MANUVER TAJAM MAMA SINTA
ADA APA?
MANUVER TAJAM MAMA SINTA
ADA APA?

Latar Belakang Film Pesta Babi
Film dokumenter Pesta Babi merupakan sebuah film yang mengangkat kehidupan masyarakat adat di Merauke, Papua Selatan, serta berbagai persoalan yang mereka hadapi di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Melalui dokumentasi kehidupan sehari-hari masyarakat adat, film ini berusaha menampilkan hubungan masyarakat dengan tanah adat, tradisi budaya, serta dampak berbagai proyek pembangunan yang terjadi di wilayah tersebut. Salah satu tokoh yang banyak ditampilkan dalam film ini adalah Mama Yasinta, seorang perempuan adat yang dikenal aktif menyuarakan hak-hak masyarakat adat dan perlindungan lingkungan di daerahnya.
Setelah film tersebut beredar dan diputar di berbagai forum, muncul kontroversi yang melibatkan Mama Yasinta. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan persetujuan secara jelas untuk penggunaan identitas dan dokumentasi pribadinya dalam film tersebut. Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat mengenai batasan penggunaan identitas seseorang dalam karya dokumenter serta pentingnya persetujuan narasumber dalam proses produksi film.
Kasus ini juga mendapat perhatian luas dari publik. Sebagian masyarakat menilai bahwa pembuat film seharusnya memastikan adanya persetujuan yang jelas dari seluruh pihak yang terlibat sebelum mendistribusikan hasil dokumentasi kepada publik. Namun, sebagian lainnya melihat bahwa film dokumenter memiliki fungsi untuk menyampaikan realitas sosial yang penting diketahui masyarakat luas, sehingga muncul perbedaan pandangan mengenai posisi pembuat film dan narasumber dalam kasus tersebut.
Tidak hanya menjadi perbincangan di masyarakat, kasus ini juga menarik perhatian aparat penegak hukum. Mama Yasinta kemudian melaporkan pihak yang dianggap bertanggung jawab atas penggunaan identitasnya ke kepolisian untuk memperoleh kepastian hukum terkait dugaan pelanggaran hak pribadinya. Langkah hukum tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini tidak lagi sekadar menjadi perdebatan publik, tetapi juga telah memasuki ranah hukum yang memerlukan penyelesaian berdasarkan peraturan yang berlaku.
Mama Yasinta Muncul Dengan Pernyataan Baru
Peran Mama Sinta di Film Pesta Babi Mama Yasinta merupakan salah satu dari lima narasumber utama di dalam film Pesta Babi, sekaligus menyuarakan penolakan dari sukunya yaitu masyarakat adat Suku Malind Anim yang tinggal di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Merauke, Papua Selatan. Mama Yasinta menyatakan penentangan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) lumbung pangan atau food estate di Papua, terutama di kampung sukunya, Wanam, salah satu lokasi pengembangan cetak sawah PSN. Sejak Juli 2024, sebanyak 500 lebih unit alat berat memasuki wilayah kampung untuk untuk pengerjaan proyek cetak sawah 1 juta hektar. Mama Yasinta mengungkapkan bahwa masyarakat sukunya merasa kehilangan dusun, makan minum, dan hewan hewan di hutan mereka, terlebih lagi mama Yasinta menegaskan bahwa proyek cetak sawah ini sudah memasuki area sakral di kampungnya.
Pada pra-peluncuran film Pesta Babi yang disiarkan pada maret 2026, mama Yasinta turut menyampaikan semangat untuk terus bertahan memperjuangkan hak tanah papua. Namun, setelah peluncuran film Pesta Babi pada 12 April 2026, Mama Yasinta muncul dengan pertanyaan kekecewaan terhadap film tersebut karena dibuat tanpa izin dan sepengetahuannya, mama Yasinta juga mengatakan sudah tidak lagi bergabung dengan LBH Pos Merauke yang selama ini turut membantunya menyuarakan penolakan terhadap PSN.
“Saya sudah ambil keputusan sendiri. Jadi saya mau cari pekerjaan di perusahaan, cari pekerjaan karena rumah saya ingin direhab karena sudah tidak layak lagi,” kata dalam video tersebut.” (23/05/2026)
Setelah pernyataanya viral di media sosial, Mama Yasinta didampingi kuasa hukumnya, Hamonangan Daulay, mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Mei 2026. Mama Yasinta menuntut agar penayangan film Pesta Babi diberhentikan sebab tidak memiliki izin darinya untuk menampilkan wajahnya di dalam film maupun poster film. Permasalahan ini sudah dilaporkan dalam bentuk perorangan, yaitu ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum, dengan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi.
