← Back to list

Anak Muda dan Kooperasi¹

Ditulis oleh Saiful Anwar (Koordinator Kooperasi Moeda Kerdja)

Gapatma - Demokrasi Ekonomi · 2020-06-05 09:26 · 0 claps · 7.0 min read
#kooperasi #pemuda #demokrasi-ekonomi #mahasiswa
Open on Medium ↗
Wiki topics: 📋 · Product Management

Anak Muda dan Kooperasi¹

Ditulis oleh Saiful Anwar (Koordinator Kooperasi Moeda Kerdja)

https://www.instagram.com/moedakerdja/

https://www.instagram.com/moedakerdja/

Kedai kopi itu disangga oleh bambu-bambu. Sederhana. Lokasinya di samping jalan utama kampung. Di sampingnya ada sebuah rumah, itu adalah rumah pemilik kedai.

Sore itu belum ada yang datang berkopi. Seperti hari-hari biasanya, tak ada yang istimewa.

Menjelang maghrib dua orang datang. Satu perempuan memakai jilbab, wajahnya bulat, senyumnya manis. Yang satu lagi tubuhnya agak kurus, tinggi, rambutnya panjang lurus terurai. Mereka datang menemui istri pemilik kedai.

“Sudah jadi bu?” tanya perempuan berjilbab

“Oh ya sebentar, tinggal finishing” sahut seseorang dari dalam rumah.

Tak lama kemudian seorang wanita keluar dari rumah yang berada di samping kedai itu. Ia keluar sambil membawa tumpeng nasi kuning lengkap dengan aneka lauk di dalamnya. Dengan senyum ramah keibuan wanita itu berkata:

“Ini tumpengnya, tak buat spesial untuk kalian”

“Wah terima kasih banyak Bu”

Perempuan berjilbab menerima tumpeng cantik itu dan meletakkannya di salah satu meja kedai. Perempuan tinggi kurus mengambil sendok, piring plastik, dan gelas . Ia meletakkan alat-alat itu di meja yang sama.

Petang datang, lambat merambat. Satu-persatu orang datang ke kedai kopi sederhana itu. Orang-orang yang datang itu rupanya sudah mengenal satu sama lain, bahkan dengan pemilik kedai dan istrinya mereka nampak akrab.

Pukul 19:05 WIB mereka sudah duduk melingkari tumpeng. Jumlah mereka kira-kira sepuluh sampai lima belas orang.

“Bismillah dengan ini Kooperasi Moeda Kerdja dinyatakan resmi berdiri” ucap salah seorang di antara mereka sambil memotong bagian atas tumpeng.

Semua bertepuk tangan. Dengan mata berbinar-binar mereka mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hari itu Rabu Pon, 5 September 2018 Kooperasi Moeda Kerdja resmi berdiri.

Begitu lah kira-kira gambaran tentang proses kelahiran Kooperasi Moeda Kerdja. Kooperasi ini didirikan oleh sekelompok anak muda di Kota Semarang yang muak dengan sistem ekonomi yang kian hari kian kapitalistik.

Saya punya pandangan begini, pada dasarnya masyarakat Indonesia sangatlah kooperatif. Di kampung halaman saya tiap kali ada yang membangun rumah sanak-famili dan tetangga-tetangga di sekitarnya akan membantu. Bantuan itu bisa berupa bahan bangunan, konsumsi untuk para pekerja, atau apa pun. Bentuk solidaritas semacam itu saya kira masih ada di banyak tempat di Indonesia. Mohammad Hatta (Bapak Kooperasi Indonesia) menyebut hal itu sebagai Kooperasi Sosial.

Kooperasi Sosial adalah sesuatu yang sudah mengakar di kehidupan masyarakat Indonesia. Menurut Hatta hal itu merupakan modal penting. Suatu usaha ekonomi yang didasari oleh rasa solidaritas akan sangat cocok dengan budaya masyarakat yang demikian. Usaha ekonomi seperti itu dalam istilah Hatta disebut Kooperasi Ekonomi.

