Intrik Raja Ampat yang Mengancam Kehidupan Rakyat
Intrik Raja Ampat yang Mengancam Kehidupan Rakyat

Sumber: oceanearthtravels.com
Kasus tambang nikel yang terjadi di kawasan Raja Ampat Papua masih menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Kawasan Raja Ampat yang seharusnya jadi kawasan wisata dan konservasi dikeruk untuk diambil isinya. Hutan rusak, laut tercemar, flora dan fauna kehilangan habitatnya serta penduduk yang tinggal dan menggantungkan hidupnya di kawasan Raja Ampat pun ikut terancam. Laut yang mereka gunakan untuk mencari ikan menjadi tercemar sehingga membuat ikan-ikan mati dan populasinya menurun drastis.
Udara yang mereka hirup tercemar akibat debu dan asap dari aktivitas tambang. Air yang mereka gunakan untuk masak, minum, mandi, dan mencuci juga ikut tercemar sehingga tak sedikit juga yang terkena penyakit kulit dan gangguan pencernaan. Sampai kapan rakyat harus menanggung semua kesengsaraan ini?
Tak hanya itu, aktivitas tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya juga meresahkan pelaku wisata. Mereka khawatir keelokan dan kekayaan kawasan Raja Ampat rusak oleh aktivitas penambangan nikel. Pelaku Usaha Wisata Selam Indonesia atau Indonesia Dive Tourism Company Association (IDCA) Sudah menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Laut Sedunia (World Ocean Day).
Dalam surat terbuka tersebut, Ketua Umum IDCA, Ebram Harimurti, menyuarakan keresahan pelaku wisata selam atas potensi kerusakan ekologis yang ditimbulkan oleh pertambangan nikel di Raja Ampat. Menurut Ebram, aktivitas industri ekstraktif di kawasan dengan nilai ekologis dan konservasi setinggi Raja Ampat merupakan kontradiksi besar. “Keberadaan industri ekstraktif seperti tambang nikel menjadi sangat kontradiktif di kawasan dengan nilai ekologis setinggi ini,” ujarnya.

Sumber: Metrotv.com
Ebram juga mengingatkan bahwa kekuatan pariwisata Indonesia bersandar pada kelestarian alam. Data Kementerian Pariwisata menunjukkan lebih dari 60 persen daya tarik wisata Indonesia berasal dari kekayaan alam. Pendekatan konservasi berbasis masyarakat dan pengembangan ekowisata bahkan terbukti mampu memberi manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan, seperti yang ditunjukkan studi organisasi pembangunan dunia (UNDP) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Ada empat tuntutan yang diajukan IDCA kepada presiden, yakni: Mencabut izin tambang secara permanen di seluruh kawasan Raja Ampat, bukan hanya menangguhkan sementara. Memperluas zona perlindungan, termasuk zona larangan (no take zone) dan zona penyangga di sekitar Kawe dan Wayag. Mendorong ekonomi hijau dan ekowisata berbasis masyarakat lokal sebagai alternatif pembangunan berkelanjutan.. Melibatkan masyarakat adat dan nelayan lokal dalam pengelolaan kawasan untuk memastikan keberlanjutan dan inklusivitas.
Pada tahun 2024 saja, tercatat sekitar 30 ribu wisatawan mengunjungi Raja Ampat, dengan 70 persen merupakan wisatawan mancanegara. Kunjungan ini menghasilkan sekitar Rp 150 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Raja Ampat setiap tahun. Nilai ekonomi ini belum termasuk dampak tidak langsung dari sektor lain yang turut tumbuh karena pariwisata.
“Nilai ekonomi Raja Ampat jauh lebih besar dibandingkan angka-angka yang tercatat di permukaan,” tambah Ebram, sembari menegaskan bahwa tambang bukan satu-satunya jalan menuju pembangunan ekonomi.
Greenpeace Indonesia menyoroti aktivitas tambang di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, yang secara hukum tidak layak dijadikan lokasi pertambangan karena termasuk pulau kecil yang dilindungi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Analisis Greenpeace menunjukkan lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami telah rusak, mengancam terumbu karang dan ekosistem laut Raja Ampat.
Di tengah gugusan pulau karst yang memukau, di mana air sebening kristal memeluk terumbu karang yang hidup, Raja Ampat kini menghadapi bayangan kelam tambang nikel. Bukan sekadar ancaman, melainkan realitas yang beroperasi di bawah radar, mengintai keindahan yang telah diakui dunia. Ketika kekhawatiran tentang daya rusak lingkungan mencuat, pertanyaan mendasar muncul, siapa saja yang berada di balik layar mengendalikan potensi kehancuran surga ini?
Kementerian ESDM memang telah merilis daftar lima perusahaan yang mengantongi izin, seolah memberikan transparansi di atas permukaan. Namun, penelusuran lebih dalam mengungkap jaringan kepemilikan yang melibatkan nama-nama besar di jagat konglomerasi Indonesia, bahkan hingga raksasa asing. Ini bukan lagi sekadar urusan izin, melainkan pertaruhan besar antara keuntungan materi dan kelestarian alam yang tak ternilai.

