Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia melalui Perspektif Islam
Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia melalui Perspektif Islam
Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia melalui Perspektif Islam
Pembicaraan mengenai keberagaman umat beragama dan toleransi di Indonesia tak akan ada habisnya. Indonesia memiliki keberagaman suku, ras, budaya, serta kepercayaan dan agama. Segala perbedaan yang ada sudah seharusnya bukan menjadi alasan untuk saling memusuhi satu sama lain, melainkan menjadi pemicu untuk terus menjaga kerukunan antar umat beragama, dengan menjunjung tinggi sikap toleran dan rasa kemanusiaan.
Islam adalah salah satu dari enam agama yang diakui di Indonesia, selain Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Saat ini, mayoritas penduduk Indonesia menganut kepercayaan agama islam. Dilansir dari indonesia.go.id, penduduk muslim Indonesia mencapai 87 persen atau sekitar 207 juta penduduk. Dalam hal keagamaan, konstitusi Indonesia memastikan setiap umat beragama merdeka atau memiliki kebebasan dalam menganut ajaran agama dan menjalankannya sesuai dengan keyakinan masing-masing. Hal ini dikembangkan dan dibina melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Dengan demikian, umat Islam memiliki peran yang signifikan dalam menjaga kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.
Ajaran untuk melakukan toleransi telah disampaikan dalam Al-Qur’an, contohnya pada surah Al-Mumtahanah yang berarti:
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Dari ayat ini, telah dijelaskan prinsip toleransi dalam Islam, yang mengajarkan tiap muslim untuk berbuat baik pada orang lain. Oleh karena itu, meskipun banyak keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat, di mana banyak perbedaan suku, ras, dan agama, hendaknya kita tetap menjunjung tinggi rasa kemanusiaan. Sebagai umat muslim yang paham dengan sikap toleransi, kita harus tetap berperilaku baik dengan teman atau umat agama lain, saling membantu, menghormati, dan juga tetap berperilaku adil antar sesama.
Latar Belakang
Segala keberagaman yang ada juga dapat menimbulkan potensi kesalahpahaman dan konflik-konflik tertentu apabila tidak ditanggapi dengan bijak. Perbedaan agama seringkali menjadi salah satu penyebab utama terjadinya konflik dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak perlu terlalu jauh, dalam kalangan sesama umat Islam pun sering terjadi permasalahan akibat perbedaan pemahaman terhadap suatu kaidah agama. Dalam hal ini, umat Islam harus menjalin ukhuwah islamiyah yang baik, menanggapi perselisihan pendapat dengan bijak, untuk dapat lebih jauh melangkah membangun kerukunan di tengah berbagai perbedaan, terutama perbedaan agama.
Kerukunan antar umat beragama bersifat dinamis seiring terjadinya dinamika dalam kehidupan manusia. Fluktuasi keharmonisan ini disebabkan oleh berbagai pengaruh, baik dari faktor ekonomi, politik, maupun sosial dan budaya. Penyebab non-keagamaan ini seringkali berdampak lebih jauh dan memengaruhi kerukunan dalam beragama (Rusydi & Zolehah, 2018). Dalam beberapa kasus, konflik agama terjadi sebagai dampak dari provokasi pihak tak bertanggung jawab yang mengangkat isu SARA dalam pembahasan politik untuk kepentingan pribadi.
Konflik juga seringkali terjadi karena enggannya seseorang untuk menerima perbedaan yang ada. Contoh kerusakan tersebut terkadang muncul dengan bentuk sentimen antar golongan. Permasalahan-permasalahan ini dapat saja terjadi secara tiba-tiba, gejalanya dapat berupa perbedaan tujuan antar golongan, adanya pertentangan norma pada masyarakat, sanksi yang kurang kuat menahan konflik, hingga terjadinya proses disosiatif.
Merajut keharmonisan dalam perbedaan beragama hanya mungkin terjadi apabila masing-masing dari seluruh pihak menghargai pihak lainnya. Kesadaran akan perbedaan perlu ditanamkan sejak dini untuk membentuk pemikiran generasi selanjutnya sehingga mencegah terjadinya konflik yang berulang-ulang.
Masyarakat muslim sebagai mayoritas penduduk Indonesia memegang pengaruh yang signifikan terhadap keharmonisan kehidupan beragama. Kebaikan akan selalu kembali pada orang yang melakukannya, seperti kata pepatah, “Yang kita tanam, itulah yang akan kita tuai.” Dengan menghargai kepercayaan orang lain, berbuat baik kepada sesama, hal-hal baik yang kita lakukan dan berikan kepada orang lain akan berbalik ke diri sendiri, dalam bentuk yang tidak kita sangka-sangka.
Meskipun begitu, seorang Muslim juga harus mengetahui batasan dalam bertoleransi. Toleransi bukan berarti membenarkan ajaran non-muslim, melainkan membiarkan mereka menjalankan kepercayaannya dan tidak berpartisipasi pada ritual keagamaannya, mengingat prinsip yang diajarkan dalam Al-Qur’an, yang berarti:
“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku” (QS. Al Kafirun: 6).
Wajib bagi seorang muslim untuk meyakini bahwa Islam adalah agama yang paling benar, yang dengan begitu berlepas diri dan tidak berpartisipasi dalam ritual keagamaan selain Islam. Akan tetapi, menjalin hubungan baik dengan mereka, seperti kepada kerabat non-muslim tetap diperbolehkan selama tidak berkaitan dengan ritual keagamaan.