Saya bukan mahasiswa jurusan kooperasi maupun ekonomi. Saya adalah mahasiswa jurusan sejarah. Awalnya saya mengira kooperasi hanya sebatas badan peminjaman uang. Sewaktu kecil saat masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) saya sering membantu ibu saya berjualan di pasar. Di dekat tempat ibu berjualan ada sebuah kooperasi simpan pinjam (KSP). Kantornya kecil dan hanya satu itu. Orang-orang datang ke situ untuk menyetorkan sejumlah uang. Di pagi hari pegawai-pegawainya keluar untuk berkeliling menagihi cicilan. Bagi anak kecil seperti saya KSP sama saja dengan bank: melayani simpanan dan pinjaman uang. Kooperasi adalah bank dalam skala lebih kecil, pikir saya waktu itu.

Memasuki usia remaja saya juga punya pengalaman dengan kooperasi. Ketika saya memasuki masa putih-abu-abu, saya menjadi anggota kooperasi sekolah. Kooperasi sekolah itu berbentuk kantin kecil yang letaknya di samping ruang perpustakaan. Tiap istirahat anggota kooperasi menjaganya secara bergantian, kami (saya dan anggota kooperasi yang berjaga) wajib melayani pembeli. Kami berjaga sesuai jadwal. Yang aneh, saya dan anggota kooperasi lain tak mengerti bagaimana kooperasi tersebut dikelola. Modalnya ke mana, untungannya ke mana kami tak tahu. Kami pun tidak diberi imbalan, hanya diberi ucapan “terima kasih”. Penalaman itu membuat pemahaman saya tentang kooperasi menjadi semakin kacau.

Tahun 2014 saya mulai berkuliah di salah satu universitas di Jawa Tengah. Seperti mahasiswa pada umumnya saya berkuliah, berdiskusi, dan berorganisasi. Begadang juga menjadi kegiatan tiap malam., itu wajib Pada masa itu saya dan beberapa teman rombel sering terlibat diskusi tiap selesai perkuliahan. Kegiatan itu lama-lama menjadi rutin. Akhirnya pada tahun 2016 kami membentuk sebuah kelompok literasi bernama Kalamkopi. Di sini kami kegiatan diskusi kami rancang secara lebih sistematis. Kami sering mengadakan kajian, menulis, dan juga mengelola perpustakaan. Alhamduilillah, di kelompok itu saya memperoleh pengetahuan kooperasi yang sesungguhnya.

Memasuki tahun 2018 ketika anggota Kalamkopi banyak yang hampir selesai masa studinya saya dan teman-teman berfikir bagaimana caranya bertahan hidup ketika sudah lulus nanti. Kami tak mungkin mengandalkan anggaran dari orang tua atau sanak-famili terus. Muncullah ide berjualan buku. Kebetulan kami dekat dengan seorang penulis dan editor naskah bernama Dwi Cipta. Dari dia kami dikenalkan dengan penerbit-penerbit buku. Galangpress dan Pataba Press adalah beberapa diantaranya. Dengan sedikit speak-speak terjadilah kesepakatan di antara kami. Para penerbit itu bersedia menitipkan produknya di kami. Dan bimsalabim terbentuklah Orde Buku-sebuah toko buku online yang kami kelola secara kooperatif.

Lalu medio 2018 ketika beberapa di antara kami sudah dinyatakan lulus muncul inisiatif untuk memperluas jangkauan usaha kooperasi kami. Singkat cerita setelah melalui proses diskusi dan msuyawarah terbentuklah Kooperasi Moeda Kerdja. Itu terjadi tanggal 5 September 2018. Kooperasi Moeda Kerdja memiliki empat lini usaha yakni Orde Buku, Orde Baju, Orde Desain & Studio, dan Orde Snack.

Bagi saya ini merupakan pengalaman sangat berharga. Ada banyak manfaat yang saya dapatkan dari Kooperasi Moeda Kerdja. Misalnya, dahulu kami rutin mengadakan Kelas Kooperasi. Di kelas itu kami membaca literatur tentang kooperasi (waktu itu yang kami baca adalah buku Meninjau Masalah Kooperasi karya Mohammad Katta). Melalui pembacaan buku itu dan diskusi-diskusi setelahnya saya menjadi tahu bahwa gerakan kooperasi mengalami degradasi dan sudah melenceng dari tujuan awalnya.

