← Back to list

Episode 4 : Siapa Membayar Tagihannya ? Dampak Dirasakan tapi Jarang Disebut !!

Setelah kita memahami apa itu sistem ini, dari mana ia berasal, dan apa ciri-cirinya dan kini tiba waktunya mengajukan pertanyaan yang…

Imandy Yustine Wiyono · 2026-06-28 07:46 · 0 claps · 15.4 min read
#indonesia #liberal #politik #ekonomie #pemerintah
Open on Medium ↗

Episode 4 : Siapa Membayar Tagihannya ? Dampak Dirasakan tapi Jarang Disebut !!

Setelah kita memahami apa itu sistem ini, dari mana ia berasal, dan apa ciri-cirinya dan kini tiba waktunya mengajukan pertanyaan yang paling konkret: apa yang sebenarnya terjadi pada manusianya? Pada petani, buruh, nelayan, kelas menengah, dan puluhan juta orang yang bekerja keras setiap hari tapi tidak pernah berhasil naik kelas?

By : Imandy Yustine

Ada cara mudah untuk menolak seluruh analisis dalam seri ini: “Tapi buktinya Indonesia tumbuh 5% per tahun. Angka kemiskinan turun. Infrastruktur dibangun.” Semua itu benar. Tapi ada pertanyaan yang lebih penting dari angka rata-rata: pertumbuhan itu tumbuh untuk siapa? Kemiskinan turun untuk siapa? Dan infrastuktur itu melayani kepentingan siapa? Ketika kita berhenti membaca rata-rata dan mulai membaca distribusi ketika kita tidak lagi puas dengan angka PDB nasional tapi bertanya berapa yang diterima oleh 40% terbawah dan ceritanya menjadi sangat berbeda.

Di episode ini, kita membaca cerita itu dengan data yang tidak bisa dibantah dari dalam negeri dan luar negeri, dari lembaga pemerintah dan organisasi independen, dari akademisi dan dari lapangan.

DAMPAK PERTAMA Jurang yang Tidak Pernah Menutup: Dua Dekade Data Ketimpangan Global

Tidak ada ukuran yang lebih jelas untuk menggambarkan dampak sistem ekonomi terhadap distribusi kekayaan selain Koefisien Gini angka antara 0 (kesetaraan sempurna) dan 1 (ketimpangan sempurna). Mari kita baca data dua dekade dari empat negara dua yang menganut pendekatan lebih liberal, dua yang mempertahankan negara kesejahteraan yang kuat dan lihat apa yang berbeda.

  • Indonesia adalah cerita yang paling dramatis: Gini naik 7 poin dalam dua dekade dari level “relatif egaliter” pasca-Soeharto menjadi salah satu ketimpangan tertinggi di Asia Tenggara. Ini terjadi bersamaan dengan masuknya liberalisasi pasca-IMF 1997 dan deregulasi investasi masif era 2000-an. Catatan: sedikit perbaikan di 2023–2025 (turun ke 36,3) tapi masih jauh di atas level 2000.
  • Amerika Serikat membuktikan bahwa Neo Liberalisme yang sudah matang menghasilkan ketimpangan yang stagnan di level tinggi: Gini 40+ dipertahankan selama lebih dari 20 tahun. Reagan dan Bush menurunkan pajak korporasi, Clinton dan Obama tidak berhasil membalikkannya secara struktural. Hasilnya: 1% terkaya AS menguasai lebih dari 38% kekayaan nasional (Federal Reserve 2024) lebih dari gabungan kekayaan 90% terbawah.
  • Inggris adalah laboratorium Thatcherisme yang paling bisa dipelajari. Gini Inggris naik drastis di era 1979–1990 (dari ~28 ke ~38), turun sedikit di era Blair karena redistribusi, kemudian naik lagi pasca-austerity 2010-an. Daerah-daerah industri di Yorkshire, Wales, dan North England yang hancur oleh deindustrialisasi Thatcher tidak pernah pulih sepenuhnya dalam 40 tahun menjadi kantong kemiskinan generasional yang produktif secara politik bagi populisme sayap kanan.
  • Jerman adalah counter-fakta yang paling kuat: negara dengan ekonomi terbesar di Eropa yang mempertahankan Gini di kisaran 29–30 selama dua dekade lebih rendah dari Inggris, jauh lebih rendah dari AS dan Indonesia. Rahasianya: Soziale Marktwirtschaft (ekonomi pasar sosial) yang tidak melepas regulasi perburuhan, mempertahankan serikat pekerja yang kuat (codetermination), dan mengalokasikan lebih dari 25% PDB untuk perlindungan sosial.