Isi
Lalu, bagaimana seharusnya peran umat islam dalam membina kerukunan antar umat beragama? Tentunya, sebagai umat islam kita memiliki kewajiban dan peran penting dalam menjaga kerukunan. Seperti yang kita ketahui, sebagai manusia kita tidak dapat hidup sendiri dan pastinya diantara kita tetap membutuhkan bantuan orang lain. Itulah fitrah kita sebagai makhluk sosial. Bagi seorang muslim, kita harus bisa menjaga dan menomor satukan kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama, seperti yang dijelaskan pada surah Ali ’Imran yang artinya:
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali ‘Imran:103)
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa hendaklah seluruh umat manusia untuk bersatu dan saling bersaudara dan kita dilarang untuk saling bermusuhan dan bercerai-berai. Maka dari itu, hendaklah kita saling menjaga kerukunan antar umat dengan berbagai cara misalnya seperti, membangun sikap saling menghormati dan toleransi, tidak mendiskriminasi atau membeda-bedakan orang lain, menghormati budaya lain yang berbeda dengan kita, menghargai keberagaman di lingkungan sekitar, dan selalu menerapkan sikap rendah hati dan tidak sombong. Dalam perannya sebagai umat muslim, tentunya kita sebagai generasi umat muslim harus terus menjaga kerukunan ini karena nantinya di masa depan pasti akan lebih banyak perbedaan dan keberagaman yang terjadi. Sebagai umat muslim, selain tetap menjaga kerukunan alangkah baiknya kita juga saling mengingatkan umat muslim lainnya untuk tetap bertoleransi dan menghargai antar sesama karena sesungguhnya yang saling bersaudara dan saling berbuat baik antara sesama adalah orang-orang yang sangat dicintai oleh Allah swt.
Penerapan toleransi dan menjaga kerukunan dapat dilakukan dengan berbagai macam cara. Sedikit cerita, seseorang beragama Islam diberi kue oleh rekan kerjanya yang non-muslim, yang kurang mengerti tentang halal dan haramnya suatu makanan. Sayangnya, kue tersebut mengandung rum yang tidak dihalalkan untuk dikonsumsi dalam agama Islam. Kemudian, seseorang tersebut mengingat bahwa ia memiliki tetangga non-muslim yang dapat mengonsumsi kue tersebut. Oleh karena itu, ia memberikan kue tersebut ke tetangganya, daripada membiarkan kue tersebut tidak termakan atau membuangnya dan menjadi mubazir. Hal tersebut adalah contoh yang sangat sederhana dalam upaya menjaga kerukunan kehidupan bermasyarakat dengan perbedaan agama.
Penerapan toleransi serta kerukunan antar perbedaan juga harus sejalan dengan metode kita menjaga kelestarian budaya bangsa, kita sebagai mahasiswa memiliki banyak kesempatan untuk ikut andil menjaga serta melestarikan budaya Indonesia yang ada. Dari mudah adalah menampilkan kesenian, mengikuti acara pertukaran budaya, menjadi duta untuk daerahnya masing-masing, hingga yang paling kecil adalah membagikan tautan atau informasi kebudayaan di sosial media masing-masing. Kita benar-benar mampu melestarikan budaya kita dari hal terkecil hingga terbesar. Bentuk-bentuk implementasi inilah yang kita tunggu dari para pemuda dalam menjaga kelestarian budaya. Dari sini juga sifat pemuda juga harus terbentuk untuk saling menghormati antara budaya yang ada.
Berdasarkan pernyataan Koentjaraningrat, kebudayaan merupakan sistematika yang dibangun dari pemikiran, perbuatan, serta hasil karya manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang menjadi bagian dari manusia dengan proses belajar. Melalui hal berikut, diharapkan kita sebagai umat muslim mampu menggunakan akal pikirnya dalam berbudaya serta melestarikan perbedaan yang ada di masyarakat. Keragaman ini adalah suatu hidayah dan rezeki yang diberikan oleh Allah untuk kita belajar saling menghormati antara manusia. Sudah sepantasnya dari kita untuk senantiasa mempertahankan dan melanjutkan budaya toleransi yang telah ada sebagai bukti bahwa kita tetap dapat hidup berdampingan meskipun dengan berbagai perbedaan. Bentuk toleransi tersebut adalah basis yang sudah seharusnya dimiliki setiap orang, terutama umat Islam yang telah diajarkan untuk berbudaya sesuai dengan akal, pikiran, dan perbuatan yang benar.
Referensi
Purwanto, A. (2022). Peran Agama Islam Untuk Mewujudkan Kerukunan di Lingkungan Masyarakat.. Journal of Community Service and Engagement (JOCOSAE), 2(5), pp. 31–36.
Rusydi, I., & Zolehah, S. (2018). Makna Kerukunan Antar Umat Beragama Dalam Konteks Keislaman Dan Keindonesian. Journal for Islamic Studies, 1(1), pp. 170–181. https://doi.org/10.5281/zenodo.1161580
Syamsuddin, F. and Amir, S., 2021, November. Pembuatan Batik Sebagai Upaya Pelestarian Budaya Dan Peningkatan Pendapatan Masyarakat. In Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat (SEPAKAT) (Vol. 2).
Penulis:
Widya Wahyuni 022111133115
Aishwara Hapsari Putri 022111133116
Arnisa Wira Cahyani S. 022111133117
메타데이터
- post_id
- 9ed78d1995bc
- slug
- menjaga-kerukunan-antar-umat-beragama-di-indonesia-melalui-perspektif-islam-9ed78d1995bc
- url
- https://medium.com/@arnisa.wira.cahyani-2021/menjaga-kerukunan-antar-umat-beragama-di-indonesia-melalui-perspektif-islam-9ed78d1995bc
- canonical_url
- https://medium.com/@arnisa.wira.cahyani-2021/menjaga-kerukunan-antar-umat-beragama-di-indonesia-melalui-perspektif-islam-9ed78d1995bc
- author_url
- https://medium.com/@arnisa.wira.cahyani-2021
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-19 21:53:32