Masihkah Kita Berdaulat Atas Akal Sendiri?
Setiap paginya, tangan kita otomatis meraba gawai sebelum kesadaran pulih sepenuhnya. Di sana, algoritma media telah menyiapkan sarapan…
Masihkah Kita Berdaulat Atas Akal Sendiri?
Setiap paginya, tangan kita otomatis meraba gawai sebelum kesadaran pulih sepenuhnya. Di sana, algoritma media telah menyiapkan sarapan informasi sesuai selera atau bahkan tidak disukai pun. Masyarakat seakan-akan memilih, padahal media itulah yang mengarahkan menunya. Ketika teknologi memegang otoritas cara berpikir, masyarakat bukan lagi sebagai subjek yang merdeka, melainkan objek hegemoni digital. Lalu, sejauh mana kita bisa memegang daulat atas cara berpikir dalam digital?

Ilustrasi/AI
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sejalan dengan peningkatan sistem dan proses komunikasi melalui media digital. Kebutuhan masyarakat yang termediasi melalui sistem digital secara tidak langsung menyebabkan masyarakat lebih proaktif dalam penggunaan media-media digital. Hal ini menunjukkan adanya proses komunikasi dan distribusi informasi yang lebih intim dan in-depth. Namun, tak dapat dipungkiri bahwa masifnya pertukaran dan arus informasi di dunia digital memicu potensi adanya konflik. Keberadaan media digital tersebut turut membangun kebudayaan yang muncul dalam ruang publik, sehingga kemudahan akses informasi sejalan dengan risiko informasi yang tidak sepenuhnya valid dan faktual.
Pengguna media digital saat ini didominasi oleh generasi muda yang memiliki kedekatan dengan aktivitas digital (digital native). McLuhan (ilmuwan komunikasi dan kritikus) dalam pernyataannya terkait determinasi teknologi mengemukakan bahwa perkembangan teknologi memengaruhi dan menguasai segala kehidupan dan kegiatan manusia (Littlejohn & Foss, 2009). Perkembangan teknologi dipercaya memiliki pengaruh besar terhadap cara berpikir dan bertindak manusia sejak munculnya teknologi itu sendiri. Besarnya pengaruh media teknologi ini secara tidak langsung menuntut masyarakat untuk mampu mengelola dan mengarahkan teknologi digital sebagai media alternatif yang bijak dan baik. Ketika teknologi memiliki otoritas untuk mengatur masyarakat, masyarakat hanya diperbudak sehingga tidak menghasilkan ekosistem digital dan masyarakat yang partisipatif dan berkualitas.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam surveinya memaparkan bahwa ada peningkatan melek digital masyarakat Indonesia pada tahun 2025. Jika di tahun sebelumnya masyarakat melek digital hanya berada pada persentase 79,50%, maka peningkatan terjadi sebanyak 80,66% atau setara dengan 229,4 juta pengguna internet dari total populasi penduduk Indonesia (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, 2025). Sedangkan data We Are Social menyatakan bahwa akses per hari rata-rata masyarakat Indonesia adalah 3 jam 7 menit per hari, dengan dominasi kelompok usia di atas 18 tahun (We Are Social, 2026). Pada umumnya, penggunaan media digital sendiri dipengaruhi oleh faktor kepentingan individu masyarakat, seperti faktor ekonomi, pendidikan, hiburan, sosialisasi, hingga aktualisasi diri masyarakat. Hal-hal tersebut acap kali menjadi kebutuhan masyarakat dalam penggunaan media yang menjadi bagian dari proses sosialitas.
Berdasarkan data serta faktor kepentingan masyarakat, dapat dilihat bahwa arus informasi dalam dunia digital berjalan dengan begitu derasnya, seakan-akan sudah tidak dapat dibendung oleh siapa pun. Beragamnya kepentingan turut memengaruhi kualitas informasi dan konten yang diterima oleh masyarakat. Munculnya hoaks (informasi palsu) menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan media sebagai pemenuhan hasrat pribadi. Hoaks sendiri tidak hanya terbatas pada pesan teks, tetapi juga bertransformasi ke dalam jenis-jenis visual buatan artificial intelligence (AI). Masyarakat sebagai konsumen kerap disodorkan dengan informasi-informasi palsu yang sukar dibedakan dengan informasi asli dan terjebak pada kondisi hiperrealitas (Adawiyah & Indra, 2023). Informasi dalam media merupakan sebuah representasi yang sengaja dihadirkan oleh kekuasaan tertentu dalam upaya mempengaruhi publik.
Kekuasaan dalam media diindikasikan oleh kepentingan-kepentingan dalam rangka meraup untung dari komoditas informasi. Kebutuhan pasar terhadap informasi tertentu serta kepentingan aktualisasi diri dalam membangun citra dan pembelaan turut mengarahkan informasi untuk didistribusikan. Konsumen media yang hanya menikmati seakan-akan terbawa oleh arus informasi yang membingungkan untuk membedakan nilai benar dan salahnya. Secara sederhana, media bukan hanya sekadar perantara penyampaian informasi, tetapi media merupakan suatu organisasi kompleks yang membentuk suatu lembaga sosial masyarakat yang penting. Jelasnya, media adalah pemain utama dalam perjuangan ideologis.