📊 PERBANDINGAN MENDALAM dari INDONESIA VS JERMAN: DUA MODEL, SATU PERTANYAAN

Mengapa Jerman Bisa Kaya Egaliter dan Mengapa Indonesia Tidak?

Upah minimum: Upah minimum Jerman (Mindestlohn) 2024: €12,41/jam = ~Rp 220.000/jam. Upah minimum Indonesia (UMP nasional rata-rata 2025): ~Rp 3,2 juta/bulan = ~Rp 14.500/jam. Selisih: 15× lipat. Ini bukan semata perbedaan biaya hidup adalah perbedaan filosofi: apakah upah ditentukan oleh “pasar tenaga kerja” atau oleh komitmen negara terhadap martabat manusia.

Serikat pekerja (Codetermination): Di Jerman, pekerja berhak memiliki perwakilan di dewan pengawas perusahaan (Aufsichtsrat) termasuk di perusahaan besar seperti Volkswagen dan Siemens. Di Indonesia, serikat buruh semakin lemah pasca-Omnibus Law: izin outsourcing diperluas, hak mogok dibatasi, dan pesangon dipotong. Akibatnya: negosiasi upah tidak pernah setara korporasi selalu di posisi lebih kuat.

Pajak progresif: Pajak penghasilan tertinggi Jerman: 45% (untuk penghasilan di atas €277.826/tahun) + pajak solidaritas. Indonesia: PPh maksimum 35% untuk penghasilan di atas Rp 5 miliar, tapi efektivitas pemungutan pajak dari orang superkaya sangat rendah karena banyak penghasilan dalam bentuk dividen dan capital gain yang dikenai pajak final rendah.

Distribusi manfaat pertumbuhan: Di Jerman, pertumbuhan ekonomi 1% rata-rata menaikkan pendapatan 40% terbawah sekitar 0,8%. Di Indonesia (berdasarkan estimasi World Bank), elastisitas yang sama hanya sekitar 0,3–0,4% artinya pertumbuhan yang sama menghasilkan manfaat yang lebih sedikit bagi kelompok miskin karena strukturnya tidak mendistribusikan dengan baik.

DAMPAK KEDUA Upah Murah dan Fleksibilitas yang Tidak Menguntungkan Siapa pun.

Salah satu pilar paling fundamental dari Ultra Neo Liberalisme adalah doktrin “fleksibilitas pasar tenaga kerja”sebuah eufemisme akademis untuk konsep yang jauh lebih sederhana dan lebih brutal: buruh harus bisa dipakai dan dibuang sesuai kebutuhan modal, dengan biaya serendah mungkin. Ide ini dipopulerkan oleh Milton Friedman dan menjadi resep standar Bank Dunia untuk negara-negara berkembang sejak 1980-an. Dan selama empat dekade lebih, hasilnya bisa dibaca dengan jelas.

Angka-angka ini bukan statistik abstrak. UMP Rp 3,2 juta per bulan artinya sekitar Rp 107.000 per hari. Sebuah kamar kos di kota industri seperti Bekasi atau Tangerang rata-rata Rp 800.000 — 1,5 juta per bulan. Ongkos komuter, makan tiga kali sehari, dan biaya komunikasi bisa menghabiskan Rp 1–1,5 juta per bulan lagi. Menyisakan hampir tidak ada untuk tabungan, pendidikan anak, atau kesehatan.

Yang lebih mengkhawatirkan: tren ini tidak membaik. Kelas menengah Indonesia justru menyusut dari 21,4% populasi (2019) menjadi 17,13% (2024), atau kehilangan sekitar 6 juta orang dari kategori kelas menengah dalam lima tahun. Mereka tidak naik kelas menjadi kaya mereka turun ke kategori “rentan miskin” atau “hampir miskin”. Ini adalah pergerakan ke arah yang berlawanan dari semua janji pertumbuhan yang dikampanyekan.

