Bulletin Akademik Vol. 13
PT Sritex Pailit: Mengungkap Penyebab dan Dampaknya bagi Industri dan Ekonomi Lokal
Bulletin Akademik Vol. 13
PT Sritex Pailit: Mengungkap Penyebab dan Dampaknya bagi Industri dan Ekonomi Lokal

(Sumber: Liputan6.com)
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau yang dikenal sebagai Sritex merupakan perusahaan tekstil dan garmen terintegrasi yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dengan lebih dari 17 ribu karyawan, Sritex mengoperasikan pabrik besar seluas 70 hektar, menjadikannya salah satu pemain utama dalam industri tekstil nasional dan internasional. Perusahaan ini fokus pada berbagai lini produksi, termasuk pemintalan, penenunan, pencetakan, pencelupan, dan garmen. Seluruh lini produksi tersebut menjadikan Sritex memiliki kendali penuh atas proses produksinya dari hulu ke hilir.
Sritex didirikan pada tahun 1966 oleh HM Lukminto sebagai Usaha Dagang (UD) Sri Rejeki Isman di Pasar Klewer, Solo. Awalnya, perusahaan ini hanya menjual produk tekstil. Namun, dua tahun kemudian, Sritex membuka pabrik cetak pertamanya di Solo yang memproduksi kain putih dan berwarna. Pada masa itu, perusahaan terus berkembang, dan pada tahun 1978, Sritex resmi terdaftar sebagai perseroan terbatas di Kementerian Perdagangan dengan nama PT Sri Rejeki Isman.
Sebagai perusahaan yang berkembang pesat, Sritex telah membangun reputasi global, khususnya sebagai produsen seragam militer berkualitas tinggi untuk negara-negara anggota NATO dan Jerman. Dengan pengalaman panjang dan pencapaian luar biasa, Sritex juga telah menjadi perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2013, yang semakin memperkuat posisi mereka dalam industri tekstil dunia.
Meskipun Sritex telah meraih reputasi global yang mengesankan dan memperkuat posisinya di pasar internasional, pada akhirnya Sritex menghadapi tantangan besar yang mengancam keberlanjutan operasionalnya. Keputusan yang mengejutkan datang ketika PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang, mengingat perusahaan ini telah lama berjaya dan menjadi pemain utama dalam industri tekstil.
Kronologi Pailitnya PT Sritex

(Sumber: sritex.co.id)
PT Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025, setelah mengalami krisis keuangan yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir. Krisis ini dimulai pada 2021, saat Sritex gagal melunasi utang sindikasi sebesar US$350 juta (setara Rp5,79 triliun). Kegagalan ini memicu kekhawatiran di kalangan kreditur, yang kemudian mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap perusahaan.
Pada Mei 2021, Pengadilan Niaga Semarang melalui putusan Nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Smg menetapkan Sritex dalam status PKPU dengan total utang mencapai Rp12,9 triliun. Setelah melewati proses negosiasi, pada Januari 2022, kreditur menyetujui rencana perdamaian yang disusun oleh Sritex dan disahkan dalam putusan homologasi. Namun, setelah dua tahun berjalan, Sritex gagal memenuhi komitmen dalam perjanjian perdamaian tersebut.
Hal ini mendorong kreditur untuk mengajukan pembatalan homologasi, yang akhirnya berujung pada keputusan pailit pada Oktober 2024. Pada saat itu, Pengadilan Niaga Semarang menolak permohonan Sritex untuk membatalkan status PT Indo Bharat Rayon sebagai kreditur, dan keputusan tersebut diperkuat oleh Mahkamah Agung.
Selama proses ini, masalah Sritex diperburuk oleh dampak pandemi COVID-19 yang mengganggu rantai pasok global dan menurunkan permintaan pasar tekstil. Di samping itu, tekanan dari pesaing global, perubahan tren pasar, dan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak mendukung industri tekstil nasional turut memperburuk kondisi keuangan Sritex.
Akibat pailitnya perusahaan, sekitar 10.665 karyawan Sritex Group terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pemerintah bersama serikat pekerja saat ini sedang berupaya mencari solusi agar karyawan terdampak tetap mendapatkan hak-hak mereka, termasuk pesangon dan peluang kerja baru.
Kasus pailit Sritex menjadi peringatan bagi industri manufaktur Indonesia mengenai pentingnya manajemen keuangan yang sehat dan adaptasi terhadap dinamika pasar global. Sebagai perusahaan yang dulu menjadi kebanggaan industri tekstil nasional dengan ekspor ke lebih dari 100 negara, jatuhnya Sritex menunjukkan tantangan besar yang dihadapi sektor manufaktur di tengah ketatnya persaingan global.
