← Back to list

Suara-Suara yang Tidak Pernah Padam

Jakarta, 12 Juli 2024 — Setiap Kamis, sebuah aksi yang mengusung isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) diadakan di depan Istana Merdeka…

Nurul · 2024-07-23 02:19 · 0 claps · 3.7 min read
#jurnalistik #mahasiswa #kamisan
Open on Medium ↗

Suara-Suara yang Tidak Pernah Padam

Aksi Kamisan ke 822 yang diadakan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat (12/7/2024)

Aksi Kamisan ke 822 yang diadakan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat (12/7/2024)

Jakarta, 12 Juli 2024 — Setiap Kamis, sebuah aksi yang mengusung isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) diadakan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Aksi Kamisan ke-822 kali ini, berfokus pada keresahan mengenai revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pukul 16.00 WIB, sejumlah orang berpakaian hitam dengan payung hitam memadati area demonstrasi. Mereka mendengarkan refleksi dari enam aktivis yang berasal dari berbagai daerah seperti Riau, Papua, Lombok, dan Flores. Para aktivis ini mengungkapkan kekhawatiran mereka atas dampak revisi undang-undang yang dianggap dapat menghidupkan kembali dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti pada masa Orde Baru. Mereka juga menyuarakan perilaku TNI dan Polri yang dianggap tidak pro-rakyat, terutama terkait pembatasan demonstrasi di Papua, ketimpangan pendidikan antara pulau Jawa dan daerah lainnya, serta kasus-kasus kekerasan yang belum terpecahkan di Lombok.

“Kamisan adalah wadah suci bagi rakyat untuk membicarakan isu-isu pelanggaran HAM,” ujar Dinda, anggota Komunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dalam wawancara yang dilakukan pada hari Kamis 12/7/2024 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Hal tersebut bermakna aksi Kamisan tidak hanya mengkritik kebijakan pemerintah, namun juga sebagai bentuk perjuangan dan penghormatan terhadap korban pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Beberapa kasus yang diusung dalam aksi ini adalah kasus pembantaian dan penangkapan tanpa prosedur hukum pascatragedi G30S/PKI 1965, Tragedi Tanjung Priok 1984, kasus penembakan misterius (petrus) 1982–1985, Peristiwa Talangsari 1989, kasus pembunuhan Marsinah 1993, pembunuhan Wartawan Udin 1996, kasus kekerasan pada masa reformasi 1998, tragedi Semanggi I dan II, Tragedi Trisakti, kasus pembunuhan Munir 2004 serta kasus lainnya.

“Yang hilang dari saya harkat dan martabat saya sebagai manusia, dituduh PKI ketika 1965, ditangkap, digebukin disuruh mengaku yang jelek-jelek sampai saya mengalami lumpuh total nggak bisa bicara sama sekali. Selama tujuh bulan saya menderita sampai dipenjara di Penjara Salemba. Lalu dilempar ke Tangerang dan Pulau Bulung selama tiga setengah tahun untuk kerja paksa,” tutur Effendi, salah satu korban kasus penangkapan tanpa prosedur hukum pasca tragedi G30S/PKI dalam wawancara yang dilakukan pada hari Kamis 12/7/2024 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Sumarsih salah satu korban Semanggi I mengikuti aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat (12/7/2024)

Sumarsih salah satu korban Semanggi I mengikuti aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat (12/7/2024)

Sumarsih, keluarga korban Semanggi I mengatakan ada banyak perkara pelanggaran HAM berat yang tidak diselesaikan pemerintah, setiap presiden hanya berjanji tanpa mengusut kasus-kasus tersebut lebih lanjut. “Nyawa manusia tidak boleh diganti dengan materi,” Sumarsih menambahkan. Dirinya tidak mau diberikan kompensasi sebagai ibu dari korban, ia menginginkan kasus-kasus tersebut diusut tuntas, pelaku dihukum sesuai konstitusi serta ada jaminan bahwa peristiwa seperti ini tidak berulang kembali

