian sebelumnya, antara media nasional dan media lokal, keduanya sama–sama menyoroti keterbatasan dalam memberikan edukasi mitigasi bencana, tentu saja hal tersebut disebabkan oleh tekanan kerja yang tinggi, dimana media lebih mengedepankan liputan real time atau breaking news, dibandingkan edukasi pencegahan, yang memang hal ini akan lebih sesuai jika masuk dalam liputan mendalam (KPI, 2021)

Pada saat yang sama, media-media lokal seperti PadangEkspress, cenderung mengejar headline yang terkesan dramatis untuk mengejar jumlah berita yang diterbitkan sehingga pemberitaan terputus–putus atau tidak konsisten dan mengabaikan aspek rehabilitasi karena dianggap kurang “menjual”, ditambah ketidakkonsistenan tersebut akibat sumber daya yang mungkin terbatas. Selain itu, faktor ekonomi–politik juga turut berperan, di mana kerja sama media lokal dengan pemerintah daerah seringkali membentuk framing untuk menghindari kritik tajam terhadap kelalaian ekologis seperti konsesi tambang atau sawit, sebagaimana analisis ekonomi politik menunjukkan struktur kekuasaan mengubah lanskap untuk kepentingan korporasi, membuat pemberitaan lebih condong pada narasi pemerintah daripada akuntabilitas independen.

Ketidakkonsistenan tersebut terlihat jelas dalam sejumlah pemberitaan, khususnya pada media-media yang lebih terikat pada tekanan ekonomi–politik daerah. Beberapa contoh berikut ini memperlihatkan bagaimana framing media lokal cenderung berhenti pada penyampaian data serta dramatisasi tanpa mengaitkannya pada akar persoalan ekologis yang seharusnya menjadi bagian dari fungsi pengawasan media.

Contoh pertama, media Tribun Medan menunjukkan pola framing yang cenderung mendukung narasi pemerintah daerah dengan fokus pada kebutuhan bantuan dan upaya penanganan, tanpa kritik mendalam terkait kelalaian ekologis, seperti izin sawit atau tambang yang diduga memperburuk banjir. Kemudian, pada 4 Desember 2025, Tribun Medan melaporkan seluk–beluk PT. Toba Pulp Lestari yang disegel karena dugaan penyebab terjadinya banjir, dengan menyoroti tumpukan–tumpukan kayu gelondongan yang terbawa banjir di lokasi tersebut, namun berhenti pada fakta penyegelan oleh Kementerian Kehutanan tanpa menyinggung keterlibatan Pemerintah Daerah Tapanuli dalam pemberian izin konsesi sebelumnya.

Laporan serupa juga membahas penyebab dahsyatnya banjir bandang akibat kerusakan hutan di kawasan konsesi TPL di Angkola, menampilkan gambar kayu tersumbat di jembatan Garoga, Batangtoru, Tapanuli Selatan. Akan tetapi, membingkainya sebagai isu nasional pasca penyegelan daripada mempertanyakan terkait kerjasama ekonomi lokal yang memungkinkan ekspansi hutan lindung. Contoh lainnya, masih sama dari Tribun Medan, pada 25 November 2025 yang menggambarkan duka banjir bandang terparah di Tapanuli Tengah, di mana Hutanabolon dan Tukka tenggelam dengan rumah warga terendam dan jalan longsor, sambil menekankan data BPBD Sumut serta evakuasi yang sedang berlangsung, tanpa menyentuh potensi kepentingan politik daerah yang mengorbankan mitigasi ekologis demi proyek pembangunan.

Keseluruhan tinjauan ini menunjukkan bahwa wacana media massa dalam isu bencana di Sumatera cenderung berfokus pada pola reaktif, meskipun media proaktif masih dapat ditemukan. Permasalahan lainnya adalah terkait bagaimana media lokal masih belum bisa memenuhi peran ideal, meskipun memiliki posisi yang idealnya lebih strategis. Dengan kata lain, peran media dalam kasus ini masih belum dipenuhi dengan baik sebagaimana tinjauan–tinjauan yang dikemukakan penelitian terdahulu.