Kooperasi yang saya pahami adalah sebuah badan ekonomi yang dikelola bersama-sama dengan tujuan menyejahterakan angotanya. Kooperasi tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai Marxisme (ini menurut pandangan saya lho ya). Karl Marx dalam buku Das Capital menjelaskan panjang lebar tentang kapitalisme. Sejarah membuktikan bahwa sejak jaman bercocok-tanam hingga Christoper Columbus menemukan “Dunia Baru” kapitalisme hidup mendampingi perjalanan sejarah umat manusia. Semangat imperialisme (baik kuno maupun modern) adalah semangat kapitalisme. Penguasaan India atas Inggris, Hindia Timur oleh Belanda, maupun Amerika Selatan oleh Spanyol bertujuan untuk memperkaya Eropa (dalam hal ini Barat). Imperialisme, kolonialisme, dan kapitalisme adalah tiga hal yang tak bisa dipisahkan.

Oleh karena kolonialisme, imperialisme, dan kapitalisme tak bisa dipisahkan maka sejatinya apa yang dinamakan penjajahan tak bisa dipisahkan dari nilai-nilai itu. Marx hadir dengan pemikiran menentang kapitalisme. Oleh sebab itu tidak mengherankan jika Marxisme memperoleh tempat yang subur di negeri-negeri terjajah.

Di Indonesia banyak tokoh pergerakan nasional maupun kemerdekaan yang mempelajari Marxisme. Sukarno, Tan Malaka, Hatta adalah beberapa di antaranya.

Indonesia sebagai negara bekas jajahan Belanda dibangun berdasarkan nilai-nilai yang anti-kolonial dan anti-kapital. Hal sangat terlihat jelas dalam UUD 1945. Misalnya di ayat 3 pasal 33 tertulis “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Jika dipahami secara lebih dalam bunyi ayat itu sangat kooperatif, sebab negara tidak mengijinkan sektor yang menyangkut hajat hidup manusia banyak dikuasai oleh segelintir orang saja. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bagi saya juga merupakan perlawanan terhadap sistem kapitalisme kolonial. Negara menguasai sektor ekonomi penting dan tidak memberi tempat kepada kapitalis untuk menguasainya. Yah begitu lah. Ssetidaknya secara tertulis negara kita adalah negara anti-kapitalisme. Jika kemudian dalam praktiknya banyak yang tidak sesuai hal itu harus kita diskusikan lebih lanjut.

UUD 1945 sebagai sumber segala sumber hukum di Indonesia mengatur bentuk sistem ekonomi negara. Pasal 33 ayat pertama mengatakan “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Asas kekeluargaan itulah kooperasi!

Kooperasi adalah sistem ekonomi yang anti-kapital (menurut saya). Di Kooperasi Moeda Kerdja misalnya, aset koooperasi tidak boleh dimiliki oleh salah satu pihak/anggota. Hal ini untuk mencegah terjadinya konsentrasi aset dan kekayaan di segelintir orang.

Barangkali di antara para penbaca ada yang lupa atau belum tahu dengan sejarah pergulatan ide kooperasi di negara kita ini. Baiklah, ijinkan saya membahas sejarah pemikiran kooperasi barang sedikit. Ide-ide kooperasi menjadi perdebatan sejak pada masa-masa Demokrasi Terpimpin (1959–1965). Saya melihat ada dua tokoh penting yang berseteru pada masa itu; Mohammad Hatta dan DN Aidit. Mohammad Hatta menulis salah satu buku penting tentang kooperasi berjudul Maninjau Masalah Kooperasi. Buku itu menjabarkan banyak hal mulai dari sejarah kooperasi di Indonesia, jenis-jenis kooperasi, hingga apa dan bagaimana seharusnya masyarakat Indonesia berkooperasi. DN Aidit sebagai pemimpin Partai Komunis Indonesia (PKI) juga menulis salah satu literatur penting tentang kooperasi. Sebagai pemimpin partai berideologi Marxis-Leninis mau tidak mau ia harus masuk dalam ide-ide kooperasi. Dalam buku Masalah Kooperasi Dewasa Ini misalnya, Aidit membahas secara gamblang apa saja yang menjadi masalah dunia perkooperasian Indonesia dengan sesekali “memukul” Hatta². Itu lah masa-masa saat Sukarno semakin dipuja, tentara samakin kuat, dan PKI semakin berpengaruh.

