← Back to list

Tentang Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024

#85-[08]: Apa yang bisa kita pelajari

Yasir Fuadi in Opini Fuadi · 2025-03-08 03:07 · 144 claps · 4.7 min read paywalled
#bahasa-indonesia #cpns2024 #pppk #pegawai-negeri-sipil
Open on Medium ↗

OPINI FUADI

Tentang Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024

#85-[08]: Apa yang bisa kita pelajari

Photo by camilo jimenez on Unsplash

Photo by camilo jimenez on Unsplash

Belakangan ini, “kegaduhan” terjadi di media sosial akibat keputusan pemerintah menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil rekrutmen 2024 hingga Oktober 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Maret 2026.

Tampak ada perbedaan persepsi antara Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan netizen dalam menyikapi waktu yang ditentukan itu, yang membuat kegaduhan akhirnya muncul.

Belum bergabung di Medium? Lanjutkan membaca di sini.

KemenPANRB dalam postingan Instagramnya menyebutkan bahwa bulan tersebut adalah bulan terhitung mulai tanggal pengangkatan, sementara netizen—yang didominasi oleh mereka yang telah lolos CPNS dan PPPK—menganggap bulan itu adalah tenggat waktu maksimal proses pengangkatan. Artinya, urusan pengangkatan ini seharusnya bisa tetap sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya—bukannya diundur.

Netizen boleh mendebat, namun keputusan sudah diambil. Melalui surat yang dikirimkan kepada BKN, KemenPANRB menegaskan perubahan dan penyeragaman jadwal sesuai yang telah mereka posting di Instagram. Tentu amukan kekecewaan dari para netizen CPNS dan PPPK semakin tidak terhindarkan.

Banyak dari mereka yang telah dinyatakan lulus merasa kecewa dan marah, karena sebagian sudah terlanjur resign dari pekerjaan lama mereka. Kebijakan itu membuat mereka harus menunggu lagi untuk pengangkatan dalam waktu yang cukup lama tanpa pemasukan.

Kekecewaan itu mereka luapkan terutama di akun Instagram KemenPANRB. Banyak luapan emosi, yang bahkan cenderung emosional dan agitatif, dalam komentar di postingan Instagram KemenPANRB. Beberapa di antaranya bisa dilihat di sini dan di sini.

Saya cukup tertarik dengan cara para CPNS dan PPPK meluapkan kekecewaannya di media sosial. Apakah langkah emosional ini langkah yang tepat atau justru sebuah blunder?

Media sosial harus diakui telah menjelma menjadi wadah yang kuat untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat. Tak jarang, sesuatu yang viral di media sosial dapat teramplifikasi di dunia nyata, memengaruhi keputusan yang diambil, dan bahkan mengubah arah kebijakan.

Media sosial juga membuat mereka yang tadinya sulit diakses masyarakat—artis, atlit, dan bahkan pejabat negara—menjadi lebih mudah diakses. Jangankan Instagram KemenPANRB, Instagram kantor saya yang lingkupnya kecil saja hampir setiap hari menerima pertanyaan lewat Direct Messages.

Sayangnya, banyak di antara pengguna media sosial yang secara impulsif berbicara tanpa filter. Keluhan satu orang menciptakan bola salju bagi netizen lain, yang membuat gelombang ketidakpuasan semakin besar.

Photo by Markus Spiske on Unsplash

Photo by Markus Spiske on Unsplash

Yang belum disadari oleh mereka yang melakukan protes keras pada Instagram KemenPANRB adalah mereka ini CPNS dan PPPK yang bukanlah masyarakat umum biasa. Mereka adalah calon abdi negara, yang akan menjadi instrumen pemerintah untuk menjalankan kebijakan-kebijakan pemerintah.

Para PPPK itu bahkan setahu saya adalah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang sudah bekerja di instansinya dan tetap akan ditempatkan di situ. Mereka bukan orang luar yang bisa memprotes kebijakan pemerintah seenaknya—apalagi melalui media sosial.

Seharusnya, mereka memahami bahwa protes terbuka di media sosial—apalagi dengan nada kasar dan menyerang—bukan hanya tidak efektif tetapi juga bisa berbalik merugikan mereka sendiri.

Ada risiko yang mungkin dihadapi oleh para CPNS dan PPPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlalu vokal dalam mengekspresikan kekecewaan dalam nada kasar di media sosial.

Jejak digital mereka dapat dengan mudah ditelusuri oleh pihak instansi terkait. Jika komentar mereka dianggap kurang etis, bukan tidak mungkin hal itu akan memengaruhi penilaian atasan di masa depan.

Tentu saya tidak membenarkan tindakan represif dari pemerintah. Ruang kritik harus selalu terbuka bagi setiap warga negara sebagai mekanisme kontrol. Hanya saja, bagi ASN tindakan kritik dan protes melalui media sosial harus dengan cara yang baik dan terukur.

Sebagai seorang ASN, kita itu layaknya ikan dalam akuarium. Semua tindak tanduk kita selalu dipantau masyarakat. Kita diharapkan memiliki etika, kedewasaan, dan profesionalisme dalam segala hal, termasuk juga saat menghadapi kebijakan pemerintah, yang mungkin merugikan kita.