Seorang aktivis berbicara mengenai keresahan akan revisi Undang-Undang Tentara Negara Indonesia dalam aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Kamis (12/7/2024)

Seorang aktivis berbicara mengenai keresahan akan revisi Undang-Undang Tentara Negara Indonesia dalam aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Kamis (12/7/2024)

Sejarah aksi Kamisan dimulai pada 18 Januari 2007, dipelopori oleh Maria Catarina Sumarsih ibu dari Bernardus Realino Norma Irmawan yang ditembak pada Tragedi Semanggi I, Suciwati istri mendiang Munir Said Thalib yang tewas pada 2004, dan Bedjo Untung, perwakilan keluarga korban penangkapan pasca tragedi G30S/PKI 1965. Mereka, bersama dengan Komunitas KontraS dan organisasi hak asasi manusia lainnya, mengadakan aksi Kamisan ini hingga sekarang.

“Jika hanya tiga orang saja, bubar, tidak usah diteruskan Kamisan,” ucap Sumarsih dalam wawancara yang dilakukan pada hari Kamis 12/7/2024 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Namun, aksi Kamisan ini tidak pernah hanya tiga orang, selalu dipenuhi aktivis HAM dari berbagai daerah, keluarga korban hingga anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ingin belajar melalui gerakan kemanusiaan ini.

Setiap minggunya aksi Kamisan mengusung topik yang berbeda sesuai kalender isu-isu pelanggaran HAM yang mereka buat dan dibukukan dalam buku Saatnya Korban Bicara: Menata Derap Merajut Langkah. Kemudian buku ini dijadikan bahan ajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan judul Panduan Bahan Ajar Sejarah Berwawasan Hak Asasi Manusia.

Setelah refleksi, biasanya mereka akan mengadakan bernyanyi bersama paduan suara GITAKU dan diakhiri doa yang khidmat di penghujung hari. Lalu menyerahkan surat dari aktivis HAM untuk presiden. Ada 65 kota di Indonesia yang melakukan aksi Kamisan sebagai wujud solidaritas terhadap korban pelanggaran HAM seperti di Lhokseumawe, Lampung, Kalimantan Selatan, Karawang dan kota lainnya. Aksi ini juga sempat dilarang di Papua serta di Bogor. Walaupun aksi ini tidak melakukan kekerasan, Kamisan di Jakarta juga sempat dilarang dan di sekeliling demonstran diberi pagar berduri pada saat awal kepemimpinan Joko Widodo. Dikarenakan dianggap melanggar hukum melakukan unjuk rasa di lingkungan istana kepresidenan dalam radius kurang dari 100 meter.

Aksi Kamisan ditutup dengan nyanyian dan berdoa bersama di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Kamis (12/7/2024)

Aksi Kamisan ditutup dengan nyanyian dan berdoa bersama di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Kamis (12/7/2024)

Perjuangan dari berbagai pihak menjadikan aksi Kamisan di Jakarta dapat terus berlanjut tanpa pembatas kawat berduri. Mereka tetap melaksanakan aksi ini di depan Istana Merdeka, menyuarakan keresahan tentang negara ini. Serta saling bahu membahu dengan kehadiran generasi baru yang berminat belajar sejarah Indonesia.

Demi suara-suara yang tidak pernah padam, aksi Kamisan terus melangkah sebagai tonggak perjuangan kemanusiaan di tanah air.

Penulis: Nurul Syarifah, 11230511000082, Mahasiswi semester 2 program studi Jurnalistik, Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi, UIN Syarif Hidayatullah


메타데이터
post_id
9070ea4d95f2
slug
suara-suara-yang-tidak-pernah-padam-9070ea4d95f2
url
https://medium.com/@nurulsyarifah.nasution/suara-suara-yang-tidak-pernah-padam-9070ea4d95f2
canonical_url
https://medium.com/@nurulsyarifah.nasution/suara-suara-yang-tidak-pernah-padam-9070ea4d95f2
author_url
https://medium.com/@nurulsyarifah.nasution
status
ok
fetched_at
2026-07-16 16:49:43