Faktor Penyebab Pailitnya PT Sritex

(Sumber: antarafoto.com)
Faktor Internal:
- Beban Utang yang Tinggi Sritex terlalu bergantung pada pinjaman dalam dolar AS, membuatnya rentan terhadap fluktuasi nilai tukar. Dengan total utang mencapai Rp17,1 triliun pada 2020, rasio utang terhadap ekuitas sangat tinggi. Selain itu, beban bunga yang besar terus mengurangi laba bersih, memperburuk kondisi keuangan perusahaan.
- Pengelolaan Keuangan yang Kurang Efektif Ekspansi agresif tanpa perhitungan matang membuat perusahaan memiliki banyak aset tidak likuid, sehingga sulit memenuhi kewajiban jangka pendek. Manajemen risiko yang lemah juga menyebabkan kurangnya kesiapan menghadapi gangguan operasional.
- Rasio Likuiditas dan Solvensi yang Buruk Kesulitan memenuhi kewajiban jangka pendek menunjukkan rendahnya likuiditas, sementara tingginya rasio solvabilitas menandakan ketergantungan besar pada utang. Kondisi ini meningkatkan risiko kebangkrutan ketika terjadi tekanan keuangan.
Faktor Eksternal:
- Dampak Pandemi COVID-19 Pandemi menyebabkan penurunan permintaan global dan gangguan rantai pasok, menghambat produksi dan penjualan. Beban operasional juga meningkat akibat biaya tambahan untuk protokol kesehatan.
- Ketidakstabilan Pasar dan Fluktuasi Nilai Tukar Pelemahan rupiah membuat pembayaran utang dalam dolar semakin mahal. Selain itu, persaingan dengan produk tekstil impor yang lebih murah dan kebijakan perdagangan internasional turut menekan daya saing Sritex.
Gagal bayar utang menyebabkan kreditur mengajukan pembatalan perjanjian restrukturisasi. Pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang resmi menyatakan Sritex pailit, dengan aset perusahaan dialihkan untuk membayar kewajiban kepada kreditur.
Dampak Pailitnya PT Sritex
Bagi Pihak Internal
(Sumber: bbc.com)
Pailitnya PT Sritex memberikan dampak signifikan bagi para pekerjanya. Setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh pengadilan, lebih dari 10.000 karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). “Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, pada Kamis (27/02), seperti dikutip oleh kantor berita Antara. Ia juga menjelaskan bahwa karyawan masih bekerja hingga 28 Februari 2025, sementara per 1 Maret, operasional perusahaan dihentikan sepenuhnya. “Puasa awal sudah berhenti total, PT Sritex ini jadi kewenangan kurator,” tambahnya. Meski demikian, pihak kurator tetap bertanggung jawab dalam memenuhi hak karyawan, termasuk pemberian pesangon.
Selain berdampak pada karyawan, kepailitan PT Sritex juga membawa konsekuensi hukum. Ketika sebuah perusahaan dinyatakan pailit, beberapa dampak hukum yang terjadi meliputi:
- Debitur kehilangan hak untuk menguasai dan mengurus asetnya. Seluruh aset akan dikelola oleh kurator guna melunasi utang kepada kreditur.
- Semua aset yang dimiliki pada saat putusan pailit, termasuk aset yang diperoleh selama proses kepailitan, akan disita secara umum.
- Debitur tidak diperbolehkan melakukan aktivitas hukum yang berkaitan dengan harta kekayaannya.
- Kurator bertugas mengelola serta mendistribusikan aset debitur kepada kreditur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi Perekonomian Lokal
Pailitnya PT Sritex tidak hanya berdampak pada perusahaan itu sendiri, tetapi juga berpengaruh pada berbagai aspek lain. Menurut Institute for Development of Economics and Finance (Indef), penutupan Sritex dapat menimbulkan dampak di tingkat lokal maupun nasional, di antaranya:
- Meningkatnya Pengangguran Dengan lebih dari 10.000 karyawan yang kehilangan pekerjaan dalam waktu bersamaan, angka pengangguran otomatis akan meningkat secara signifikan. Hal ini dapat menambah tekanan pada pasar tenaga kerja dan perekonomian daerah.