Bencana banjir dan longsor di Sumatera pada akhir 2025 menunjukkan bahwa tragedi ini tidak hanya sekadar konsekuensi dari alam ekstrim, namun cerminan kegagalan struktural dalam tata kelola lingkungan, mitigasi bencana, serta komunikasi publik. Kompleksitas krisis yang terjadi, mulai dari deforestasi kronis, tata ruang yang dilanggar, hingga lemahnya sistem peringatan dini, mampu membuktikan bahwa akar permasalahan telah tertanam jauh sebelum siklon tropis Senyar muncul. Dalam konteks ini, respons pemerintah yang datang terlambat, minim koordinasi, dan lebih bersifat reaktif daripada preventif mencerminkan bahwa kebijakan bencana di Indonesia masih berfokus pada intervensi setelah kerusakan terjadi dibandingkan pencegahan sistematis.

Masalah ini juga memperlihatkan bahwa narasi para pejabat publik memiliki dampak langsung pada persepsi risiko, prioritas kebijakan, serta tingkat kepercayaan masyarakat. Ketika pernyataan resmi meremehkan situasi atau mengaburkan faktor struktural, maka publik kehilangan pegangan informasi yang akurat dan pemerintah kehilangan legitimasi moral. Padahal, dalam situasi krisis seperti ini, komunikasi seharusnya tidak hanya menyampaikan data, namun juga menjadi etika, empati, serta transparansi. Oleh karena itu, pendekatan komunikasi partisipatif yang membuka ruang bagi warga terdampak, mengakui pengetahuan lokal, dan menempatkan masyarakat sebagai subjek kebijakan menjadi penting untuk membangun resiliensi jangka panjang.

Demikian pula, peran media baik itu media nasional maupun lokal, menjadi elemen kunci dalam memastikan bahwa bencana bukan hanya sekadar dilihat sebagai peristiwa sesaat. Media nasional memiliki kapasitas dalam mengangkat isu struktural dan mendorong akuntabilitas pemerintah, sedangkan media lokal memiliki keunggulan dalam akses cepat, kedekatan sosial, serta pemetaan kebutuhan faktual di lapangan. Keduanya harus berfungsi bukan hanya sebagai penyampai informasi, namun juga sebagai penjaga kepentingan publik, pengawas kebijakan, dan penggerak literasi mitigasi. Optimalisasi dari peran tersebut membutuhkan keberanian editorial, dukungan sumber daya, serta komitmen terhadap jurnalisme yang mendalam dan independen.

Pada akhirnya, bencana di Sumatera tahun 2025 menjadi pengingat bahwa manajemen krisis tidak dapat berdiri sendiri tanpa perbaikan tata kelola lingkungan, penguatan kapasitas kelembagaan, serta ekosistem informasi yang sehat. Tanpa pembenahan struktural dan kualitas komunikasi yang etis dan inklusif, risiko bahwa tragedi serupa akan berulang di masa depan tetaplah sangat besar. Dengan demikian, momentum pascabencana ini seharusnya menjadi titik balik atau evaluasi untuk memperkuat kerjasama negara, media, dan masyarakat dalam membangun Indonesia yang lebih tangguh, adil, dan berdaya dalam menghadapi krisis ekologis yang makin intens.

Daftar Pustaka

Alfarabi, A., & Ardhianti, L. (2021). Bencana, Informasi Dan Komunikasi Serta Keterlibatan Media Massa Lokal Dalam Manajemen Bencana (Studi Pendekatan Jurnalisme Bencana Di Provinsi Bengkulu). Jurnal Ilmu Komunikasi (JKMS), 10(1), 29–38.

Annapisa, M. (2019). Peran Media Cetak Lokal Dalam Komunikasi Bencana Sebagai Pendukung Manajemen Bencana. Buletin Pembangunan Berkelanjutan, 2(1), 102–115. https://doi.org/10.25299/bpb.2018.3856

Aunul, S. (2025). Jurnalisme Bencana: Peliputan Bencana Alam di Indonesia. Aunul | Buana Media Watch. https://doi.org/10.22441/bmw.v17i02.36158

Agungnoe. (2025, December). Bencana Banjir Bandang Sumatra, Pakar UGM Sebut Akibat Kerusakan Ekosistem Hutan di Hulu DAS — Universitas Gadjah Mada. Universitas Gadjah Mada. https://ugm.ac.id/id/berita/bencana-banjir-bandang-sumatra-pakar-ugm-sebut-akibat-kerusakan-ekosistem-hutan-di-hulu-das/

Aswara, D., & Hantoro, J. (2025, December 5). Banjir Sumatera dan Buruknya Drainase. Tempo; PT Tempo Inti Media. https://www.tempo.co/politik/banjir-sumatera-dan-buruknya-drainase-2096004

