← Back to list

Kurikulum Pendidikan Santri

Imam Al-Ghazālī dalam Minhaj Al-Abidin pernah bilang:

Harik · 2026-06-29 02:08 · 0 claps · 2.9 min read
#santri #hari-santri-nasional #fikih #imam-al-ghazali #pesantren
Open on Medium ↗

Kurikulum Pendidikan Santri

Foto: agenda taklim hari pertama membahas pembagian ilmu dalam islam sebelum masuk ke pembahasan inti: fiqh ibadah

Foto: agenda taklim hari pertama membahas pembagian ilmu dalam islam sebelum masuk ke pembahasan inti: fiqh ibadah

Imam Al-Ghazālī dalam Minhaj Al-Abidin pernah bilang:

كل علم لا تأمن الهلاكَ مع جهله فطلب علمه فرض

Intinya, setiap ilmu yang tanpanya seorang tidak bisa mengerjakan apa yang diperintahkan dan meninggalkan apa yang dilarang, maka hukum mempelajarinya adalah wajib. Oleh karena itu:

  • Mempelajari Fikih ibadah hukumnya wajib bagi setiap muslim, baligh, dan berakal. Karena tanpanya seorang takkan tahu apakah salatnya sah atau tidak
  • Mempelajari fikih jual beli wajib bagi orang yang bergelut dalam dunia bisnis. Karena tanpanya seorang takkan tahu apakah transaksinya halal atau haram, sah atau tidak
  • Mempelajari fikih nikah wajib bagi orang yang ingin menikah. Karena tanpanya seorang takkan tahu apakah pernikahannya sah atau tidak

Bayangkan, punya hafalan 10 juz tapi masih ragu-ragu ketika diminta menyebutkan hal-hal yang membatalkan wudu. Bingung apa yang harus dilakukan jika lupa tahiyat awal. Masyarakat umum bisa “tertipu” dengan imam seperti ini. Karena bagi mereka yang layak jadi imam itu adalah yang bermodal hafalan berjuz-juz dan suara elok. Tak peduli si imam sendiri bisa menjamin kesahan salatnya atau tidak…

Oleh karena itu, materi fiqh ibadah ini adalah materi yang penting bagi para santri yang akan diproyeksikan menjadi imam di masjid-masjid masyarakat.

Fiqh ibadah itu penting. Seharusnya menjadi syarat kelulusan santri. Tidak cukup hanya hafalan Quran saja. Karena apalah gunanya hafalan yang banyak itu jika salat sehari semalam yang mereka lakukan itu ternyata malah menarik kaki mereka ke jurang neraka.

Kata Imam Al-Ghazālī:

ولو أن رجلا عبد الله سبحانه عبادة ملائكة السماوات بغير علم، فكان من الخاسرين

Walau seorang beribadah seperti ibadahnya para malaikat, itu akan sia-sia jika tanpa ilmu. Kemudian, penyajian materi fiqh ini juga tidak boleh seperti ceramah umum layaknya kajian sirah atau tafsir. Karena “beribadah dengan benar” (صحيح العبادة) dalam muasofat santri itu takkan tercapai hanya dengan yapping dan nol praktek.

Saya mengusulkan agar kajian fiqh ibadah di pesantren modern agar:

  • Metodologis (bermazhab)
  • Berkurikulum (merujuk ke salah satu buku muktabar dalam fiqh)
  • Focused-class (peserta dalam satu kelas dibatasi agar materi tersampaikan dengan baik)
  • Evaluasi pembelajaran (assessment): ujian teori dan praktek secara berkala.
  • Dijadikan standar kelulusan pesantren

Kemudian,

  • Materinya diulang di setiap jenjang pendidikan serta diperdalam. Di SD cuma diajarkan kalau semua gerakan salat itu wajib. Di SMP diulang lagi dan mulai diajarkan perbedaan gerakan yang wajib dan yang sunah. Di SMA di ulang lagi dan ditambahkan sedikit permasalahan-permasalahan fiqhnya. Dan seterusnya. Karena mungkin banyak dari kita berpikir bahwa fiqh ibadah itu kaji lamo. Sudah khatam dan agak aneh kalau diulang lagi kalau udah tamat SD atau SMP. Rasanya kayak ngulang belajar perkalian lagi.
  • Di tingkat lanjut, materi fiqh mulai dikhususkan ke pembahasan bacaan al-Quran dengan Kitab At-Tibyan An-Nawawi sebagai rujukan

Dengan begini, seorang santri akan memiliki dua kriteria ideal imam: (1) bacaan quran bagus/mujawwad (2) beribadah dengan benar dan berlandaskan ilmu

Dan ini — walau penting — barulah pencapaian di permukaan dalam proses panjang pendidikan santri. Masih terlalu banyak aspek pendidikan yang perlu tenaga, waktu dan pikiran seperti: adab, akhlak, karakter, wawasan keumatan (bagian ini saya punya gagasan sendiri), dan beberapa skil seperti public speaking, bahasa asing, dll.

Wawasan keumatan yang saya maksud seperti:

1- Literasi dunia islam seperti literasi ke-palestina-an.

2- Fikih ikhtilaf. Yaitu cara menyikapi perbedaan pandangan dalam beragama secara proporsional.

3- Islamic worldview. Yaitu terkait dengan cara pandang seorang muslim melihat problem kontemporer seperti: sekularisme, pluralisme, feminisme, radikalisme, dst.

4- Sirah Nabawiyyah. Yaitu memahami bukti nubuwat nabi, cara hidup beliau, dan metode beliau berdakwah.

5- Pengantar 3 ilmu utama islam: Ilmu Kalam, Usul Fikih, dan Ulum Hadis, dan bagaimana peran masing-masing ilmu tersebut dalam bangunan keilmuan islam dan solusi atas problematika agama kontemporer.

6- dan lain-lain yang belum bisa saya spill di sini.

Tentu saja, mendidik santri adalah pekerjaan berat. Karena mendidik santri bukan hanya mendidik dengan papan tulis. Ia lebih dari itu. Ia adalah pendidikan dengan ilmu, teladan, bimbingan siang dan malam.

Namun, setidaknya, hal-hal permukaan seperti bacaan quran dan tata cara ibadah ini sudah selesai agar kemudian kita bersegera mendidik hal yang lebih dalam lagi.

Lubuk Basung, 12 November 2025


메타데이터
post_id
899b7e9990d5
slug
kurikulum-pendidikan-santri-899b7e9990d5
url
https://medium.com/@alharik.abbas/kurikulum-pendidikan-santri-899b7e9990d5
canonical_url
https://medium.com/@alharik.abbas/kurikulum-pendidikan-santri-899b7e9990d5
author_url
https://medium.com/@alharik.abbas
status
ok
fetched_at
2026-07-09 13:32:43