FLEKSIBILITAS UNTUK SIAPA? OMNIBUS LAW DAN PARADOKS UPAH

Argumen para pendukung Omnibus Law adalah logis di atas kertas: jika biaya tenaga kerja ditekan, investasi masuk, lapangan kerja bertambah, dan pada akhirnya upah naik karena permintaan meningkat. Ini adalah trickle-down labor economics versi pasar kerja dari trickle-down economics yang sudah lama terbukti tidak bekerja sesuai teori.

Yang terjadi di lapangan: perusahaan menggunakan fleksibilitas untuk menekan biaya, bukan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja berkualitas. Outsourcing berkembang. Kontrak jangka pendek menjadi standar. Buruh dipindahkan dari status “karyawan tetap dengan hak pesangon” menjadi “mitra kontrak yang bisa diputus kapan saja”. Dan investasi yang masuk lebih banyak ke sektor padat modal (tambang, infrastruktur, teknologi) daripada sektor padat karya yang bisa menyerap jutaan pekerja pendidikan menengah.

Paradoks yang paling tajam: Indonesia yang semakin “fleksibel” secara pasar kerja justru semakin sulit keluar dari Middle Income Trap karena tanpa upah yang memadai, tidak ada daya beli domestik yang kuat; tanpa daya beli domestik, konsumsi stagnan; tanpa konsumsi yang kuat, pertumbuhan harus bergantung terus pada ekspor komoditas mentah yang harganya ditentukan oleh pasar global, bukan oleh kebijakan Jakarta.

DAMPAK KETIGA Middle Income Trap: 30 Tahun Berputar di Tempat yang Sama

Sudah lebih dari 30 tahun Indonesia terjebak di apa yang para ekonom sebut sebagai Middle Income Trap (MIT) kondisi di mana sebuah negara berhasil keluar dari kemiskinan tapi tidak bisa naik ke status negara maju. Ini bukan sekadar soal statistik ini adalah kondisi yang secara nyata menghambat kualitas hidup jutaan orang yang bekerja keras tapi tidak berhasil keluar dari siklus keterbatasan.

Mengapa Ultra Neo Liberalisme Mengunci Indonesia di MIT?

Economist Dani Rodrik dari Harvard salah satu suara paling kredibel dalam studi Middle Income Trap menunjukkan bahwa hampir semua negara yang berhasil keluar dari MIT melakukan satu hal yang sama: kebijakan industri aktif yang selektif. Korea Selatan (chaebols yang dipandu negara), Taiwan (kebijakan industri elektronik), Jepang (MITI — Ministry of International Trade and Industry yang agresif), Tiongkok (kebijakan industri Lima Tahun yang ketat) semua membangun industri dengan tangan aktif negara, bukan dengan menyerahkan semuanya ke mekanisme pasar.

Ultra Neo Liberalisme, sebaliknya, mendorong Indonesia untuk membuka pasar lebar-lebar dan membiarkan “pasar” memutuskan siapa yang berproduksi apa. Hasilnya: modal asing masuk ke sektor yang paling menguntungkan dalam jangka pendek (tambang, perkebunan, properti, keuangan) bukan ke sektor yang paling strategis untuk pembangunan jangka panjang (manufaktur teknologi menengah, riset dan pengembangan, pendidikan kejuruan).

DAMPAK KEEMPAT Lemahnya Kedaulatan Ekonomi: Sulit Membangun Industri Sendiri

Pada 2023, Tiongkok mengumumkan pembatasan ekspor galium dan germanium dua material kritis untuk semikonduktor. Dalam 24 jam, harga saham perusahaan teknologi di AS, Eropa, dan Jepang berguncang. Indonesia, yang memiliki cadangan bauksit (bahan baku galium) yang signifikan, secara teoritis punya daya tawar. Tapi Indonesia tidak punya industri galium pemurnian karena tidak pernah membangun kapasitas industri hulu-hilir yang terintegrasi. Semua yang dimiliki hanya bahan mentahnya saja. Ini adalah metafora sempurna dari lemahnya kedaulatan ekonomi Indonesia: kaya bahan baku, miskin kapasitas transformasi.

🏭 KEDAULATAN INDUSTRI YANG HILANG di LIMA SEKTOR KRITIS

1. Nikel → Baterai EV: Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia (~24% cadangan global). Tapi smelter nikel terbesar dioperasikan oleh Tsingshan (Tiongkok) di IMIP Morowali. Produk akhirnya: stainless steel dan NPI (Nickel Pig Iron) — produk antara, bukan baterai EV. Komponen baterai EV diekspor ke Tiongkok untuk diproses. Indonesia belum punya industri katoda baterai yang signifikan. Nilai tambah tersisa di luar Indonesia.