Sementara itu, keluarga Mama Yasinta mengaku kehilangan kontak dengan Mama yasinta sejak 24 Mei 2026. Kejanggalan ini kemudian melahirkan desakan untuk memastikan keselamatan, dan kebebasan mama Yasinta, kekhawatiran ini juga disebabkan adanya dugaan tekanan dan pengaruh dari pihak tertentu yang kemudian mengubah sikap mama Yasinta. Kekhawatiran keluarga mama Yasinta disampaikan melalui video klarifikasi yang diterima oleh Suara Papua pada 30 Mei 2026, sehari setelah video pernyataan mama Yasinta diunggah.
Berdasarkan laporan, keluarga menduga Mama Yasinta mengalami intimidasi setelah diketahui tidak pulang ke rumah dan bermalam di Pos TNI Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab. Keesokan harinya, Mama Yasinta diduga dibawa oleh aparat militer yang bertugas mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kampung Wanam bersama petugas distrik tanpa sepengetahuan keluarga. Keluarga memperoleh informasi bahwa pada 24 Mei Mama Yasinta diberangkatkan melalui jalur laut menuju Merauke, dan pada 25 Mei beredar kabar bahwa ia akan diterbangkan ke Timika dan Boven Digoel menggunakan pesawat.
Respon dari sutradara film Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, seperti yang diunggah dalam laman Instagramnya:
“Waktu tanah ulayatnya diambil tanpa izin, mereka tak datang menjemput dan mengantarnya ke Jakarta untuk lapor polisi.
Yang datang adalah anak-anak adat yang jadi pengacara pro bono karena solidaritas dan ingin ikut melindungi tanah moyangnya.
Kami hormati pilihan Mama Yasinta. Sebagaimana kami menghormati hak setiap orang untuk tahu apa yang sebenarnya sedang terjadi di Papua.”
Pihak-pihak yang juga ikut menjadi kolaborator dalam film ini juga turut merespons dengan menghormati sikap mama Yasinta saat ini, pihak kolaborator juga mengungkapkan bahwa mama Yasinta tidak dapat dihubungi sejak video pernyataannya (23/05), pihak kolaborator akan tetap berusaha menghubungi mama Yasinta dan keluarganya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kasus Mama Sinta sebagai Cerminan Praktik Represi terhadap Pembela HAM
Analisis terhadap kasus Mama Sinta dan film Pesta Babi menunjukkan bahwa perkara ini tidak hanya dipandang sebagai sengketa perdata semata, tetapi juga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai relasi antara negara, aparat keamanan, dan ruang kebebasan berekspresi. Meskipun fakta-fakta yang sebenarnya masih memerlukan proses klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut, berbagai dugaan dan spekulasi yang berkembang di ruang publik memperlihatkan adanya kekhawatiran mengenai potensi praktik pembungkaman kritik, penyempitan ruang sipil, serta penggunaan kekuasaan yang berlebihan dalam merespons suara-suara yang berbeda. Maka dari itu ada beberapa hal yang menekankan mengapa kasus ini penting untuk diberi perhatian.
Penanda Kembalinya Praktik Otoriter Militer ke Ranah Sipil
Ini adalah ancaman paling serius yang diidentifikasi Amnesty. Pelarangan dan pembubaran pemutaran film Pesta Babi oleh TNI memperlihatkan kembalinya militer ke ranah sipil.
- Data rumah produksi Watchdoc melalui YLBHI (10 Mei 2026) mencatat setidaknya 21 kasus intimidasi serius terkait pemutaran film ini.
- Respons dan Dalih Berbeda: Meskipun pemerintah (Menko Yusril) mengklaim tidak ada larangan resmi , Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan pembubaran dilakukan atas pertimbangan keamanan wilayah Amnesty menilai dalih tersebut tidak bisa dibenarkan dalam perspektif HAM..
Bongkar Pasang Narasumber: Akar dari “Manuver Tajam Mama Sinta”
- Perubahan sikap Mama Sinta adalah inti dari pola “pembungkaman dengan mengubah suara korban menjadi alat negara”. Ketika ia secara konsisten lantang menolak PSN, setelah film tayang, ia justru melaporkan pihak yang selama ini mendukungnya dan berbalik mendukung proyek yang sama.
- Keluarga Mama Sinta mengaku kehilangan kontak sejak 24 Mei 2026; ia diketahui sempat bermalam di pos TNI dan didampingi aparat dan pejabat distrik saat perjalanannya, Amnesty melihat ini sebagai bentuk “rekayasa korban” untuk menciptakan kasus hukum yang dapat menggiring opini publik, memidanakan pembuat film, dan mengalihkan isu dari substansi kritik film 55. Dugaan ini diperkuat oleh fakta laporan dibuat di Jakarta (29/5) di luar yurisdiksi tempat kejadian di Papua.
Pelabelan “Agen Asing” dan Kampanye Disinformasi
- Teknik ini adalah strategi utama rezim untuk membungkam kritik dan menjadi benang merah yang menghubungkan berbagai kasus HAM.