- UMKM dan Bisnis Lokal Ikut Terpukul Penutupan PT Sritex tidak hanya berdampak pada karyawannya, tetapi juga memengaruhi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta bisnis lokal di sekitarnya. Ribuan pekerja yang sebelumnya menjadi pelanggan tetap bagi warung makan, tukang ojek, penyedia jasa transportasi, serta toko-toko kecil kini tidak lagi memiliki daya beli yang sama. Tanpa pemasukan yang stabil, banyak dari usaha ini berisiko mengalami penurunan pendapatan yang signifikan, bahkan terpaksa gulung tikar.
- Pelemahan Ekonomi Nasional Menurut ekonom Dzulfian Syafrian, dampak dari penutupan Sritex tidak hanya terbatas pada lingkup lokal. Konsumsi rumah tangga merupakan kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, sekitar 55–60%. Jika daya beli masyarakat menurun akibat kehilangan pekerjaan, maka perlambatan ekonomi di tingkat nasional tidak bisa dihindari. Efek domino seperti ini dapat memperburuk kondisi ekonomi secara keseluruhan.
- Ancaman bagi Industri Tekstil Indonesia Ekonom Nailul Huda dari Center of Economic and Law Studies menilai bahwa kebangkrutan Sritex bukan sekadar kehilangan satu perusahaan, tetapi juga menjadi sinyal buruk bagi industri tekstil Indonesia secara keseluruhan. Kondisi ini dapat memicu ketidakpastian bagi industri serupa, meningkatkan risiko penutupan usaha lainnya, serta melemahkan daya saing sektor tekstil di dalam maupun luar negeri.
Best Regards,
Departemen Riset dan Pengembangan
Bidang Pengembangan Keilmuan Mahasiswa
KABINET KAMASATYA
Our References:
[1] Azizah, U. N. (2024, October 24). Profil PT Sritex, Pabrik Seragam Militer di Sukoharjo yang Dinyatakan Pailit. detik.com. Retrieved Maret 14, 2025, from https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-7603853/profil-pt-sritex-pabrik-seragam-militer-di-sukoharjo-yang-dinyatakan-pailit
[2] BBC Indonesia. (2025, February 28). Sritex resmi berhenti beroperasi, lebih dari 10.000 karyawan diberhentikan. BBC. Retrieved March 15, 2025, from https://www.bbc.com/indonesia/articles/c4gprk1kx0go#:~:
[3] CNN Indonesia. (2025, February 28). Kronologi Tumbangnya Raksasa Tekstil Sritex yang Tutup per 1 Maret. cnnindonesia.com. Retrieved Maret 14, 2025, from https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250228110105-92-1203432/kronologi-tumbangnya-raksasa-tekstil-sritex-yang-tutup-per-1-maret?_gl=187f2pw_gaaWtySkM2WGQ1NXZ0bnNqby1ybTJ1RVBGYW5DTUhacjBlSTlFdGxraVR5OF95Q1cyUVQ0R2tGYWpBQVJlNXBTdw.._ga_HPHHPFJMXH*MTc0M
[4] Michelle Gabriella. (2025, Maret 5). Sritex Tutup: Landasan Hukum Perusahaan Dinyatakan Pailit. tempo.co. Retrieved Maret 14, 2025, from https://www.tempo.co/ekonomi/kisah-pt-sritex-yang-pailit-dililit-utang-setelah-58-tahun-berjaya-1214544
[5] Muhammad Zaenuddin. (2025, Maret 2). Sritex Resmi Tutup 1 Maret 2025, Bagaimana Awal Mula Masalahnya? kompas.com. Retrieved Maret 15, 2025, from https://www.kompas.com/tren/read/2025/03/02/104500865/sritex-resmi-tutup-1-maret-2025-bagaimana-awal-mula-masalahnya-?
[6] Muhid, H. K. (2025, Maret 3). Kisah PT Sritex yang Pailit Dililit Utang Setelah 58 Tahun Berjaya. tempo.co. Retrieved Maret 15, 2025, from https://www.tempo.co/ekonomi/kisah-pt-sritex-yang-pailit-dililit-utang-setelah-58-tahun-berjaya-1214544
메타데이터
- post_id
- a67c69e9d619
- slug
- bulletin-akademik-vol-13-a67c69e9d619
- url
- https://medium.com/@departemenakademikhimas1ak/bulletin-akademik-vol-13-a67c69e9d619
- canonical_url
- https://medium.com/@departemenakademikhimas1ak/bulletin-akademik-vol-13-a67c69e9d619
- author_url
- https://medium.com/@departemenakademikhimas1ak
- status
- ok
- fetched_at
- 2026-07-20 15:04:06