Munadi Herlambang: Kominfo Harus Jeli Kelola Medsos
Ketua Umum Relawan Joker (Jokowi Kerja) Munadi Herlambang mengatakan Kominfo sebaiknya jeli mengelola media sosial jelang sidang MK.
Munadi Herlambang Kominfo Harus Jeli Kelola Medsos

Ilustrasi Media Sosial
Menyikapi tindakan Kominfo saat kerusuhan 22 Mei 2019 selepas pemilu, Ketua Umum Relawan Joker (Jokowi Kerja) Munadi Herlambang mengatakan, Kominfo perlu jeli dan tanggap mengelola media sosial menjelang sidang Mahkamah Konstitusi pada 14 Juni yang akan datang.
Hari ini kantor berita Antara menurunkan tulisannya, terkait kebijakan yang akan ditempuh Kominfo.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan belum ada keputusan mengenai wacana pembatasan akses ke sejumlah fitur media sosial seperti Facebook, WhatsApp, Instagram maupun Twitter hingga kanal video YouTube pada masa sidang sengketa hasil Pemilu 2019 yang akan berlangsung pekan ini.
“Belum tahu,” kata Menkominfo Rudiantara, usai acara silaturahim dengan pegawai Kominfo, yang disampaikan pada media, Rabu.
Menteri Rudiantara menjelaskan pembatasan media sosial merupakan keputusan terakhir setelah mempertimbangkan berbagai faktor, salah satunya penyebaran masif konten hoaks atau berita bohong seperti periode saat aksi 22 Mei dan kerusuhan yang diduga direkayasa.
Berdasarkan data Kominfo ada sekitar 600 URL (Uniform Resource Locator) per hari yang digunakan untuk menyebarkan konten hoaks maupun negatif yang berkaitan dengan aksi 22 Mei. Diproduksi oleh media abal-abal dan dibagikan secara berantai (viral) di medsos.
“Kontennya memang menghasut masyarakat,” kata Rudiantara.
Keputusan pembatasan media sosial, seperti yang terjadi pada Mei lalu, merupakan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian lain, salah satunya Kementerian Polhukam.
Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, menyatakan saat ini kementerian siaga untuk melihat situasi di media sosial, apakah ada peningkatan konten-konten yang bersifat menghasut dan memecah belah seperti Mei lalu.
“Itu (pembatasan medsos) pilihan terakhir sekali, sifatnya situasional. Melihat konten, persebarannya dan jumlahnya,” kata dia.
Munadi Herlambang menambahkan, kebijakan pembatasan medses sementara penting dilakukan, agar masyarakat tidak dicekoki dengan berita bohong yang cenderung mendiskreditkan pemerintah dan pihak terkait yang tidak sepaham dengan kelompok tertentu.
Selain itu Munadi Herlambang juga mengajak warganet agar tabayyun, laukan cross check dan re-check atas kebenaran informasi yang diterima, jangan terlalu mudah mebagikan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. Himbauan tentang itu dapat dibaca di sini, disajikan oleh situs berita nasional Tagar.
Pantauan Kominfo terhada hoax di media sosial antara lain dengan memanfaatkan mesin AIS, untuk mendeteksi sebaran dan jumlah konten.
Menkopolhukam Wiranto sebelumnya menyampaikan tidak akan ada pembatasan akses ke media sosial saat sidang sengketa hasil Pemilu 2019, yang akan berlangsung pada 14 Juni hingga 28 Juni.
메타데이터
- post_id
- 87fbb30d12d1
- slug
- munadi-herlambang-kominfo-harus-jeli-kelola-medsos-87fbb30d12d1
- url
- https://medium.com/@tagar/munadi-herlambang-kominfo-harus-jeli-kelola-medsos-87fbb30d12d1
- canonical_url
- https://medium.com/@tagar/munadi-herlambang-kominfo-harus-jeli-kelola-medsos-87fbb30d12d1
- author_url
- https://medium.com/@tagar
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-29 16:11:40