Sumber: cnnindonesia.com
Salah satu nama yang paling menonjol adalah PT Gag Nikel, anak usaha BUMN raksasa, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTAM). Statusnya sebagai satu-satunya perusahaan yang aktif memproduksi nikel dengan kontrak karya (KK) di Raja Ampat, menempatkannya di garis depan perdebatan ini. BUMN ini meletakkan figur ulama dan kyai dari PBNU, sebagai komisarisnya. Gag Nikel, dengan wilayah izin seluas 13.136 hektar yang terdaftar di MODI, memiliki sejarah kepemilikan yang menarik. Semula, 75% sahamnya digenggam perusahaan asing asal Australia, Asia Pacific Nickel (APN) Pty. Ltd. Namun, di tahun 2008, Antam mengakuisisi seluruh saham tersebut, menjadikan Gag Nikel sepenuhnya berada di bawah kendali negara. Ini berarti, keuntungan dari eksploitasi nikel di Raja Ampat, setidaknya sebagian, mengalir ke kas negara. Namun, apakah keuntungan itu sepadan dengan risiko yang dipertaruhkan oleh ekosistem Raja Ampat?
Nama Aguan, sang maestro properti dari grup Agung Sedayu, ternyata tak hanya berkutat di pembangunan mega proyek seperti PIK 2. Jejaknya, melalui keluarganya, terendus kuat di PT Kawei Sejahtera Mining (KSM). Aguan dikenal sebagai bagian dari Naga 9. Susanto Kusumo, Richard Halim Kusuma, dan Alexander Halim Kusuma, ketiganya tercatat sebagai pemilik manfaat atau beneficial owner PT KSM. Susanto adalah Komisaris Utama PT Pantai Indah Kapuk Tbk. (PANI), sementara Alexander dan Richard adalah putra Aguan sendiri.
Beginilah realita di negeri kita ini. Di satu sisi ada sekelompok masyarakat yang kehilangan sumber kehidupan mereka akibat dari tambang. Namun disisi lain ada segelintir elit yang semakin kaya akibat merampas hak masyarakat kecil. Semakin kita dewasa, semakin tampak oleh kita ketimpangan terjadi dimana-mana. Tidak ada tempat yang benar-benar aman dan selamat untuk kita.
Sewaktu-waktu bisa saja rumah atau tanah tempat kita bernaung dirampas oleh segelintir elit dengan dalih “pembangunan nasional” untuk kesejahteraan rakyat. Apalah arti dari sebuah pembangunan jika orang yang tinggal disekitar tempat pembangunan tersebut justru terzalimi dan terusir dari tanah kelahiran mereka.
Kasus Raja Ampat bukanlah yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Ada banyak kasus serupa yang terjadi. Hutan masyarakat adat dibabat, hasil tanah mereka dikeruk, dan siapa pun yang kritis dan melawan akan disingkirkan dan dipenjarakan. Ini sudah menjadi rahasia umum. Semua orang sudah tahu akan hal ini. Jadi, apakah kita hanya diam dan berpangku tangan atau ikut menyuarakan keadilan? Ingat, sekecil apapun suara kita, itu sangat berarti. Setidaknya kita bukanlah orang yang nir-empati terhadap penderitaan yang dialami oleh orang-orang di sekeliling kita.
Daftar Sumber
Reaksi Pelaku Wisata atas Penambangan di Raja Ampat | tempo.co https://share.google/AaeeCxrkJQ0qVDxAP
Intrik Nikel di Jantung Raja Ampat: Ketika Pak Kyai, Naga 9 dan Asing Bermain https://share.google/JW4oMegQpDsJTWnxN
메타데이터
- post_id
- 892e9e012dda
- slug
- intrik-raja-ampat-yang-mengancam-kehidupan-rakyat-892e9e012dda
- url
- https://medium.com/@himadpem.unpad/intrik-raja-ampat-yang-mengancam-kehidupan-rakyat-892e9e012dda
- canonical_url
- https://medium.com/@himadpem.unpad/intrik-raja-ampat-yang-mengancam-kehidupan-rakyat-892e9e012dda
- author_url
- https://medium.com/@himadpem.unpad
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-06-26 21:52:29