← Back to list

Kekerasan Seksual sebagai Ancaman Nyata Bagi Perempuan

Rasa aman seharusnya menjadi hak setiap perempuan, bukan sesuatu yang harus diperjuangkan sendirian. Namun hingga hari ini, perempuan masih…

Kohati KISIP Brawijaya · 2026-05-30 10:12 · 0 claps · 2.2 min read
#sexual-assault #women #safe-places
Open on Medium ↗
Wiki topics: ML · Machine Learning

Kekerasan Seksual sebagai Ancaman Nyata Bagi Perempuan

Rasa aman seharusnya menjadi hak setiap perempuan, bukan sesuatu yang harus diperjuangkan sendirian. Namun hingga hari ini, perempuan masih dipaksa hidup dalam rasa takut akibat kekerasan seksual yang terus terjadi di berbagai ruang. Berdasarkan data SIMFONI-PPA tahun 2025, tercatat 35.131 kasus kekerasan dengan 30.013 perempuan sebagai korban. Dari berbagai jenis kekerasan yang terjadi, kekerasan seksual menempati angka tertinggi dibandingkan jenis kekerasan lainnya. Mulai dari lingkup rumah tangga, fasilitas umum, lingkungan pendidikan, hingga tempat kerja pun masih menjadi ruang yang rentan bagi perempuan. Dalam situasi seperti ini, pertanyaan menjadi jelas:

Apakah masih ada ruang yang benar-benar aman bagi perempuan?

Tindak kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan yang bersifat lintas ruang dan tidak terbatas oleh lokasi fisik. Fenomena ini terus terjadi secara berulang mulai dari ruang publik hingga ruang privat, serta merambah melalui media daring.

Pada April lalu, publik dihebohkan oleh kasus kekerasan seksual berbasis digital melalui grup chat yang melibatkan 16 mahasiswa FH UI. Grup tersebut berisi percakapan bermuatan pornografi dan objektifikasi terhadap perempuan. Di sisi lain, kekerasan seksual juga terjadi di lingkungan pendidikan berbasis agama. Pada awal Mei 2026, kasus di sebuah pondok pesantren di Pati kembali mencuat setelah laporan yang sempat mandek sejak 2024. Kasus ini melibatkan sekitar 50 santriwati sebagai korban, mayoritas masih di bawah umur, berasal dari keluarga kurang mampu, dan banyak di antaranya merupakan anak yatim piatu. Kasus ini menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman pun masih belum sepenuhnya bebas dari kekerasan seksual.

Tidak hanya terjadi di lingkungan pendidikan, pada 28 April, dalam transportasi umum, seorang penumpang perempuan berinisial (A) di KRL Commuter Line rute Jakarta Kota–Nambo mengalami pelecehan seksual setelah kereta berangkat dari Stasiun Citayam. Tak lama dari peristiwa itu, pada 2 Mei, media sosial kembali digemparkan dengan kasus serupa, kali ini menimpa seorang perempuan di KRL Commuter Line rute Rangkasbitung-Tanah Abang. Modus pelaku bersembunyi di bawah peron dan diduga berupaya mengintip serta merekam area bawah rok korban menggunakan ponsel.

Perlu kita sadari bahwa faktanya beberapa kasus tersebut hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi selama ini. Disadari atau tidak, kekerasan seksual yang terus terjadi selama ini berakar dari sistem sosial yang masih menempatkan perempuan dalam posisi subordinat. Budaya patriarki memandang laki-laki sebagai pihak yang dominan dalam relasi sosial, sementara perempuan kerap dinomorduakan, dibatasi, hingga mengalami objektifikasi terhadap tubuhnya, tak jarang muncul praktik normalisasi.

Dalam relasi kuasa yang timpang, kekerasan seksual tidak jarang menjadi bentuk dominasi dan ekspresi maskulinitasnya terhadap perempuan. Kondisi ini juga diperparah oleh budaya permisif (rape culture) yang masih menormalisasikan berbagai bentuk pelecehan dan melanggengkan victim blaming. Korban justru lebih sering dipertanyakan cara berpakaian, perilaku, maupun aktivitasnya dibanding tindakan pelaku itu sendiri.

Akibatnya, fokus publik kerap bergeser dari kesalahan pelaku ke perilaku korban, sehingga banyak korban merasa takut, malu, dan enggan untuk melapor.

Perempuan juga lelah jika harus tumbuh dengan satu hal yang terus diajarkan sejak kecil: untuk selalu waspada.

Waspada saat berjalan sendiri, waspada saat pulang malam, waspada saat memilih pakaian, hingga waspada saat menentukan lingkungan pergaulan. Seolah-olah keselamatan perempuan sepenuhnya menjadi tanggung jawab perempuan itu sendiri.

Padahal, perempuan tidak membutuhkan nasihat untuk terus merasa waspada. Perempuan tidak bisa terus dipaksa menanggung kegagalan sistem yang ada. Yang perempuan butuhkan adalah ruang yang benar-benar aman, sistem yang berpihak, serta lingkungan yang berani melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan. Sebab rasa aman adalah hak dasar setiap manusia, bukan privilese yang hanya dirasakan oleh sebagian orang.

Written by Siti Zahra Atsani.


메타데이터
post_id
905234838423
slug
kekerasan-seksual-sebagai-ancaman-nyata-bagi-perempuan-905234838423
url
https://medium.com/@kohatikisipbrawijayaa/kekerasan-seksual-sebagai-ancaman-nyata-bagi-perempuan-905234838423
canonical_url
https://medium.com/@kohatikisipbrawijayaa/kekerasan-seksual-sebagai-ancaman-nyata-bagi-perempuan-905234838423
author_url
https://medium.com/@kohatikisipbrawijayaa
status
ok
fetched_at
2026-06-09 15:37:30