2. Bauksit → Aluminium: Indonesia mengekspor bauksit ke Tiongkok yang memprosesnya menjadi aluminium. Larangan ekspor bauksit mentah baru berlaku 2023 terlambat 50 tahun. Kapasitas smelter aluminium domestik masih sangat terbatas. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) adalah satu-satunya, dengan kapasitas jauh di bawah potensi cadangan nasional.

3. Tembaga → Kabel dan Komponen: Freeport menghasilkan tembaga dari Grasberg Papua. Sebagian besar diekspor sebagai konsentrat (bahan setengah jadi) ke Jepang, Korea, dan Tiongkok untuk diproses menjadi kabel, motor listrik, dan komponen elektronik. Indonesia mengimpor kembali produk jadi tersebut dengan harga yang jauh lebih mahal.

4. Karet → Ban: Indonesia adalah produsen karet alam terbesar kedua di dunia. Tapi merek ban terbesar yang dipakai di Indonesia Bridgestone, Michelin, Goodyear adalah milik perusahaan asing. PT Gajah Tunggal dan Multistrada adalah produsen ban lokal yang signifikan, tapi pangsa pasar globalnya sangat kecil. Petani karet menjual getah dengan harga yang ditentukan pasar Rotterdam.

5. Batu Bara → Listrik untuk Diekspor vs Rakyat: Indonesia adalah eksportir batu bara terbesar di dunia. Tapi 30%+ masyarakat Indonesia masih bergantung pada energi yang mahal atau tidak stabil (di luar Jawa-Bali). Kekayaan batu bara diekspor sementara PLN menghadapi kesulitan pendanaan untuk memperluas jaringan ke daerah terpencil.

DAMPAK KELIMA — PALING PERSONAL Empat Wajah yang Paling Menanggung: Petani, Nelayan, UMKM, dan Buruh

Jika ingin tahu siapa yang paling menanggung beban dari sistem yang kita bahas dalam seri ini, tidak perlu membaca laporan keuangan cukup pergi ke sawah di Karawang, ke tempat pelelangan ikan di Makassar, ke pabrik garmen di Tangerang, atau ke warung kelontong di Solo. Seluruh abstraksi kebijakan ekonomi menjadi kenyataan yang terasa di dompet, di badan, dan di masa depan keluarga.

🌾 Petani ~0,3 hektare

Rata-rata luas lahan petani Indonesia (BPS 2023) turun dari 0,5 ha di 1990an. Terlalu kecil untuk ekonomis. Tanah menyusut karena alih fungsi ke perkebunan, industri, dan properti. Harga gabah ditentukan pasar internasional petani price-taker, bukan price-maker.

Rp 7.200/kg Harga GKP (Gabah Kering Panen) di Karawang 2025 terlihat baik, tapi biaya produksi (pupuk, pestisida, upah buruh tani) terus naik seiring inflasi global.

Konflik: KPA mencatat 2.939 konflik agraria 2015–2023. Korporasi perkebunan sawit vs petani kecil adalah pola paling berulang. Luas konsesi sawit: 16,1 juta hektare (KLHK 2022) sebagian di atas lahan yang diklaim komunitas adat.

🎣 Nelayan ~2,2 juta

Jumlah nelayan Indonesia (Kementerian Kelautan dan Perikanan 2023). 95% adalah nelayan skala kecil dengan perahu di bawah 5 GT dan tidak kompetitif melawan kapal tangkap besar (termasuk asing yang masih menjadi masalah).

Rp 2,8 jt/bln Rata-rata penghasilan nelayan kecil (Susenas 2022) yang di bawah UMP bahkan di provinsi terendah. Harga solar naik, es mahal, tengkulak (middleman) ambil margin besar karena nelayan tidak punya akses pasar langsung.

Konflik: reklamasi pantai untuk kawasan industri dan pariwisata menggusur kampung nelayan di Bali, Sulawesi, dan Jawa. Pertambangan lepas pantai merusak terumbu karang dan habitat ikan. 1.028 kasus konflik pesisir 2016–2023 (KKP & KIARA).

