Drama Penamaan Inovasi di Kantor Saya
#272: Cerita Dibalik Upaya Menghindari “Si-Si-an” dan “Sim-Sim-an”
RUANG BERKEMBANG
Drama Penamaan Inovasi di Kantor Saya
#272: Cerita Dibalik Upaya Menghindari “Si-Si-an” dan “Sim-Sim-an”
Photo by Alvaro Reyes on Unsplash
Setelah kemarin saya menulis tentang betapa monoton dan seringkali dipaksakannya penamaan inovasi di instansi pemerintah, saya merasa cerita itu belum tuntas. Ada satu panggung kecil yang juga menyimpan drama serupa, di kantor saya Pengadilan Agama Banjarnegara.
Di tempat inilah saya beberapa kali terlibat dalam perdebatan penamaan inovasi—mulai dari soal aplikasi sampai layanan WhatsApp—yang kadang membuat saya bangga, kadang membuat saya geleng-geleng.
Belum bergabung di Medium? Lanjutkan baca gratis di sini.
Sebagai kantor yang juga “dianjurkan rajin berinovasi”, pola “si-si-an” dan “sim-sim-an” tentu ikut membayangi. Dan karena saya sudah terlanjur punya idealisme soal penamaan maka setiap usulan nama menjadi perdebatan antara kejelasan dan estetika, antara fungsi dan keinginan memaksakan muatan lokal. Dari situlah cerita itu dimulai.
Sekitar tahun 2020, kantor baru saja merampungkan pembuatan aplikasi berbasis Android untuk informasi perkara. Pimpinan ingin memberi nama yang “khas Banjarnegara” seperti Pengadilan Agama lain yang juga memberi nama sesuai kekhasan daerahnya.
Karena sudah lama berlalu, jadi saya sudah tidak ingat apa saja namanya. Yang saya ingat hanya Lumpia Pasar milik PA Semarang dan SAPI milik PA Boyolali. Saya tidak ingin mengikuti pola yang sama, karena nama yang dipaksakan cenderung tidak fungsional—selain tentunya tidak SEO-friendly.
Saya mengusulkan nama **Pengadilan Agama Banjarnegara Mobile yang bisa disingkat menjadi PA Banjarnegara Mobile. **Inspirasi nama itu hadir dari BRI Mobile yang kelak menjadi Brimo dan BNI Mobile Banking yang kelak berubah menjadi Wondr. Kebetulan saya pelanggan kedua bank itu jadi kedua aplikasi itu cukup akrab di telinga dan mempengaruhi sudut pandang saya.

Tangkapan Layar PA Banjarnegara Mobile pada Playstore
Nama PA Banjarnegara Mobile sederhana tapi jelas. Tanpa perlu tafsir ini itu, orang tahu bahwa aplikasi itu milik PA Banjarnegara. Seandainya diberi nama yang khas dengan Kabupaten Banjarnegara seperti misalnya “Dawet” atau “Candi Arjuna”, orang harus mencari tahu dulu dan sangat rawan salah sasaran karena akan bertemu aplikasi kuliner atau wisata.
Ini berbeda dengan PA Banjarnegara Mobile. Cukup cari “Pengadilan Agama Banjarnegara” atau “PA Banjarnegara”, hasilnya sudah akan langsung tepat sasaran.
Awalnya ide itu ditolak karena “terlalu sederhana” dan “menyimpang dari kebiasaan instansi lain”, tetapi saya bersikeras bahwa nama fungsional akan menang dalam jangka panjang. Saya yakinkan bahwa nama itu akan efektif saat dicari di Playstore maupun di Google. Imbasnya tentu nanti akan banyak yang mengunduh.
Pada akhirnya penamaan itu disetujui dan hingga hari ini masih tersedia di Playstore—bahkan menjadi satu-satunya aplikasi informasi perkara Pengadilan Agama yang masih aktif di Jawa Tengah.
Awalnya aplikasi serupa bertebaran di Playstore. Banyaknya Pengadilan Agama yang membuat aplikasi informasi perkara seperti ini dikarenakan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Agama tidak memiliki satu aplikasi yang bersifat nasional untuk seluruh pengadilan.
Namun aplikasi-aplikasi itu sudah berguguran satu per satu. Saya iseng cari di Playstore tinggal Si Pandu milik PA Tigaraksa, Sigrasi milik PA Pekanbaru, Pakansari milik PA Cibinong, Pujangga milik PA Tangerang, Simpel Pas milik PA Serang, Playon milik PA Wonosari, Sidarante milik PA Sanggau, Satria milik PA Lamongan, dan SIP-PASTI milik PA Nunukan.
Kelemahan terbesar kebijakan pemerintah adalah tentang keberlanjutan. Seringkali pergantian kepemimpinan menghasilkan pergantian kebijakan. Pimpinan lebih suka membuat sesuatu yang baru daripada mempertahankan yang lama. Kebanggaannya berbeda. Tak heran kalau aplikasi-aplikasi itu berguguran.
