← Back to list

Monyet Ekor Panjang dalam Kerangka Etika, Konservasi, dan Isu Kesehatan

Populasi monyet ekor panjang merosot, ekspor terus dibuka. Apa kabar konservasi, kesehatan publik, hingga isu etika yang makin mengemuka?

Aini Aprilia · 2026-03-21 15:58 · 0 claps · 4.8 min read
#konservasi #macaca #monyet-ekor-panjang #biodiversity #cites
Open on Medium ↗
Wiki topics: EVO · Evolution & Ecology ✊ · Equality & Identity

Monyet Ekor Panjang dalam Kerangka Etika, Konservasi, dan Isu Kesehatan

Courtesy of Action for Primates (https://ladyfreethinker.org/)

Courtesy of Action for Primates (https://ladyfreethinker.org/)

Populasi monyet ekor panjang merosot, ekspor terus dibuka. Apa kabar konservasi, kesehatan publik, hingga isu etika yang makin mengemuka?

Hubungan manusia monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dan beruk (Macaca nemestrina) kian rapuh. Di satu sisi, satwa ini adalah primata cerdas yang berbagi ekosistem dengan manusia. Di sisi lain, monyet ekor panjang dan beruk menjadi korban eksploitasi, perdagangan, hingga konflik yang tak kunjung reda.

Praktik lama seperti pertunjukan “topeng monyet” atau beruk yang dipaksa untuk memanjat kelapa masih kita temui. Ada pula yang diperdagangkan hingga dipelihara sebagai hewan eksotis di rumah. Data Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) berdasar monitoring sepanjang 2020–2022 menunjukkan sebanyak 1.650 monyet ekor panjang dan 77 beruk diperjualbelikan melalui grup Facebook. Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta menjadi episentrum perdagangannya.

Pelarangan atraksi topeng monyet sebenarnya telah berlaku di beberapa daerah. Namun, praktik ini masih saja berlangsung. Padahal pertunjukan tersebut melanggar KUHP Pasal 302 tentang penyiksaan hewan, meski penegakan hukumnya belum efektif. Dampaknya, populasi liar menurun drastis. Sebuah studi yang dipublikasi di Jurnal Biodiversitas pada tahun 2025 mengungkapkan bahwa hanya ada sekitar 9.948 individu yang tersisa di pulau-pulau kecil di Sumatera Selatan yakni Tabuan, Legundi, dan Umang-umang. Secara global, populasi monyet ekor panjang turun 40 persen dalam tiga generasi terakhir. Bahkan sejak Maret 2022, The International Union for Conservation of Nature’s Red List of Threatened Species (The IUCN Red List) menetapkannya sebagai satwa “terancam punah” (endangered), meski sayangnya, belum masuk daftar satwa dilindungi di Indonesia.

Di luar eksploitasi hiburan, primata ini juga digunakan untuk penelitian medis. Sebagian pihak berdalih hal ini demi kepentingan manusia. Namun, tidakkah kita perlu mencari cara lain yang lebih etis dan berkelanjutan untuk menggantikan praktik tersebut?

Perdagangan internasional makin memperburuk keadaan. Data yang dirilis oleh organisasi Action for Primates menyebutkan bahwa pada 2023, Amerika Serikat tercatat mengimpor 1.402 ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) hasil tangkapan liar dari Indonesia. Nilai impor tersebut mencapai miliaran rupiah, tetapi praktik penangkapannya sangat kontroversial: induk monyet ditangkap dengan cara brutal demi mengambil bayi monyet untuk diperdagangkan.

Courtesy of Action for Primates (https://ladyfreethinker.org/)

Courtesy of Action for Primates (https://ladyfreethinker.org/)

Dokumen yang diperoleh Action for Primates melalui Freedom of Information request kepada otoritas AS menunjukkan adanya tiga kali pengiriman: 322 ekor pada 17 Mei, 540 ekor pada 31 Mei, dan 540 ekor pada 27 Desember 2023. Seluruh satwa tersebut dilaporkan berasal dari alam liar. Angka ini meningkat hampir 40 persen dibanding 2022, dengan rincian sebanyak 870 monyet tangkapan liar diimpor oleh Primate Products (Florida) dan 120 ekor hasil penangkaran diimpor oleh Charles River Laboratories. Fakta ini menuai sorotan serius Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) of Wild Fauna and Flora sebab spesies ini masuk dalam Appendix II, yang artinya belum terancam punah, tetapi hanya boleh diperdagangkan secara ketat melalui mekanisme kuota.

Pemerintah pun turut memberikan narasi berkaitan dengan catatan tersebut. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa ekspor monyet ekor panjang sah secara hukum karena berdasarkan kuota tahunan. Pihak KLHK menegaskan bahwa kuota ini sudah melalui rekomendasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan prinsip kehati-hatian, serta menyatakan monyet ekor panjang tidak memenuhi syarat satwa dilindungi berdasarkan PP №7/1999 dan Permen LHK P.106/2018.

Kontradiksi mulai mengemuka. Riset lapangan dan laporan lembaga independen mengindikasikan populasi monyet ekor panjang kian merosot, praktik perdagangan ilegal marak, dan ancaman kepunahan semakin nyata. Namun pada saat yang sama, negara tetap membuka pintu ekspor dengan alasan kuota dan kebutuhan biomedis. Pertanyaannya, benarkah mekanisme kuota mampu menjamin kelestarian spesies ini, atau justru menjadi celah yang mempercepat eksploitasi akibat lemahnya pengawasan di lapangan?