🏪 UMKM 64,2 juta

Jumlah UMKM Indonesia (Kemenkop 2023) 97% dari total unit usaha. Kontribusi ke PDB: 61%. Penyerapan tenaga kerja: 97%. Tapi akses kredit mereka tumbuh hanya 2,18–2,51% per tahun (OJK 2025) 6× lebih lambat dari korporasi besar.

NPL 4,14%–5,19% Rasio kredit macet UMKM Maret 2025 mendekati batas alarm. Bukan karena UMKM tidak produktif, tapi karena beban biaya (bunga tinggi, biaya logistik, kompetisi tidak setara dengan produk impor murah) terus menekan margin.

Konflik: banjir produk murah dari Tiongkok via e-commerce (TikTok Shop, Shopee) memukul UMKM manufaktur dan ritel. Sritex pailit Oktober 2024 = 10.000+ PHK. Ribuan produsen tekstil & garmen kecil terdampak tanpa ada jaring pengaman.

⚙️ Buruh Rp 3,2 jt/bln

UMP rata-rata nasional 2025 yang hanya cukup untuk “hidup” tapi tidak untuk “hidup layak”. Pesangon dipotong via Omnibus Law dari max 32 bulan ke 19 bulan efektif. Outsourcing diperluas tanpa batas sektor. Pekerja kontrak yang PHK tidak bisa mencairkan JKP karena syarat administratif yang sulit.

10.000+ PHK Sritex Oktober 2024 — satu kasus. Secara nasional, gelombang PHK di sektor tekstil, garmen, alas kaki, dan elektronik terus berlanjut sepanjang 2023–2025 akibat kombinasi kompetisi impor murah dan melemahnya order global.

Konflik: demonstrasi buruh “May Day” 2023, 2024, 2025 secara konsisten menuntut pencabutan Omnibus Law dan kenaikan upah. Penangkapan aktivis buruh dalam beberapa gelombang demo mencerminkan ruang protes yang semakin terbatas.

KONFLIK KORPORASI VS RAKYAT DATA KPA 2015–2024

  • Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) adalah organisasi yang secara sistematis mendokumentasikan konflik agraria di Indonesia. Datanya mengungkap pola yang sangat konsisten: perusahaan perkebunan, pertambangan, dan properti adalah pihak yang paling sering berkonflik dengan masyarakat; dan masyarakat adalah pihak yang paling sering kalah baik secara hukum maupun secara fisik.
  • 2.939 konflik agraria (2015–2023): Terdiri dari konflik perkebunan (41%), properti/kawasan (18%), infrastruktur (17%), kehutanan (14%), pertambangan (8%), dan pesisir/kelautan (2%).
  • Luas lahan yang terdampak: 5,8 juta hektare — lebih luas dari pulau Jawa bagian barat. Korban: 1,75 juta kepala keluarga yang terdampak langsung oleh konflik agraria selama periode tersebut.
  • Pola penyelesaian: Mayoritas konflik “diselesaikan” dengan penggusuran paksa atau proses hukum yang memenangkan korporasi karena korporasi punya dokumen legal (HGU/IUP) yang diterbitkan oleh pemerintah, sementara masyarakat adat hanya punya bukti historis penguasaan lahan yang tidak diakui sistem hukum formal.

Contoh kasus paling ikonik: Konflik lahan sawit di Kalimantan antara PT Sinar Mas Agro Resources (SMART) dan masyarakat Dayak Tomun yang berlangsung lebih dari 15 tahun; konflik tambang nikel di Sulawesi Tenggara yang melibatkan lebih dari 50 desa; konflik proyek IKN Nusantara di Kalimantan Timur dengan masyarakat adat Balik.

Raja Sawit Dunia yang Rakyatnya Antre Beli Minyak Goreng

Indonesia, produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Pada 2021–2022, ibu-ibu rumah tangga di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan mengantri berjam-jam di pasar tradisional hanya untuk mendapatkan satu liter minyak goreng. Harga melonjak dari rata-rata Rp 11.000/liter ke lebih dari Rp 20.000/liter bahkan sempat mencapai Rp 40.000/liter di platform e-commerce. Di saat yang sama, kapal-kapal tanker mengangkut jutaan ton CPO (Crude Palm Oil) dari pelabuhan Belawan, Dumai, dan Tanjung Priok menuju India, Eropa, dan Tiongkok. Negara mengekspor kebutuhannya sendiri demi devisa, dan rakyatnya membayar dengan rasa lapar.

