57 Ribu Pemilih di Kalsel Berisiko Tidak Bisa Mencoblos
BINAR — Sebanyak 57.184 ribu pemilih di Kalimantan Selatan terancam tidak dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024 yang akan…
57 Ribu Pemilih di Kalsel Berisiko Tidak Bisa Mencoblos

Foto ilustrasi pemilu
BINAR — Sebanyak 57.184 ribu pemilih di Kalimantan Selatan terancam tidak dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024 yang akan datang.
Hal ini dikarenakan mereka tidak memiliki KTP elektronik. Mereka diidentifikasi sebagai pemilih potensial non e-KTP.
KTP elektronik merupakan syarat utama untuk dapat menggunakan hak pilih, sehingga tanpa KTP elektronik, petugas TPS tidak dapat memberikan pelayanan saat pemungutan suara.
57 ribu jelas bukan jumlah yang sedikit. Masalah ini disoroti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Ini harus menjadi atensi KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kalsel dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalsel,” kata Komisioner Bawaslu Kalsel, Radini dalam raat pleno penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2024 di Banjarmasin, kemarin (27/6).
Masih ada waktu yang lumayan lama untuk menyelesaikan persoalan ini, dan Bawaslu tak ingin masalah ini tak selesai hingga hari pencoblosan 14 Februari tahun depan tiba. “Jangan sampai hak warga hilang karena ini,” tegas Radini.
Berdasarkan hasil rapat pleno kemarin, terdapat pemilih potensial non e-KTP terbanyak di Kabupaten Banjar, dengan jumlah mencapai 8.519 orang.
Diikuti oleh Kabupaten Kotabaru dengan 6.084 orang dan Kabupaten Barito Kuala dengan 5.273 orang.
Sementara itu, Kota Banjarbaru mencatat jumlah pemilih potensial non e-KTP yang paling sedikit, berjumlah 1.610 orang di ibu kota provinsi tersebut.
“Jumlahnya tiap daerah terbilang tinggi. Ini harus menjadi atensi agar dilakukan percepatan perekaman KTP,” imbuh Radini.
Lalu apa tanggapan KPU terhadap ini? Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa berjanji akan membereskan masalah ini.
Dan ia yakin persoalan ini turut menjadi atensi pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. “Kami akan bekerja ekstra untuk menyelesaikan ini. KPU takkan menghilangkan hak pemilih,” jaminnya.
Dijelaskannya, 57 ribu lebih pemilih tersebut sudah dimasukkan ke dalam DPT Pemilu 2024 mendatang. Sebagian belum rekam data KTP, sebagian lagi baru akan memasuki usia 17 tahun mendekati pemilu.
“Kami akan sikapi serius. Temuan 57 ribu ini akan menjadi bahan koordinasi intens dengan Dispencapil,” ujar Tenri.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Kalsel, Zulkifli menyampaikan, proses pencetakan e-KTP jelang Pemilu 2024 akan terus digenjot.
“Kami mengimbau dinas di kabupaten untuk kota untuk jemput bola,” ujarnya.
Ditanya kendala, diceritakannya, perekaman data e-KTP sangat bergantung pada keandalan internet. Ini selalu menjadi kendala di daerah pelosok dan susah dijangkau. “Memang ini salah satu persoalannya,” akunya.
Soal stok blangko e-KTP, dia menjamin tak kekurangan. Terlebih menjelang pemilu, pusat akan terus menyuplai blangko ke daerah.
“Ini pasti menjadi perhatian serius pemerintah. Saya jamin ketersediaan blangkonya aman. Tinggal kerja sama warga untuk ikut aktif,” kata Zulkifli.
Diberitakan sebelumnya, DPT Kalsel untuk Pemilu 2024 sebanyak 3.025.220 pemilih. Terdiri dari 1.512.186 pemilih laki-laki dan 1.513.034 pemilih perempuan.
Dibandingkan pemilu sebelumnya, DPT ini mengalami penambahan sekitar 359 ribu pemilih. Pada Pemilu 2019, DPT-nya berjumlah 2.666.198 pemilih. (mof/gr/fud)
Penulis: Rhiandy Oktaviannur (2001010162)
메타데이터
- post_id
- a15c8b61939
- slug
- 57-ribu-pemilih-di-kalsel-berisiko-tidak-bisa-mencoblos-a15c8b61939
- url
- https://medium.com/@komuniska.id/57-ribu-pemilih-di-kalsel-berisiko-tidak-bisa-mencoblos-a15c8b61939
- canonical_url
- https://medium.com/@komuniska.id/57-ribu-pemilih-di-kalsel-berisiko-tidak-bisa-mencoblos-a15c8b61939
- author_url
- https://medium.com/@komuniska.id
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-06-29 01:02:39