Para ahli tradisi kritis (komunikasi massa) menyatakan bahwa media merupakan bagian dari sebuah industri budaya yang dapat menciptakan suatu simbol atau gambaran yang dapat menekan kelompok-kelompok kecil (Littlejohn & Foss, 2009). Masyarakat sendiri sebagai konsumen dapat menjadi gatekeeper informasi dalam upaya mengonstruksi ulang informasi. Tentu ini menjadi suatu hal yang serius jika informasi yang dikonstruksi oleh media memengaruhi perspektif masyarakat. Padahal informasi yang diterima tidak memiliki kualitas dan lebih condong ke arah informasi palsu. Penekanan dalam pendidikan media diperlukan dalam upaya membangun ekosistem informasi digital yang baik.
Memperkaya informasi dan wacana masyarakat perlu ditopang edukasi dan literasi. Literasi media digunakan sebagai upaya dalam membaca dan mengidentifikasi kebutuhan akan informasi. Literasi media muncul untuk mengontrol informasi digital yang diterima masyarakat, sehingga masyarakat memiliki kemampuan untuk membedakan antara informasi yang nyata dan yang maya. Melalui literasi media, masyarakat nantinya diharapkan dapat menjadi subjek informasi, bukan menjadi objek informasi itu sendiri, sehingga masyarakat juga turut terlepas dari hegemoni informasi yang dikonstruksi oleh media itu sendiri.
Art Silverblatt (pencetus teori literasi media) menekankan pengertian literasi media pada beberapa elemen, di antaranya: pertama, kesadaran akan pengaruh media terhadap individu dan masyarakat; masyarakat perlu memahami dan sadar akan keuntungan dan kerugian dalam informasi yang dikonstruksi media. Hal ini merupakan fondasi awal untuk memilah dan memilih informasi yang akan diterima. Kedua, pemahaman akan proses komunikasi massa; sifat komunikasi massa di era digital yang dapat menempatkan publik sebagai produsen dan konsumen tentu memberikan pemahaman bahwa informasi yang baik dimulai dari diri masyarakat itu sendiri.
Elemen ketiga adalah kesadaran bahwa isi media adalah teks yang menggambarkan kebudayaan dan diri kita sendiri pada saat ini; pemikiran dan budaya masyarakat akan memengaruhi informasi media dan begitu pun sebaliknya, informasi media akan berpengaruh terhadap pemikiran dan budaya. Hal ini menekankan aspek normatif sebagai landasan dalam memanfaatkan media. Perlunya penggunaan ilmu syariah turut membantu dalam upaya menghadirkan informasi yang baik. Keempat, pengembangan strategi untuk menganalisis dan mendiskusikan pesan media; hal kunci dalam menafsirkan media adalah perspektif kritis masyarakat. Prespektif kritis ini berkenaan dengan sumber informasi, kemanfaatan isi informasi dan skrining informasi, sehingga informasi benar-benar baik untuk dikonsumsi. Kelima, mengembangkan kesenangan, pemahaman, dan penghargaan terhadap isi media; tindakan masyarakat terhadap informasi media adalah memahami, mengevaluasi, dan memanfaatkannya sehingga value positif sebuah informasi dapat menyebar kepada seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya mengkritik informasi media, tetapi juga memberikan pemahaman dan menghargai isi secara lebih bijak (Sulistya & Wahidi, 2024).
Pada dasarnya, tujuan literasi media yang utama adalah menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat terhadap realitas media, karena media bukanlah suatu entitas yang netral. Institusi media dianggap sebagai sistem ekonomi yang berhubungan erat dengan sistem politik dan memiliki pengaruh terhadap aktivitas individu dalam menjalani kehidupannya. Melalui literasi media, masyarakat diharapkan mampu memahami konstruksi media serta filtrasi informasi untuk melindungi diri dari hegemoni dan monopoli. Akhirnya, kedaulatan akal bukanlah sesuatu yang diberikan cuma-cuma, melainkan sesuatu yang diperebutkan dan dipertahankan dari kemajuan teknologi.
Menjadi cerdas dan bijak tidak hanya merupakan pilihan, tetapi satu-satunya jalan untuk memastikan bahwa pikiran dan tindakan diarahkan oleh kesadaran diri sendiri, bukan pihak lain.
메타데이터
- post_id
- 8f74b20d2ddf
- slug
- masihkah-kita-berdaulat-atas-akal-sendiri-8f74b20d2ddf
- url
- https://medium.com/@ppmaann/masihkah-kita-berdaulat-atas-akal-sendiri-8f74b20d2ddf
- canonical_url
- https://medium.com/@ppmaann/masihkah-kita-berdaulat-atas-akal-sendiri-8f74b20d2ddf
- author_url
- https://medium.com/@ppmaann
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-06-15 20:49:13