Untuk memahami mengapa paradoks ini bisa terjadi, kita harus memahami struktur industri sawit Indonesia yang adalah salah satu contoh paling telanjang dari bagaimana Ultra Neo Liberalisme mengoperasikan sektor strategis: asetnya dimiliki oleh konglomerat besar, harganya ditentukan oleh pasar global, dan rakyatnya hanya boleh mendapatkan sisanya.

🌴 Petani Sawit : PARADOKS MINYAK GORENG INDONESIA KRONOLOGI SKANDAL DAN AKAR STRUKTURALNYA.

  • Akar struktural harga CPO bukan ditentukan Jakarta: Indonesia adalah penghasil 58% CPO dunia seharusnya punya daya tawar harga yang luar biasa. Tapi faktanya, harga CPO didikte oleh Rotterdam (untuk pasar spot) dan Kuala Lumpur (untuk kontrak berjangka). Kenapa?

Karena Indonesia tidak pernah membangun bursa komoditas CPO yang cukup kuat untuk menjadi acuan global. Ini adalah pilihan kebijakan yang sangat menguntungkan broker dan korporasi multinasional yang memperoleh margin dari setiap transaksi yang menggunakan pasar mereka sebagai acuan.

  • Krisis 2021–2022: ketika korporasi pilih ekspor daripada rakyat: Harga CPO global melonjak dramatis di 2021 karena kombinasi gangguan rantai pasokan global, pemulihan ekonomi pasca-COVID, dan konflik Rusia-Ukraina yang mengurangi pasokan minyak nabati dari sunflower. Korporasi sawit besar Indonesia melihat peluang: ekspor CPO bisa menghasilkan margin jauh lebih besar daripada memasok pasar domestik “Indonesia memilih ekspor”. Pasar domestik kekurangan. Harga minyak goreng di Indonesia melonjak ke Rp 20.000+/liter bahkan langka di banyak daerah.
  • Tiga korporasi besar divonis bersalah dan denda belasan triliun, harga tak turun: Kejaksaan Agung menetapkan tiga grup korporasi sebagai tersangka (Juni 2023): Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group terbukti memprioritaskan ekspor CPO daripada memenuhi kewajiban pasokan domestik (Domestic Market Obligation/DMO). Mereka dikenai denda besar hingga belasan triliun rupiah. Tapi menariknya dan inilah bukti nyata bahwa masalahnya bukan hanya kriminal tapi struktural setelah kasus selesai dan denda dibayar, harga minyak goreng tidak kembali ke level sebelum krisis. Per 2025–2026, MinyaKita yang seharusnya Rp 15.700/liter masih ditemukan dijual Rp 19.000/liter di pasar. Masalah strukturalnya tidak disentuh.
  • DMO yang tidak pernah tercapai: Untuk menjaga pasokan domestik, pemerintah mewajibkan perusahaan sawit menyisihkan sebagian produksinya untuk pasar dalam negeri (DMO = 300.000 ton/bulan). Kenyataannya? Per April 2024, realisasi DMO hanya 151.158 ton setengah dari target. Perusahaan lebih memilih membayar penalti DMO daripada melepas produk ke pasar domestik dengan harga yang lebih rendah, karena ekspor jauh lebih menguntungkan. Ini adalah kegagalan regulasi yang sistemik dan bukti bahwa ketika kepentingan korporasi bertabrakan dengan kebutuhan rakyat, sistem ini selalu memenangkan korporasi.
  • B40/B50 menambah tekanan sawit untuk kendaraan vs untuk dapur: Program biodiesel B40 (campuran 40% sawit dalam solar) dan rencana B50 adalah kebijakan energi yang memiliki niat baik untuk mengurangi ketergantungan impor BBM. Tapi ia juga bersaing langsung dengan kebutuhan minyak goreng untuk CPO domestik. Ketua GAPKI Eddy Martono secara terbuka mengakui bahwa program B50 “berpotensi mendorong inflasi dengan meningkatkan harga minyak goreng domestik” karena mempersempit pasokan CPO untuk konsumsi pangan. Rakyat bersaing dengan tangki solar kendaraan untuk mendapatkan minyak goreng yang terjangkau.

