← Back to list

Web Faktur Pajak Tidak Bisa Login

Pernah ngga ketemu kasus ngga bisa login di website Aplikasi e-Faktur | Login (pajak.go.id) padahal udah masukin password PKP berkali-kali.

Juragan Iwal · 2024-10-09 05:47 · 0 claps · 2.2 min read
#pajak #efaktur #pajak-penghasilan #pkp #djp
Open on Medium ↗

Web Faktur Pajak Tidak Bisa Login

Pernah ngga ketemu kasus ngga bisa login di website Aplikasi e-Faktur | Login (pajak.go.id) padahal udah masukin password PKP berkali-kali.

Halaman Login Web EFaktur Pajak

Halaman Login Web EFaktur Pajak

Ketika melihat halaman login di atas, kita harusnya udah curiga, ada yang aneh. Kenapa hanya diminta password? Kok ngga minta NPWP, username, atau sejenisnya? Keanehan yang kedua, di bagian atas kotak input password ada semacam kotak warning, tapi isinya kosong, dan hanya ada tombol close (x) di ujung kanannya. Itu apa?

Itu tandanya sertifikat digital PKP kita belum terbaca oleh websitenya.

“Tapi saya udah instal sertifikat digital di browsernya”

Instal sertifikat di browser itu baru langkah awal. Sertifikat itu harus “terpasang” juga di website yang membutuhkan, dalam kasus ini website efaktur di atas.

Biar ngga lupa, saya coba mundur dulu satu langkah bagaimana memasang seritifikat digital pajak (PKP) pada browser.

Untuk kasus saya kali ini, browser yang saya gunakan adalah Microsoft Edge. Untuk browser lain silahkan disesuaikan.

Klik icon horizontal dot (…) untuk membuka menu. Pilih Settings

Klik icon horizontal dot (…) untuk membuka menu. Pilih Settings

Ketik “certificate” pada kolom search, dan pilih “Manage certificates”

Ketik “certificate” pada kolom search, dan pilih “Manage certificates”

Pada kotak dialog Certificates, klik “Import…” untuk mengambil file sertifikatnya. Klik Next di jendela berikutnya.

Pada kotak dialog Certificates, klik “Import…” untuk mengambil file sertifikatnya. Klik Next di jendela berikutnya.

Klik Browse untuk mengambil filenya. Perlu diperhatikan, ekstensi sertifikat digital PKP adalah .p12

Klik Browse untuk mengambil filenya. Perlu diperhatikan, ekstensi sertifikat digital PKP adalah .p12

Pastikan masa berlaku sertifikatnya masih aktif.

Selanjutnya mari kita pasang sertifikat tersebut ke website Efaktur.

Buka kembali halaman web-efaktur. Klik icon gembok yang ada di address bar, di sebelah kiri tulisan “https://..”

Buka kembali halaman web-efaktur. Klik icon gembok yang ada di address bar, di sebelah kiri tulisan “https://..”

Pilih “Your certificate choices”

Pilih “Your certificate choices”

Pilih Change certificate

Pilih Change certificate

Kalau ada warning, tetap pilih “Change”

Kalau ada warning, tetap pilih “Change”

Pilih sertifikat yang sudah dipasang sebelumnya. Klik OK

Pilih sertifikat yang sudah dipasang sebelumnya. Klik OK

Browser akan melakukan refresh, dan informasi akun sudah ada. Tinggal masukkan password.

Browser akan melakukan refresh, dan informasi akun sudah ada. Tinggal masukkan password.

Tampilan halaman depan web efaktur pajak setelah login.

Tampilan halaman depan web efaktur pajak setelah login.

Oh iya.. kadang banyak yang bingung, password PKP itu yang mana ya?

Password PKP itu sama dengan password yang dipakai untuk login ke eNofa online. Bedanya, kalau eNofa masih harus masukin NPWP.

Website eNofa online yang passwordnya sama dengan website efaktur pajak

Website eNofa online yang passwordnya sama dengan website efaktur pajak


메타데이터
post_id
96b7c7ba147d
slug
web-faktur-pajak-tidak-bisa-login-96b7c7ba147d
url
https://medium.com/@juragansipil/web-faktur-pajak-tidak-bisa-login-96b7c7ba147d
canonical_url
https://medium.com/@juragansipil/web-faktur-pajak-tidak-bisa-login-96b7c7ba147d
author_url
https://medium.com/@juragansipil
status
ok
fetched_at
2026-06-27 07:40:21