Kesetaraan Gender: Pilar Utama Pembangunan Berkelanjutan dalam Bingkai SDGs dan Nilai ASWAJA
Pengarusutamaan gender telah menjadi isu strategis dalam upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals…
Kesetaraan Gender: Pilar Utama Pembangunan Berkelanjutan dalam Bingkai SDGs dan Nilai ASWAJA

Sumber: https://images.app.goo.gl/bMcJteRZMDo3wtGP6
Pengarusutamaan gender telah menjadi isu strategis dalam upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs mencakup 17 tujuan, yang beberapa di antaranya seperti penghapusan kemiskinan, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, dan pekerjaan yang layak, secara langsung bersinggungan dengan isu-isu gender. Kesetaraan gender, sebagai salah satu tujuan utama (tujuan ke-5), bukan hanya tentang menciptakan keadilan sosial, tetapi juga merupakan elemen penting untuk mengatasi tantangan global seperti kemiskinan, ketimpangan, dan perubahan iklim.
Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah proses untuk memastikan bahwa perspektif gender terintegrasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan. Strategi ini menempatkan perempuan dan laki-laki pada posisi setara, sehingga kebutuhan, aspirasi, dan permasalahan mereka diakomodasi secara adil. Misalnya, dalam sektor pendidikan, pengarusutamaan gender memastikan akses yang sama bagi anak perempuan dan laki-laki, mengurangi angka pernikahan dini, dan mendorong partisipasi perempuan dalam pendidikan tinggi, yang pada gilirannya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masyarakat. Sebagai tambahan, PUG juga merupakan strategi penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkesinambungan, PUG berupaya menciptakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Hal ini relevan tidak hanya untuk tujuan sosial, tetapi juga sebagai landasan strategis dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs).
Kesetaraan gender menjadi inti dari tujuan kelima SDGs (Gender Equality), tetapi dampaknya merambat ke tujuan lainnya, seperti pengurangan kemiskinan (SDG 1), kesehatan yang lebih baik (SDG 3), dan pendidikan berkualitas (SDG 4). Dengan memberikan akses dan kesempatan yang setara kepada perempuan, pembangunan menjadi lebih inklusif dan efektif. Contohnya, mencegah pernikahan dini tidak hanya mendukung kesetaraan gender, tetapi juga mengurangi stunting (SDG 2 dan SDG 3) dan memastikan pendidikan yang layak bagi generasi mendatang. Data dari Global Gender Gap Report 2021 menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam hal kesetaraan gender, berada di peringkat ke-101 dari 156 negara. Fakta ini menegaskan pentingnya komitmen dan aksi nyata dalam mengimplementasikan strategi PUG.
Pengarusutamaan Gender dan Perspektif Aswaja
Dari perspektif Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja), pengarusutamaan gender sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menekankan keadilan, kemaslahatan, dan kesetaraan. Islam memandang manusia sebagai khalifah di muka bumi tanpa memandang jenis kelamin. Dalam hal ini, laki-laki dan perempuan memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun kehidupan yang berkelanjutan. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, “... Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga...” (QS. An-Nisa: 124). Nilai-nilai seperti keseimbangan (tawazun) dan keadilan (al-‘adl) menjadi landasan dalam mempromosikan kesetaraan gender sebagai bagian dari upaya membangun kehidupan yang berkelanjutan. Pemikiran Aswaja juga mengajarkan pentingnya keseimbangan (tawazun) antara hak dan kewajiban dalam masyarakat. Dengan mempromosikan kesetaraan gender, kita mendukung terciptanya masyarakat yang harmonis, di mana perempuan diberdayakan untuk berkontribusi secara aktif dalam bidang ekonomi, sosial, dan politik tanpa meninggalkan peran domestik yang menjadi pilihannya. Dalam konteks ini, Islam tidak hanya mengakui, tetapi juga mendukung partisipasi perempuan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Tantangan dan Solusi
Meskipun pengarusutamaan gender merupakan strategi yang efektif, tantangan seperti ketimpangan akses, kekerasan berbasis gender, dan stereotip sosial masih sering menghambat implementasinya. Meskipun begitu, dibutuhkan prasyarat seperti komitmen kebijakan, kelembagaan yang kuat, partisipasi masyarakat, serta data terpilah untuk memastikan keberhasilan strategi ini. Hal ini sejalan dengan, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional yang dikeluarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Inpres tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa perspektif gender yang diintegrasikan secara menyeluruh dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi kebijakan pembangunan. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di berbagai aspek kehidupan, baik dalam konteks sosial, ekonomi, politik, maupun lingkungan, sehingga pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dapat tercapai. Pada kenyataannya, pelaksanaannya masih perlu diperkuat dengan partisipasi aktif masyarakat dan integrasi nilai-nilai agama yang mendukung keadilan. Oleh karena itu, integrasi nilai-nilai agama seperti keadilan dalam Islam dapat menjadi dasar yang kuat untuk mendorong pengarusutamaan gender, sehingga menghasilkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Organisasi seperti PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) memiliki peran penting dalam menanamkan kesadaran gender pada generasi muda. Dengan mengangkat isu-isu seperti kekerasan seksual dan rendahnya keterwakilan perempuan dalam politik, PMII dapat mendorong perubahan sosial yang berkelanjutan. PUG bukan sekadar strategi kebijakan, tetapi juga transformasi nilai dan budaya yang mendalam. Dengan menggabungkan nilai-nilai inklusivitas SDGs dan landasan moral ASWAJA, kita dapat memperkuat fondasi pembangunan yang lebih manusiawi dan adil. Dalam perjalanan ini, pengarusutamaan gender bukan hanya memenuhi target global, tetapi juga memuliakan nilai-nilai luhur yang diajarkan agama, mewujudkan keadilan universal, dan memastikan masa depan yang lebih baik.
Sumber: World Economic Forum. (2021). Global Gender Gap Report 2021. United Nations Development Programme (UNDP). (2022). Gender Equality Strategy and Sustainable Development Goals.
메타데이터
- post_id
- 95bf4d902b2e
- slug
- kesetaraan-gender-pilar-utama-pembangunan-berkelanjutan-dalam-bingkai-sdgs-dan-nilai-aswaja-95bf4d902b2e
- url
- https://medium.com/@MataharikuM/kesetaraan-gender-pilar-utama-pembangunan-berkelanjutan-dalam-bingkai-sdgs-dan-nilai-aswaja-95bf4d902b2e
- canonical_url
- https://medium.com/@MataharikuM/kesetaraan-gender-pilar-utama-pembangunan-berkelanjutan-dalam-bingkai-sdgs-dan-nilai-aswaja-95bf4d902b2e
- author_url
- https://medium.com/@MataharikuM
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-21 10:10:43