DAMPAK KEENAM YANG PALING POLITIS : Bansos sebagai Alat “Penjinak”: Politik Gentong Babi dalam Tiga Pemilu

Ada satu ironi besar dalam sistem Ultra Neo Liberal yang sering diabaikan: sistem yang paling rajin mengkhotbahkan anti-subsidi, efisiensi pasar, dan “don’t give fish, teach to fish” justru adalah sistem yang paling masif mendistribusikan ikan menjelang hari pemilihan. Bukan karena mereka peduli pada rakyat. Tapi karena bansos adalah alat yang paling efisien untuk membeli ketenangan dan dalam konteks elektoral, untuk membeli suara.

Para ilmuwan politik menyebutnya pork barrel politics atau “politik gentong babi” istilah yang diambil dari tradisi Amerika di mana politisi mendistribusikan proyek atau dana pemerintah ke konstituen tertentu sebagai imbalan dukungan elektoral. Di Indonesia, ia bertransformasi menjadi distribusi bansos yang meningkat secara statistik yang sangat teratur setiap menjelang pemilu.

  • 2013 Menjelang Pemilu 2014 BLSM + Bansos Kementerian: Rp 78+ Triliun dalam Tahun Pemilu

Pemerintah SBY mengucurkan BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) selama 4 bulan (Juni–September 2013), dengan nilai Rp 50.000 per KK per bulan total alokasi Rp 9,3 triliun. Selain itu, bantuan sosial dari berbagai kementerian dan lembaga sepanjang 2013–2014 mencapai lebih dari Rp 69 triliun. Ini adalah angka tertinggi pada saat itu. Program-program ini secara formal didesain sebagai kompensasi kenaikan BBM Juni 2013 tapi waktu dan mekanisme penyalurannya sangat dekat dengan musim kampanye sehingga batas antara kebijakan sosial dan strategi elektoral menjadi sangat kabur.

  • Total bansos pemerintahan SBY (10 tahun): ~Rp 40 triliun (dalam bentuk BLT dan sejenisnya)
  • 2018–2019 Menjelang Pemilu 2019 : PKH, BPNT, dan Bansos Melonjak: Tahun Sebelum Pemilu Tertinggi

Memasuki 2018–2019, pemerintahan Jokowi memperluas program PKH (Program Keluarga Harapan) secara signifikan: jumlah penerima dinaikkan dari 6 juta menjadi 10 juta KPM. Anggaran PKH 2019 mencapai Rp 32,65 triliun, naik dramatis dari Rp 17,3 triliun (2017). BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) juga diperluas ke 15,6 juta KPM. Studi dari Jurnal Wacana Politik (2021) mendokumentasikan bahwa “politik anggaran: alokasi dana bansos pra-pilpres 2019 di Indonesia digunakan sebagai alat meningkatkan elektabilitas” temuan yang dikonfirmasi oleh data lonjakan anggaran yang tidak proporsional dengan kebutuhan sosial yang sesungguhnya.

  • Perlindungan sosial Jokowi (2014–2024): total BLT & sejenisnya ~Rp 190 triliun — 346% lebih besar dari era SBY (Rp 40 T)
  • 2023–2024 Menjelang Pemilu 2024 “Paling Kontroversial” “Ugal-Ugalan”: Rp 508 Triliun Perlinsos 2024 Rekor Sepanjang Sejarah

Pemilu 2024 adalah yang paling terdokumentasi dalam hal politisasi bansos. Pada Februari 2024 tepat satu bulan sebelum hari pemilihan pemerintah mengucurkan BLT pangan Rp 11,2 triliun kepada 18,8 juta Kelompok Penerima Manfaat. Yang lebih dramatis: BLT itu dibayarkan 3 bulan sekaligus (Januari, Februari, Maret 2024) dalam satu kali transfer sehingga penerimanya mendapat uang tunai dalam jumlah besar tepat saat kampanye sedang berlangsung. Total anggaran perlindungan sosial 2024 (termasuk BLT pangan): Rp 508,05 triliun ini tertinggi dalam sejarah APBN Indonesia, bahkan melampaui tahun pandemi 2020 yang seharusnya menjadi puncak kebutuhan darurat.

  • Rp 508,05 T perlinsos 2024 = ~18% dari total APBN 2024 yang Rp 3.325 T. Untuk konteks: bunga utang 2024 juga ~Rp 497 T. Dana bansos dan bunga utang hampir sama besarnya keduanya memeras ruang fiskal untuk investasi produktif.