Selain aplikasi PA Banjarnegara Mobile, kantor juga sempat membuat branding untuk beberapa layanan yang sudah ada, misalnya layanan informasi melalui WhatsApp. Layanan ini mirip call center versi sederhana dan lagi-lagi perdebatan muncul soal nama.
Penyebabnya masih tetap karena pandangan bahwa nama inovasi harus memancing rasa penasaran dan mengandung muatan lokal. Ini benar-benar mengesalkan saya. Orang yang pertama menyampaikan hal itu harus bertanggungjawab atas banyaknya penamaan inovasi kantor pemerintah yang aneh-aneh dan tidak masuk akal.
Saya mengusulkan nama Narahubung WhatsApp, singkatan dari Notifikasi dan Informasi Perkara Terhubung WhatsApp. Meskipun saya tidak setuju dengan singkatan yang dipaksakan, pimpinan tetap meminta nama yang “ada artinya”. Maka saya mencoba memenuhi permintaan tanpa kehilangan rasionalitas.
“Narahubung” adalah istilah umum untuk seseorang yang bisa dihubungi, yang membuat nama itu cocok dengan fungsi layanannya. Melalui nomor WhatsApp itu, masyarakat dapat menanyakan berbagai hal tentang informasi perkara. Akan ada petugas kami yang menjawab.
Melalui nomor itu, sistem juga akan mengirim notifikasi otomatis kemajuan proses perkara seperti jadwal sidang, informasi penerbitan akta cerai, dan lainnya.
Usulan itu akhirnya disetujui—katanya karena terdengar estetik. Tidak apalah, yang penting disetujui sesuai harapan saya.
Saya juga mengusulkan nama Bertamu untuk buku tamu elektronik, singkatan dari Buku Elektronik Tamu. Lebih natural dan jauh lebih enak diucapkan. “Silakan isi Bertamu dulu” lebih masuk akal dibandingkan “Silakan isi Kawah Sikidang dulu” karena pemaksaan muatan lokal.
Namun perjuangan saya tidak selalu berhasil. Setelah saya tidak lagi mengurusi tentang kreasi inovasi karena mutasi tugas—walaupun tetap di kantor yang sama—lahirlah beberapa inovasi baru dengan penamaan yang membuat saya geleng-geleng kepala, seperti misalnya **Mendoan Senja* (Mengantar Produk Pengadilan Sekali Jalan*).
Inovasi itu adalah pengantaran produk pengadilan—berupa Akta Cerai dan Salinan Putusan—ke rumah melalui pos. Inovasi ini cukup memudahkan masyarakat, terutama yang rumahnya jauh dari Pengadilan.
Kenapa nama itu yang dipilih? Tentu karena mendoan adalah makanan khas di Banyumas Raya. Kaitan dengan pengiriman produk? Sepertinya tidak ada. Hubungannya dengan senja? Entahlah. Yang jelas ada pemaksaan muatan lokal dan singkatan pada nama itu.
Selain Mendoan Senja, ada juga **Mondok Tercatat **(Monitoring Pengiriman Dokumen Surat Tercatat). Inovasi internal ini sebenarnya bagus karena setelah penyampaian surat panggilan sidang oleh Jurusita digantikan Petugas Pos, perlu ada monitoring untuk pelacakan pengiriman surat tersebut beserta produk bukti hasil pengiriman.
Meski demikian istilah “mondok” yang identik dengan pesantren atau justru malah rumah sakit, bertabrakan dengan konteks Pengadilan Agama yang lebih sering diasosiasikan dengan perceraian. Kontrasnya terlalu kuat, meskipun niatnya baik.
Saya sebal sekali sebenarnya. Susah payah saya memberikan pemahaman bahwa penamaan inovasi tidak perlu dipaksakan, tidak perlu unik-unikan yang tidak relevan. Namun pemahaman lamalah yang terus bertahan.
Bagi saya, pengalaman ini menjadi cermin betapa kuatnya budaya lama bertahan dalam birokrasi—termasuk dalam hal sesederhana penamaan inovasi. Meski inovasi terus digalakkan, sebagian instansi masih terjebak pada pola pikir bahwa nama harus unik, lokal, dan memancing rasa penasaran yang tidak perlu, Padahal yang dibutuhkan masyarakat justru nama yang sederhana, jelas, dan fungsional.
Padahal, penamaan yang tepat tidak hanya memudahkan pencarian, tetapi juga membangun citra profesional—sebagaimana dipraktikkan oleh Kementerian Keuangan dengan HAI dan oleh bank-bank nasional dengan BYOND dan WONDR.
메타데이터
- post_id
- 9fc1099df952
- slug
- drama-penamaan-inovasi-di-kantor-saya-9fc1099df952
- url
- https://medium.com/pns-bercerita/drama-penamaan-inovasi-di-kantor-saya-9fc1099df952
- canonical_url
- https://medium.com/pns-bercerita/drama-penamaan-inovasi-di-kantor-saya-9fc1099df952
- author_url
- https://medium.com/@yasirfuadi
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-06-12 10:20:10