Peristiwa G30 S mengubah perjalanan sejarah Indonesia. Peristiwa yang menewaskan beberapa petinggi Angkatan Darat itu mengubah arah kebijakan negara Indonesia 180 derajat. Jutaan orang yang dituduh terlibat G30 S dibunuh, ribuan lainnya dipenjara tanpa proses pengadilan. Peristiwa itu juga menjadikan Marxisme menjadi ideologi terlarang. Segala yang berbau PKI dan Karl Marx dimusuhi. Bersamaan dengan itu ide-ide kooperasi juga lenyap, hilang, dan tak lagi menjadi perdebatan. Setelah itu Orde Baru berkuasa. Pada masa itu lah kooperasi dimandulkan, dicabut ruhnya.

Melalui pendidikan dan doktrinnya Orde Baru membuat kooperasi hanya dimaknai sebagai badan simpan-pinjam atau sekadar tempat pengumpulan bahan makanan yang dikelola desa (Kooperasi Unit Desa). Maka wajar jika banyak orang mengasosiasikan kooperasi dengan dua pemahaman tadi. Peristiwa Reformasi 1998 memang berhasil memaksa Suharto turun tahta namun sama sekali tidak meruntuhkan Orde Baru. Sejak Reformasi 1998 hinga hari ini ruh kooperasi belum bisa dikembalikan.

Kooperasi Moeda Kerdja memiliki semangat untuk mengembalikan ruh kooperasi sebagaimana mestinya. Kooperasi menurut kata pembentuknya memiliki arti usaha bersama (“co” artinya bersama dan “operasi” artinya menjalankan sesuatu). Melalui semangat kooperasi yang “murni” ini kami berharap kita tak lagi memaknai ekonomi semata-mata uang dan keuntungan. Menurut saya jika seseorang memiliki pandangan seperti itu maka orang tersebut sudah selangkah lebih dekat dengan sifat kapitalisme. Kapitalisme menurut saya adalah semangat untuk mencari untung sebanyak-banyaknya apapun caranya. Di kooperasi yang menjadi tujuan bukanlah keuntungan sebanyak-banyaknya tetapi kesejahteraan anggota seluas-luasnya. Nah beda kan?

Demikian lah.

Apa yang saya sampaikan di sini belum tentu benar dan sangat layak untuk diperdebatkan. Saya justru senang jika hal itu terjadi. Di sisi lain sebetulnya masih banyak hal yang ingin saya sampaikan, namun demi kenyamanan para pembaca saya memutuskan untuk mengakhiri tulisan di paragraf ini. Hal-hal yang belum saya sampaikan di tulisan ini akan saya sampaikan dalam diskusi. Semoga. Saya berharap diskusi yang akan kita laksanakan nanti berjalan lancar dan dapat menambah wawasan perkooperasian kita. Salam.

Semarang, 5 Juni 2020

(1) Tulisan ini dibuat sebagai bahan diskusi yang dilaksanakan oleh Gapatma pada Minggu, 7 Juni 2020

(2) Pada masa itu PKI adalah pendukung setia Sukarno sedangkan Hatta adalah orang yang paling gethol mengkritik Demokrasi Terpimpin


메타데이터
post_id
8bcdfca44c9a
slug
anak-muda-dan-kooperasi¹-8bcdfca44c9a
url
https://medium.com/@334455.demeko/anak-muda-dan-kooperasi%C2%B9-8bcdfca44c9a
canonical_url
https://medium.com/@334455.demeko/anak-muda-dan-kooperasi%C2%B9-8bcdfca44c9a
author_url
https://medium.com/@334455.demeko
status
ok
fetched_at
2026-06-28 10:39:35