🎭 TEORI POLITIK PORK BARREL, KLIENTELISME, DAN DEMOKRASI YANG TERJEBAK

Mengapa Bansos sebagai Alat Politik adalah Masalah Struktural, Bukan Hanya Masalah Moral. Memberikan bansos kepada rakyat miskin terlihat seperti tindakan baik — bahkan kewajiban negara. Dan memang begitu. Masalahnya bukan pada pemberian bansos itu sendiri, melainkan pada tiga hal yang membuat ia menjadi instrumen Ultra Neo Liberalisme yang paling berbahaya:

1. Ia menggantikan kebijakan struktural dengan belas kasih temporal: Bansos Rp 150.000/bulan tidak mengubah struktur yang membuat seseorang perlu bansos ia hanya cukup untuk meredam protes selama 30 hari lagi. Sementara itu, kebijakan yang benar-benar mengubah struktur reformasi agraria, industrialisasi nasional, upah minimum yang layak, akses kredit UMKM yang proporsional tidak dijalankan karena akan mengancam kepentingan oligarki yang sama yang mendanai kampanye pemilu.

2. Ia menciptakan dependensi yang menguntungkan penguasa: Penerima bansos yang bergantung pada pemberian pemerintah lebih cenderung memilih incumbent bukan karena takut, tapi karena rasional: siapa yang memberiku makan, itulah yang aku dukung. Sistem ini menciptakan “pemilih captive” yang menjadi aset politik yang bisa diperdagangkan setiap lima tahun sekali.

3. Sumbernya adalah utang yang akan dibayar oleh si penerima bansos sendiri: APBN yang mengucurkan Rp 508 triliun perlinsos 2024 sambil menanggung defisit artinya bansos itu dibiayai oleh utang. Utang yang akan dibayar melalui pajak di masa depan oleh generasi yang sama yang hari ini menerima Rp 150.000 dalam amplop berwarna merah. Ini adalah transfer kekayaan dari masa depan ke masa kini, dibungkus dalam narasi kepedulian sosial.

PENUTUP EPISODE 4

Tagihan yang Tidak Pernah Datang dalam Satu Amplop. Kita sudah membaca enam dampak dari sistem Ultra Neo Liberal di Indonesia dari Gini yang naik, upah yang tidak bergerak, kelas menengah yang menyusut, industri yang tidak pernah dibangun, sampai jutaan petani, nelayan, buruh, dan pelaku UMKM yang berjuang melawan sistem yang tidak dirancang untuk mereka menang.

Dan di atas semua itu, kita melihat bagaimana sistem ini menggunakan sumber dayanya sendiri untuk meredam potensi guncangan yang bisa mengancamnya: bansos yang meledak menjelang pemilu, bukan karena cinta kepada rakyat, tapi karena ia adalah cara paling murah untuk membeli ketenangan dan kesinambungan kekuasaan.

Tagihan dari semua ini tidak datang dalam satu amplop. Ia datang dalam bentuk anak yang tidak bisa kuliah karena UKT terlalu mahal. Dalam bentuk petani yang tanahnya bersengketa dengan perusahaan sawit. Dalam bentuk buruh yang di-PHK dan tidak bisa mencairkan pesangon penuh. Dalam bentuk utang negara yang akan dibayar oleh generasi yang hari ini masih duduk di bangku sekolah.

Pertanyaan yang tersisa bukan lagi “apakah ini masalah?” Pertanyaannya adalah: siapa yang harus mengubahnya dan dengan apa?

Itu yang akan kita bahas di episode berikutnya.


메타데이터
post_id
9da48e140eb4
slug
episode-4-siapa-membayar-tagihannya-dampak-dirasakan-tapi-jarang-disebut-9da48e140eb4
url
https://medium.com/@ysstnn__/episode-4-siapa-membayar-tagihannya-dampak-dirasakan-tapi-jarang-disebut-9da48e140eb4
canonical_url
https://medium.com/@ysstnn__/episode-4-siapa-membayar-tagihannya-dampak-dirasakan-tapi-jarang-disebut-9da48e140eb4
author_url
https://medium.com/@ysstnn__
status
ok
fetched_at
2026-07-11 13:27:27