- Analisis Amnesty, Amnesty yakin jika kasus ini terus bergulir, Mama Sinta dan para pembela film akan dicap sebagai “antek asing” . Amnesty bahkan merilis laporan berjudul “Building up Imaginary Enemies” (Membangun Musuh Khayalan) (19/5/2026) yang secara gamblang memaparkan pola penggunaan buzzer terafiliasi militer dan akun bot untuk menyerang serta mendelegitimasi aktivis, jurnalis, dan akademisi yang kritis.
Paparan “Tembok Tembaga”: Papua sebagai Zona Informasi Tertutup
- Film Pesta Babi adalah jendela langka yang mengungkap realitas pelanggaran HAM di Papua. Para pembela HAM di Papua kerap dihadapkan pada kriminalisasi, penangkapan sewenang-wenang, dan pembubaran paksa . Pelarangan film ini adalah bagian dari upaya lebih besar untuk membungkam informasi dari wilayah konflik tersebut.
- Amnesty mencatat terjadi pembatasan akses bagi wartawan asing dan pemantau HAM ke Papua, menjadikannya “topik tabu” Pembubaran pemutaran film dipicu oleh narasi yang mengkritik proyek food estate yang dinilai merusak lingkungan dan mengabaikan hak masyarakat adat.
Analisis terhadap kasus Mama Sinta dan film Pesta Babi menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai sengketa perdata, melainkan sebagai bagian dari dinamika yang lebih luas terkait hubungan antara negara, aparat keamanan, kebebasan berekspresi, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Meskipun seluruh fakta dan kebenaran kasus ini masih memerlukan verifikasi serta pembuktian lebih lanjut, berbagai peristiwa yang terjadi telah memunculkan beragam pertanyaan dan kekhawatiran publik mengenai potensi penyempitan ruang sipil, pembungkaman kritik, serta kontrol terhadap narasi yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, pengungkapan fakta secara transparan dan akuntabel menjadi hal yang penting, tidak hanya untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat, tetapi juga untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan berekspresi tetap terlindungi dalam setiap proses pembangunan dan pengambilan kebijakan publik.
REFERENSI
Andina Nugroho, Amanda. (2026, 2 Juni). Keluarga Hilang Kontak Sebelum Mama Yasinta Muncul di Polda Metro Jaya, Apa yang Terjadi? Magdalene. https://magdalene.co/story/kronologi-kabar-mama-yasinta/
BBC News Indonesia. (2026). [Artikel BBC Indonesia mengenai Mama Yasinta dan kontroversi film Pesta Babi]. https://www.bbc.com/indonesia/articles/cg5plj1q1p2o
CNN Indonesia. (2026, 2 Juni). Dandhy Laksono Juga Dilaporkan Mama Sinta Terkait Film Pesta Babi. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260602160347-12-1364556/dandhy-laksono-juga-dilaporkan-mama-sinta-terkait-film-pesta-babi
Dewi, Santi. (2026, 1 Juni). Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, LBH Papua Hormati Sikap Mama Yasinta. IDN Times. https://www.idntimes.com/news/indonesia/dilaporkan-ke-polda-metro-jaya-lbh-papua-hormati-sikap-mama-yasinta-00-bbwlv-1t2xz4
Sutrisna, T. (2026, 16 Mei). Kontroversi Film Pesta Babi: Pemerintah Tegaskan Tak Larang, TNI Ingatkan. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2026/05/16/10310071/kontroversi-film-pesta-babi-pemerintah-tegaskan-tak-larang-tni-ingatkan?source=bacajuga&engine=C
Kaltim Today. (2026). Soroti Pelarangan Film Pesta Babi, Amnesty International Indonesia Sebut Bentuk Pembungkaman Kritik Papua. Kaltim Today. https://kaltimtoday.co/soroti-pelarangan-film-pesta-babi-amnesty-international-indonesia-sebut-bentuk-pembungkaman-kritik-papua
Tribun Medan. (2026). Mama Sinta Bantah Ucapan Anaknya Soal Diculik Karena Film Pesta Babi: Saya Sendiri yang Datang. Tribun Medan. https://medan.tribunnews.com/news/1797142/mama-sinta-bantah-ucapan-anaknya-soal-diculik-karena-film-pesta-babi-saya-sendiri-yang-datang
Muhammad, D. (2026). Amnesty Sebut Pelarangan Film Pesta Babi Bungkam Kritik Papua. BeritaSatu. https://www.beritasatu.com/nasional/2996406/amnesty-sebut-pelarangan-film-pesta-babi-bungkam-kritik-papua
메타데이터
- post_id
- a4f58d81d5f6
- slug
- manuver-tajam-mama-sinta-a4f58d81d5f6
- url
- https://medium.com/@amnesty.usk/manuver-tajam-mama-sinta-a4f58d81d5f6
- canonical_url
- https://medium.com/@amnesty.usk/manuver-tajam-mama-sinta-a4f58d81d5f6
- author_url
- https://medium.com/@amnesty.usk
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-06-27 23:56:40