Dwi Zain Musofa. (2025, November 28). Banjir Sumatera: Update Terbaru Longsor dan Banjir Bandang di Wilayah Sumut, Sumbar, dan Aceh. Liputan6.com. https://www.liputan6.com/regional/read/6223441/banjir-sumatera-update-terbaru-longsor-dan-banjir-bandang-di-wilayah-sumut-sumbar-dan-aceh?page=4

Di Scienze E Tecnologie Aerospaziali, D., Assegn, N., Assegn, N., & Dell’informazione, A. M. 0.-. I. I. E. (2024). Application of active feedback control for investigation of debris mitigation strategies on a Density-Based model of the population evolution.

Enríquez-De-Salamanca, Á. (2023). Overestimation of mitigation leads to underestimation of residual impacts. Environmental Impact Assessment Review, 104, 107340. https://doi.org/10.1016/j.eiar.2023.107340

Hukumonline. (2025). Ini ketentuan status bencana nasional: Otoritas penetapan dan indikatornya. Hukumonline.

Harahap, I. F. (2025). Seluk Beluk PT Toba Pulp Lestari yang Disegel Diduga Penyebab Banjir, Punya Izin 167.912 Ha HTI — Tribun-medan.com. Tribun-Medan.com. https://medan.tribunnews.com/news/1772522/seluk-beluk-pt-toba-pulp-lestari-yang-disegel-diduga-penyebab-banjir-punya-izin-167912-ha-hti

KOMPASTV. (2025, December 5). BREAKING NEWS — BNPB Update Penanganan Bencana Banjir dan Longsor Sumatera | 5 Desember 2025. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=K1kf4Q9CmZI

Lowrey, W., Evans, W., Gower, K. K., Robinson, J. A., Ginter, P. M., McCormick, L. C., & Abdolrasulnia, M. (2007). Effective media communication of disasters: Pressing problems and recommendations. BMC Public Health, 7(1), 97. https://doi.org/10.1186/1471-2458-7-97

Melkote, S. R., & Steeves, H. L. (n.d.). Communication for Development: Theory and Practice for Empowerment and Social Justice, third edition.

Muhammad Radityo Priyasmoro. (2025, December 7). Sikap Pemerintah Terkait Dinamika Status Darurat Nasional Bencana Sumatera Disorot. Liputan6.com. https://www.liputan6.com/news/read/6230713/sikap-pemerintah-terkait-dinamika-status-darurat-nasional-bencana-sumatera-disorot

Mutiah, D. (2025). Page Restricted. Liputan6.com. https://www.liputan6.com/lifestyle/read/5129784/cerita-akhir-pekan-apa-kabar-deforestasi-di-indonesia-jelang-hari-pohon-sedunia?

Naibaho, J. (2025). UPDATE Data BNPB, Jumlah Korban Bencana Sumatra 914 Jiwa, Sumut 329 Meninggal, Aceh 359, Sumbar 226 — Tribun-medan.com. Tribun-Medan.com. https://medan.tribunnews.com/sumut-terkini/1772480/update-data-bnpb-jumlah-korban-bencana-sumatra-914-jiwa-sumut-329-meninggal-aceh-359-sumbar-226

Nasution, N. A., Wahyuni, S., & Frasetya, V. (2025). Disaster Journalism and Media Responsibility: Coverage of Flood Disasters in Lampung. Kajian Jurnalisme, 9(1), 30–46.

PUSDATINKOM BNPB. (2025). Badan Nasional Penanggulangan Bencana. BNPB. https://www.bnpb.go.id/berita/peran-media-dalam-mitigasi-bencana-dan-perubahan-iklim

Redaksi. (2025, December 7). Pemprov Sumbar Rilis Kerusakan Material Akibat Bencana Hidrometeorologi, Ini Rinciannya. Padangkita.com. https://padangkita.com/pemprov-sumbar-rilis-kerusakan-material-akibat-bencana-hidrometeorologi-ini-rinciannya/

Reuters. (2025, December 5). Indonesian military steps up relief efforts for flood-hit Sumatra; death toll above 860. Retrieved from https://www.reuters.com/sustainability/land-use-biodiversity/indonesian-military-steps-up-relief-efforts-flood-hit-sumatra-death-toll-above-2025-12-05/