Sementara itu, konflik monyet ekor panjang dengan manusia masih sering terjadi. Di sejumlah kawasan, monyet masuk ke permukiman, menyerang kebun, atau merampas makanan akibat kehilangan habitat. Di Desa Sembung, Badung, Bali (BKSDA Bali, 10/1/2024), warga sampai meminta bantuan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menangkap monyet liar yang meresahkan permukiman. Hal serupa sebelumnya juga telah dilaporkan terjadi di Gunungkidul, Yogyakarta (Kompas, 11/4/2022). Sembilan dari delapan belas kecamatan melaporkan monyet ekor panjang masuk ke kebun, merusak tanaman, bahkan menyerang permukiman.

Kasus terkini terjadi di Situbondo, Jawa Timur (Kompas, 27/6/2025), ketika dua lansia terluka akibat serangan monyet ekor panjang yang sering datang ke permukiman. Tak hanya itu, Bantul, Yogyakarta (Anataranews, 15/12/2024), juga mencatat kerugian petani akibat serangan monyet di empat kecamatan yakni Dlingo, Imogiri, Pundong, dan Piyungan, yang melahap jagung, kacang, hingga buah-buahan. Bahkan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Media Center Banjabaru Kota, 10/1/2024), seekor monyet ekor panjang yang lama berkeliaran di permukiman menjadi agresif hingga melukai warga.

Courtesy of Action for Primates (https://ladyfreethinker.org/)

Courtesy of Action for Primates (https://ladyfreethinker.org/)

Deretan kasus ini menunjukkan konflik manusia dan monyet bukanlah isu abstrak, melainkan nyata dan kian sering terjadi. Tekanan ekologis mendorong monyet keluar dari habitat alaminya, sementara masyarakat menanggung dampak ekonomis hingga keselamatan. Sampai kapan kita membiarkan persoalan ini terus berulang tanpa solusi yang berkeadilan bagi manusia maupun satwa?

Tidak berhenti pada konflik, kedekatan ruang hidup manusia dan primata ini juga menimbulkan risiko kesehatan. Tim peneliti dari Universitas Airlangga menemukan bahwa 53 persen sampel monyet ekor panjang di Taman Nasional Baluran dan Alas Purwo positif mengandung Entamoeba spp. Dari jumlah itu, sebagian besar merupakan Entamoeba coli, bersama dengan jenis lain seperti E. chattoni, E. hartmanni, dan E. moshkovskii. Infeksi parasit ini memang sering kali bersifat nonpatogen, tetapi tetap mencerminkan adanya interaksi erat antara monyet dan manusia yang membuka peluang penularan lintas spesies. Studi lain yang terbit di Jurnal Biodiversitas pada 2025 menunjukkan keberadaan Blastocystis sp. pada monyet ekor panjang di Baluran melalui pemeriksaan molekuler, meskipun prevalensinya relatif rendah. Fakta ini memperlihatkan bahwa monyet ekor panjang membawa beragam agen patogen potensial yang bisa mengancam kesehatan publik.

Kondisi lanskap yang makin terfragmentasi, populasi manusia yang meluas ke habitat satwa, interaksi tak sehat seperti memberi makan monyet liar, memeliharanya sebagai hewan eksotis, atau memaksa monyet tampil dalam atraksi jalanan makin memperbesar risiko zoonosis. Artinya, eksploitasi dan kontak berlebihan dengan primata ini bukan sekadar soal etika dan konservasi, melainkan juga ancaman balik terhadap kesehatan manusia itu sendiri.

Penyelamatan monyet ekor panjang dan beruk tidak bisa ditunda. Penegakan hukum harus diperkuat untuk memutus rantai perdagangan yang tidak bertanggung jawab. Edukasi publik mutlak dibutuhkan agar masyarakat tidak lagi memelihara atau membeli monyet dari pasar gelap. Habitat juga perlu direstorasi, memberi ruang yang cukup bagi satwa ini untuk hidup tanpa harus “menyerbu” kebun atau dapur manusia.

Namun, yang lebih mendasar adalah kesediaan kita untuk mengubah cara pandang. Selama monyet ekor panjang dan beruk masih dianggap hama atau sekadar komoditas, upaya konservasi hanya akan berjalan di tempat.

Apa yang akan hilang dari kehidupan kita jika monyet benar-benar punah? Apakah kita hanya akan menunggu sampai saat itu tiba, baru kemudian menyesalinya?

Pada akhirnya, penyelamatan monyet ekor panjang dan beruk tidak hanya bisa dilihat dari kacamata konservasi, melainkan juga tentang etika, kesehatan, dan tata kelola lingkungan. Jika negara terus mengabaikan status konservasi dan hanya melihatnya sebagai peluang ekonomi, maka kita sedang mempertaruhkan bukan hanya nasib satwa ini, tetapi juga harmoni ekosistem dan kesehatan manusia di bumi.


메타데이터
post_id
9ca39ef8d3e3
slug
monyet-ekor-panjang-dalam-kerangka-etika-konservasi-dan-isu-kesehatan-9ca39ef8d3e3
url
https://medium.com/@aini-aprilia/monyet-ekor-panjang-dalam-kerangka-etika-konservasi-dan-isu-kesehatan-9ca39ef8d3e3
canonical_url
https://medium.com/@aini-aprilia/monyet-ekor-panjang-dalam-kerangka-etika-konservasi-dan-isu-kesehatan-9ca39ef8d3e3
author_url
https://medium.com/@aini-aprilia
status
ok
fetched_at
2026-06-23 03:48:11