Web Faktur Pajak Tidak Bisa Login
Pernah ngga ketemu kasus ngga bisa login di website Aplikasi e-Faktur | Login (pajak.go.id) padahal udah masukin password PKP berkali-kali.
Web Faktur Pajak Tidak Bisa Login
Pernah ngga ketemu kasus ngga bisa login di website Aplikasi e-Faktur | Login (pajak.go.id) padahal udah masukin password PKP berkali-kali.

Halaman Login Web EFaktur Pajak
Ketika melihat halaman login di atas, kita harusnya udah curiga, ada yang aneh. Kenapa hanya diminta password? Kok ngga minta NPWP, username, atau sejenisnya? Keanehan yang kedua, di bagian atas kotak input password ada semacam kotak warning, tapi isinya kosong, dan hanya ada tombol close (x) di ujung kanannya. Itu apa?
Itu tandanya sertifikat digital PKP kita belum terbaca oleh websitenya.
“Tapi saya udah instal sertifikat digital di browsernya”
Instal sertifikat di browser itu baru langkah awal. Sertifikat itu harus “terpasang” juga di website yang membutuhkan, dalam kasus ini website efaktur di atas.
Biar ngga lupa, saya coba mundur dulu satu langkah bagaimana memasang seritifikat digital pajak (PKP) pada browser.
Untuk kasus saya kali ini, browser yang saya gunakan adalah Microsoft Edge. Untuk browser lain silahkan disesuaikan.

Klik icon horizontal dot (…) untuk membuka menu. Pilih Settings

Ketik “certificate” pada kolom search, dan pilih “Manage certificates”

Pada kotak dialog Certificates, klik “Import…” untuk mengambil file sertifikatnya. Klik Next di jendela berikutnya.

Klik Browse untuk mengambil filenya. Perlu diperhatikan, ekstensi sertifikat digital PKP adalah .p12
Pastikan masa berlaku sertifikatnya masih aktif.
Selanjutnya mari kita pasang sertifikat tersebut ke website Efaktur.

Buka kembali halaman web-efaktur. Klik icon gembok yang ada di address bar, di sebelah kiri tulisan “https://..”

Pilih “Your certificate choices”

Pilih Change certificate

Kalau ada warning, tetap pilih “Change”

Pilih sertifikat yang sudah dipasang sebelumnya. Klik OK

Browser akan melakukan refresh, dan informasi akun sudah ada. Tinggal masukkan password.

Tampilan halaman depan web efaktur pajak setelah login.
Oh iya.. kadang banyak yang bingung, password PKP itu yang mana ya?
Password PKP itu sama dengan password yang dipakai untuk login ke eNofa online. Bedanya, kalau eNofa masih harus masukin NPWP.

Website eNofa online yang passwordnya sama dengan website efaktur pajak
메타데이터
- post_id
- 96b7c7ba147d
- slug
- web-faktur-pajak-tidak-bisa-login-96b7c7ba147d
- url
- https://medium.com/@juragansipil/web-faktur-pajak-tidak-bisa-login-96b7c7ba147d
- canonical_url
- https://medium.com/@juragansipil/web-faktur-pajak-tidak-bisa-login-96b7c7ba147d
- author_url
- https://medium.com/@juragansipil
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-06-27 07:40:21