Reuters. (2025, December 3). Flood-hit Indonesian regions run low on fuel, funds for relief effort. Retrieved from https://www.reuters.com/business/environment/flood-hit-indonesian-regions-run-low-fuel-funds-relief-effort-2025-12-03/

Reuters. (2025, December 8). Indonesia says more than US$3 billion in recovery funds required after Sumatra floods. Retrieved from https://www.reuters.com/business/environment/indonesia-says-more-than-3-billion-recovery-funds-required-after-sumatra-floods-2025-12-08/

Reuters. (2025, December 6). Indonesians climb over logs in walk to aid centre as flood deaths rise over 900. Retrieved from https://www.reuters.com/business/environment/indonesians-climb-over-logs-walk-aid-centre-flood-deaths-rise-over-900-2025-12-06/

Reuters. (2025, December 1). Indonesia’s floods kill 604 with hundreds missing, disaster agency says. Retrieved from https://www.reuters.com/business/environment/indonesias-floods-kill-604-with-hundreds-missing-disaster-agency-says-2025-12-01/

Roslyng, M. M., Rantasila, A., & Jönsson, A. M. (2025). Communicating science, climate change and the environment in hybrid media. https://doi.org/10.4324/9781003479550

RG. (2021, April 9). Penyiaran Media Edukasi Kebencanaan. Komisi Penyiaran Indonesia. https://www.kpi.go.id/index.php/id/umum/16-kajian/36194-penyiaran-media-edukasi-kebencanaan

Sindo, K. (2020, January 4). Komunikasi Empatik di Tengah Banjir Opini Mitigasi Bencana. SINDOnews Nasional. https://nasional.sindonews.com/berita/1487089/18/komunikasi-empatik-di-tengah-banjir-opini-mitigasi-bencana

Study with us — PSC | Coral Bell School of Asia Pacific Affairs. (n.d.). Coral Bell School of Asia Pacific Affairs. https://bellschool.anu.edu.au/psc/study-us-psc

Tempo, & Efri Ritonga. (2023, May 28). Sawit dan Deforestasi. Tempo; PT Tempo Inti Media. https://www.tempo.co/ekonomi/sawit-dan-deforestasi-824504?

Tempo. (2025). Mengapa banjir Sumatera perlu ditetapkan sebagai bencana nasional. Tempo.

Tempo.co. (2025). Sederet alasan pemerintah belum tetapkan banjir Sumatera sebagai bencana nasional. Tempo.

Tumanggor, A. (2025). Penyebab Dahsyatnya Banjir Bandang Dampak Kerusakan Hutan, Kini Konsesi TPL di Angkola Timur Disegel — Tribun-medan.com. Tribun-Medan.com. https://medan.tribunnews.com/news/1772545/penyebab-dahsyatnya-banjir-bandang-dampak-kerusakan-hutan-kini-konsesi-tpl-di-angkola-timur-disegel

Winardi, A. D. (n.d.). Pak Prabowo, perkebunan kelapa sawit tak mungkin menggantikan fungsi hutan hujan. VOI — Waktunya Merevolusi Pemberitaan. https://voi.id/bernas/538995/pak-prabowo-perkebunan-kelapa-sawit-tak-mungkin-menggantikan-fungsi-hutan-hujan

Yusuf, I. A. (2011). Media lokal dalam konstelasi komunikasi politik di daerah. https://r.search.yahoo.com/_ylt=AwrKGK4XGDhpGQIAUB_LQwx.;_ylu=Y29sbwNzZzMEcG9zAzEEdnRpZAMEc2VjA3Ny/RV=2/RE=1766493464/RO=10/RU=https%3a%2f%2fjournal.ugm.ac.id%2fjsp%2farticle%2fview%2f10930%2f8171/RK=2/RS=EOnLDqGT.RmttqaPH..gvAtgwwg-

— Kementerian Riset Kajian dan Pemerintahan, Kementerian Koordinator Sosial dan Politik, LK HIMA IP 2025


메타데이터
post_id
74c8e62444bf
slug
malapetaka-dari-pemerintah-lensa-kabur-media-74c8e62444bf
url
https://medium.com/@LKHimaIP/malapetaka-dari-pemerintah-lensa-kabur-media-74c8e62444bf
canonical_url
https://medium.com/@LKHimaIP/malapetaka-dari-pemerintah-lensa-kabur-media-74c8e62444bf
author_url
https://medium.com/@LKHimaIP
status
ok
fetched_at
2026-06-23 17:05:31