Tolak (Kembali) Suharto Jadi Pahlawan Nasional
Belum lama setelah diberikannya gelar jenderal Bintang 4 kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi, muncul lagi wacana busuk yang…
Tolak (Kembali) Suharto Jadi Pahlawan Nasional

foto: Aksi Kamisan Palu
Belum lama setelah diberikannya gelar jenderal Bintang 4 kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi, muncul lagi wacana busuk yang digaungkan kembali: Mengangkat Suharto Menjadi Pahlawan Nasional.
Wacana lama yang sempat mendapatkan penolakan itu ramai dibicarakan di medsos. Tentu saja wacana itu didukung penuh oleh Partai Golkar.
Sebelumnya, pada Mei 2016 dalam sebuah pertemuan Munaslub Partai Golkar di Bali memberi amanat kepada Ketua Umumnya agar memperjuangkan Suharto sebagai Pahlawan Nasional.
Pertanyaannya, layakkah mantan presiden RI ke-2 itu menjadi Pahlawan Nasional?
Dalam Pasal 25 UU 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan menyebutkan syarat umum seseorang untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional yakni:
a. WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI; b. memiliki integritas moral dan keteladanan; c. berjasa terhadap bangsa dan negara; d. berkelakuan baik; e. setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; dan f. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
“Soeharto tidak memenuhi ketentuan huruf b dan huruf d,” kata pakar hukum tata negara Dr Bayu Dwi Anggono. Itulah yang menjadi sebab Suharto tidak bisa menjadi Pahlawan Nasional pada 2016 itu.
Landasan tidak bisanya Suharto menjadi Pahlawan Nasional tersebut berdasarkan kasus penyelewengan dana di Yayasan Supersemar. Suatu lembaga yang dipimpinnya sendiri sejak 1974 hingga 1998. Hal ini telah menyebabkan Mahkamah Agung (MA) menuntut kepada Yayasan Supersemar agar mengembalikan 4,4 triliun kepada negara. Yayasan tersebut hanya mengembalikan uang kepada negara sebanyak Rp 241 miliar.
Selain cacat hukum tersebut, semasa menjadi Pangdam Diponegoro pada era 1950-an Suharto hampir tamat karirnya dari dinas kemiliteran. Pasalnya, saat itu Suharto tersandung kasus penyelundupan dan korupsi barang-barang.
Karena kasus tersebut Suharto sempat ditempeleng oleh Ahmad Yani. A.H. Nasution bahkan ingin memecat dan membawa perkawaranya ke mahkamah militer, karena dianggap memalukan Korps Angkatan Darat.
Tidak cukup sampai disitu. The Smiling General tercatat sebagai penjagal terhebat kedua di abad ke-20 sejak berkuasa. Suharto berada satu tingkat klasemen dibawah Adolf Hitler.

foto: perpustakaanonlinegenosida1965–1966
Rezim fasis Nazi-Hitler berhasil “unggul tipis” dari Suharto berkat kemampuannya membunuh orang-orang Yahudi dan orang-orang yang dituduh sebagai Yahudi dan komunis sebanyak 6 juta orang. Pembunuhan tersebut dikenal oleh sejarah dalam peristiwa Holocaust.
Rezim Orde-Baru-Suharto “tak mau kalah”. Rezim ini “berhasil” membuat para komunis dan simpatisannya, beserta pengikut Sukarno menjadi bangkai sebanyak 3 juta orang dalam peristiwa 1965. Sisanya ribuan dijadikan penghuni penjara, dan menjadi Romusha di Pulau Buru dan di sejumlah daerah di Indonesia.
Semua itu dilakukan oleh rezim Suharto demi karpet merah investasi dari tuan-tuan pemodal yang agung, yang modalnya akbar dari Barat. Sebab, jika dibiarkan para komunis-komunis itu hidup — selama itu pula para pemodal tersebut tidak akan bisa menancapkan investasinya di bumi Indonesia.
Kembali ke laptop. Layakkah Suharto menjadi Pahlawan Nasional? Tentu saja tidak. Kecuali kita adalah warga negara yang tidak punya akal sehat dan lupa ingatan.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional oleh Negara yang mendaku setia pada Pancasila dan UUD 1945 kepada Suharto, sama saja menutup mata publik terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan Suharto semasa berkuasa.

foto: IndoPROGRESS
Memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Suharto oleh negara berarti mengamini apa yang telah dilakukan rezim Orde Baru-Suharto dalam pembantaian lebih dari 3 juta orang pada peristiwa 1965; sama saja membenarkan rezim Suharto dalam penculikan dan pembunuhan aktivis pada 1998; sama saja membenarkan Pembunuhan Misterius (Petrus) pada 1982–1985; sama saja membenarkan pembunuhan 400-an kaum muslim di Tanjung Priok pada 1984; sama saja membenarkan peristiwa Talangsari yang mengakibatkan lebih dari 300 rakyat menjadi korbannya; sama saja membenarkan penjajahan di Timor Timur dan Papua yang menewaskan ribuan orang; dan lain-lain.
Sejak berkuasa pada 1965 hingga lengsernya rezim Orde Baru-Suharto pada 1998 selalu saja diwarnai oleh pertumpahan darah rakyat.
Tentu saja masih banyak kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya yang tidak sempat disajikan oleh penulis kepada pembaca disini. Namun, cukuplah kiranya melihat fakta-fakta sejarah diatas untuk membuktikan bahwa Suharto penjahat kemanusiaan dan sangat tidak layak menjadi Pahlawan Nasional.
Ingatan sejarah bangsa kita benar-benar ingin dihapuskan oleh kelas penguasa sisa-sisa Orde Baru dengan berbagai cara. Salah satunya dengan memberikan gelar pada penjahat kemanusiaan, seolah-olah mereka tidak punya cacat sejarah.
Kita patut mengingatkan kepada publik dan generasi muda untuk janganlah sekali-kali melupakan sejarah. Sukarno bilang Jasmerah.
Milan Kundera, seorang novelis asal Perancis pernah berkata:
“Langkah pertama dalam melikuidasi suatu bangsa adalah menghapus ingatannya. Hancurkan buku-bukunya, budayanya, sejarahnya. Kemudian mintalah seseorang menulis buku baru, membuat budaya baru, menciptakan sejarah baru. Tak lama lagi bangs aini akan mulai melupakan apa itu yang dulu dan apa itu yang sekarang.”
Apa yang telah dikatakan oleh Milan Kundera itu telah melanda bangsa kita.
Marilah kita menolak segala bentuk manifestasi dari sisa-sisa Orde Baru itu dan menguatkan ingatan sejarah bangsa kita.
A luta continua.
By, Suharto lovers.
Tulisan ini pernah di muat di medium Aksi Kamisan Palu pada 29 Februari 2024.
메타데이터
- post_id
- 8a5f3f359558
- slug
- tolak-kembali-suharto-jadi-pahlawan-nasional-8a5f3f359558
- url
- https://medium.com/@mohammadazis_71051/tolak-kembali-suharto-jadi-pahlawan-nasional-8a5f3f359558
- canonical_url
- https://medium.com/@mohammadazis_71051/tolak-kembali-suharto-jadi-pahlawan-nasional-8a5f3f359558
- author_url
- https://medium.com/@mohammadazis_71051
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-06-25 12:15:08