Jika di tahap awal kita sudah menunjukkan sikap reaktif yang berlebihan, bisa muncul anggapan bahwa kita tidak siap mental untuk menghadapi dinamika birokrasi. Ada kesan kita terlalu egois, karena mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan negara.

Jangankan menunda pengangkatan CPNS dan PPPK, apabila negara memutuskan gaji ASN dikurangi karena keuangan negara sedang tidak sehat atau ada prioritas lain—seperti saat pandemi Covid-19 lalu—kita harus siap menghadapi itu.

Semua orang punya ceritanya masing-masing saat proses pengangkatan sebagai CPNS dan PPPK, termasuk saya. Untuk angkatan tahun 2024 ini, cerita kolektifnya adalah penundaan pengangkatan. Bersabarlah, karena pengangkatan itu tidak dibatalkan melainkan hanya ditunda.

Kebijakan penundaan pengangkatan ini saya yakin berhubungan dengan restrukturisasi anggaran, menyesuaikan dengan visi dan misi Presiden.

Pengangkatan CPNS selama ini memang waktunya seolah tidak ada standardisasinya. Saya CPNS rekrutmen 2010 diangkat menjadi PNS pada bulan Januari 2011, angkatan atas saya diangkat di bulan Juni dan Desember, angkatan bawah saya diangkat di bulan Maret. Terbaru, PNS angkatan 2023, diangkat di bulan Mei. Itu padahal di satu instansi induk yang sama.

Ketidakseragaman waktu mulai pengangkatan itu sangat berdampak pada anggaran belanja pegawai. Seumpama suatu Kementerian menerbitkan keputusan pengangkatan di bulan Mei tapi ternyata setelah efisiensi kemarin anggaran diprediksi tidak cukup, tentu perlu ada pemetaan anggaran kembali. Apalagi apabila ternyata banyak Kementerian dan Lembaga yang seperti itu.

Kita perlu menyadari bahwa anggaran untuk membayar gaji itu tidak tak terbatas. Dengan adanya penyeragaman waktu pengangkatan PNS dan PPPK, pemerintah lebih bisa menghitung kebutuhan fiskal secara akurat dan mengatur ulang APBN sesuai kebutuhan.

Tentu kebijakan ini sangat mungkin merugikan beberapa pihak. Tidak ada kebijakan yang bisa memuaskan semua pihak. Itu adalah risiko yang harus dihadapi untuk kepentingan yang lebih besar.

Kita bisa melihat contoh kebijakan lain yang mungkin tidak memuaskan bagi beberapa pihak. Kebijakan Pilkada serentak kemarin bagi sebagian Kepala Daerah sebenarnya merugikan, karena mereka tidak bisa genap menjabat selama lima tahun.

Meski demikian, kebijakan itu tetap dilaksanakan. Pilkada serentak membuat pengelolaan kepemiluan menjadi lebih efektif dan efisien. Terlepas dari banyaknya kekurangan yang perlu dievaluasi, kebijakan itu sebenarnya sangat bermanfaat.

Saya tidak bohong kalau terkadang saya resah juga dengan kondisi negara kita. Namun, pilihan menjadi pegawai pemerintah sudah saya ambil dengan segala konsekuensinya. Saya—serta tentunya CPNS dan PPPK tahun 2024—memilih menjadi ASN dengan kesadaran penuh. Tidak ada yang memaksa kita menjadi ASN. Mari kita sadari itu.

Kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah itu wajar, tetapi mengekspresikannya secara berlebihan di media sosial adalah sesuatu yang perlu dipertimbangkan dengan baik oleh para CPNS dan PPPK.

Tapi bagaimana kita mau makan selama masa tunggu keputusan itu? Kita sudah terlanjur resign. Kenapa tidak dari awal kebijakan itu diambil biar kami bisa persiapan?

Lagi-lagi, itulah dinamika. Kita yang berada di luar pengambil kebijakan tidak mempunyai kuasa untuk mengetahui lebih dalam. Bahkan termasuk KemenPANRB pun juga hanya melaksanakan kebijakan.

Tentang mau makan apa selama masa tunggu, kita manusia dewasa, jadi rasanya bertanya hal-hal seperti itu kurang pantas. Hidup adalah tentang upaya jadi selama kita masih hidup kita harus tetap berupaya. Kalau bukan kita yang bertanggungjawab atas keberlangsungan hidup kita, siapa lagi?

Opini saya mungkin bukan opini populer, jadi semoga bisa dipahami dengan jernih maksudnya. Terlepas dari itu, kebijakan tetap bisa berubah dan kita cukup terbiasa melihat itu. Kita tunggu beberapa hari ke depan apakah ada kebijakan baru dari pemerintah terkait hal ini.


메타데이터
post_id
9e1001fac65e
slug
tentang-penundaan-pengangkatan-cpns-dan-pppk-tahun-2024-9e1001fac65e
url
https://medium.com/opini-fuadi/tentang-penundaan-pengangkatan-cpns-dan-pppk-tahun-2024-9e1001fac65e
canonical_url
https://medium.com/opini-fuadi/tentang-penundaan-pengangkatan-cpns-dan-pppk-tahun-2024-9e1001fac65e
author_url
https://medium.com/@yasirfuadi
status
ok
fetched_at
2026-08-01 18:51:19